TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 3

Babinsa Dampingi Petani Bersihkan Gulma, Perkuat Upaya Menjaga Produktivitas Padi di Sragen

0

SRAGEN, TelusuR.id – Hamparan sawah di Dukuh Nglangak, Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong, Kamis (9/7/2026), menjadi saksi kolaborasi antara TNI dan petani dalam menjaga produktivitas pertanian. Babinsa Koramil 15/Gemolong Kodim 0725/Sragen, Serda Ibrahim, turun langsung membantu petani membersihkan gulma di lahan milik Hasan sebagai bagian dari pendampingan pertanian yang rutin dilakukan.

Bagi petani, gulma bukan sekadar tanaman liar. Kehadirannya dapat menghambat pertumbuhan padi karena bersaing dalam menyerap unsur hara, air, dan sinar matahari. Karena itu, pembersihan gulma menjadi salah satu tahapan penting untuk menjaga kualitas pertumbuhan tanaman hingga masa panen.

Serda Ibrahim mengatakan pendampingan kepada petani merupakan bagian dari komitmen TNI melalui peran aparat kewilayahan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Pendampingan tidak hanya dilakukan saat musim tanam, tetapi juga berlanjut pada tahap perawatan hingga panen.

“Pengendalian gulma harus dilakukan secara rutin agar tanaman padi dapat tumbuh optimal. Kami ingin petani memperoleh hasil panen yang maksimal sehingga mampu mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran Babinsa di tengah petani bukan hanya membantu pekerjaan di sawah, tetapi juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan sektor pertanian.

Hasan, pemilik lahan, mengaku pendampingan yang dilakukan Babinsa memberi manfaat nyata. Selain membantu mempercepat pekerjaan membersihkan gulma, kehadiran aparat TNI juga menjadi penyemangat bagi petani untuk terus merawat tanaman secara optimal.

“Kami sangat terbantu dengan kehadiran Pak Babinsa. Beliau tidak hanya ikut bekerja di sawah, tetapi juga memberi semangat dan mengingatkan pentingnya merawat tanaman sejak dini. Kehadiran Babinsa membuat kami semakin termotivasi untuk meningkatkan hasil panen,” ujar Hasan.

Pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari sinergi TNI bersama masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian. Melalui kehadiran langsung di lapangan, TNI tidak hanya berperan menjaga stabilitas wilayah, tetapi juga mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan yang menjadi salah satu kebutuhan strategis bangsa.(agus kemplu)

Kasus Kredit Ngatini Disorot, DPRD Jombang Dorong Penyelesaian Transparan dan Lindungi Hak Nasabah

0

JOMBANG, TelusuR.id — DPRD Kabupaten Jombang mengambil langkah cepat menyikapi mencuatnya kasus kredit yang melibatkan seorang warga lanjut usia, Ngatini. Melalui Komisi B, lembaga legislatif itu memanggil jajaran direksi PT BPR Bank Jombang (Perseroda) untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan persoalan tersebut ditangani secara terbuka, adil, dan sesuai ketentuan.

Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Komisi B DPRD Jombang, Kamis (9/7/2026), menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap badan usaha milik daerah (BUMD). Forum itu juga dimanfaatkan untuk mendengar langsung penjelasan manajemen Bank Jombang agar persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tidak terus menimbulkan spekulasi.

Komisi B menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan aset penting yang harus dijaga. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat perlu diselesaikan secara profesional dan transparan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto, mengatakan pihaknya ingin memastikan masyarakat memperoleh kepastian atas persoalan yang berkembang. Menurut dia, DPRD berkepentingan menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Jombang sebagai BUMD yang dibangun untuk melayani kebutuhan masyarakat.

“Yang berkembang di media sosial maupun di masyarakat umum, Bank Jombang ini dinilai ruwet,” kata Ama. Karena itu, ia meminta manajemen bank segera memberikan penjelasan yang utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang semakin meluas.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menegaskan bahwa forum hearing bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memastikan adanya evaluasi dan perbaikan sistem agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Menurut Anas, setiap kasus yang menjadi perhatian publik harus dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau tidak ada celah, tidak mungkin kasus ini bisa mencuat seperti sekarang,” ujarnya. Ia berharap evaluasi yang dilakukan mampu memperkuat sistem pengawasan internal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

DPRD juga meminta Bank Jombang mengedepankan penyelesaian yang mengakomodasi kepentingan nasabah tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan perbankan. Langkah tersebut dinilai penting agar hak masyarakat tetap terlindungi sekaligus menjaga kredibilitas BUMD milik Pemerintah Kabupaten Jombang.

