Beranda blog Halaman 375

New Simpang Tiga (16): SAHWAT PENUTUPAN RUKO KIAN MENGUAT

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Diduga akibat terjadi penyumbatan akses informasi atas penanganan perkara ruko simpang tiga oleh pihak Pemkab dan Kejaksaan, sejumlah aktivis dan pegiat LSM kota santri mendesak kuat untuk segera dilakukan penutupan aset simpang tiga.

Desakan itu, karena Pemkab dinilai mlempem untuk mengambil tindakan tegas. Selain itu, progres penanganan perkara paska 20 Desember oleh Kejari Jombang yang tak kunjung dibuka ke publik, juga memicu dugaan bakal terjadi pembiaran yang tak terbatas.

Bertempat di gedung KPRI Jombang dalam rangka peringatan satu tahun LSM GeNaH (Generasi Nasional Hebat), sejumlah aktivis dan pegiat LSM kota santri menyerukan penutupan ruko simpang tiga dengan segera.

Ketua LSM ARAK yang juga owner media Nusantarapos, Safri, mengaku geram atas tindak Pembiaran yang dilakukan Pemkab. Terhitung sejak 2017 hingga 2021, Pemkab tercatat telah memberi keleluasaan kepada pihak ketiga untuk menempati ruko simpang tiga tanpa bayar sewa.

Alhasil, praktik tersebut berujung temuan BPK dan Pemkab diwajibkan mengembalikan uang negara sebesar Rp 5 milyar. Angka sebesar itu merupakan akumulasi sewa ruko selama 5 tahun. “Ini bukan sekedar soal angka. Lebih dari itu, bagaimana praktik pembiaran ini bisa terjadi. Benar-benar sulit dinalar akal sehat, “lantang Safri.

Dalam kesempatan itu, Safri mengajak seluruh elemen yang hadir untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dalam bentuk penutupan ruko untuk kemudian dikembalikan kepada Pemkab. “Jika pihak ekskutif, legislatif, dan Yudikatif tidak mampu menyelesaikannya, serahkan saja kepada kami, “tegas Safri.

Senada dengan itu, Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi Suhartono, juga menegaskan seruan serupa, yakni penutupan ruko. Hal itu penting dilakukan, katanya, untuk memastikan terjadi status quo dan membersihkan aset simpang tiga dari kehadiran kelompok penghuni.

Suhartono beralasan, Pemkab berhak melakukan itu karena mengantongi kepemilikan yang kuat berupa SHPL. Disisi lain, sejak tertutupnya peluang perpanjangan SHGB pada 2017, pijakan penghuni untuk tetap menempati ruko sudah tidak lagi kuat. Karenanya, langkah penutupan perlu segera diambil.

Sementara itu, Ketua LSM ALMATAR (Aliansi Masyarakat Proletar) Dwi Andika, mengusung opsi penyelesaian berbeda. Menurutnya, saat ini Pemkab berada pada posisi kritis untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika itu tidak dilakukan, tegasnya, maka resiko blunder bakal diterima pihak Pemkab.

Resiko blunder yang dimaksud itu, tutur Dwi, posisi Pemkab akan berubah menjadi obyek gugatan. Ini karena sejak 2017 hingga 2021, muncul fakta tak terbantahkan bahwa Pemkab telah melakukan pembiaran terhadap keberadaan penghuni.

“Hari ini kepemilikan aset terancam lepas akibat kelalaian itu. Juga, BPK akhirnya menerbitkan sanksi wajib bayar kepada Pemkab atas praktik pembiaran tersebut. Karenanya, jika dalam waktu dekat tidak terjadi penyelesaian secara signifikan, saya mengajak seluruh elemen untuk menggugat Pemkab atas tindakan pembiaran itu, “tegas Dwi.

Sadad Almahiri, Sekretaris LSM MRJ (Majelis Rakyat Jombang), lebih menyoal sisi penegakan hukum yang saat ini belum optimal. “Penegakan hukum itu adalah penyidikan, bukan sekedar pulbaket. Sehingga masalah menjadi terang karena muncul tersangka, “”tegas Sadat menyikapi proses hukum yang langsungkan Kejari Jombang.

