TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 13

Kontroversi Tempat Lahir Bung Karno: Guru Besar Unas Dukung Maklumat Rakyat Ploso Jombang

0

JOMBANG, TelusuR.id — Perdebatan mengenai sejarah tempat kelahiran Proklamator RI, Ir. Soekarno, kembali mencuat ke publik. Gelombang dukungan terhadap pelurusan sejarah ini terus mengalir, salah satunya datang dari kalangan akademisi senior yang meminta agar fakta-fakta historis baru tidak diabaikan oleh negara.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas), Prof. Dr. Drs. Adv. Ganjar Razuni, S.H., M.Si., secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap Maklumat Rakyat Kabupaten Jombang. Maklumat ini secara khusus disuarakan oleh masyarakat Kecamatan Ploso yang meyakini bahwa Bung Karno lahir di tanah mereka.

Menurut Prof. Ganjar, klaim bahwa Bung Karno lahir di Ploso, Karesidenan Soerabaia, pada 6 Juni 1902 bukanlah tanpa dasar yang jelas. Gerakan masyarakat ini didukung oleh sederet dokumen historis dan arsip otentik yang berhasil dihimpun oleh para peneliti dan pemerhati sejarah.

“Dukungan ini didasarkan pada arsip-arsip otentik, di antaranya adalah buku stambuk Mahasiswa Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS/ITB) periode 1915–1925,” ujar Prof. Ganjar yang juga merupakan alumni SMPP/SMA 2 Jombang tahun 1983 tersebut dalam keterangan tertulis diterima Telusur.kd, Selasa (30/6/2026).

Selain stambuk perkuliahan Bung Karno, bukti kuat lainnya merujuk pada surat mutasi dinas Ayahanda Bung Karno, Raden Soekemi Sosrodihardjo. Dokumen dari Pemerintah Hindia Belanda itu mencatat perpindahan tugas dinas dari Singaraja, Bali, menuju Ploso, Surabaya.

Bukti-bukti ini kian diperkuat oleh keterangan langsung dari Ayahanda Bung Karno semasa hidupnya. Tidak hanya itu, tim peneliti juga mengumpulkan sumber primer berupa kesaksian faktual dari sosok-sosok yang berkaitan langsung dengan masa balita Bung Karno di Jombang.

Jejak masa kecil Sang Fajar di Ploso bahkan dipertegas dengan keberadaan bukti makam dari tokoh-tokoh yang mengasuhnya sewaktu balita. Di wilayah ini pula, Soekarno kecil diketahui sempat mengenyam pendidikan dasar di sekolah rakyat Ongko Loro (Angka Dua).

Menanggapi adanya resistensi dari beberapa pihak, Prof. Ganjar menegaskan bahwa sejarah memiliki sifat yang dinamis. Sejarah akan selalu menuliskan dirinya sendiri seiring berjalannya waktu, sehingga penemuan fakta-fakta baru di masa kini adalah hal yang sangat lumrah.

Bagi sang akademisi, upaya untuk menyeragamkan atau menunggalkan satu versi fakta sejarah merupakan tindakan yang keliru. Ia menilai sikap tertutup terhadap temuan baru sebagai langkah yang anti-sejarah dan sama sekali tidak mencerminkan prinsip ilmiah.

“Sejarah tidak akan pernah bisa dibungkam. Karena sejarah memiliki kemampuannya sendiri untuk menuliskan kebenaran, meskipun coba ditutupi oleh kekuasaan atau dogma tertentu,” tegas Prof. Ganjar.

Kontroversi ini kian menarik ketika Prof. Ganjar menceritakan pengalamannya saat menghadiri sebuah acara formal di Jombang. Jelang pembukaan acara, ia mendengar langsung pernyataan dari seorang tokoh terkemuka setempat mengenai lokasi kelahiran Bung Karno.

Tokoh tersebut menyatakan bahwa tempat lahir Bung Karno sudah mutlak berada di Kota Surabaya dan tidak bisa diubah lagi. Alasan yang digunakan sang tokoh adalah karena narasi tersebut diklaim telah menjadi bagian dari Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR RI).

Mendengar argumen tersebut, Prof. Ganjar mengaku hanya bisa terheran-heran di dalam hati. Sebagai seorang Guru Besar, ia menilai ada kekeliruan logika hukum dan sejarah yang fatal dalam pola pikir tokoh terkemuka di Jombang tersebut.

Namun, demi menjaga etika dan wibawa sang tokoh di hadapan figur publik lainnya yang hadir, Prof. Ganjar memilih untuk tidak langsung menyanggah argumentasi tersebut secara terbuka di lokasi acara.

Ia merasa kasihan jika harus mematahkan argumen itu di depan umum dengan menjelaskan bahwa kelahiran seorang tokoh bangsa tidak bisa diatur atau dipatenkan secara mutlak oleh produk hukum seperti TAP MPR. Ia menduga sang tokoh telah mendapatkan masukan yang menyesatkan.

Oleh karena itu, Prof. Ganjar mengimbau sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat Jombang untuk tidak ragu-ragu. Ia meminta gerakan moral ini terus bergulir demi meluruskan sejarah bahwa Bung Karno lahir di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

“Mari kita terus gulirkan Maklumat Rakyat Jombang ini tanpa ada keraguan. Mari kita buat petisi dan penggalangan tanda tangan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah dan kultural kita kepada sejarah bangsa,” pungkasnya memotivasi masyarakat.

