Beranda blog Halaman 391

1,3 M Mamin Dindik Surabaya Diduga Menyimpang 

0

SURABAYA, TelusuR.ID   –   Sebanyak 15 paket belanja makan dan minum Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya tahun anggaran 2022 diduga menyimpang. Ini karena paket dengan total pagu mencapai kisaran Rp 1,3 milyar atau tepatnya Rp 1.291.008.450 itu dilaksanakan dengan metode swakelola tipe 1.

15 paket tersebut antaralain adalah belanja mamin kegiatan pembinaan bakat, minat, dan kreativitas siswa, kode RUP 28795828, dengan pagu sebesar Rp 559.860.400. Selanjutnya, paket konsumsi pramuka. Dengan kode RUP 2776493, paket ini dipagu Rp 128.150.000. Kemudian paket kegiatan pembinaan minat, bakat, dan kreativitas siswa dengan kode RUP 27764901 dan pagu sebesar Rp 242.590.200.

Selanjutnya, konsumsi penyelenggaraan proses belajar non formal/kesetaraan, dengan kode RUP 27764450 dan pagu Rp 10.037.500. Paket belanja makan dan minum dengan kode RUP 27719229, dan pagu senilai Rp 9.693.200. Paket belanja makan dan minum kode RUP 27697742 dan pagu Rp 9.735.500. Belanja makan dan minum kode RUP 27697730 dengan pagu Rp 27.170.000.

Paket belanja mamin kode RUP 27651989, dengan pagu Rp 86.900.000. Paket belanja snack, kode RUP 27591932 dan pagu Rp 13.200.000. Paket penyediaan air galon, mamin rapat dan mamin tamu, dengan kode RUP 27591928, dengan pagu Rp 146.802.150. Paket belanja mamin FPD kode RUP 27523316 dan pagu Rp 2.541.000.

Paket mamin petugas pengamanan PPDB, kode RUP 2752335 dan pagu Rp 28.600.000. Mamin sosialisasi aplikasi kode RUP 27523310 dengan pagu Rp 8.580.000. Mamin PPDB (TPA) kode RUP 27523306 dan pagu Rp 17.149.000. Serta pengadaan mamin dengan kode RUP 25057180 dan dipagu Rp 26.151.400.

Dugaan penyimpangan terjadi, karena pada prinsipnya pengadaan mamin tidak mungkin bisa dilangsungkan lewat swakelola tipe 1. Merujuk Peraturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah) Nomer 8/2018 tentang pedoman swakelola, tersirat sebuah pemahaman bahwa mamin tidak mungkin dilangsungkan melalui swkelola tipe 1.

Hal itu terlihat dari ketentuan pasal 1 angka 2 Peraturan LKPP 8/2018, bahwa yang dimaksud dengan swakelola adalah cara memperoleh barang dan jasa dengan cara dikerjakan sendiri oleh KLPD (Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah). Sedang pasal 3 huruf a menyebut, swakelola tipe 1 adalah swakelola yang direncakan, dikerjakan, dan diawasi oleh KLPD sebagai penanggungjawab anggaran.

Dari ketentuan tersebut, jika mamin dipaksakan lewat swakelola tipe 1, itu artinya Dinas Pendidikan Surabaya bertindak selaku juru masak. Pertanyaannya, apakah Dindik Surabaya memiliki bidang tugas urusan masak memasak? Kalau pun ada (misalnya), itu jelas tidak nyambung secara kompetensi. “Sangat tidak masuk akal Dinas Pendidikan ngurusi masak memasak. Gak nyambung, “ujar sumber berlatar pegiat LSM.

Menurutnya, jika mamin disediakan dengan cara memasak sendiri oleh pihak dinas, maka hal itu cenderung merupakan praktik yang menyimpang. Sedang jika mamin disediakan dengan cara beli dari pihak ketiga (penyedia), lanjutnya, maka isian data sirup LKPP 2022 oleh Dinas Pendidikan Surabaya cenderung merupakan bentuk kebohongan publik.

“Sirup LKPP adalah sebentuk produk hukum yang diterbitkan lembaga otoritas. Jadi keberadaannya tidak bisa dianggap main-main. Bahwa disitu terjadi kasus salah ketik, salah upload data, atau bentuk human error yang lain, tidak bisa kemudian dijadikan pemakluman. Bernegara lewat konstruksi hukum itu tidak bisa main-main. Apalagi ini soal ketaatan penggunaan anggaran, juga soal kualitas kinerja pejabat publik, “tegasnya.