Menanggapi berbagai pertanyaan anggota dewan, Direktur Utama PT BPR Bank Jombang (Perseroda), Afandi Nugroho, menjelaskan bahwa persoalan bermula dari informasi mengenai status perkawinan Ngatini yang, menurut pihak bank, tidak diketahui saat proses pengajuan kredit berlangsung.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan pada saat itu, Ngatini dan mantan suaminya masih diketahui tinggal dalam satu rumah sehingga kondisi tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses analisis kredit.

Afandi menduga terdapat persoalan komunikasi di lingkungan keluarga yang tidak tersampaikan kepada petugas saat proses verifikasi.

“Kemungkinan mantan suaminya tidak menerima perceraian tersebut. Namun, hal itu masih perlu kami pastikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan verifikasi telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku berdasarkan kondisi dan data pada saat pengajuan kredit pada 2021. Dokumen administrasi kredit, kata dia, masih tersimpan dengan baik dan akan menjadi bagian dari proses penelusuran lebih lanjut.

Kasus ini bermula ketika Ngatini mengajukan pinjaman sebesar Rp25 juta dengan agunan sertifikat tanah milik suaminya. Selanjutnya, ia mengajukan tambahan pinjaman sebesar Rp500.000 menggunakan BPKB sepeda motor yang kemudian diganti dengan sertifikat tanah milik anaknya, sehingga total pinjaman tercatat sebesar Rp25,5 juta.

Setelah bercerai pada Maret 2021, Ngatini mengaku mengalami kesulitan ekonomi sehingga hanya mampu membayar angsuran sebanyak tiga kali. Dalam upaya melunasi kewajibannya, ia mengaku menjual sawah, meminjam uang, serta menjual emas hingga terkumpul sekitar Rp55 juta yang kemudian diserahkan kepada pihak lain untuk dibayarkan ke bank.

Menurut pengakuannya, dana tersebut tidak pernah disetorkan sehingga ia kemudian menerima gugatan perdata dari Bank Jombang dengan nilai kewajiban yang disebut telah berkembang menjadi sekitar Rp140 juta.

Kasus ini kini juga telah dilaporkan oleh kuasa hukum Ngatini kepada aparat penegak hukum. Komisi B DPRD Jombang memastikan akan terus mengawal perkembangan penyelesaiannya sebagai bagian dari fungsi pengawasan, sekaligus mendorong hadirnya solusi yang memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Jombang sebagai BUMD kebanggaan Kabupaten Jombang.

Muktamar NU Ke-35 Bawa Berkah, Rumah Warga Tambakberas Mulai Ramai Diinden Tamu

0

JOMBANG, TelusuR.id — Penunjukan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas di Kabupaten Jombang sebagai tuan rumah Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 mulai membawa berkah ekonomi yang nyata bagi warga sekitar. Dampak positif ini salah satunya dirasakan langsung oleh masyarakat yang memiliki rumah hunian atau kontrakan di sekitar lokasi utama penyelenggaraan forum akbar tersebut.

Meski pelaksanaan Muktamar NU ke-35 baru akan resmi berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 mendatang, geliat pemesanan tempat tinggal sudah terasa sangat dinamis. Rumah-rumah di sekitar kawasan Tambakberas mulai banyak dipesan, bahkan sudah diinden sejak jauh hari oleh calon tamu, peninjau, maupun peserta dari berbagai daerah.

Salah seorang warga Perumahan Bahrul Ulum Menara Asri, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Siti Nur Hayati, mengonfirmasi bahwa permintaan sewa rumah melonjak tajam dalam beberapa hari terakhir. Antusiasme para calon pengunjung muktamar untuk mendapatkan akomodasi terdekat terbilang sangat tinggi.

“Alhamdulillah, mulai banyak yang mencari, dan juga banyak yang sudah inden di sini,” ujar Siti Nur Hayati saat memberikan keterangan mengenai kondisi lonjakan pemesanan tersebut di kediamannya pada Rabu (9/7/2026).

Menurut penuturan Nur, gelombang pemesanan rumah sewa bahkan sudah mulai masuk sejak dua hari lalu, tepat setelah pengumuman resmi mengenai penunjukan lokasi muktamar disebarluaskan. Menariknya, rumah yang ditawarkan untuk disewakan tidak hanya berupa rumah kosong, melainkan juga rumah yang saat ini masih dihuni aktif oleh pemiliknya.

