Beranda blog Halaman 392

GEPAL Soroti Proses Seleksi Direksi dan Dewas Perumda Giri Tirta (PDAM) Gresik. Ini Harapannya

0
ilustrasi gambar poster gepal saat lakukan aksi/image by dok Gepal

GRESIK, TelusuR.ID – Terkait seleksi terbuka yang dilakukan Pemkab Gresik dalam pengisian jabatan direksi dan dewan pengawas PT. Perumda Giri Tirta Gresik (PDAM), menuai reaksi publik.

Salah satu reaksi yang muncul adalah dari LSM Gepal (Gerakan Penolak Lupa) yang selama ini getol memperjuangkan perubahan di tubuh Perumda Giri Tirta.

Gepal menilai proses seleksi harus mengutamakan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas serta menjunjung tinggi profesionalisme.

“Jangan sampai kedepan ketika sudah terpilih dewan pengawas dan jajaran direksi di Perumda Giri Tirta, justru semakin memperparah layanan dasar rakyat atas air minum”, ujar Safik Udin, Ketum Gepal. Senin, 14/02/2022

Mengingat posisi dewan pengawas dan jajaran direksi di PT. Perumda Giri tirta adalah posisi sentral di perusahaan daerah ini, Udin mengingatkan posisi tersebut harus di isi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi.

Safik Udin, ketum GEPAL (berkaca mata) ketika menyerahkan Rapor Merah kepada mantan Dirut PDAM (Perumda Giri Tirta) Gresik.

Udin menambahkan bahwa APBD Kabupaten Gresik juga tersedot dalam Penyertaan Modal di BUMD tersebut cukup besar. Maka siapapun yang kelak terpilih sebagai Dewas dan Direksi di BUMD tersebut harus mampu merasionalisasikan tarif dasar bawah air minum.

“Sehingga tidak lagi terjadi tiba-tiba masyarakat mendapatkan tagihan pembayaran air yang tinggi”, ungkapnya.

Disamping itu harus ada subsidi air untuk kalangan warga miskin, mengingat Gresik adalah kota industri maka idealnya bisa dilakukan subsidi silang yang bersumber dari tarif dasar air minum untuk Industri.

“Oleh karena itu sekali lagi harapan kami dari Gerakan Penolak Lupa (GEPAL) agar kedepan layanan dasar rakyat atas air betul-betul
bisa di realisasikan, sehingga tidak ada lagi Raport Merah untuk Perumda Giri Tirta”, pungkas Udin. (AW/yap/Al)

Pemkab Gresik Lakukan Seleksi Terbuka Untuk Jabatan Direksi dan Dewas Perumda Giri Tirta, 52 orang Ikut Berkompetisi.

0

GRESIK, TelusuR.ID- PDAM Gresik, kini bernama Perumda Giri Tirta, dalam waktu dekat akan segera memiliki nakhoda baru. Hal ini setelah adanya pencopotan jajaran direksi sejak 31 Desember 2021.

Panitia seleksi telah menerima pelamar sejumlah 52 orang untuk jabatan direksi dan dewan pengawas (Dewas). Mereka akan berkompetisi untuk posisi enam jabatan yang dibutuhkan. Yakni posisi Dewas, direktur utama, direktur umum, dan direktur teknik.

Ketua Panitia Seleksi Perumda Giri Tirta Achmad Wasil menyatakan, hingga pendaftaran ditutup pada 11 Februari 2022, total ada sebanyak 52 pendaftar. Yakni, 17 pelamar dari unsur independen dan 3 pelamar dari unsur Pemkab Gresik dalam selter Dewas. Lalu, 32 pendaftar untuk posisi direksi.

Pada posisi lowongan direksi, pelamar paling banyak adalah direktur umum, yakni sebanyak 21 orang. Sementara itu, enam orang mendaftar direktur utama dan sisanya lima orang mendaftar direktur teknik.