Sumber tidak menampik bahwa sejumlah paket dimaksud memang belum seluruhnya terlaksana. “Ukurannya bukan terlaksana atau belum. Tapi lebih kepada corak keputusan yang diambil. Jika paket yang semestinya di PL tapi kemudian digeser ke swakelola, itu jelas masalah mainsite. Dalam kasus ini saya menduga ada kesengajaan untuk melangsungkan niat jahat, “pungkasnya.

Berdasarkan ketentuan Perpres 16/2018 yang telah diperbarui dengan Perpres 12/2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, pembeda antara PL dan swakelola terbilang cukup jomplang. Terutama soal besaran pagu dan mekanisme SPJ. Swakelola jelas tidak ada batasan pagu, sedang PL berlaku sebaliknya. PL dengan pagu maksimal Rp 10 juta perlu dukungan SPJ berupa nota belanja, lebih dari Rp 10 juta perlu kwitansi, dan lebih dari Rp 50 juta harus kontraktual dengan pihak rekanan.

Sementara berapa pun besaran pagu swakelola, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak dinas terkait urusan belanja dan SPJ. Pada titik ini, khususnya swakelola tipe 1 dengan pagu lebih dari Rp 50 juta, potensi penyimpangan sangat dimungkinkan terjadi, karena pelaku transaksi dilakukan sepihak oleh pihak dinas. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, belum bisa memberikan tanggapan. “Terimakasih. Saya cek dulu, “singkat Kadindik via sambungan chat whatsapp, Kamis (17/2/2022). (din)

Tangkap Pengedar Narkoba, Polsek Diwek Sita Pil Koplo dan Sabu

0

JOMBANG, TelusuR.ID –  Tiga orang pengedar narkoba berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Diwek, Jombang. Dari ketiganya, polisi menyita puluhan butir obat tablet warna putih berlogo huruf “Y” biasa disebut Yarindo dan narkotika jenis sabu-sabu.

“Ketiga pelaku saat ini kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki Nugroho dalam keterangannya Jumat (18/2/2022).

AKP Dwi Basuki mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda, tapi masih satu jaringan. Mereka yakni Al (24) dan BAP (26) asal Plosogenuk, Kecamatan Perak, dan DA (23) warga Sambongdukuh, Jombang.

“Awalnya kami menangkap Al di tempat kos Desa Diwek, pada Selasa (15/2/2021) sore dengan barang bukti 30 butir pil berlogo Y, Handphone dan rokok,” kata AKP Dwi Basuki.

Penangkapan terhadap tersangka Al, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kos-kosan perempuan bernisial NIA (23) asal Kediri yang kedatangan tamu laki-laki namun pintu ditutup lama. Unit Reskrim Polsek Diwek datang ke tempat kos itu dan melakukan penggeledahan.

“Pada cewek itu ditemukan 20 butir pil logo Y yang diakui dari laki-laki tersebut. Dan pada saat laki-laki itu digeledah, ditemukan 10 butir pil logo Y, ‘ katanya.

Selanjutnya, laki-laki berinisial Al tersebut dilakukan interogasi oleh petugas. Ia pun mengaku jika pil terlarang yang diedarkan secara ilegal tersebut dibeli dari rekannya berinisial BAP warga Plosogenuk, Kecamatan Perak.

“Kemudian, keesokan harinya sekitar jam 05.30 WIB kami menangkap BAP di rumahnya dengan barang bukti 12 butir pil logo Y, ” jelas mantan Kasat Samapta Polres Jombang ini.

Dalam pemeriksaan, BAP mengakui telah mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin kepada Al. Selain itu, barang yang ia miliki diakuinya didapat dari temannya DA. Seketika itu, petugas bergerak menciduk DA di rumahnya Desa Sambong dukuh, Jombang.

Kapolsek Diwek menyebut, DA diringkus tanpa perlawanan dengan barang bukti 1 pipet kaca yang berisikan kerak narkotika jenis sabu berat kotor 2,36 gram; dua buah plastik bekas isi sabu; seperangkat alat isap serta korek api.