Lumpur Tak Surutkan Langkah Babinsa Miri Dampingi Petani, Cabuti Bibit Padi Demi Ketahanan Pangan

0

Sragen,TelusuR.ID – Lumpur sawah tak menjadi penghalang bagi Sertu Rohmadi untuk turun langsung membantu petani. Babinsa Desa Doyong dari Koramil 16/Miri Kodim 0725/Sragen itu ikut mencabuti bibit padi bersama warga sebagai persiapan musim tanam di lahan milik Pariyo, warga Dukuh Ngalup RT 11, Desa Girimargo, Kecamatan Miri, Senin (29/6/2026).

Dengan kaki terbenam di lumpur dan tangan yang sibuk mencabuti bibit dari persemaian, Rohmadi bekerja berdampingan dengan para petani. Kehadirannya bukan sekadar menjalankan tugas pembinaan teritorial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung produktivitas pertanian sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tingkat desa.

Pendampingan kepada petani, menurut Rohmadi, merupakan salah satu bentuk komitmen TNI dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Karena itu, Babinsa tidak hanya hadir saat panen atau kegiatan seremonial, tetapi juga mendampingi petani sejak proses persemaian, penanaman, perawatan tanaman, hingga masa panen.

“Kami ingin para petani merasa didampingi. Kehadiran Babinsa di sawah merupakan bentuk kepedulian TNI untuk membantu meningkatkan hasil pertanian sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat,” kata Rohmadi.

Bagi petani, kehadiran Babinsa memberikan manfaat nyata. Pariyo mengaku terbantu dengan keterlibatan Rohmadi yang ikut bekerja di sawah. Menurutnya, bantuan tenaga tersebut membuat pekerjaan menjadi lebih ringan sekaligus membangkitkan semangat para petani.

“Babinsa hampir selalu hadir ketika kami membutuhkan bantuan. Selain mempercepat pekerjaan, kehadirannya juga membuat kami semakin bersemangat,” ujar Pariyo.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu wujud sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian. Melalui pendampingan langsung di lapangan, Koramil 16/Miri Kodim 0725/Sragen berupaya mendorong peningkatan produksi pangan sekaligus menjaga kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Agus Kemplu)

‘Jangan Sampai Anggaran Hanya Jadi SiLPA’, Pesan Keras PDIP untuk Pemkab Jombang

0

JOMBANG,TelusuR.ID – Persetujuan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bukanlah cek kosong bagi Pemerintah Kabupaten Jombang. Di balik sikap menerima, fraksi ini menyelipkan sejumlah peringatan yang menyasar inti persoalan pengelolaan keuangan daerah: pendapatan yang belum optimal, serapan anggaran yang tersendat, hingga pembangunan infrastruktur yang masih berulang kali molor.

Dalam rapat paripurna DPRD Jombang, Senin (29/6), Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi peraturan daerah. Namun, keputusan itu disertai tiga catatan yang menggambarkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah daerah belum selesai.

Bagi PDIP, ukuran keberhasilan APBD tidak berhenti pada tersusunnya laporan pertanggungjawaban atau raihan opini audit. Yang jauh lebih penting adalah apakah anggaran benar-benar bergerak menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, fraksi ini terlebih dahulu mengingatkan pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan dari pajak daerah, retribusi, maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dinilai masih harus terus didorong agar ruang fiskal pemerintah semakin kuat. Meski mengapresiasi pemerintah telah memiliki target dan strategi peningkatan pendapatan, PDIP mengingatkan bahwa target tersebut harus diterjemahkan menjadi capaian yang terukur, bukan sekadar rencana di atas dokumen.

Sorotan yang lebih tajam diarahkan pada rendahnya penyerapan sejumlah pos anggaran. Menurut PDIP, anggaran yang gagal dibelanjakan tepat waktu bukan sekadar persoalan administratif, tetapi mencerminkan lemahnya kualitas perencanaan dan eksekusi program.

Fraksi itu meminta pemerintah memperbaiki disiplin dalam menyusun jadwal pekerjaan, meningkatkan ketelitian sejak tahap perencanaan, dan memastikan setiap proyek dapat dieksekusi secara efisien. Pesannya sederhana, tetapi mengandung kritik yang kuat: masyarakat tidak ingin pembangunan infrastruktur terus menjadi proyek tahunan yang penyelesaiannya selalu bergeser dari target.

Dalam konteks itu, PDIP sesungguhnya sedang mengingatkan bahwa besarnya anggaran tidak otomatis menghasilkan pembangunan. Tanpa perencanaan yang matang dan pengendalian pelaksanaan yang disiplin, anggaran hanya akan berubah menjadi angka yang tersisa di akhir tahun.

Catatan lain yang tak kalah menarik diarahkan kepada Program MIBER (Minggu Wage Bersama Disnaker). Fraksi PDI Perjuangan mendukung program tersebut berjalan, tetapi mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan secara terprogram dan berkelanjutan. Bahkan, dengan sindiran yang cukup halus, fraksi itu mengingatkan agar “MIBER” tidak justru menjadi program yang “melarikan diri” dari persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat. Kritik itu menjadi penanda bahwa inovasi pemerintah akan selalu diuji pada hasil, bukan pada nama programnya.