Merujuk Undang-undang Perbendaharaan Negara, lanjut Sadad, temuan BPK terkait ruko simpang tiga sudah berimplikasi pada kerugian negara. Karena itu harus ada tindak lanjut secara penegakan hukum untuk memastikan terjadinya kerugian negara tersebut.

Hendro Suprasetyo, Ketua LSM GeNaH, yang bertindak selaku tuan rumah sekaligus moderator acara, memberi apresiasi tinggi terhadap semua pendapat. Dia menyatakan setuju jika penutupan dipandang mendesak. “Kami pasti masuk barisan. Karena sejak awal kami sudah melakukan demo untuk penyelesaian kasus ini, “tegasnya. (red/laput/udin)

 

Catatan Akhir Tahun LSM GeNaH (1): UNGKAP TIGA KASUS FENOMENAL, SIMPANG TIGA PALING DISOROT

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Acara Tasyakuran dan Ngopi Bareng menandai satu tahun kiprah LSM GeNaH (Generasi Nasional Habat) yang berlangsung di gedung KPRI Jombang, Sabtu (24/12), berlangsung cukup khidmat.

Acara yang dimulai pukul 10.00 hingga pukul 02.00 Wib itu dihadiri sejumlah tokoh penting dunia pergerakan dan pegiat sosial lintas sektoral kota santri.

Dari kalangan praktisi media, ada jurnalis senior Totok Bidik yang juga Ketua MIO Jombang. Juga, hadir owner media Nusantarapos yang juga Ketua LSM ARAK, Safri. Serta Slamet dari Kabar Jombang.com.

Sementara dari kalangan aktivis dan pegiat sosial lintas sektoral nampak hadir Wibisono dan Suhartono. Juga, perwakilan kubu Nahdliyin dan sekaligus pengurus LSM MRJ Sadat Almahiri.

Berderet pegiat LSM kota santri juga turut hadir, antaralain Dwi Andika Ketua LSM Almatar (Aliansi Masyarakat Proletar), Ketua LSM Sapujagat Alim Rahman, serta Ketua LSM KOMPAK Jombang Lutfi Utomo.

Selebihnya, bangku undangan didominasi pegiat jurnalistik dari berbagai media cetak dan online, serta sejumlah aktivis pegiat sosial dan tokoh masyarakat.

Berbalut suasana santai sambil minum kopi, Ketua LSM GeNaH selaku tuan rumah dan moderator, membuka acara dengan melempar sejumlah isu kekinian yang terjadi di kota Jombang kepada audien.

Dari sekian isu kerakyatan yang menjadi catatan dan perhatian LSM GeNaH, tiga diantaranya paling banyak mendapat respon. Dari tiga isu itu, kasus ruko simpang tiga paling banyak disorot untuk secepatnya diselesaikan.

Tokoh senior yang juga aktivis reformasi 98, Wibisono, memastikan tekatnya untuk mengawal penyelesaian kasus pada porsi yang semestinya. Menurutnya, poin krusial yang harus menjadi titik tekan saat ini adalah mendorong Pemkab untuk tidak lagi salah kelola pada masa sewa baru ruko tahun 2023.

“Progresnya cukup bagus. Dalam waktu dekat kasus ini sudah bakal selesai.  Yang perlu dikawal ketat, jangan sampai setelah dilakukan pembayaran oleh penghuni, kelanjutan pengelolaan ruko menjadi tidak jelas dan kembali blunder, “tegasnya.

Wibisono menegaskan, dari sisi konstalasi hukum, sebenarnya tidak ada alasan untuk kasus ini berlangsung berlarut-larut. Sejak masa berlaku SHGB habis dan tidak lagi berpeluang di perpanjang, Pemkab seharusnya bisa menerbitkan tata ruang baru bagi aset simpang tiga, dan kasus pun selesai.

Ketua LSM ARAK dan sekaligus owner media online Nusantarapos, Safri, memilih penekanan berbeda. Dia bahkan mengaku gemas atas sikap yang dipilih Pemkab pada rentang 2017 hingga 2021. “Saya tidak habis pikir kenapa terjadi pembiaran yang begitu masif oleh Pemkab, “tegasnya dengan nada tinggi.