“Kami masih mengembangkan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini guna mencari dan menangkap pelaku lainnya,” Imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka disangkakan pasal 196 UURI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Untuk tersangka DA juga dijerat pasal 112 (1) jo pasal 27 (1) huruf A UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolsek Diwek menambahkan, bahwa pihaknya juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk turut serta membantu pihak Kepolisian dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba dengan memberikan informasi kepada petugas.

“Apabila ada yang mendengar, mengetahui segala bentuk penyalahgunaan Narkoba, segera laporkan kepada anggota kami atau pada Kepolisian terdekat,” Pungkasnya.

Aktifis Undar Jombang Melenggang ke Senayan Gantikan Hasan Aminuddin

0

JAKARTA, TelusuR.ID – Satu lagi aktifis Undar Jombang yang berhasil melenggang ke senayan menjadi anggota DPR RI. Aktifis Undar (Universitas Darul Ulum) Jombang yang juga kader Partai NasDem itu hari ini dilantik saat paripurna di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat 18/12/2022.

Melalui mekanisme PAW, Mohammad Haerul Amri dan Kader Partai Demokrat Hendrik H Sitompul dilantik menjadi anggota DPR RI. Pelantikan keduanya dipandu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pelantikan Mohammad Haerul Amri dan Hendrik H Sitompul berdasarkan petikan Keputusan Presiden Nomor 19/P Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022 tentang Peresmian Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

“Bagi Saudara yang beragama Islam demi Allah saya bersumpah, bagi Saudara yang beragama Katolik demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI. Bagi Saudara yang beragama Katolik semoga Tuhan menolong saya,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan kedua anggota PAW yang dipandu Puan.

Muhammad Haerul Amri dilantik sebagai anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur II menggantikan Hasan Aminuddin. Hasan Aminuddin merupakan rekan satu partai di NasDem yang diketahui terjerat kasus dan ditetapkan tersangka oleh KPK.

Mohammad Haerul Amri

Sementara itu, Hendrik H Sitompul juga dilantik menggantikan Abdul Wahab Dalimunthe. Hendrik H Sitompul dari dapil Sumatera Utara I menggantikan Abdul Wahab Dalimunthe yang meninggal dunia.

Aam, sapaan akrab Mohamad Haerul Amri selama menjadi mahasiswa di Undar Jombang ini dikenal sebagai aktifis mahasiswa. Bahkan ia pernah menjadi ketua umum PMII Cabang Jombang.

Selain aktif di PMII, organisasi kemahasiswaan internal kampus juga di ikuti oleh pria yang dibesarkan di dunia pesantren ini, mulai dari pesantren di Karawang, Cirebon, dan Jombang.

Pasca mahasiswa, Aam kembali menempa dirinya terlibat aktif di berbagai organisasi tingkat nasional. Yakni Gerakan Pemuda Ansor, Organisasi Petani, pendamping Pedagang Kaki Lima & Asongan.

Kini, Aam aktif menjadi Sekjen DPP Garda Pemuda NasDem, Wakil Ketua Umum PP GP Ansor, dan Ketua Bidang Pemuda & Olahraga DPP Partai NasDem. (yap/al)

Antisipasi Banjir dan Endemi Penyakit Di Musim Hujan, Bupati Nganjuk Keluarkan SE Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

0

NGANJUK, TelusuR.ID – Informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerangkan, intensitas hujan di Kabupaten Nganjuk diperkirakan cukup tinggi beberapa pekan kedepan, sehingga dikhawatirkan terjadi endemi penyakit yang diakibatkan musim penghujan akibat kurangnya menjaga kebersihan lingkungan.

Berdasarkan informasi tersebut, Bupati Nganjuk kemudian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 342.1/530/411.307/2022 tentang Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Lingkungan.

Hal itu juga sebagai imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan cara melakukan kegiatan gotong royong sampai di tingkat RT/RW.

Dalam SE itu, Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menjelaskan, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan. Seperti melakukan pembersihan sungai, selokan, tempat penampungan air lainnya dari sampah dan kotoran yang menyumbat.

Termasuk membersihkan tempat-tempat yang dianggap sebagai sarang nyamuk, dan merapikan lingkungan dari tanaman-tanaman liar yang mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari,” sebut Marhaen Djumadi dalam salah satu poin SE yang ditandatanganinya tertanggal 15 Februari 2022.