Pada rapat yang sama, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan evaluasi terhadap besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp332,37 miliar. Menurut Demokrat, SiLPA tidak boleh dibaca semata sebagai sisa kas pemerintah, melainkan menjadi indikator untuk menilai apakah perencanaan, pelaksanaan program, dan penyerapan anggaran telah berjalan efektif.

Sebelumnya, Fraksi PKB pun mengkritik lambannya penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dinilai menghambat masuknya investasi ke Jombang.

Rangkaian pandangan fraksi-fraksi tersebut memperlihatkan satu benang merah. DPRD memang menyetujui pertanggungjawaban APBD 2025, tetapi persetujuan itu dibarengi pesan tegas agar Pemerintah Kabupaten Jombang segera membenahi kualitas tata kelola anggaran.

Di antara berbagai pandangan yang mengemuka, Fraksi PDI Perjuangan mengambil posisi sebagai pengawas yang tetap memberi ruang bagi pemerintah untuk bekerja, namun menuntut hasil yang lebih nyata. Dukungan diberikan, tetapi dengan syarat: pendapatan daerah harus diperkuat, anggaran tidak lagi mandek di meja birokrasi, pembangunan infrastruktur selesai tepat waktu, dan setiap program benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar menambah daftar kegiatan pemerintah.

Di Hadapan 2.000 Santri di Jombang, Wapres Gibran Titip Pesan Penting untuk Masa Depan Indonesia

0
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan sambutan dalam pembukaan Perkemahan Akhir Tahun Ajaran (Permata) Cinta Alam Indonesia (CAI) ke-47 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Kosambiwojo, Wonosalam, Kabupaten Jombang, Senin (29/6). Foto: Source for JPNN

Wapres Gibran Ajak Santri Siapkan Diri Sambut Bonus Demografi Lewat Pendidikan Karakter

JOMBANG,TelusuR.ID – Bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya pada periode 2030–2045 dinilai menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk melompat menjadi negara maju. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila generasi muda dipersiapkan dengan karakter yang kuat, kompetensi yang memadai, serta semangat kebangsaan yang kokoh.

Pesan itu disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, saat membuka Perkemahan Akhir Tahun Ajaran Cinta Alam Indonesia (Permata CAI) ke-47 yang diselenggarakan Pondok Pesantren Gadingmangu di Bumi Perkemahan Kosambiwojo, Dusun Komboh, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Senin (29/6/2026).

Sebanyak 2.000 peserta yang terdiri atas santri dan alumni Pondok Pesantren Gadingmangu mengikuti kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2026. Perkemahan tahun ini mengusung tema “Perkuat Karakter Pemuda, Profesional, Religius, dan Berazaskan Pancasila guna Memperkokoh Eksistensi Bangsa di bawah Naungan NKRI.”

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang, serta para tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Gibran mengapresiasi konsistensi Pondok Pesantren Gadingmangu yang selama puluhan tahun terus menyelenggarakan pembinaan karakter bagi generasi muda melalui kegiatan kepramukaan dan pendidikan kebangsaan.

Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia harus menjadi prioritas agar Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi sebagai modal menuju Indonesia Emas 2045.

“Anak muda harus memiliki wawasan yang luas, akhlak yang baik, karakter yang kuat, serta mampu mandiri, termasuk dalam bidang kewirausahaan,” ujar Gibran.

Ia menekankan, generasi muda perlu dipersiapkan sejak dini agar mampu mengambil peran sebagai pemimpin bangsa pada masa mendatang.

“Persiapkan diri sejak sekarang agar mampu menjadi generasi yang membawa kemajuan bangsa,” katanya.

Selain membangun kapasitas diri, Gibran juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah derasnya arus informasi digital. Menurut dia, generasi muda harus cermat menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh berita bohong yang dapat memecah belah masyarakat.

“Bangsa ini membutuhkan stabilitas. Jangan mudah percaya hoaks, karena pembangunan tidak akan berjalan baik apabila masyarakat terpecah belah,” tuturnya.

Pembinaan Karakter Jadi Fokus Utama

Ketua Panitia Permata CAI 2026, H. Achmad Fawwaz Abd Aziz, mengatakan kehadiran Wakil Presiden menjadi penyemangat bagi seluruh peserta untuk terus mengembangkan diri dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

Menurut dia, selama lima hari pelaksanaan, peserta akan mendapatkan berbagai materi yang dirancang untuk membentuk karakter, mulai dari wawasan kebangsaan, kepemimpinan, dakwah, pendidikan hukum, hingga penguatan kemandirian.

“Kami ingin melahirkan generasi muda yang memiliki nasionalisme tinggi, religius, mandiri, berjiwa patriotik, dan siap menjadi pemimpin masa depan,” ujarnya.

Ia menilai pendidikan karakter merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang disiplin, bertanggung jawab, berakhlakul karimah, serta memiliki etos kerja yang kuat.

Selain membuka kegiatan, Wakil Presiden juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada masyarakat prasejahtera di sekitar Desa Sambirejo sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial Pondok Pesantren Gadingmangu.

Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Fawwaz menambahkan, Permata CAI tidak hanya menjadi ajang pembinaan kepemimpinan, tetapi juga sarana memperkuat pemahaman peserta terhadap empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia berharap nilai-nilai yang diperoleh selama mengikuti perkemahan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga para peserta mampu menjadi teladan sekaligus agen perubahan di tengah masyarakat.

“Bonus demografi adalah kesempatan besar bagi Indonesia. Karena itu, generasi muda harus dipersiapkan menjadi sumber daya manusia yang unggul, profesional, religius, serta memiliki karakter kebangsaan yang kuat,” katanya.

Koramil Serengan Bersama Warga Bersihkan Sungai Premulung, Perkuat Gotong Royong Jaga Lingkungan

0

SURAKARTA,TelusuR.ID – Semangat gotong royong kembali mewarnai bantaran Sungai Premulung di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Minggu (28/6/2026). Personel Koramil 03 Serengan Kodim 0735/Surakarta bersama warga, relawan, dan Komunitas Bina Karta Lestari turun langsung membersihkan aliran sungai sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi banjir.

Kegiatan dipimpin Bintara Tinggi Tata Usaha Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 03 Serengan, Peltu Kwibiyanto. Sejak pagi, peserta kerja bakti bergotong royong mengangkat sampah plastik, ranting pohon, rumput liar, endapan lumpur, hingga berbagai jenis sampah yang menumpuk di sepanjang bantaran Sungai Premulung.

Menurut Peltu Kwibiyanto, aksi bersih sungai merupakan bagian dari dukungan terhadap program mewujudkan Kota Solo yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kerja bakti ini bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, memperlancar aliran sungai, serta mengantisipasi banjir yang dapat terjadi akibat penumpukan sampah,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan kebersihan sungai tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kepedulian bersama agar lingkungan tetap terjaga dan sungai dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Melalui kolaborasi antara Koramil 03 Serengan, Pemerintah Kelurahan Joyotakan, Komunitas Bina Karta Lestari, para relawan, dan masyarakat, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menghidupkan kembali budaya gotong royong yang menjadi kekuatan masyarakat.

“Semangat kebersamaan seperti ini perlu terus dipelihara. Ketika masyarakat dan berbagai elemen bersatu, lingkungan yang bersih dan sehat bukan hanya menjadi harapan, tetapi bisa diwujudkan bersama,” kata Kwibiyanto.

Kerja bakti tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga sungai bukan sekadar membersihkan sampah, melainkan juga merawat ruang hidup bersama agar tetap aman, sehat, dan nyaman bagi generasi yang akan datang.

(Agus Kemplu)

Tak Sekadar Mengamankan, Dandim dan Kapolres Boyolali Bawa Pesan Damai untuk Ribuan Warga Baru PSHT

0

Dandim dan Kapolres Boyolali Pimpin Patroli Pengesahan Warga Baru PSHT, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

BOYOLALI,TelusuR.ID – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan jajaran TNI-Polri di Kabupaten Boyolali. Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Gunawan Nurbathin bersama Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra memimpin langsung patroli pengamanan dalam rangka pengesahan Warga Tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tahun 2026 di Dukuh Getasari, Desa Gladaksari, Kecamatan Gladaksari, Senin (29/6/2026).

Kehadiran kedua pimpinan institusi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan juga dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan organisasi kemasyarakatan.

Patroli menyasar sejumlah titik yang menjadi lokasi kegiatan maupun jalur yang dilalui peserta. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

Dalam sambutannya, Ketua PSHT Cabang Boyolali, Komarudin, menyampaikan ucapan selamat kepada para calon warga yang akan disahkan sebagai Warga Tingkat I PSHT Tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa menjadi bagian dari PSHT bukan hanya soal pencapaian dalam pencak silat, tetapi juga tentang tanggung jawab menjaga nama baik organisasi di tengah masyarakat.

Komarudin mengajak seluruh warga PSHT untuk terus menjunjung tinggi nilai persaudaraan, hidup rukun, bergotong royong, serta menghormati keberagaman sebagai implementasi semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Ia juga memberikan pesan tegas kepada seluruh peserta agar tidak melakukan konvoi kendaraan, menggunakan knalpot brong, maupun mengonsumsi minuman keras setelah kegiatan berakhir.

“Disiplin dan tertib adalah cerminan warga PSHT yang bermartabat. Mari bersama-sama menjaga Boyolali tetap aman, damai, dan kondusif,” pesannya.

Sementara itu, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Gunawan Nurbathin menegaskan bahwa tradisi pengesahan warga baru merupakan bagian dari dinamika organisasi yang patut dihormati, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban umum.

Menurutnya, Kodim 0724/Boyolali akan terus bersinergi dengan Polres Boyolali dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat agar berlangsung lancar tanpa mengganggu situasi kamtibmas.

“TNI akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk memastikan setiap kegiatan berjalan aman dan lancar. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas Boyolali serta menunjukkan bahwa warga PSHT mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan kedamaian,” ujar Gunawan.

Sinergi TNI-Polri dalam pengamanan kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya mampu menjaga stabilitas keamanan selama prosesi pengesahan berlangsung, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa setiap kegiatan berskala besar dapat terlaksana dengan tertib melalui kolaborasi semua pihak, mulai dari aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat setempat.