Safri pun menyinggung soal fungsi trias politika. Dalam hemat dia, jika fungsi negara yang diwakili tiga kekuatan Ekskutif, Legislatif, dan Yudikatif tidak mampu menyelesaikan kasus ruko simpang tiga, maka pilar ke 4 demokrasi yang didalamnya berjajar LSM dan media, perlu melakukan tindakan tegas dan terukur dalam bentuk penutupan ruko untuk kemudian dikembalikan kepada Pemkab.

Sementara itu Ketua LSM ALMATAR (Aliansi Masyarakat Proletar) Dwi Andika, menawarkan opsi penyelesaian berbeda. Menurutnya, jika memasuki awal 2023 tidak nampak ada penyelesaian yang terang-bendeang terkait simpang tiga, maka Pemkab harus bertanggungjawab atas tindak pembiaran yang sudah dilakukan.

“Jika memasuki awal tahun belum nampak penyelesaian yang signifikan, saya mengajak untuk kita melakukan upaya hukum dengan Pemkab sebagai terlapor atas kelalaiannya mengelola aset simpang tiga sehingga jadi temuan BPK. Apapun bahasanya, ini adalah kesalahan Pemkab dan dia harus bertanggungjawab, “tegas Dwi.

Pada kesempatan itu, Safri juga mengingatkan kepada audian untuk tidak terjebak dan berhenti sebatas aksi dukung-mendukung. Ia menegaskan, langkah kongkrit penyelesaian ruko simpang tiga perlu segera dipertegas dan disepakati oleh seluruh elemen masyarakat khususnya pegiat LSM dan aktivis pegiat sosial kota santri.

Sebagai moderator acara diskusi peringatan satu tahun LSM GeNaH, Hendro Prasetyo lantas menetapkan notulen kesepakatan bersama bawa diskusi bertajuk “mata lebah” itu akan ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya untuk memastikan langkah kongkrit terkait penyelesaian kasus ruko simpang tiga. (din)

 

 

Jelang Diskusi “Mata Lebah” ala LSM GeNaH

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Menandai satu tahun perjalanan kiprah di panggung sosial kemasyarakatan dan kontrol Pemerintahan, LSM GeNaH (Generasi Nasional Hebat) sengaja memilih satu tema humanis untuk memastikan arah gerakan dan nafas keberpihakan lembaga.

Tema humanis itu bertajuk “Diskusi Mata Lebah”. Sebuah semangat dan cara pandang yang menomersatukan nilai kemanfaatan sebagai sisi tujuan tertinggi sebuah lembaga (LSM).

Sebuah semangat dan cara pandang dalam memilah dan memilih sikap demi mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan dimensi sosial. Seperti mata lebah, yang seluruh pergerakannya adalah melangsungkan proses menuju terproduksinya madu.

Berlangsung hari ini di gedung KPRI Jombang, Sabtu (24/12/2022) pukul 09.00 WIB hingga selesai, peringatan satu tahun perjalanan LSM GeNaH di panggung regional Jombang dan Jawa Timur ini dikemas dalam diskusi santai bertajuk “Silaturrahmi dan Ngopi Bareng”.

Seluruh elemen dan pegiat sosial lintas segmen yang ada di kota santri sengaja diundang untuk duduk bersama menikmati secangkir kopi demi sebuah solusi atas persoalan-persoalan publik yang tengah mengemuka di Kabupaten Jombang.

“Ada yang perlu diluruskan atas persepsi kliru yang terlanjur menggurita di tengah masyarakat. Sejauh ini LSM cenderung dipahami sebagai lembaga yang kerjanya hanya mencari kesalahan orang. Dan itu tidak seluruhnya salah, meski sama sekali tidak benar. Karenanya LSM GeNaH akan memulainya dengan gerakan mata lebah, “tutur Hendro Prasetyo, Ketua LSM GeNaH.

Ditengah kehangatan duduk bersama sambil menikmati secangkir kopi, tegas Hendro, LSM GeNaH akan menawarkan evaluasi akhir tahun atas sejumlah persoalan yang saat ini cukup mengemuka di Kabupaten Jombang.

“Sambil minum kopi, kita gali bersama format terbaik untuk penyelesaian sejumlah masalah tersebut, “tegas Hendro. Diantaranya adalah polemik aset pasar Citra Niaga yang saat ini menanggung beban temuan BPK sebesar Rp 2 milyar.