Marhaen Djumadi juga menugaskan camat untuk segera melakukan kegiatan gotong royong atau kerja bakti bersama. Yakni dengan melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, desa, dan kelurahan, hingga di tingkat RT dan RW. Termasuk di dalamnya memberi pengertian tentang kebersihan lingkungan.

“Silakan bersama Forpimcam, desa dan kelurahan mengatur jadwal untuk pelaksananaan kegiatan gotong royong kerja bakti membersihkan lingkungan secara berkala di tingkat wilayah kecamatan, desa, kelurahan, dusun, hingga RT/RW. Dan kegiatan itu dilaksanakan secara serentak pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022 mendatang,” tegas Marhaen Djumadi dalam SE tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab, tambah Marhaen Djumadi, camat wajib melaporkan hasil kegiatan secara berkala. Laporan ditujukan kepada bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Pemkab Nganjuk dilampiri dengan foto kegiatan dan bukti pendukung lainnya.

“Diharapkan dengan lingkungan yang bersih di musim penghujan sekarang ini, adanya perkembangan penyakit musim hujan dan potensi bencana banjir bisa dicegah,” ujar Marhaen Djumadi dalam SE-nya.

Program PTSL, Plt Bupati Nganjuk Bagikan 439 Sertifikat Kepada Warga Di Kecamatan Loceret

0

NGANJUK, TelusuR.ID – Bertempat Di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, siang itu Plt Bupati Nganjuk bagikan sertifikat tanah. Kali ini, sebanyak 439 sertifikat bidang tanah dibagikan kepada warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Program PTSL yang dilaksanakan Pemkab Nganjuk, bersama Kementrian ATR/BPN Nganjuk dan pemerintah desa tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengakui tanah hak milik warga.

Tujuannya untuk memberi kepastian hukum atas status kepemilikan bidang tanah warga, tutur Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi saat melakukan penyerahan sertifikat tersebut.

Pihaknya juga berharap masyarakat bisa menjaga, memberdayakan dan memanfaatkannya dengan baik. “Semoga dengan adanya sertifikat tanah sebagai pengakuan hak milik tanah oleh pemerintah ini dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Nganjuk, khususnya kali ini warga Desa Candirejo,” kata Marhaen, Rabu (16/2/2022).

Dalam sambutannya, Marhaen Djumadi berpesan, jangan sampai uang pinjaman modal itu untuk kebutuhan komsumtif. Tetapi harus digunakan untuk menambah modal usaha. Karena jika dimanfaatkan untuk usaha dapat bermanfaat meningkatkan pendapatan warga.

Oleh karena itu, tambah Marhaen Djumadi, warga penerima sertifikat tanah program PTSL juga harus hati-hati menyimpan sertifikat tanah tersebut. jangan sampai sertifikat tanah berpindah tangan tanpa ada proses jual beli atau dipinjamkan ke orang lain.

“Jaga dan pegang sertifikat tanah hak milik tersebut dengan menyimpan sebaik mungkin. Jangan sampai hilang atau pindah tangan tanpa diketahui pemilik sesuai nama yang ada di sertifikat,” tandas Marhaen Djumadi.

Di lokasi yang sama, Camat Loceret, Nurbinti mengatakan, sertifikat tanah program PTSL di Desa Candirejo itu ada 439 sertifikat yang dibagikan. Sisanya sebanyak 41 sertifikat tanah warga saat ini masih proses karena ada yang harus diselesaikan.

“Bapak Plt Bupati mewakili Pemerintah Kabupaten Nganjuk sangat peduli dengan masyarakatnya. Beliau sering mengingatkan kepada kami, aparat pemerintah di Kabupaten Nganjuk untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. Salah satunya ya terkait sertifikat tanah program PTSL ini yang harus terus dijalankan,” pungkas Nurbinti. (yap/al)

Kukuhkan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Bupati Minta Keberadaan DK4 Menjadi Pengayom Pegiat Seni

0

KEDIRI, TelusuR.ID – Bertempat di ruang Pamenang Pemkab Kediri, pengukuhan pengurus baru Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) periode 2022-2025 itu berlangsung dengan khidmat, Rabu (16/2/2022).

Pengukuhan di lakukan secara langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito.

Mengawali sambutannya, Mas Dhito, merasa prihatin dengan aksi pengrusakan situs di Desa Jambean, Kecamatan Kras. Mas Dhito tidak menginginkan kasus pengrusakan situs cagar budaya kembali terjadi.