Namun dari 52 pelamar itu, menurut Wasil kemungkinan masih bisa berkurang setelah melalui tahap verifikasi. Apabila tidak memenuhi syarat, otomatis tidak lolos. ’’Nanti hasil seleksi administrasi ini diumumkan 18 Februari,’’ tutur pria yang juga menjadi Sekda Gresik itu. Senin, 14/02/2022

Selanjutnya pelamar yang lolos verifikasi tersebut, lanjut dia, akan melaju pada seleksi berikutnya. Mulai psikotes, ujian tertulis keahlian, pengumpulan makalah, presentasi dan wawancara makalah, rapat uji kelayakan dan kepatutan UKK, serta wawancara akhir dengan kepala daerah.

’’Tahap berikutnya, pembahasan seleksi, pengumuman penetapan Dewas dan direksi terpilih, terakhir adalah pemberkasan. Dijadwalkan selesai pada 23 Maret 2022,’’ jelas mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik itu.

Wasil menambahkan, terdapat syarat khusus bagi Dewas. Khusus pendaftar independen harus anggota Dewas atau komisaris BUMD lain dan/atau BUMD yang sudah menyelesaikan masa jabatan. Yakni, pensiunan pegawai BUMD, mantan direksi BUMD, atau eksternal BUMD.

Sedangkan untuk posisi Dewas dari unsur pemerintah, diutamakan pejabat yang melakukan evaluasi, pembinaan, dan pengawasan BUMD. Selain itu, tidak pernah dijatuhi sanksi atau hukuman disiplin. Sebab, semangat perombakan direksi dan Dewas Perumda Giri Tirta kali ini merupakan upaya pembenahan.

Seleksi oleh Pemkab Gresik ini membutuhkan 3 orang untuk menempati Dewas. Perinciannya, 1 dari unsur pemerintah, 2 dari unsur independen atau non-ASN. Adapun untuk lowongan direksi masing-masing direktur utama, direktur umum, dan direktur teknik.

Sebelumnya drama panjang layanan buruk air bersih di Gresik ini berujung perombakan manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta. Per 31 Desember 2021, Bupati Fandi Akhmad Yani mencopot seluruh jajaran direksi Perumda Giri Tirta Gresik.

Pencopotan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Nomor 821.2/708/HK/437.12/2021 tentang Pemberhentian Siti Aminatus Zariyah dari Jabatan Dirut Perumda Giri Tirta Gresik. Sebagai gantinya, bupati menunjuk Asisten II Pemkab Gresik Gunawan Setyadi sebagai pelaksana dirut. (AW/yap/Al)

Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Bapak di Jombang Diringkus Polisi

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Pria berinisial TN (38) kini harus mendekam di tahanan Mapolres Jombang. Dia ditangkap Satreskrim Polres Jombang di rumahnya, Kecamatan Mojowarno karena mencabuli anak kandungnya Bunga (13).

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan perbuatan bejat pelaku TN terungkap seusai anak korban mengadukan hal tersebut ke ibunya.

“Kejadian persetubuhan terjadi 3 kali. Dengan kejadian itu korban merasa sakit. Selanjutnya ibu korban tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang,” Kata AKP Teguh, Senin (14/2/2022).

Kasat Reskrim mengungkapkan, kejadian pertama Juli 2021 sekira pukul 22.00 Wib di Kabupaten Mojokerto. Saat itu, pelaku merayu korban untuk mengajak pergi membeli Handphone baru. Karena korban menginginkan handphone, akhirnya korban mau ikut pelaku membeli handphone.

“Kemudian sekitar pukul 19.30 wib korban dan pelaku berangkat, namun saat itu korban tidak tahu membeli handphone dimana,” kata AKP Teguh Setiawan.

Pelaku mengajak anak kandungnya itu dengan melewati jalan yang sepi dan mengarah ke Kolam Segaran Trowulan Mojokerto. Sekitar pukul 21.30 wib, pelaku berhenti di area persawahan yang sepi dan gelap kemudian pelaku memarkir sepedanya.

“Korban sempat bertanya-tanya kepada pelaku namun pelaku mengajak korban berhubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

Pelaku menjambak rambut korban, memaksa melepas baju dan celana yang dipakai oleh korban, kemudian pelaku mengangkat korban dan menggendong korban untuk naik ke atas sepeda motor dan korban disetubuhi oleh pelaku.