“Saya tidak perduli dengan atmosfir yang melingkupi terjadinya kasus, yang saya tahu setiap aset Daerah harus diselamatkan dan mendapat porsi pengelolaan yang benar. Karena apapun itu, aset Daerah adalah pendulang PAD dan berimplikasi pada kesejahteraan rakyat, “tambahnya.

Tidak hanya isu pasar Citra Niaga, lanjut Hendro, tapi evaluasi akhir tahun juga menambah persoalan lain yang dinilai memiliki perspektif tinggi soal kerakyatan. “Sekali lagi bukan untuk memperuncing keadaan, tapi mencari format penyelesaian terbaik sebagaimana semangat mata lebah, “pungkasnya. (Udin)

 

New Simpang Tiga (15): BATAS DEADLINE BERAKHIR, MAYORITAS PENGHUNI PILIH BAYAR SEWA

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Deadline (garis kematian, atau batas kompromi) tanggal 20 Desember 2022 yang dipatok Kejari Jombang memang tidak main-main. Sedikitnya, pemahaman itu diamini oleh sejumlah besar penghuni ruko simpang tiga. Mereka pun tidak ambil resiko.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak hari Senin (19/12/2022) kemarin, sejumlah besar penghuni ruko telah berbondong-bondong mendatangi kantor Kejaksaan Jombang untuk menyelesaikan piutang sewa ruko yang mereka “kemplang” selama 5 (lima) tahun sejak 2017 hingga 2021.

Disebutkan, pembayaran tidak dilakukan secara sekaligus, tapi berangsur hingga mencapai 50 persen pada akhir pekan ini. Sedang sisanya akan diatur dalam skema pernyataan kesanggupan membayar berdurasi 2 atau 3 bulan. Dengan demikian pelunasan piutang sewa akan mencapai 100 persen pada awal tahun depan.

 

“Sebenarnya penyelesaian hukum tidak kenal istilah 50 persen.  Tapi sebagai bentuk kemanusiaan, perlu dilakukan penyesuaian dengan kemampuan pihak penghuni. Tapi intinya tetap 100 persen, hanya saja komitmen awal harus (minimal) 50 persen dulu, “tegas Sekdakab Agus Purnomo melalui sambungan telepon genggam, Selasa (20/12/2022).

“50 persen itu hanya ketentuan minimal sebagai bentuk penegasan komitmen. Artinya setoran awal tidak dibatasi hanya 50 persen, tapi lebih dari itu malah lebih bagus. Dan saya lihat banyak yang setor lebih dari itu, “tambah Sekdakab kepada Telusur.id.

Senada dengan itu, Kepala Disdagrin Jombang Hari Utomo, lebih eksplisit menegaskan bahwa sejak hari Senin kemarin telah terjadi penambahan setoran uang sewa ruko dikisaran Rp 500 juta. “Laporan dari staf saya ada penambahan setoran sekitar Rp 500 juta, “tegas Hati Utomo lewat telepon genggam.

Ia menegaskan, angka setoran dipastikan terus bertambah hingga puncaknya pada akhir pekan ini. “Ini kan proses sedang berjalan. Dan pembayaran terus berlangsung hingga puncaknya pada akhir pekan nanti. Lebih detailnya, nanti kita umumkan berapa setoran yang masuk pada akhir pekan, “tegasnya, Selasa (20/12/2022).

Sementara itu Kasi Intel Kejari Jombang, Deni, yang dikonfirmasi via chat WhatsApp terkait batas pulbaket oleh bidang Intel yang jatuh pada 20 Desember 2022 dan kemungkinan bakal dilakukan penetapan tersangka, ia mengaku belum ada keputusan ke arah itu dalam waktu dekat.

Deni menegaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dulu sebelum dilakukan peningkatan perkara ke bidang pidsus. Penetapan tersangka, tutur Deni, baru dimungkinkan terjadi pada saat perkara sudah masuk bidang pidsus. “Nanti kita kabari updatenya ya, “tegasnya.

Disinggung soal sejumlah besar penghuni ruko yang mulai melakukan pembayaran piutang sewa dengan skema 50 persen diawal dan 50 persen menyusul kemudian, dia hanya menjawab singkat. “Akan kita verifikasi ulang karena ini bukan tawar-menawar kalau sudah masuk ranah hukum, “ujarnya, Selasa (20/12/2022).

Disisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan, saat ini diduga terjadi perpecahan dikubu penghuni ruko yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Simpang Tiga itu. Satu kelompok dipimpin Siswoyo dan memilih jalan kompromi. Sedang sisanya dipimpin Heri Susanto yang memilih jalan kontra.

Kelompok penghuni yang memilih membayar piutang sewa ruko sebagaimana jalan yang dipilih Siswoyo, disebut berjumlah lebih banyak bahkan mayoritas, dibanding jumlah yang sepaham dengan Heri Susanto. Hanya hingga berita ini ditulis, keduanya belum berhasil dikonfirmasi. (red/laput/udin)

WUJUDKAN JOMBANG BERSINAR (BERSIH NARKOBA) PEMKAB JOMBANG GELAR RAKOR   PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIK

0
Dari Kiri Drs. ANWAR. MKP (Ka. BAKESBANGPOL Jombang), SUMRAMBAH (Wakil Bupati Jombang), INDAH PUSPITASARI, SE. MAK (BNNP Jawa Timur), AKBP SUHARSI, SH. M.SI (Ka. BNNK Mojokerto) saat memimpin Rapat Koordinasi P4GN

JOMBANG, TelusuR.ID – Kabupaten Jombang sebagai kota SANTRI masih ada peredaran NARKOTIKA, hal ini berdasarkan data yang di sampaikan oleh Satreskoba Polres Jombang pada Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika 15 Desember 2022 di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang ”Selama Januari sampai dengan Nopember 2022 berhasil mengungkap 214 (dua ratus empat belas) kasus dengan 256 (dua ratus lima puluh enam) tersangka.

Salam Jempol Dua untuk Menolak dan Melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Jombang sebanyak 111 (seratus sebelas) dan diluar Kabupaten Jombang sebanyak 12 (dua belas) TKP, adapun barang bukti narkotika yang berhasil diungkap yaitu sabu sebanyak 118,43 gr, double L sebanyak 32.227 butir, Secara kwalitas tersangka di Kabupaten Jombang hanya pengguna, adapun wilayah-wilayah kecamatan yang pernah diungkap Jombang Kota 24 TKP, Diwek 14 TKP, Tembelang 8 TKP, Peterongan 11 TKP, Ngoro 9 TKP, Perak 3 TKP, Sumobito 3 TKP, Mojoagung 13 TKP dan untuk wilayah luar Kabupaten Jombang terjadi di Kediri 6 TKP dan Mojokerto 6 TKP.”

Kasat Reskoba Polres Jombang saat memaparkan data peredaran dan penyalahgunaan narkotika

“Rakor diikuti oleh OPD dan instansi terkait di Kabupaten Jombang dengan agenda yaitu Evaluasi terhadap Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2021-2024 yang tertuang dalam Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2021”, hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jombang, Drs. ANWAR, MKP, saat membuka rakor. Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam rangka P4GN di antaranya menyusun Peraturan Daerah tentang P4GN yang saat ini masih dalam verifikasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Drs. ANWAR, MKP bersama SUMRAMBAH (Wakil Bupati Jombang)

Lebih lanjut disampaikan oleh AKBP SUHARSI, SH. M.SI Ka. BNNK Mojokerto tentang Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika yang ada di Kabupaten Jombang memaparkan hasil monitoring BNNK Mojokerto terhadap kasus Narkoba itu kategori 100 gr ke bawah tapi sangat banyak penggunanya dan tidak ada trend untuk turun, padahal Jombang Kota Santri dan tidak ada tempat hiburan malam tapi penyalahgunaan dan peredarannya sangat tinggi, adapun peringkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tahun 2021 Jombang di peringkat 5 (lima) maka di tahun 2022 ada di peringkat 4 (empat) di Jawa Timur, fenomena yang menarik atas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jombang adalah dipergunakan untuk kekuatan “bekerja” sebagai jamu dan penggunanya adalah orang baik-baik dan berbanding lurus dengan ungkap narkotika di lapas yang barang buktinya sedikit, sehubungan dengan hal itu Pemkab Jombang supaya lebih memberi atensi, karena kerusakan bagi pengguna sabu itu sangat dahsyat, secara spesifik kolaborasi dengan Satreskoba Jombang mengirimkan orang-orang yang ketika ditangkap dan tidak masuk proses hukum untuk dikirim dan dilakukan rehabilitasi, karena pada tahun lalu masih banyak dikirimkan dari Jombang untuk direhabilitasi, sedangkan tahun ini nihil. Selanjutnya “Walaupun di Kabupaten Jombang tidak ada BNNK, mohon berkenan supaya ada Kampung Bersinar, sinergi yang lebih di kalangan dunia pendidikan dan para Kepala Desa.” pinta Ka. BNNK Mojokerto.