“Saya ngenes lihatnya, dipalu dirusak begitu saja, dan saat ini belum ketemu ya pelakunya,” kata Mas Dhito.

Mas Dhito berharap hal-hal yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi dapat dimonitor DK4. Pihaknya pun meminta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dapat bersinergi dengan DK4.

“Dengan adanya Dewan Kesenian dan Kebudayaan saya berharap kedepannya kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Di Kabupaten Kediri, lanjut Mas Dhito, hidup dan berkembang kurang lebih 36 jenis kesenian yang terdaftar dalam registrasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Selain itu, ada 1522 organisasi dan profesi seniman serta 509 cagar budaya dan 29 adat istiadat lokal.

“Ini nanti menjadi tanggung jawab Dewan Kesenian dan Kebudayaan untuk memonitor, jangan sampai ada situs-situs atau cagar budaya yang tidak terdaftarkan,” tuturnya.

Menyinggung soal keberadaan DK4, Mas Dhito berharap DK4 bisa menjadi pengayom bagi pegiat seni dan budaya di Kabupaten Kediri. Apalagi selama 2 tahun pandemi covid-19 pegiat seni budaya tidak bisa pentas dan mendapatkan penghasilan.

Lebih lanjut, Mas Dhito juga menyampaikan agar DK4 dapat memberikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan bidang kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Kediri.

“Kami pemerintah Kabupaten Kediri hanya bisa berusaha dan berupaya terus, selebihnya kami minta masukan dan saran,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DK4 Imam Mubarok menyampaikan, pengurus baru mengemban tugas berat sebagaimana yang telah dipesankan Mas Dhito. Apalagi, disebutkan ada ratusan situs purbakala dan cagar budaya di Kabupaten Kediri yang harus diselamatkan.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama bahwa ini tidak bisa kita sendiri (DK4) yang melakukan, tetapi harus ada bagian dari keseluruhannya,” paparnya.

Artinya, lanjut dia, dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, masyarakat umum, dan pemangku kebijakan kebudayaan di daerah, terutama pelaku seni budaya harus bersinergi. Semua harus terlibat menjaga dan melestarikan seni dan budaya di Kabupaten Kediri.

Berkaca dari kasus perusakan situs di Desa Jambean, Kecamatan Kras, dia berpendapat sejauh ini dari situs dan cagar budaya yang ada di Kabupaten Kediri hanya ada 18 yang memiliki juru pelihara (jupel). Kedepan, pihaknya berharap akan lebih banyak jupel di situs cagar budaya.

“Sekaligus bangunan-bangunan yang rawan untuk diamankan harus ada jupel, karena kemarin yang ada di Jambean itu adalah dua situs yang sangat langka,” bebernya.

Situs yang dirusak itu yakni ambang pintu di era Raja Bameswara berangka tahun 1055 Saka. Raja Bameswara merupakan raja yang paling banyak membuat karya baik dalam bentuk prasasti. Disamping ambang pintu Raja Bameswara juga ada ambang pintu masa Raja Ken Arok berangka tahun 1148 Saka yang juga harus diselamatkan.

Terlepas dari kasus perusakan situs yang telah dilaporkan ke polisi itu, sebagaimana tugas DK4, terkait pembangunan bandara di Kabupaten Kediri, Imam Mubarok menyatakan, DK4 memberi saran dan masukan kepada Mas Dhito.

Seperti bandara di Yogyakarta maupun Bali memiliki ciri khas daerah, pihaknya memberi saran supaya nantinya ada ciri khas Kabupaten Kediri yang dimasukkan di bandara Kediri.

“Jadi bandara nanti usulan kita konsepkan wujud apa yang harus ditonjolkan untuk menampakkan tentang kediri,” pungkasnya. (kus/yap/al)

Cuma Minum Rebusan Daun Ini, Penyakit Asam Urat Bisa Hengkang dari Tubuh

0

TelusuR. ID – Banyak bahan alami yang bisa kita dapatkan di sekitar kita. Bahkan tak ada yang menyangka kalau tanaman yang ada di pinggiran jalan ini ada manfaatnya. Daun itu tak lain adalah daun dewa.

Manfaat daun dewa ternyata bisa jadi obat alami yang mujarab banget. Daun dewa memang terasa asing di telinga, tapi kalau sudah lihat bentuknya, pasti kita langsung hapal.