“Setelah kejadian persetubuhan, pelaku mengancam akan memukul dan membunuh korban apabila korban memberitahu kejadian persetubuhan yang dialaminya kepada orang lain,” katanya.

Setelah kejadian tersebut, pelaku mengulangi perbuatannya bejatnya. Pada Desember 2021 dan Januari 2022, pria yang sehari-hari sebagai petani itu menyetubuhi korban saat berada di rumahnya Kecamatan Mojowarno.

Setelah kejadian tersebut, korban mengadukan kepada ibunya yang selanjutnya dilaporkan ke polisi pada 9 Februari 2022. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan pelaku.

“Pelaku merupakan residivis beberapa kasus tindak pidana pencurian,” kata AKP Teguh.

Pelaku pernah melakukan pencurian rokok pada 2003 dihukum selama 4 bulan. Kemudian pencurian Handphone pada 2006 dihukum selama 10 bulan, dan Curas Ranmor pada 2018 dihukum selama 1 tahun 9 bulan.

Atas perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) UURI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5.000.000.000.(Lima Milyar Rupiah)

Cegah Lonjakan Covid 19, Polsek Ngusikan Gelar Operasi Yustisi 1 Penegakan Prokes

0
image by Humas Polres Jombang

JOMBANG, TelusuR.ID – Lebih baik mencegah daripada mengobati, berbekal falsafa tersebut. Tim gabungan di Kecamatan Ngusikan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan,(Senin,14/2/22)  guna mencegah lonjakan kasus Covid 19.

Tim tersebut terdiri dari 4 personil Polri, 2 personil TNI dan 1 dari personil Satpol PP. Kecamatan Ngusikan.untuk menertibkan penggunaan masker dan mendatangi kerumunan masyarakat serta pemeriksaan terkait disiplin penggunaan prokes guna menekan penularan virus Covid 19 diwilayah Ngusikan.

Operasi Yustisi  kali ini di gelar di Jalan Raya Pasar Keboan dan Tempat umum di Kecamatan  Ngusikan ” Operasi gabungan yustisi ini dalam rangka penanggulangan penyakit menular, pencegahan Covid 19 dimana saat ini cenderung meninggkat penyebarannya,” ungkap Kapolsek Ngusikan AKP Hariyono, SH

” operasi yustisi ini menyasar dalam penerapan prokes, dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker,”Katanya

” Dari hasil kegiatan, melakukan penindakan terhadap beberapa pelanggar yang tidak mematuhi prokes Covid 19 , sebanyak 7o,”terangnya dengan rincian 56 orang mendapat teguran lisan, 9 orang mendapat teguran tertulis  dan 5 orang mendapat sanksi sosial.

Tidak ada sanksi administratif atau denda dalam kegiatan ini. Sebagaimana dilansir dalam siaran pers Polres Jombang

Enam Ramuan Alami ini Bisa Turunkan Asam Lambung Naik Tak Terkendali

0
ilustrasi,image by suara.com

TelusuR. ID – Asam lambung telah menjadi salah satu penyakit yang sudah umum dijumpai saat ini atau lebih sering disebut sebagai gerd. Gastroesophageal reflux disease sendiri cukup rentan terhadap beberapa jenis makanan sehingga Anda wajib memilih makanan yang aman bagi lambung.

Asam lambung juga bisa disebabkan oleh penggunaan obat penghilang rasa sakit yang berlebihan. Asam lambung yang naik ke tenggorokan ini bisa menyebabkan rasa terbakar pada dada, mual dan muntah.

Selain dengan perawatan yang telah terbukti dengan baik ini, hasil penelitian menunjukkan beberapa ramuan alami yang mungkin berguna dalam menurunkan asam lambung. Berikut penjelasannya, seperti dikutip laman Healthline.

1. Flavonoid Penelitian menunjukkan flavonoid, juga dikenal sebagai bioflavonoid, mungkin merupakan ramuan alami yang efektif untuk sakit mag dan menurunkan asam lambung

Flavonoid adalah senyawa yang terjadi secara alami di banyak buah-buahan dan sayuran.

Makanan dan minuman yang kaya akan flavonoid antara lain, kedelai, kacang polong, anggur merah, kangkung, brokoli. Flavonoid disebut sebagai “Gastroprotektif,” yang berarti mereka mempertahankan lapisan perut.