(Agus Kemplu)

Abdullah Rasyid : Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian

0

Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian

Oleh: Abdullah Rasyid
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

JAKARTA,TelusuR.ID — Kehadiran Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, dalam Pertemuan ke-29 ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of Ministries of Foreign Affairs atau DGICM pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja, bukan sekadar agenda diplomasi teknis antarotoritas imigrasi ASEAN. Forum ini menjadi panggung penting untuk menegaskan arah baru keimigrasian Indonesia: menjaga kedaulatan negara dengan sistem perbatasan yang modern, digital, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika kawasan.

Dalam forum tersebut, Indonesia memaparkan Tiga Pilar Strategi Nasional Penguatan Perbatasan, yaitu penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, dan integrasi layanan digital. Tiga pilar ini menunjukkan bahwa keimigrasian hari ini tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai urusan cap paspor di pintu kedatangan. Imigrasi telah menjadi instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, mengelola mobilitas manusia, memperkuat pelayanan publik, dan melindungi kepentingan nasional.

Perbatasan adalah wajah pertama negara. Di sanalah kedaulatan diuji, keamanan disaring, dan pelayanan publik dinilai. Karena itu, penguatan pemeriksaan perbatasan harus berjalan dalam dua arah sekaligus: lebih ketat terhadap risiko, tetapi lebih cepat bagi mobilitas yang sah dan produktif. Negara tidak boleh lambat melayani, tetapi juga tidak boleh lengah mengawasi.

Strategi kedua, yakni pengawasan warga negara asing, menjadi sangat relevan di tengah meningkatnya mobilitas lintas negara, investasi, pariwisata, pendidikan, dan aktivitas digital. Indonesia adalah negara terbuka, tetapi keterbukaan harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Pengawasan WNA bukan bentuk kecurigaan berlebihan, melainkan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk, tinggal, dan berkegiatan di Indonesia mematuhi hukum serta tidak merugikan masyarakat.

Di sinilah teknologi memainkan peran penting. Pemanfaatan Passengers Analysis Unit (PAU), Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC), Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri, platform All Indonesia, hingga teknologi Corridor Gate dalam skema Makkah Route, menunjukkan bahwa Ditjen Imigrasi sedang bergerak menuju tata kelola berbasis data dan pemantauan real-time.

Transformasi digital keimigrasian bukan semata-mata soal aplikasi. Ia adalah perubahan cara negara bekerja. Data tidak boleh lagi berdiri sendiri dalam ruang-ruang birokrasi yang terpisah. Pemeriksaan, pelayanan, pengawasan, analisis risiko, dan penindakan harus saling terhubung. Dengan integrasi digital, negara dapat membaca pola mobilitas, mendeteksi potensi ancaman, mempercepat layanan, sekaligus memperkecil ruang penyimpangan.

Lebih dari itu, posisi Indonesia sebagai Voluntary Lead Shepherd untuk isu people smuggling memperlihatkan kepercayaan kawasan terhadap kepemimpinan Indonesia. Penyelundupan manusia bukan hanya persoalan pelanggaran keimigrasian, tetapi kejahatan lintas negara yang menyangkut kemanusiaan, jaringan kriminal, keamanan perbatasan, dan martabat manusia. Peran ini menempatkan Indonesia bukan hanya sebagai peserta forum, tetapi sebagai penggerak kerja sama regional.

Kepercayaan itu semakin kuat dengan ditunjuknya Indonesia sebagai tuan rumah DGICM ke-30 pada 2027. Penunjukan ini memiliki makna strategis. Indonesia bukan hanya negara besar secara geografis dan demografis, tetapi juga salah satu pusat mobilitas manusia di kawasan. Dengan ribuan pulau, banyak pintu masuk, arus perjalanan internasional yang tinggi, dan posisi geopolitik yang penting, Indonesia memiliki pengalaman konkret dalam mengelola kompleksitas perbatasan.

Karena itu, forum DGICM 2026 harus dibaca sebagai momentum konsolidasi. Indonesia sedang menunjukkan bahwa modernisasi keimigrasian bukan sekadar program internal, melainkan bagian dari diplomasi kawasan. Ketika sistem perbatasan Indonesia semakin kuat, cepat, dan terintegrasi, maka kawasan ASEAN juga ikut memperoleh manfaat melalui pertukaran data, kerja sama penegakan hukum, pencegahan kejahatan lintas negara, dan perlindungan mobilitas manusia yang sah.

Arah ini sejalan dengan semangat “Imigrasi Untuk Rakyat.” Imigrasi untuk rakyat berarti pelayanan yang mudah, cepat, dan manusiawi. Tetapi pada saat yang sama, imigrasi untuk rakyat juga berarti negara hadir menjaga keamanan, menutup celah penyalahgunaan izin tinggal, mencegah penyelundupan manusia, dan memastikan bahwa keterbukaan Indonesia tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang merugikan kepentingan nasional.

Pada akhirnya, penguatan perbatasan keimigrasian bukan hanya tentang teknologi, sistem, atau forum internasional. Ini adalah tentang bagaimana negara menjaga gerbangnya dengan cerdas. Indonesia tidak sedang membangun tembok isolasi, tetapi membangun gerbang yang kuat: terbuka bagi kebaikan, tertutup bagi ancaman, cepat dalam pelayanan, dan tegas dalam pengawasan.