“Ada yang ditempati, ada juga yang kosong,” katanya menambahkan. Fenomena ini menunjukkan bagaimana warga lokal secara terbuka menangkap peluang ekonomi dari momentum keagamaan skala nasional tersebut sekaligus menunjukkan keramahan khas masyarakat Jombang.

Khusus untuk rumah yang saat ini masih ditempati, Nur menjelaskan bahwa sebagian pemilik rumah rela memilih untuk mengungsi sementara waktu. Mereka biasanya menumpang tinggal di rumah orang tua atau saudara terdekat agar rumah pribadi mereka dapat dikosongkan dan disewakan secara penuh selama pelaksanaan muktamar berlangsung.

“Yang punya rumah biasanya mengungsi ke rumah orang tua atau saudara. Ya saling membantu untuk terlaksananya Muktamar di Tambakberas sini,” ungkap Nur, menggambarkan bentuk partisipasi dan dukungan warga demi menyukseskan agenda besar organisasi para kiai tersebut.

Siti mengaku dirinya pribadi juga akan melakukan langkah serupa demi menyambut para tamu muktamar. Selama rumahnya disewakan dalam kurun waktu sekitar satu pekan penuh, ia sudah menyusun rencana untuk mengungsi dan tinggal sementara di kediaman adik serta orang tuanya.

“Saya insyaallah ke rumah adik dan orang tua,” ujarnya menjelaskan persiapan logistik pribadinya menjelang akhir Agustus nanti.

Terkait nilai ekonomi yang berputar, tarif sewa rumah di kawasan perumahan tersebut saat ini terpantau bervariasi. Nilai kontrak yang ditawarkan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta untuk masa sewa pendek selama kurang lebih satu minggu pelaksanaan rangkaian acara.

“Sekarang kisarannya sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta per minggu,” jelas Siti merinci harga pasar akomodasi dadakan yang kini tengah berkembang di sekitar wilayah Sambongdukuh.

Menurut analisis Nur, tingginya minat para penyewa ini sangat dipengaruhi oleh posisi geografis perumahan yang tergolong cukup strategis. Kompleks hunian warga tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari area parkir utama serta titik sentral lokasi kegiatan Muktamar NU ke-35.

“Strategis, dekat dengan lokasi, dekat dengan parkir juga. Jalan kaki sekitar 500 meter,” katanya, merujuk pada kenyamanan aksesibilitas bagi para calon peserta muktamar yang ingin menghindari kemacetan arus lalu lintas.

Ia menambahkan, gelombang calon penyewa datang dari berbagai latar belakang daerah yang sangat beragam. Proses transaksi dan komunikasi pun berlangsung secara daring maupun luring, di mana sebagian menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp, sementara lainnya memilih datang langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi fisik rumah.

“Banyak yang menghubungi lewat WhatsApp atau datang langsung ke rumah,” ujarnya menutup perbincangan.

Sebagaimana diketahui, forum permusyawaratan tertinggi organisasi Islam terbesar di dunia ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 6.000 peserta resmi, peninjau, hingga tamu undangan mancanegara. Lonjakan kebutuhan akomodasi ini menjadi bukti nyata bagaimana agenda organisasi mampu menstimulus ekonomi kerakyatan di tingkat lokal secara instan.

Atensi KPK Jadi Alasan Penghentian Hibah POKIR Peternakan, PMII Tebuireng Minta DPRD Jombang Awasi Kebijakan Pemkab

0

JOMBANG, TelusuR.id – Penghentian program Hibah Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) bidang peternakan Tahun Anggaran 2026 memicu protes dari kalangan mahasiswa dan peternak di Kabupaten Jombang. Mereka mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut setelah Dinas Peternakan menyebut adanya atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alasan penghentian program.

Persoalan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Jombang, Kamis (9/7/2026). Belasan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Komisariat Hasyim Asy’ari Tebuireng hadir bersama sejumlah perwakilan kelompok peternak sapi, kambing, dan domba untuk menyampaikan keberatan mereka.

Para peternak mengaku telah melalui berbagai tahapan administrasi sebagai calon penerima hibah. Namun, sebelum program direalisasikan, mereka menerima pemberitahuan bahwa hibah tidak dilanjutkan.