Pasalnya daun dewa tumbuh dan sering kita lihat dipekarangan atau pinggir jalan.

Diketahui daun dewa termasuk ke dalam jenis tanaman obat. Daun dewa dapat dikenali dengan daun pendek lunak berbentuk segi lima dan lonjong

Jika disentuh daun dewa terasa berambut pada sisi luarnya. Panjang daun dewa mencapai 20 cm sedangkan lebarnya 10 cm.

Biasanya daun dewa sering dikonsumsi sebagai jamu atau air rebusan daun dewa yang menyehatkan tubuh. Apalagi masyarakat sudah terbiasa dengan minum jamu.

Daun dewa yang dikonsumsi secara rutin dipercaya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, salah satunya asam urat.

Dilansir Benefits of Plant inilah khasiat daun dewa untuk kesehatan yang tak banyak orang tahu.

Manfaat Air Rebusan Daun Dewa

1. Mengatasi asam urat

Siapa sangka khasiat daun dewa bisa mengatasi penyakit asam urat. Asam urat kerap dikeluhkan dan terjadi pada persendian.

Untuk mengobati dan mencegah asam urat, bisa mengonsumsinya dengan merebus air dewa dan diminum secara rutin.

2. Mengobati tekanan darah tinggi

Jika Anda jadi salah satu penderita hipertensi, daun dewa bisa dijadikan sebagai obat alami. Khasiat daun dewa dapat mengobati tekanan darah tinggi.

Sifat hipotesis dalam daun dewa dapat berfungsi untuk menurunkan tekanan darah. Bisa mengonsumsi rebusan daun dewa dua kali sehari setelah makan.

3. Mengatasi diabetes

Khasiat daun dewa bisa mengatasi diabetes. Penyakit kencing manis disebabkan oleh kadar gula darah yang terlalu tinggi, sedangkan sifat hipoglikemia pada daun dewa berfungsi untuk menurunkan kadar gula darah.

Para penyandang diabetes dapat mengkonsumsi ramuan rebusan daun dewa sehari sekali.

4. Mengatasi kanker

Kanker jadi salah satu penyakit yang paling mematikan. Kanker juga kerap menjadi penyakit yang menyumbang angka kematian tinggi.

Tetapi dengan khasiat daun dewa kanker bisa teratasi. Sifat sitostatika pada daun dewa berfungsi untuk menghembat pertumbuhan sel kanker dalam tubuh.

Gudang Plastik di Keplaksari Jombang Terbakar, Petugas Pemadam Terpaksa Bongkar Kunci Gerbang

0

 

JOMBANG, TelusuR.ID – Gudang plastik yang ada di Jl Brawijaya, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur, terbakar, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Belum diketahui penyebab pasti peristiwa ini. Namun, kejadian tersebut membuat arus lalu lintas yang menghubungkan Jombang-Surabaya ini terganggu.

Sejumlah kendaraan pun terlihat merayap perlahan di sepanjang jalan Brawijaya itu. Petugas dari Satlantas Polres Jombang terjun untuk mengatur lalu lintas. Jalur kendaraan dari barat ke timur dialihkan.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Jombang Syamsul Bahri mengatakan, begitu mendapatkan laporan adanya kebakaran, pihaknya langsung menerjunkan tim dan mengirim 3 mobil pemadam kebakaran (PMK) dan 1 truk tangki air diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Anton (37), anak pemilik gudang, tidak tahu secara pasti penyebab kebakaran. Dia mendapatkan pemberitahuan dari warga saat api sudah berkobar.

Anak pemilik gudang ini mengaku titik api yang membakar gudangnya ini merupakan tempat produksi tali rafia. Namun, sudah sekitar 5 tahun tidak beroperasi lagi.

“Ini gudang produksi rafia dulu, jadi ada bahan-bahan plastik, seperti kabel-kabel ada di dalam, sudah sekitar 5 tahun tidak operasi,” terangnya.

Hampir semua isi gudang, tampak ludes dilalap si jago merah. Material isi gudang yang mayoritas berupa plastic, membuat api lebih cepat merembet hingga membuat petugas kuwalahan.

Hingga saat ini, petugas masih terus berupaya memadamkan api. Belum bisa ditaksir berapa jumlah kerugian yang dialami pemilik gudang maupun penyebab kebarakan itu.