 SUMRAMBAH (Wakil Bupati Jombang) sepakat dengan BNNP dan BNNK

Pada sesi selanjutnya BNN Provinsi Jawa Timur dalam hal ini diwakili oleh INDAH PUSPITASARI, SE. MAK Koordinator P2M menyampaikan ”BNN Provinsi Jawa Timur ingin membentuk Desa Bersinar di Jombang sesuai dengan wilayah tugas masing-masing dalam hal ini Kab. Jombang.” Adapun persyaratan Desa Bersinar adalah Desa dengan kategori rawan, sedangkan kegiatan Desa Bersinar antara lain (1) Komitmen Kepala Desa dan Perangkat, (2) Selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Bupati, (3) Terdapat Pokja, (4) Menyusun kader pemulihan dilatih dan bisa konseling, (5) Program ketahanan keluarga.

 Suasana Rapat Koordinasi P4GN 15 Desember 2022 di Ruang Swagata Pendopo Jombang

Selanjutnya SUMRAMBAH Wakil Bupati Jombang menanggapi “Permasalahan Narkoba bukan permasalahan yang mudah diomongkan sambil lalu karena menyangkut Generasi Penerus Bangsa dan permasalahan Narkoba tidak akan selesai hanya dengan Bakesbangpol namun perlu kerja Tim.” Di penghujung rakor SUMRAMBAH berpesan “Semakin kuat ikatan dari keluarga maka akan dapat mencegah pengaruh buruk dari dunia luar.”

Pemkab. Jombang Menolak dan Melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Kesbangpol Jombang : Sosialisasi Dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Jombang

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Berdasarkan Permendagri nomor 71 tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan dengan dasar tersebut maka dibentuklah kepengurusan ini. Hal ini dilaksanakan bersama-sama untuk mencapai keputusan bersama, kegiatan pembentukan pendidikan, wawasan kebangsaan ini berdasarkan Permendagri no 71 tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Bangsa, dalam Permendagri No.71 tahun 2012 ini pemerintah wajib melaksanakan kegiatan pendidikan wawasan kebangsaan.

Wawasan kebangsaan ialah cara pandang kita tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pada kegiatan inilah akan membentuk kepengurusannya, Pendidikan Wawasan Kebangsaan ini bertujuan untuk mengembangkan dan melaksanakan nilai kebangsaan guna kesadaran berbangsa dan bernegara. Materi Pendidikan Wawasan Kebangsaan meliputi, Pancasila, UUD RI tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) sebagai langkah Pemerintah Daerah dengan tujuan menambah ilmu pengetahuan tentang kebangsaan dan membangun NKRI, serta meningkatkan rasa nasionalisme, selain itu juga sebagai langkah antisipasi masuknya pemikiran pemikiran radikal yang bertentangan dengan ideologi Pancasila di Kabupaten Jombang.

Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Kabupaten Jombang dibina oleh Bupati Jombang serta dipimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah terus berupaya meningkatkan wawasan kebangsaan di berbagai kalangan yang ada di Kabupaten adapun salah satu kegiatan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan adalah telah terselenggaranya Pendidikan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Jombang pada tanggal 13 Juni 2022.

Drs. PURWANTO, MKP (Asisten Pemerintahan Umum Setdakab Jombang) dan Drs. ANWAR, MKP (Kepala Bakesbangpol Jombang) pada sesi tanya jawab Pendidikan Wawasan Kebangsaan Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Jombang

Kegiatan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Kabupaten juga menjalin perjanjian kerjasama dengan berbagai Perguruan Tinggi / Sekolah Tinggi untuk meningkatkan pemahaman tentang Wawasan Kebangsaan dengan salah bentuk kegiatan menjadi pemateri wawasan kebangsaan bagi mahasiswa baru di masing-masing kampus.