Dalam forum tersebut, PMII mempertanyakan dasar hukum penghentian program yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Jombang Tahun 2026.

Perwakilan PMII, Farjan Fariadi, menyampaikan bahwa program Hibah POKIR telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Menurut dia, apabila pemerintah daerah hendak membatalkan atau mengubah pelaksanaan program, semestinya ditempuh melalui mekanisme hukum dan penganggaran yang berlaku, bukan hanya berdasarkan surat dari organisasi perangkat daerah.

“Kalau sebuah program sudah menjadi bagian dari APBD yang ditetapkan melalui perda, maka perubahan pelaksanaannya juga harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

PMII juga menyoroti alasan penghentian hibah yang dikaitkan dengan atensi KPK. Berdasarkan surat yang diterima para peternak, Dinas Peternakan menyebut penghentian dilakukan sebagai tindak lanjut atas perhatian KPK terhadap tata kelola hibah peternakan.

Bagi PMII, atensi KPK seharusnya dipahami sebagai dorongan untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan, dan memastikan proses penyaluran hibah berlangsung transparan serta akuntabel, bukan menghentikan seluruh program secara menyeluruh.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut mempertanyakan pernyataan bahwa anggaran hibah akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sementara tahun anggaran 2026 masih berjalan.

Di sisi lain, para peternak menyampaikan telah mengeluarkan tenaga, waktu, dan biaya untuk memenuhi berbagai persyaratan administrasi serta menyiapkan kebutuhan teknis sebagai calon penerima hibah. Mereka berharap pemerintah melakukan verifikasi terhadap masing-masing kelompok sehingga penerima yang memenuhi syarat tidak kehilangan haknya akibat persoalan yang bersifat umum.

Melalui forum tersebut, PMII menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mengawal aspirasi kelompok peternak hingga ada kejelasan mengenai kelanjutan program Hibah POKIR 2026. Kedua, meminta Pemerintah Kabupaten Jombang dan Dinas Peternakan memberikan penjelasan hukum dan administratif secara terbuka kepada publik.

Ketiga, mendesak Komisi B DPRD Jombang mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan menelusuri alasan munculnya atensi KPK terhadap program hibah peternakan. Keempat, meminta pemerintah daerah segera melakukan verifikasi lapangan agar kelompok peternak yang memenuhi persyaratan tetap memperoleh haknya sesuai ketentuan.

PMII juga memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan jawaban tertulis atas tuntutan tersebut. Apabila belum ada penjelasan maupun langkah konkret dalam kurun waktu itu, mereka menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Jombang maupun Dinas Peternakan terkait alasan penghentian program hibah tersebut serta tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan PMII dan para peternak.

Satgas Yonif 645/GTY Datangi Rumah Warga di Benawa, Layanan Kesehatan Menjangkau Kampung Terpencil Papua

0

YALIMO,TelusuR.ID – Akses layanan kesehatan masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat di wilayah pedalaman Papua Pegunungan. Kondisi itu mendorong Pos Benawa Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 645/Gardatama Yudha menghadirkan pelayanan kesehatan keliling bagi warga di Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Gilika tersebut dipimpin Dankipur 3 Satgas Yonif 645/GTY Kapten Infanteri Febri Ridho Nugroho. Berbeda dengan pelayanan kesehatan pada umumnya, personel satgas mendatangi rumah-rumah warga untuk memeriksa kondisi kesehatan sekaligus menyapa masyarakat secara langsung.

Menurut Febri, pendekatan dari rumah ke rumah dilakukan agar layanan kesehatan dapat menjangkau warga yang memiliki keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan.

“Kami ingin kehadiran Satgas tidak hanya menjalankan tugas pengamanan wilayah, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pelayanan kesehatan ini, kami berharap warga memperoleh penanganan lebih cepat sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat,” ujarnya.

Kedatangan personel Satgas disambut hangat warga Desa Gilika. Selain memeriksa kondisi kesehatan masyarakat, personel juga berdialog dengan warga untuk mendengarkan berbagai kebutuhan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Usai melaksanakan pelayanan kesehatan keliling, rombongan melanjutkan kunjungan ke Puskesmas Benawa. Di sana, mereka berdiskusi dengan Kepala Puskesmas Benawa, Suster Peninayual, mengenai kondisi kesehatan masyarakat serta peluang memperkuat kolaborasi pelayanan di wilayah tersebut.