Menurut Linus Pauling Institute, tidak ada efek samping dari mengonsumsi flavonoid dalam jumlah yang ditemukan dalam makanan biasa, tetapi jumlah flavonoid yang lebih tinggi bisa mengganggu pembekuan darah.

Anda bisa mendapatkan flavonoid dalam makanan atau meminumnya sebagai suplemen.

2. Licorice deglycyrrhizinated
Licorice deglycyrrhizinated hanyalah licorice tua biasa dengan ekstrak rasa manis. Satu studi menunjukkan licorice deglycyrrhizinated membantu menyembuhkan bisul dengan menghambat pertumbuhan H. pylori.

Licorice deglycyrrhizinated tersedia sebagai suplemen. Anda tidak bisa mendapatkan efek ini dari makan permen licorice. Terlalu banyak permen licorice bisa berdampak buruk bagi sebagian orang. Mengonsumsi lebih dari 2 ons setiap hari selama lebih dari dua minggu bisa memperburuk masalah jantung atau tekanan darah tinggi.

3. Probiotik
Probiotik adalah bakteri dan ragi hidup yang menyediakan mikroorganisme yang sehat dan penting untuk saluran pencernaan Anda. Mereka hadir dalam banyak makanan umum, terutama makanan fermentasi. Ini termasuk buttermilk, yoghurt, miso, kimchi, kefir. Anda juga bisa mengonsumsi probiotik dalam bentuk suplemen. Penelitian telah menunjukkan probiotik bisa membantu dalam memusnahkan H. pylori dan meningkatkan tingkat pemulihan untuk ketika ditambahkan ke rejimen antibiotik tradisional.

4. Madu
Tergantung pada tanaman asalnya, madu bisa mengandung hingga 200 elemen, termasuk polifenol dan antioksidan lainnya. Madu adalah antibakteri yang kuat dan telah terbukti menghambat pertumbuhan H. pylori. Selama Anda memiliki kadar gula darah normal, kamu bisa menikmati madu seperti halnya pemanis apa pun, dengan bonus mungkin menenangkan asam lambung Anda.

5. Bawang Putih Ekstrak bawang putih telah terbukti menghambat pertumbuhan H. pylori di laboratorium, hewan, dan percobaan manusia. Jika Anda tidak menyukai rasa (dan sisa rasa) bawang putih, kamu bisa mengonsumsi ekstrak bawang putih dalam bentuk suplemen. Bawang putih bertindak sebagai pengencer darah, jadi tanyakan kepada dokter Anda sebelum meminumnya jika kamu menggunakan warfarin (Coumadin), pengencer darah resep lainnya, atau aspirin.

6. Cranberry
Cranberry telah ditunjukkan dalam beberapa penelitian untuk membantu mengurangi infeksi saluran kemih dengan mencegah bakteri menetap di dinding kandung kemih. Ekstrak cranberry dan buah cranberry juga bisa membantu melawan H. pylori. Anda bisa minum jus cranberry, makan cranberry, atau mengonsumsi suplemen cranberry. (yap/al

Tak hanya Obat, Cegah Asam Lambung Naik Ternyata Perlu Perubahan Gaya Hidup. Berikut Ini Catatan Pentingnya

0
image by bimata.id/wajibbaca.com

TelusuR.ID – Asam lambung naik adalah kondisi yang membuat asam lambung yang sudah berada di perut kembali naik ke kerongkongan dan menyebabkan sejumlah gejala yang terasa tidak nyaman.

Dikutip dari Medical News Today dan Healthline, penyebab asam lambung naik yang umum di antaranya: Makan terlalu banyak, Langsung berbaring setelah makan makanan tertentu seperti makanan pedas maupun berlemak, Makan terlalu dekat dengan waktu tidur, Minum teh, kopi, soda, alkohol, Merokok, Hamil, atau Efek samping obat-obatan.

Asam lambung naik terjadi ketika klep di ujung kerongkongan yang seharusnya menutup saat makanan masuk tidak bekerja optimal, sehingga asam lambung akan mengalir kembali ke mulut dan tenggorokan.