Dari Siem Reap, Indonesia mengirim pesan penting kepada kawasan: keimigrasian adalah wajah kedaulatan negara modern. Dan dalam wajah itu, Indonesia ingin tampil bukan hanya sebagai negara yang mengikuti perkembangan, tetapi sebagai negara yang ikut memimpin arah baru tata kelola perbatasan ASEAN.

“Apa Urgensinya?” KMNJ Desak DPRD Hentikan Raperda Miras: Jangan Gadaikan Jombang sebagai Kota Santri

0

Hentikan Raperda Miras: Jangan Pertaruhkan Identitas Jombang sebagai Kota Santri

JOMBANG,TelusuR.ID – Di saat masyarakat masih bergulat dengan persoalan kemiskinan, pengangguran, kualitas pendidikan, hingga layanan kesehatan, DPRD Jombang justru membuka ruang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Beralkohol. Langkah itu memantik kritik. Bukan semata karena substansinya, melainkan karena dianggap salah memilih prioritas.

Presidium Kaum Muda Nahdliyyin Jombang (KMNJ), A.H. Hamdah, menilai pembahasan Raperda tersebut kehilangan pijakan terhadap kebutuhan riil masyarakat. Baginya, publik berhak mempertanyakan mengapa regulasi yang menyangkut minuman beralkohol justru dipercepat ketika masih banyak agenda pembangunan yang lebih mendesak.

“Pertanyaannya sederhana, apa urgensinya Raperda Miras ini? Mau dibawa ke mana Jombang? Sebagai Kota Santri, mestinya pemerintah dan DPRD memperkuat regulasi yang melindungi masyarakat dari dampak minuman keras, bukan justru membuka ruang yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk legalisasi,” kata Hamdah pada telusur.id senin 29/06/26.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Selama puluhan tahun, Jombang dikenal sebagai Kota Santri—rumah bagi puluhan pondok pesantren besar yang menjadi rujukan pendidikan Islam nasional. Identitas tersebut, menurut Hamdah, merupakan modal sosial yang tidak boleh dipertaruhkan oleh sebuah kebijakan publik yang berpotensi menimbulkan multitafsir.

Di tengah kuatnya citra religius itu, pembahasan Raperda Miras justru memunculkan pertanyaan yang belum terjawab: mengapa regulasi ini menjadi prioritas?

Menurut Hamdah, DPRD sebagai pengusul memiliki kewajiban moral menjelaskan secara terbuka dasar akademik, tujuan, hingga arah kebijakan yang hendak dicapai.

“Masyarakat tentu bertanya-tanya. Mengapa isu ini yang didahulukan? Apa kepentingan yang melatarbelakanginya? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.

Belajar dari Pemerintah Pusat

Kekhawatiran terhadap kebijakan yang berkaitan dengan industri maupun peredaran minuman beralkohol sebenarnya pernah terjadi di tingkat nasional.

Pada 2021, Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang semula membuka peluang investasi industri minuman keras beralkohol di Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Sulawesi Utara.

Keputusan yang diumumkan pada 2 Maret 2021 itu diambil setelah gelombang penolakan datang dari berbagai organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat. Pemerintah akhirnya memilih menarik kembali kebijakan tersebut demi menjaga sensitivitas sosial dan menghormati aspirasi publik.

Kala itu, lampiran Perpres membuka peluang investasi pada industri minuman beralkohol, industri anggur, industri minuman berbasis malt, hingga perdagangan eceran minuman beralkohol di sejumlah daerah tertentu dengan mempertimbangkan budaya lokal dan kearifan setempat. Namun, resistensi masyarakat terbukti jauh lebih besar dibanding manfaat ekonomi yang diharapkan, sehingga pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.

Bagi Hamdah, pengalaman nasional itu seharusnya menjadi pelajaran bahwa setiap kebijakan yang menyentuh isu minuman beralkohol harus dibangun melalui dialog yang luas dan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

Jangan Beri Ruang Tafsir Legalisasi

Hamdah menegaskan, selama ini minuman keras telah lama dipandang sebagai salah satu pemicu berbagai persoalan sosial. Mulai dari tindak kriminal, kekerasan, kecelakaan lalu lintas, hingga rusaknya masa depan generasi muda.

Karena itu, ia mengingatkan agar regulasi yang sedang dibahas tidak justru dibaca publik sebagai upaya melonggarkan pengendalian terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Minuman keras selama ini menjadi musuh bersama. Ketika masih dilarang saja peredarannya sulit dikendalikan, bagaimana jika masyarakat menilai regulasi ini memberi ruang yang lebih longgar? Kekhawatiran itu tentu wajar, terutama bagi para orang tua yang memikirkan masa depan anak-anaknya,” katanya.

Libatkan Ulama dan Pesantren

Sorotan lain diarahkan pada proses penyusunan Raperda yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan elemen masyarakat.

Menurut Hamdah, isu yang bersinggungan dengan nilai agama, moral, dan budaya tidak cukup hanya dibahas dalam ruang formal legislatif. Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, pondok pesantren, akademisi, hingga tokoh masyarakat seharusnya dilibatkan sejak awal.