Suster Peninayual menyambut baik dukungan yang diberikan Satgas Yonif 645/GTY. Menurutnya, sinergi antara tenaga kesehatan puskesmas dan personel kesehatan TNI dapat membantu memperluas jangkauan layanan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan.

“Kami sangat terbantu dengan adanya kolaborasi ini. Semoga kerja sama seperti ini terus berlanjut sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan kesehatan,” katanya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan antara aparat dan masyarakat melalui pendekatan kemanusiaan. Di wilayah yang memiliki tantangan geografis cukup berat seperti Distrik Benawa, kolaborasi berbagai pihak dinilai penting agar pelayanan dasar, termasuk kesehatan, dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.

Ban Truk Pecah, Tronton Oleng ke Jalur Berlawanan, Pengendara Honda Beat Tewas di Jombang

0

JOMBANG,TelusuR.ID – Seorang perempuan pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk tronton di Jalan Raya Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Kamis (9/7/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Wike Andriani (33), warga Dusun Bandar, Desa Bandar Kedungmulyo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Ia meninggal di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya setelah sepeda motor yang dikendarai bertabrakan dengan truk tronton.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, sebuah truk tronton flat deck bernomor polisi P-8678-UG yang dikemudikan Fathu Rizal Ariyanto (29), warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, melaju di Jalan Raya Perak.

Setibanya di lokasi kejadian, ban depan sebelah kanan truk diduga pecah. Kondisi tersebut membuat pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan oleng dan masuk ke jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-3319-OBX yang dikendarai Wike Andriani. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat benturan keras tersebut, Wike mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Perak bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Jombang untuk menjalani visum dan proses pemulasaraan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan dua kendaraan yang terlibat, yakni satu unit truk tronton dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memastikan kondisi kendaraan, termasuk kelayakan ban, sebelum digunakan di jalan raya. Pemeriksaan rutin terhadap kendaraan dinilai menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada kendaraan angkutan berat.

Bupati Warsubi Tetapkan Jombang Siaga Darurat, Seluruh OPD Diminta Bergerak Hadapi Kemarau Ekstrem

0

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Tahun 2026 menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan puncak musim kemarau datang lebih awal pada Agustus dengan curah hujan di bawah normal.

Penetapan status siaga itu tertuang dalam Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/207/415.46/415.10.1.3/2026. Langkah tersebut menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, hingga potensi krisis air bersih di sejumlah wilayah.

Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo atas nama Bupati Warsubi menandatangani secara elektronik Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/4353/415.10/2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Kemarau.

Melalui surat edaran itu, Bupati Warsubi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.

“Seluruh OPD terkait saya minta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau sehingga penanganan bencana dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, cermat, dan terintegrasi,” ujar Warsubi.

Ia juga menginstruksikan setiap OPD untuk mempercepat penyebaran informasi mengenai potensi bencana kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar warga lebih waspada, risiko korban dapat ditekan, dan pelaporan kejadian di lapangan berlangsung lebih cepat.

Surat edaran itu juga membagi tugas secara spesifik kepada instansi lintas sektor. Administratur Perhutani KPH Jombang bersama UPT Tahura Raden Soerjo diminta memperketat patroli di kawasan hutan yang rawan terbakar. Keduanya juga diwajibkan menggandeng Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap langkah antisipatif tersebut mampu meminimalkan dampak musim kemarau ekstrem, menjaga keselamatan masyarakat, serta memastikan penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat apabila kondisi darurat terjadi.

Danrem 132/Tadulako Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Perkuat Distribusi Uang hingga Wilayah 3T

0

Parigi Moutong,TelusuR.ID – Komandan Korem 132/Tadulako Brigjen TNI Suntara Wisnu Budi H. menghadiri pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Dermaga Kelas III Loji, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (7/7/2026). Program kolaborasi Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut itu bertujuan memastikan distribusi uang Rupiah layak edar menjangkau wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Ekspedisi tersebut menjadi bagian dari upaya negara menjaga kelancaran peredaran uang tunai di daerah yang sulit dijangkau sekaligus mempertegas kehadiran negara melalui Rupiah sebagai simbol kedaulatan.

Kegiatan itu turut dihadiri Komandan Pangkalan TNI AL Palu Kolonel Marinir Moh. Ali Wardhana, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah Moh. Irfan Sukarna, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Kehadiran Danrem 132/Tadulako mencerminkan dukungan TNI Angkatan Darat terhadap program strategis nasional yang mengintegrasikan aspek pertahanan, pelayanan publik, dan stabilitas ekonomi, terutama bagi masyarakat di kawasan kepulauan maupun daerah terpencil.