Hingga dua jam berselang, api yang membakar gudang plastik tersebut belum bisa dipadamkan. Proses pemadaman api sempat terhambat pintu gerbang gudang yang masih digembok.

“Kami sempat kesulitan masuk karena pintu gerbang digembok, akhirnya kami bongkar,” kata Soleh, Koordinator Pos Damkar Jombang Kota. (yap/al)

Petani di Jombang Mulai Gunakan Drone untuk Semprotkan Insektisida di Lahan Pertanian

0

JOMBANG, TelusuR. ID – Penggunaan drone di bidang pertanian sebenarnya bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, pertanian industri yang dipelopori oleh perusahaan perkebunan internasional sudah menggunakan drone untuk pemetaan lahan.

Kolaborasi perusahan pertanian besar dengan inovator, perusahaan rintisan belakangan ini membuat perkembangan inovasi drone untuk pertanian berkembang pesat. Di Indonesia semarak ide dan isu drone pertanian muncul lima tahun belakangan.

Dilansir dari video tv one, petani di Kota Jombang, Jawa Timur mulai tertarik menggunakan drone untuk menyemprotkan insektisida ke tanaman. Cara ini dilakukan para petani untuk membuat proses produksi pertaniannya semakin efisien.

Selain lebih cepat, penggunaan drone juga dianggap lebih efektif dan lebih murah dibandingkan menggunakan tenaga manusia.

Petani yang mulai mencoba menggunakan drone adalah petani di desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Jombang kini mengoperasikan drone pertanian untuk membuat proses produksi pertaniannya semakin efisien.

Berbeda dengan drone pada umumnya drone pertanian berukuran jauh lebih besar.

Di bagian bawah drone terdapat tangki yang dihubungkan dengan alat penyemprot di bagian kaki-kaki drone. Untuk menyemprot lahan padi, tangki drone diisi dengan air bercampur pembasmi hama yang dibutuhkan. Drone dikendalikan dengan remote control.

Jika dibandingkan dengan menggunakan tenaga manusia, penyemprotan menggunakan drone pengerjaannya jauh lebih dinamis karena drone mampu bergerak atau bergeser arah dengan cepat sesuai pergerakan remote control.

Begitu selesai drone ini dapat langsung kembali turun ke tempat semula, kemudian disiapkan lagi penyemprotan berikutnya.

Dari sisi pembiayaan dan waktu pemgerjaan, untuk menyemprot lahan seluas satu hektar hanya dibutuhkan waktu sekitar 10 menit, dengan biaya Rp. 110.000.

Padahal jika menggunakan tenaga manusia membutuhkan waktu hingga dua hari kerja dengan kisaran biaya Rp. 250-300 ribu per hektar.

Kepala Desa Pacarpeluk, Suirman mengatakan sengaja menyewa drone dari rekan kerjanya untuk diperkenalkan kepada petani di desanya. Jika para petani berminat, pemerintah desa akan membelinya.

Untuk membeli satu drone pertanian, pemerintah desa harus menyiapkan dana sekitar Rp 400 juta. (yap/al)

Diduga Ada Keterkaitan, BPK Jatuhkan Perintah Kepada Kadishub

0

SURABAYA, TelusuR.ID   –   Selain kinerja verifikator yang disebut kurang optimal, peran dan tanggung jawab Kepala Dinas Perhubungan Jatim selaku Kuasa PPKD dan sekaligus sebagai benteng terakhir pengamanan keuangan negara (dana hibah PJU TS) juga disinyalir cukup lemah.

Berdasarkan analisa BPK, Kadishub Jatim tercatat dua kali menerbitkan rekomendasi atas hasil kerja verifikator yang belakangan diketahui acak-acakan itu. Konyolnya, rekomendasi yang diduga diterbitkan atas dasar sikap asal percaya bawahan itu berujung pada lolosnya proposal Pokmas ke lapak DPA tahun anggaran 2020.

Dan itu menjadi keputusan yang terbilang mahal. Karena selain berakibat terjadinya pencairan anggaran negara, keputusan yang terlanjur masuk DPA juga tidak lagi bisa dicabut atau dibatalkan. Analisa BPK menyiratkan, keputusan Kadishub Jatim merekom kerja verifikator tidak dibarengi ketaatan prosedur yang cukup.