“Jombang dikenal sebagai Kota Santri. Karena itu suara para ulama, organisasi keagamaan, akademisi, dan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan. Jangan sampai regulasi yang menyentuh nilai sosial dan keagamaan diputuskan tanpa mendengar aspirasi mereka,” tegasnya.

KMNJ pun mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang menghentikan sementara pembahasan Raperda tersebut atau setidaknya melakukan kajian ulang secara menyeluruh dengan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dihentikan atau dikaji lebih mendalam dengan melibatkan masyarakat luas. Jombang memiliki identitas sebagai Kota Santri yang harus dijaga bersama. Kebijakan daerah semestinya memperkuat karakter itu dan memberikan perlindungan bagi generasi muda dari berbagai ancaman sosial, termasuk penyalahgunaan minuman beralkohol,” ujar Hamdah.

Baginya, legitimasi sebuah kebijakan tidak hanya lahir dari persetujuan politik di ruang sidang, melainkan dari proses yang transparan, partisipatif, dan benar-benar berpihak pada kemaslahatan masyarakat. Sebab, ketika sebuah regulasi menyentuh identitas daerah dan nilai yang hidup di tengah masyarakat, yang dipertaruhkan bukan sekadar pasal demi pasal, melainkan wajah Jombang itu sendiri.

Kawal Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Peterongan Jombang Cek Lahan Jagung 4 Hektare

0

JOMBANG, TelusuR.id – Komitmen institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional terus bergulir di tingkat bawah. Langkah nyata ini dilakukan guna mengawal stabilitas komoditas pangan strategis menuju swasembada yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Bhabinkamtibmas Polsek Peterongan, Polres Jombang, gencar melakukan pemantauan di sektor pertanian. Aparat kepolisian turun langsung ke lapangan guna memastikan produktivitas lahan para petani di wilayah hukum mereka tetap terjaga.

Aksi tanggap tersebut diwujudkan oleh personil Bhabinkamtibmas, Aiptu Hernawan, yang melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung. Petugas menyisir area pertanian yang terletak di Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Hernawan turun langsung ke lahan pertanian hijau milik warga setempat untuk melihat dari dekat kondisi tanaman. Jagung sendiri menjadi salah satu komoditas strategis yang diandalkan dalam mendukung program ketahanan pangan daerah.

Adapun lahan yang menjadi objek pemeriksaan tersebut merupakan milik Suheni, seorang warga Desa Bongkot. Kawasan pertanian ini memiliki hamparan luas yang diperkirakan mencapai sekitar 4 hektare.

Selama ini, lahan produktif tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh pemiliknya untuk budidaya tanaman jagung skala besar. Sektor ini menjadi salah satu sumber penghasilan utama sekaligus penopang kebutuhan pangan bagi masyarakat di sekitarnya.

Di sela-sela kegiatan pemantauan fisik, personil Bhabinkamtibmas juga menyempatkan diri untuk berdialog secara santai dengan Suheni selaku pemilik lahan. Ruang diskusi ini membahas seputar metode perawatan tanaman yang telah diterapkan selama ini.

Dialog interaktif tersebut juga memetakan berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi petani selama proses budidaya berlangsung. Melalui kesempatan itu, petugas turut memberikan edukasi serta motivasi agar petani terus bersemangat meningkatkan produktivitas hasil bumi.

Berdasarkan hasil pengecekan langsung di area ladang, tanaman jagung di lahan milik Suheni dilaporkan tumbuh subur. Tanaman menunjukkan perkembangan vegetatif yang sangat baik dan dalam kondisi yang sehat.

Kondisi hijau merata tersebut mengindikasikan bahwa proses pemeliharaan, pengairan, dan perawatan yang dilakukan oleh petani berjalan secara optimal. Potensi ini diharapkan dapat menghasilkan panen raya yang melimpah pada musimnya nanti.

Meski kondisi tanaman tergolong bagus, Aiptu Hernawan tetap mengimbau pemilik lahan untuk tidak lengah dalam menjaga kualitas tanaman. Petugas mengingatkan pentingnya pemberian pupuk yang tepat waktu dan sesuai dengan dosis yang dianjurkan.

Selain masalah pemupukan, perhatian juga diarahkan pada aspek pengendalian hama penyakit serta perawatan rutin harian. Semua langkah preventif ini harus terus dilakukan secara berkala agar hasil panen nantinya bisa didapatkan secara maksimal.

Merespons kegiatan anggotanya, Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturrachman menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh mendukung sektor pertanian. Menurutnya, pendampingan ini adalah bagian dari upaya jangka panjang mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara Polri dan para petani, kami berharap ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Jombang dapat terus terjaga, sekaligus memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Hidayaturrachman dalam keterangan tertulis, Minggu (28/06/2026).

Telusuri Titik Nol Rejoagung, Warga Jombang Teken Maklumat Sejarah Kelahiran Bung Karno

0

JOMBANG, TelusuR.id – Diskursus sejarah mengenai tempat dan waktu kelahiran Sang Proklamator sekaligus Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, kembali memasuki babak baru. Sejumlah warga di Kabupaten Jombang secara terbuka mengeluarkan sebuah maklumat penting yang menantang narasi sejarah arus utama.