Melalui sinergi Bank Indonesia, TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, Ekspedisi Rupiah Berdaulat diharapkan mampu menjamin ketersediaan uang layak edar di seluruh pelosok Indonesia. Program ini juga menjadi langkah memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menumbuhkan kepercayaan dan kecintaan terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Penrem 132/Tadulako)

SINERGI MEMBANGUN NEGERI; JAYALAH NKRI !!!

0

SINERGI MEMBANGUN NEGERI;
JAYALAH NKRI !!!

Oleh :
HRM. Khalilur R Ab. S
Penulis Buku Prabowo untuk Indonesia Raya

Petang ini Kita kaget bukan main, ada berita liar tersebar:
POLRI VS KEJAKSAAN AGUNG PERANG.

Benarkah?
Ternyata tidak.

Ternyata BUKAN PERANG ANTAR INSTITUSI, melainkan hanya ulah segelintir Oknum yang kurang mawas diri, kurang pintar berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air didulang terpercik muka sendiri.

Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri, apa itu?

LEMPARAN NODA PADA HARI BHAYANGKARA.

Ketika 1 Juli sejak pagi hingga siang POLRI meyarakan hari jadi POLRI secara megah, dihadiri Presiden, Wapres dan banyak Petinggi Negeri, pada petang hari JAMPIDSUS merilis Panangkapan dan Penahanan Perwira Tinggi Polri di Kasus MBG.

Apa POLRI tidak terima Perwira Polri ditetapkan sbg TERSANGKA Korupsi oleh Kejaksaan Agung?
BUKAN !!!

POLRI merasa dinista dan dihina krn penangkapan itu seperti sengaja digunakan utk menghina Polri, dipaskan Hari Bhayangkara, Perwira Polri dijadikan Tersangka, HADIAH HINA BUAT HARI JADI BHAYANGKARA.

Ini pembelajaran, kalau kotor jangan sok hebat, jangan jumawa, apalagi menista Institusi lainnya yg mestinya bersinergi, bersama menjayakan Bangsa.

Ini ujian kecil bagi Presiden RI, utk merukunkan kembali Para Pembantunya agar berpadu bukan beradu, bersama bahu membahu memabngun bangsa maju.

Kasus Korupsi yg menjerat Petinggi Kejaksaan biarla dituntaskan, Presiden RI harus segera bertindak cepat merukunkan Kejaksaan dan Polri.

Selamat bekerja Bapak Presiden RI !!!
Saya percaya Anda Presiden Indonesia Raya.

Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Swary Utami Dewi : Pertumbuhan dan Keadilan yang Masih Tertinggal

0

Pertumbuhan dan Keadilan yang Masih Tertinggal

Oleh: Swary Utami Dewi

JAKARTA,TelusuR.ID – Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global. Pertumbuhan ekonomi Indonesia terkini mencapai 5,61%. Angka pertumbuhan di atas 5% ini sebelumnya telah dicapai pada tahun 2022-2025. Namun, di balik angka yang menggembirakan tersebut, masih banyak yang bertanya mengapa hidup mereka makin terasa berat? Harga kebutuhan pokok terus meningkat, pekerjaan yang layak susah diperoleh, biaya pendidikan serta kesehatan semakin tinggi, dan sebagainya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Juni 2026 menunjukkan bahwa harga barang kebutuhan pokok secara umum naik 3,34% dibandingkan tahun lalu. Lalu, hingga Juni 2026 Kementerian Tenaga Kerja mencatat telah terjadi sekitar 43.000 pemutusan hubungan kerja (PHK) di seluruh Indonesia. Angka ini melonjak tajam dari posisi Mei 2026, yang sebelumnya ada di angka 23.470 orang. Sementara itu, rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai sangat minim, yakni Rp3,29 juta/bulan (data BPS, bersumber dari Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional, Februari 2026). Untuk biaya kesehatan dan pendidikan juga nyata makin meningkat. Misalnya, data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperlihatkan bahwa biaya kesehatan secara menyeluruh di rumah sakit naik hingga 15,1%. Data BPS dan ⁠Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjukkan hanya sekitar sepertiga penduduk usia kuliah (19–24 tahun) yang benar-benar menikmati bangku kuliah.