Materi Wawasan Kebangsaan pada Mahasiswa Baru Universitas Wahab Hasbullah Tambakberas Jombang oleh Pemateri dari Pengurus PPWK Kabupaten Jombang

Tak lupa Bapak Sekretaris Daerah melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang untuk meningkatkan koordinasi dengan jajaran Pengurus Pusat Wawasan Kebangsaan yang lain, maka pada tanggal 07 Desember 2022 dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim PPWK Kabupaten Jombang dan terdapat beberapa kesepakatan (1) Penyusunan Program Kerja Tim PPWK supaya diadakan lebih awal tahun (2) Bentuk dan model sosialisasi PPWK perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman (3) Bahan sosialisasi supaya disusun dan disebarluaskan ke lembaga pendidikan untuk dijadikan bahan diskusi sehingga jika sosialisasi berlangsung dapat berjalan lancar.

Menutup acara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memerintahkan “Seluruh hasil keputusan rapat ini supaya bisa dilaksanakan dengan mempedomani Permendagri no 71 tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Bangsa”. Pungkasnya.


Drs. FAHRUDIN WIDODO, M.Si (Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan) dan Drs. ANWAR, MKP saat memimpin rakor evaluasi Pengurus PPWK di Tahun 2022.

 

 

 

 

 

 

Kesbangpol Kabupaten Jombang Bersama FKUB Jombang Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Program Kerja

0
Drs. ANWAR, M.KP bersama KH. MUNIF KHUSNAN, SH. M.Si memimpin rapat monitoring dan evaluasi Forum Kerukunan Umat Beragama

JOMBANG, TelusuR.ID – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jombang H. MUNIF KHUSNAN, SH. M.Si di dampingi jajaran kepengurusan FKUB Kabupaten Jombang menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Kerja, Rabu (16/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua  FKUB Kabupaten Jombang menyampaikan terimakasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan Kesbangpol Kabupaten Jombang.

Drs. ANWAR, M.KP bersama KH. MUNIF KHUSNAN, SH. M.Si memimpin rapat monitoring dan evaluasi Forum Kerukunan Umat Beragama

“Hari ini tidak hanya sekedar silaturrahmi antara FKUB Kabupaten Jombang dengan Kesbangpol Kabupaten Jombang, tapi kita juga menyampaikan Evaluasi Program Kerja FKUB Kabupaten Jombang di tahun 2022”.

“Ada beberapa Agenda Kegiatan yang kita sampaikan kepada Kesbangpol Kabupaten Jombang, terutama terkait penguatan kerukunan beragama di Kabupaten Jombang”, terang H. MUNIF KHUSNAN, SH. M.Si

Kesbangpol Kabupaten Jombang sangat mengapresiasi program yang disampaikan FKUB, pihaknya juga sangat berterimakasih kepada pengurus FKUB yang sangat intens menjaga kerukunanan beragama di Kabupaten Jombang.

“Kerukunan antar umat beragama menjadi kunci ketentraman dan kedamaian ditengah masyarakat. Sikap toleransi harus dikedepankan agar tidak muncul konflik di tengah masyarakat”.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gus Fawait : GP Ansor Jatim Taat dan Tunduk Arahan Ketua Umum

0

SURABAYA, TelusuR.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) memimpin pengukuhan Pengurus Harian PW GP Ansor dan Satkorwil Banser Jawa Timur, pada 17 Desember 2022, di Pendopo Kabupaten Pasuruan. Ini adalah pelantikan pengurus PAW PW GP Ansor Jatim sisa masa khidmat 2019 – 2023.

Dalam arahannya, Gus Yaqut menyampaikan agar kader Ansor Jawa Timur menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan, apa pun profesinya. Karena kemanusian di atas segalanya dan adalah yang utama.

“Kita manut, taat dan tunduk pada arahan Ketua Umum Gus Yaqut. GP Ansor Jatim solid satu barisan dengan pimpinan pusat,” tegas Gus Muhammad Fawait, Bendahara PW GP Ansor Jatim dalam keterangannya, Ahad (18/12/2022).