Maklumat tersebut secara tegas menyatakan bahwa Bung Karno dilahirkan di wilayah Ploso, Jombang, pada tanggal 6 Juni 1902. Pernyataan sikap ini ditandatangani bersama oleh elemen masyarakat di Sekretariat Titik Nol Soekarno, yang terletak dekat dengan rumah masa kecil sang tokoh di Gang Buntu, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Minggu (28/06/2026).

Langkah penandatanganan maklumat bersama ini dilakukan bukan tanpa alasan yang kuat. Sikap kolektif tersebut sengaja disuarakan sebagai bentuk penegasan kultural sekaligus sejarah tertulis dari sudut pandang lokal mengenai ruang dan waktu lahirnya bapak bangsa tersebut.

Masyarakat Ploso Jombang mengaku hingga kini masih merawat dengan baik memori kolektif yang diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur mereka. Ingatan publik itu mencatat bahwa Bung Karno lahir di Ploso pada 6 Juni 1902, di mana wilayah tersebut kala itu masih berada di bawah administrasi Karesidenan Surabaya.

Salah satu peserta acara yang ikut mengawal jalannya deklarasi, Arif Yulianto, menegaskan bahwa keyakinan warga didukung oleh fondasi yang kuat. Menurutnya, data sejarah baik yang berupa catatan tertulis, cerita tutur, hingga ingatan kolektif masyarakat di sekitar Ploso menunjukkan indikasi yang sama.

“Bukti sejarah yang ada menunjukkan bahwa Bung Karno lahir di sini, di sebuah rumah menghadap ke timur di Desa Rejoagung, Ploso pada tanggal 6 Juni 1902,” kata Arif saat memberikan keterangan di lokasi acara.

Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa maklumat ini bukan sekadar upacara kedaerahan yang bersifat internal, melainkan sebuah pengumuman terbuka. Pesan ini sengaja dilemparkan ke ruang publik agar didengar oleh seluruh masyarakat Indonesia hingga dunia internasional.

“Semoga, atas hidayah Allah SWT, mata Indonesia dan dunia terbuka dan mengamini bahwa Bung Karno lahir di Ploso 6 Juni 1902,” tandas Arif penuh harap.

Dalam momentum sakral tersebut, suasana haru terasa ketika para orang tua dan saksi sejarah setempat bergantian menyampaikan testimoni lisan mereka. Salah satu kesaksian yang menarik perhatian datang dari Mbah Hamid, yang merupakan cucu kandung dari sosok Mbok Suwi.

Mbah Hamid menceritakan kisah turun-temurun mengenai peran berharga neneknya yang menjadi pengasuh setia Bung Karno sejak detik-detik awal dilahirkan ke bumi. Sebagai penguat bukti kedekatan emosional tersebut, ia menambahkan bahwa makam Mbok Suwi hingga kini masih terawat dengan baik di desa setempat.

Saksi sejarah lainnya, Mbah Mursyid, turut memperkuat narasi tersebut dengan membagikan kisah yang ia dapatkan langsung dari mendiang ayahnya. Sang ayah dahulu kerap berpesan bahwa rumah yang berada di dalam Gang Buntu, Desa Rejoagung, Ploso, merupakan situs asli kelahiran Bung Karno.

Cerita penunjang juga diuraikan oleh Sulisyono Imam Jayaharja, seorang warga asal Kecamatan Kabuh, Jombang. Ia mengisahkan sosok Mas Kiai Surasentana atau Mbah Suro yang disebut-sebut sebagai salah satu saksi kunci proses persalinan, di mana foto fisik Mbah Suro masih disimpan rapi oleh keluarganya.

Tak ketinggalan, juru kunci (Kuncen) Titik Nol Soekarno, Mbah Masfi’in, membeberkan riwayat lisan dari orang tuanya mengenai keberadaan ari-ari sang proklamator. Berdasarkan kisah lisan itu, ari-ari kecil Koesno—nama masa kecil Bung Karno—ditanam tepat di pekarangan depan rumah yang menghadap ke timur di Gang Buntu.

Melengkapi jejak persahabatan masa lalu, Kepala Desa Rejoagung, Sugeng, ikut angkat bicara mengenai keberadaan sosok lokal bernama Mbah Joyo Dipo. Tokoh sepuh tersebut dalam memori desa dikenal luas sebagai salah satu teman sepermainan masa kecil Bung Karno saat menghabiskan waktu di Ploso.

Mbah Masfi’in selaku Kuncen Titik Nol menegaskan bahwa momentum penandatanganan maklumat bersama ini memang sudah direncanakan secara matang. Gerakan ini lahir dari kerinduan masyarakat Ploso yang menginginkan adanya kebersamaan dan pengakuan formal atas sejarah yang mereka yakini.

“Maklumat ini dibikin bukan untuk hiasan, tapi ini senjata bilamana dibutuhkan. Maka inilah saksi di dalam tanda tangan yang ada. Ini bukan hal biasa, ini adalah asli penandasan tentang kelahiran Ir. Soekarno di sini di Ngelo (Rejoagung) gang buntu,” papar Masfi’in dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa seluruh pihak yang membubuhkan tanda tangan di atas kertas maklumat merupakan para periwayat sejarah orisinal serta masyarakat umum. Ke depan, mereka berencana mendesak dan menagih komitmen Bupati Jombang agar ikut mengesahkan secara formal situs sejarah Ngelo Gang Buntu tersebut demi keadilan sejarah.