Dari sinilah kita bisa melihat adanya jarak antara pertumbuhan ekonomi dan realitas hidup masyarakat. Pertumbuhan ternyata tak serta-merta menyentuh nasib seluruh rakyat Indonesia. Di balik megahnya angka pertumbuhan itu, mayoritas orang masih terseok dan harus bertarung, bahkan untuk hidup sehari-hari. Itulah paradoksnya. Sejumlah sumber menyebutkan bawah pertumbuhan ekonomi di atas 5% ternyata didorong oleh sektor padat modal, bukan sektor industri padat karya, yang mampu menyerap banyak tenaga kerja formal. Akibatnya, meski pertumbuhan ekonomi tergolong cukup tinggi, terjadi penurunan kualitas lapangan kerja, yang ditandai dengan maraknya status setengah pengangguran, yang mencapai 10,7 juta orang. Juga terjadi badai PHK, yang melanda 43.000 pekerja tadi. Kelas menengah Indonesia dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2019–2024) juga turun drastis: anjlok dari 57,33 juta orang (atau 21,45% populasi) menjadi tinggal 47,85 juta orang (17,13% populasi). Ini berarti hampir 10 juta orang harus turun kelas.

Selama ini banyak yang secara naif menganggap bahwa ketika ekonomi tumbuh, manfaatnya akan mengalir dengan sendirinya kepada seluruh lapisan masyarakat. Kenyataannya tidaklah sesederhana itu. Dalam masyarakat yang telah lama mengalami ketimpangan penguasaan aset dan modal, tingkat pendidikan, serta penguasaan teknologi dan informasi, maka manfaat pertumbuhan cenderung akan selalu dinikmati oleh mereka yang punya kuasa dalam berbagai bentuk. Menilik berbagai sumber, bisa dilihat bahwa kelompok kelas atas di Indonesia justru makin kaya. Meski jumlahnya sangat sedikit, yaitu hanya sekitar 0,4% dari total penduduk (sekitar 1,2 juta orang), mereka menjadi pihak yang paling menikmati keuntungan dari pertumbuhan ekonomi negara. Sebagai contoh, data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Mei 2026 menunjukkan bahwa nilai tabungan nasabah kaya, dengan saldo di atas Rp5 miliar, melonjak sebanyak 21,4%. Angka ini menguasai hingga 58,3% dari total seluruh uang simpanan di bank. Kemudian, laporan Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkap bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia bahkan setara dengan kekayaan 55 juta warga kelas bawah. Sepanjang 2019-2025, kekayaan mereka meningkat tajam dari sekitar Rp2.508 triliun menjadi Rp4.651 triliun.

Melihat semua data tersebut, sulit untuk tidak mengatakan bahwa kue pertumbuhan ekonomi nasional memang hanya berputar-putar di kalangan elite dan masih gagal menetes ke masyarakat bawah. Ironisnya, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 jelas dinyatakan bahwa tujuan bernegara salah satunya adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia nyata ditegaskan di Pembukaan Konsitusi kita. Karena itu, pertumbuhan yang tidak menciptakan keadilan bagi rakyat Indonesia jelas bertentangan dengan cita-cita Republik ini.

Lantas harus bagaimana? Sebenarnya ini pertanyaan retoris yang banyak orang, termasuk penyelenggara negara sudah tahu jawabannya. Tak cukup hanya tumbuh, tetapi jelas ekonomi harus juga harus merata. Kesejahteraan harus dirasakan semua. Maka, sejak awal seyogyanya ada kebijakan afirmatif untuk memastikan bahwa keadilan itu betul-betul ada. Kebijakan afirmatif dapat diwujudkan melalui berbagai instrumen, antara lain sistem perpajakan yang lebih progresif, penguatan perlindungan sosial, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, serta pembangunan yang lebih berpihak kepada wilayah dan kelompok yang selama ini tertinggal. Yang tak kalah pentingnya adalah program-program afirmatif tadi harus transparan, tepat sasaran, dan bertanggung gugat. Jika tidak, maka program kerakyatan itu hanya menjadi gimmick semata, bahkan menjadi sarang korupsi dan ajang bancakan untuk memperkaya kelompok elite.

Sebagai catatan akhir, perlu sekali lagi dipahami bahwa pemerataan bukanlah lawan dari pertumbuhan. Keduanya harus ada dan saling melengkapi. Ingatlah bahwa negara ini ada bukan untuk sekelompok orang, tetapi untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

6 Juli 2026