Pemeriksaan dokter dan pengobatan dapat membantu mengatasi masalah ini. Namun, pengobatan juga perlu disertai perubahan gaya hidup untuk mengatasi asam lambung naik, di antaranya:

1. Tidak tidur dalam kondisi perut penuh
Menurut WebMD, mengonsumsi makanan setidaknya dua atau tiga jam sebelum tidur akan memberikan waktu makanan untuk dicerna dengan baik dan keluar dari perut.

Dengan begitu, tingkat keasaman juga akan menurun sebelum kita berada di posisi berbaring, di mana heartburn lebih mungkin terjadi.

2. Tidak makan berlebihan
Pada penderita asam lambung, klep yang berada di ujung kerongkongan sering kali longgar atau tidak bisa tertutup dengan sempurna, menyebabkan asam lambung dapat mengalir kembali ke mulut dan tenggorokan.

Oleh karena itu, biasakan tidak makan berlebihan.

Makanlah dalam porsi yang lebih kecil dan lebih sering, misalnya empat atau lima kali sehari, daripada satu kali makan besar.

3. Makan perlahan
Makanan yang sudah dikunyah dengan baik akan mempermudah proses pencernaan.

Jadi, sebaiknya makan secara perlahan dan kunyah makanan dengan sempurna. Ini akan memberikan kesempatan pada enzim yang ada di air liur untuk bercampur dengan makanan sehingga makkanan lebih mudah dicerna.

Memotong makanan kecil-kecil juga bisa membantu makanan lebih mudah dicerna.

4. Hindari pemicu heartburn
Heartburn adalah gejala asam lambung naik yang paling umum terjadi.

Untuk menghindarinya, hindari makanan pemicu heartburn seperti bawang, cokelat, minuman dengan kafein, buah-buahan atau jus sitrus, tomat, serta makanan tinggi lemak dan makanan pedas.

Mencatat asupan makanan juga bisa membantu mengenali makanan mana yang secara khusus memicu heartburn yang kita alami.

5. Menurunkan berat badan
Menurunkan berat badan atau menjaga berat badan tetap ideal bisa menjadi salah satu cara mencegah asam lambung naik.

Menurut Mayo Clinic, kelebihan berat badan dapat memberikan tekanan dan dorongan lebih ke bagian perut, yang pada akhirnya juga dapat memicu asam lambung naik ke kerongkongan.

6. Berhenti merokok
Nikotin dalam rokok bisa melemahkan otot klep di bagian bawah kerongkongan.

Jika klep tersebut dapat tertutup dengan baik, kita dapat mencegah asam lambung naik ke kerongkongan.

7. Menaikkan kepala ketika tidur
Jika gejala heartburn kerap terjadi ketika tidur, cobalah meletakkan balok kayu atau benda lain di bawah kaki tempat tidur sehingga bagian ujung kepala dapat sedikit terangkat 15-22 cm.

Jika hal itu sulit dilakukan, cobalah menyelipkan ganjalan di bawah tempat tidur untuk mengangkat tubuh dari pinggang ke atas.

Tak perlu mengangkat kepala dengan bantal karena tidak cukup efektif mencegah gejala asam lambung naik.

8. Menggunakan pakaian longgar
Usahakan menghindari pakaian ketat, terutama ketat pada bagian lambung dan ulu hati.

Jika mengenakan ikat pinggang, misalnya, usahakan melonggarkannya ketika makan untuk memastikan tidak ada penghalang bagi makanan untuk turun ke lambung.

9. Membuat catatan heartburn
Jika kerap mengalami heartburn namun tidak mengetahui pemicunya, usahakan membuat catatan tersendiri.

Mencatat kapan gejala asam lambung naik muncul dapat membantu kita mengenali pemicunya dan mengatasi asam lambung naik di lain waktu. (Yap)

Kasus PJU Rp 40,9 Milyar Goreskan Jejak By Desain

0
PJU TS di Desa Tracal, Kecamatan Karang Geneng, Lamongan. Image by TelusuR.ID

SURABAYA, TelusuR.ID   –   Dugaan kejahatan by desain atau kejahatan yang direncakan, nampak begitu kuat mengiringi alur cerita dugaan korupsi sebesar Rp 40,9 milyar dari Rp 65 milyar dana hibah PJU TS Pemprov Jatim tahun anggaran 2020 yang saat ini masuk ranah pemeriksaan Kejari Lamongan.