Hasil konfirmasi dan pemeriksaan dokumen oleh BPK menyebutkan, Kadishub Jatim telah dua kali menerbitkan rekomendasi atas hasil kerja verifikator. Yakni pada 2019 dan 2020. Antaralain Nomer: 550/4376/113.2.1/2019 tertanggal 22 Agustus 2019, serta Nomer: 553.2/4378/113.2.1/2019, juga tertanggal 22 Agustus 2019. Rekomendasi tahap pertama ini berujung lolosnya proposal Pokmas ke lapak DPA 2020.

Kemudian pada 2020, Kadishub Jatim menerbitkan surat rekomendasi Nomer: 551.23/4220/113.3/2020 tertanggal 30 Juli 2020, serta surat rekomendasi Nomer: 551.23/3967/113.3/2020 tertanggal 16 Juli 2020. Rekomendasi tahap kedua ini dimaksudkan untuk memberi keabsahan atas hasil evaluasi usulan hibah berupa uang APBD dan PAPBD 2020.

Sebelum akhirnya Kadishub Jatim menerbitkan rekom tahap dua, BPK menyebutkan sedikitnya tiga kali terjadi pergantian personil verifikator. Yakni dari Mf, kemudian beralih ke IJ, dan terakhir dikerjakan TP. Ditangan ketiganya, proses verifikasi disebut belum rampung. Bahkan sebagai verifikator terakhir, TP disebut melakukan verifikasi beriring meminta Pokmas memenuhi kelengkapan administrasi.

BPK juga menyebut verikasi dan survei lapangan yang dilakukan TP tidak didukung SOP (Standar Operasional Prosedur) yang baku. TP hanya fokus merampungkan tahapan verifikasi dengan target mengejar waktu. Karenanya, hasil verifikasi tercatat menyisakan sejumlah persoalan. Antara lain maladmistrasi, pengurangan spesikasi tehnis, dan pemahalan harga.

Antara lain, terdapat 127 proposal telah dilengkapi daftar checklist kelengkapan administrasi, namun bagian atas form tidak terdapat tandatangan verifikator. Terdapat 28 proposal tidak dilengkapi daftar checklist kelengkapan administrasi. Terdapat 39 proposal tidak dilengkapi surat kesanggupan dari pokmas. Serta terdapat 6 proposal tidak dilengkapi lembar pengesahan dari Camat setempat.

Juga, ditemukan 137 nomer pengesahan pada proposal tidak valid dengan nomer pengesahan yang tercantum pada register Kecamatan. Nomer yang tercantum pada lembar pengesahan tidak ditemukan pada register pengesahan Pokmas pada Kecamatan. Selain itu, terdapat 134 tanggal pengesahan pada proposal tidak sama dengan tanggal register pada Kecamatan.

Pada pemeriksaan lapangan, BPK menemukan sejumlah hal ganjil seputar ketidaksesuaian spesifikasi tehnis antara RAB dengan kondisi lapangan. Misalnya, RAB menyebut LED dengan kemampuan minimal 30 Lux dan area iluminasi 15 meter. Tapi fakta lapangan menyebutkan, LED yang terpasang hanya berkemampuan 20 hingga 25 Lux dari jarak 7 meter vertikal dari lampu ke permukaan tanah, serta memiliki kemampuan 10 hingga 12 Lux dari jarak 15 meter.

Dua item spesifikasi tehnis yang juga disoal adalah kapasitas batery litium dan lightning controller. Pada RAB disebut kapasitas battery adalah 30 Ah dengan daya 12 VDC, sedang fakta lapangan hanya 18 Ah dengan daya 25,6 VDC. Begitu pun dengan Linghting controller/Solar charge controler. Pada RAB disebut memiliki daya 15A. Sedang fakta lapangan hanya 50-3000mA (0,05A-3A).

Tidak hanya itu, sejumlah persoalan lain terkait lolosnya proposal Pokmas, juga menjadi catatan penting pihak BPK. Tepatnya menjadi temuan yang berakibat menguapnya Rp 40,9 milyar keuangan negara. Karenanya, muatan rekomendasi pengembalian uang PJU TS lebih mengerucut kepada Kadishub Jatim. Mungkin ini terkait peran selaku Kuasa PPKD. Mungkin juga karena faktor lain semisal dianggap turut andil. Yang pasti BPK tidak pernah menjatuhkan perintah kepada Pokmas. (din)