Sebagai penerima dana hibah, nampak dengan terang bahwa Pokmas hanyalah boneka yang dimainkan oleh oknum aktor intelektual.

Konyolnya, Pokmas yang mestinya jadi subyek dan pengendali proyek hibah, malah sekedar “kecipratan” secuil rupiah hasil mark up anggaran. Sejatinya bukan kecipratan, tetapi dana yang diterima untuk alokasi pemasangan tiang PJU TS.

Hari ini, cipratan kue korupsi itu nampak tidak berbanding lurus dengan resiko yang mengancam. Dengan hanya mengantongi Rp 1,5 juta dari Rp 22,7 juta per titik PJU TS yang diduga dikorup, Pokmas diminta turut mempertanggungjawabkan dana hibah yang menguap dan dinikmati pihak lain tersebut.

Tercatat, pada Senin dan Selasa (7 dan 8 Februari 2022) lalu, sebanyak 20 Pokmas penerima dana hibah PJU TS di Kabupaten Lamongan diperiksa Kejari. Tidak ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Yang terjadi, sebagian Pokmas malah memilih tidak memenuhi panggilan Kejari dengan alasan yang belum diketahui. Karenanya, Kejari siap melayangkan panggilan kedua.

Pada lembar analisa kasus oleh BPK disebutkan, posisi Pokmas dalam kasus ini benar-benar hanya boneka. Ia ada karena dibentuk dadakan. Ia ada karena ada aktor yang melempar petunjuk dan perintah.

Bahkan keberhasilan mendapat kucuran dana hibah PJU TS dari Pemprov Jatim bukan buah tangan Pokmas, melainkan hasil kerja tim Koordinator Kecamatan.

Kenapa muncul istilah Koordinator Kecamatan? Bukankah ini patut disebut sebuah kejanggalan? Lazimnya penyaluran dana hibah kepada Pokmas atau lembaga kemasyarakatan yang lain yang berbadan hukum, posisi Pokmas seyogyanya mandiri dari pengaruh pihak ketiga.

Karena mekanisme pengajuan hibah kepada Pemerintah hanya bersyaratkan lembaga masyarakat yang berbadan hukum. Hanya itu. Tidak perlu ada Koordinator Kecamatan atau pihak ketiga yang lain.

Pada kasus ini, peran dan fungsi Pokmas seperti dinisbikan. Awalnya adalah reses anggota DPRD Jatim dapil Lamongan. Dari reses itu muncul petunjuk pembentukan Pokmas untuk pengajuan hibah PJU TS.

Sekelompok warga di sejumlah desa lantas mengorganisir diri. Hanya itu. Selebihnya, bagaimana sekumpulan warga layak disebut Pokmas, itu menjadi domain pihak Koordinator Kecamatan.

Laporan BPK menyebutkan, mulai urusan mendapatkan SK Kepala Desa, rekomendasi Camat, pembuatan stempel, penyusunan pengurus, hingga pembuatan proposal hibah PJU TS, semua dikerjakan oleh Koordinator Kecamatan.

Termasuk, ketika RAB pada proposal mematok harga satu titik PJU TS senilai Rp 40 juta (seharusnya hanya Rp 17 juta), Pokmas terbilang tidak tahu apa-apa, kecuali hanya pembubuhan tandatangan pada proposal.

Olah dokumen secara uji petik yang dilangsungkan BPK dengan cara mendatangi Pokmas, Koordinator Kecamatan, dan pihak Penyedia yaitu PT S,  menyebutkan,  bahwa dari 247 proposal Pokmas yang lolos verifikasi terdapat satu kesamaan.

Mulai gaya bahasa, pilihan kalimat, penyusunan RAB, bahkan coretan kalimat yang salah. Yang membedakan hanya nama Pokmas dan bubuhan tandatangan. Dan itu dipastikan buah kerja satu pihak, yaitu Koordinator Kecamatan.

Seorang sumber menyebut, tim koordinator Kecamatan sejatinya adalah kepanjangan tangan dari salah satu partai politik. Hanya sampai berita ini ditulis, kevalidan informasi tersebut belum terkonfirmasi.

Lepas dari aroma politik dan nuansa proyek by desain yang begitu kental, layakkah Pokmas yang tidak tahu apa-apa dan hanya menerima ongkos pemasangan tiang PJU TS tersebut harus menanggung pengembalian Rp 40,9 milyar uang negara ke Kas Daerah? (din)

4 Kelalaian Verifikator Dishub Jatim Diduga Biang Korupsi PJU Rp 40,9 Milyar

0

SURABAYA, TelusuR.ID   –   Sebelum akhirnya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menerbitkan rekomendasi untuk Gubernur Jawa Timur terkait dugaan korupsi dana hibah PJU TS sebesar Rp 40,9 milyar, terlebih dulu otoritas pemeriksa keuangan negara itu mengurai dengan gamblang kinerja verifikator Dishub Jatim yang dinilai kurang optimal.

Sedikitnya, empat kelalaian verifikator menjadi catatan penting BPK. Antara lain adalah verifikator tidak melakukan komunikasi dengan Pokmas untuk memastikan keabsahan proposal pengajuan hibah. Tidak menggunakan SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam melangsungkan verikasi.

Tidak mematuhi ketentuan Pergub Jatim 134/2018 tentang cheklist kelengkapan administrasi proposal. Serta yang paling serius, verifikator disebut tidak pernah melakukan cek harga satuan barang atas RAB yang diusulkan Pokmas.

BPK memang tidak secara tegas menyebut petugas verifikasi bersalah. Namun dari kinerja yang disebutnya kurang optimal itu, BPK akhirnya menerbitkan rekomendasi kepada Gubernur Jatim agar melakukan beberapa tindakan.

Antaralain memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Jatim selaku Kuasa PPKD untuk lebih teliti dalam melakukan verifikasi administrasi proposal hibah sebagaimana peraturan berlaku.

Juga, agar Gubernur memerintah Kadishub Jatim melakukan monitoring dan evaluasi untuk kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan RAB dan spesikasi tehnis sebagaimana tercantum pada proposal.

Meminta Gubernur agar memerintahkan Kadishub Jatim menerapkan prosedur survei kewajaran harga dalam rangka menguji ketepatan penyusunan RAB yang diajukan pada setiap proposal bantuan hibah.

Terakhir, BPK merekomendasi kepada Gubernur Jatim agar memerintahkan Kepala Dishub Jatim untuk memproses kelebihan pembayaran kepada penerima hibah dengan cara menyetorkan ke Kas Daerah atas ketidaksesuaian spesikasi tehnis dan pemahalan harga sebesar Rp 40,9 milyar, atau tepatnya 40.919.350.000.

Berdasarkan uraian analisa BPK, kerugian negara terjadi lebih dipicu oleh kinerja verikator yang tidak melakukan survei harga satuan barang.

Laporan BPK menyebutkan, bahwa RAB yang diusung Pokmas disusun berdasarkan brosur yang diperoleh dari pihak penyedia yaitu PT S. Tidak hanya itu, penyusunan proposal juga dikerjakan oleh koordinator Kecamatan.

Ini karena Pokmas disebut tidak memiliki kecakapan tehnis untuk membuat proposal. Singkat kata, dalam kasus ini Pokmas tidak lebih hanya sekedar boneka. Namun apapun itu, analisa BPK menjelaskan, bahwa semua kelemahan itu terpulang kepada kinerja verifikator.

Dalam perkembangannya, Kejari Lamongan dalam waktu dekat bakal memeriksa Pejabat Dishub Jatim yang telah menunjuk dan memerintahkan seorang verifikator. Pejabat itu adalah Kabid Pengendalian Transportasi dan Multi Moda (PTMM).

Pemeriksaan dilakukan sebagai pengembangan dari keterangan dua pejabat Pemprov Jatim yang telah terlebih dulu diperiksa. Lalu, akankah tindakan ceroboh verifikator Dishub Jatim yang berujung pada menguapnya uang negara sebesar Rp 40,9 milyar itu bakal dinyatakan sebagai tindak pidana? (din)

Tenaga Ahli KSP Sebut Pemerintah Akan Pertimbangkan Petisi Tolak IKN

0
Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong (Foto: Dok ksp)

JAKARTA, TelusuR.ID – Pemerintah akan mempertimbangkan petisi yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) termasuk pandangan masyarakat yang menyatakan mendukung.

Pernyataan itu disampaikan oleh
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Nicodemus Tuturoong bahwa pihaknya akan mempertimbangkan petisi yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Menurutnya, semua pandangan yang pro dan yang kontra tetap menjadi pertimbangan pemerintah.

” Semua pandangan tentu dipertimbangkan. Iya, Yang pro dan yang kontra,” ujar Wandy dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (12/2/2022).

Termasuk, kata dia, pandangan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) yang mendukung pemindahan IKN.

“Dan bahkan sudah mulai membangun kantor di sana. Juga pandangan seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah yang bersikap sama,” tambah Wandy yang pernah menjadi tahanan politik di era orde baru ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 45 tokoh menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimatan Timur.

Petisi penolakan IKN Nusantara yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu digalang melalui situs change.org dan ditujukan kepada presiden Joko Widodo, DPR, DPD dan MK.

Sejumlah tokoh nasional menyatakan dukungannya terhadap petisi itu. Di antara 45 tokoh tersebut ada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.

“Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN,” ujar Busyro, melalui keterangan tertulis pada 5 Februari 2022.

Selain itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, hingga ekonom senior Faisal Basri juga mendukung petisi tersebut.

Gubernur Khofifah Akui Kelangkaan Minyak Goreng di Jatim Akibat Tersendatnya Distribusi

0
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri operasi pasar minyak goreng di UPT PPD Bapenda Jombang, Sabtu (12/2/2022).

JOMBANG, TelusuR. ID – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri operasi pasar murah minyak goreng yang digelar di halaman Kantor UPT PPD Bapenda Kabupaten Jombang, Sabtu 12/2/2022.

Dalam kesempatan itu, Khofifah mengakui jika distribusi minyak goreng di Jatim masih belum berjalan dengan lancar yang disebabkan adanya mata rantai distribusi minyak goreng yang terputus antara produsen dengan retail atau toko modern.

Kendati demikian, sejak pertengahan Januari 2022 lalu, pihaknya terus menggenjot pasar murah minyak goreng. Meski upaya ini juga masih sangat jauh dari pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Kami melakukan operasi pasar minyak goreng dari tanggal 19 Januari 2022 muter di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur,” kata Gubernur Khofifah

Operasi pasar minyak goreng yang di lakukan Pemprov Jatim tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir tersendatnya suplay minyak goreng di berbagai daerah yang telah di kunjunginya.

“Harapannya adalah semua distribusi minyak goreng yang kurang lancar itu minimal tersupport oleh kehadiran kami. Oleh karena itu, saya menyerukan seluruh bupati walikota ikut melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Antrean masyarakat yang membeli minyak goreng di operasi pasar minyak goreng murah

Operasi pasar ini menurut Gubernur Khofifah lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran maupun harga yang ditetapkan pemerintah (HET), yakni Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah dan Rp 13.500 untuk minyak goreng kemasan biasa, serta Rp 14.000 untuk kemasan premium per liter.

Menurutnya, semua masyarakat boleh membeli di pasar murah yang digelar ini, dengan batasan maksimal 2 liter untuk satu nama sesuai KTP mereka.

“Tapi yang kita jual ini harga 12,500 per liter, maksimum hanya boleh beli 2 liter. Dari apa yang kita lakukan sebetulnya bagian dari upaya penetrasi pasar dan memang ini masih jauh untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Dari hasil evaluasi menyebutkan, jika kalangan yang paling terdampak mahalnya harga minyak goreng tersebut adalah pelaku usaha ultra mikro, salah satunya penjual gorengan.

“Kalau penjual gorengan pasti akan sangat terasa jika harga minyak goreng jauh di atas HET yang diberikan pemerintah,” katanya.

Di Jombang, pihaknya telah menyalurkan zakat produktif masing-masing Rp 500 ribu bagi pelaku usaha ultra mikro ini.