Politikus muda Partai Gerindra ini mengungkapkan, Gus Yaqut mengingatkan kader Ansor selain berkhidmah di Ansor juga berkhidmah pada Nahdlatul Ulama (NU) sebagai induk Ansor. Karena itu, Ansor Jatim siap mengawal arahan Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf untuk melawan politik identitas.

Gus Fawait mengakui menjelang pemilu 2024, praktik politik identitas berpotensi dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih dukungan secara instan. Padahal politik identitas ini berdampak memecah belah persatuan.

“Pemilu itu prosesnya satu hari selesai dan sudah bisa diketahui hasilnya. Tapi dampak dari praktik politik identitas bisa panjang dan memecah belah sesama anak bangsa,” ujar Gus Fawait.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini berkomitmen akan mengadang politik identitas masuk ke Jawa Timur. Hal ini untuk menjaga Jatim agar tetap kondusif.

Ia mengingatkan Jatim adalah barometer nasional, karena itu demi menjaga stabilitas nasional, maka stabilitas Jatim harus dijaga. Sebab, apa yang terjadi di Jatim akan berdampak secara nasional.

“Sebagai Ketua Fraksi saya juga menginstruksikan anggota Fraksi Gerindra se Jawa Timur untuk melawan politik identitas, demi menjaga Jawa Timur tetap guyub rukun,” pungkas Gus Fawait. (*)

Gus Atho’ : Ancaman Resesi 2023, 6 Program Gus Muhaimin dan PKB Jadi Solusi.

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, secara umum resesi ekonomi dapat dimaknai sebagai suatu kondisi dimana perekonomian suatu negara mengalami penurunan berdasarkan dari produk domestik bruto (PDB), jumlah pengangguran, maupun pertumbuhan ekonomi yang bernilai negatif selama dua kuartal berturut-turut.

Dalam hal ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan berulang kali bahwa kondisi ekonomi global sedang tidak baik-baik saja. Hal ini tercermin dari adanya ancaman resesi ekonomi yang menjadi hantu menyeramkan bagi seluruh negara di dunia, tak terkecuali bagi Indonesia.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah menuturkan tentang bagaimana upaya meminimalisir Ancaman Resesi tahun 2023 tersebut. Dari 6 Program Gus Muhaimin dan PKB, Pemerintah bisa melaksanakan 3 hal utama terlebih dahulu untuk mencegah ancaman resesi tahun 2023. Yang pertama Pertanian, yang kedua Pendidikan dan yang ketiga UMKM.

“Dari ketiga Faktor tersebut jika dilaksanakan dengan tepat, akan berkesinambungan serta menimbulkan efek positif bagi sektor lainnya,” kata Ahmad Athoillah, Minggu (18/12/2022).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Gus Atho’ menjelaskan pertama sektor pertanian, setiap dirimya melakukan kunjungan ke para petani pasti yang dikeluhkan adalah masalah subsidi pupuk. “Jika masalah alokasi subsidi pupuk masih belum bisa teratasi dengan tepat, maka hasil panen tidak akan maksimal yang mengakibatkan harga bahan pokok akan terus mengalami kenaikan,” terangnya.

Menurut lelaki yang juga sebagai Pengasuh Asrama Sunan Ampel Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif itu, cara yang tepat yang saat ini harus dilakukan adalah Pupuk Gratis untuk Petani kecil dengan skala lahan maksimal 0,5 HA.

“Dengan begitu, hasil panen akan meningkat dan harga bahan pokok juga tidak akan memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Kedua, tentang Pendidikan, Mahasiswa aktif Program Doktor Universitas Brawijaya ini pun menanggapi tentang Pemerintah secara resmi menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023. Ia menilai hal tersebut akan memengaruhi nasib para guru honorer yang jumlahnya ditaksir melebihi 700.000 orang di Indonesia atau setara 24 persen dari total guru di Indonesia yang diperkirakan mencapai hampr 3 juta orang.

“Ini perlu digaris bawahi, mereka merupakan juga bagian tulang punggung pendidikan di Indonesia. Peran mereka juga yang mencerdaskan anak bangsa. Maka nasib mereka perlu diperhatikan secara lebih,” papar Gus Atho’.

Ketiga tentang UMKM, seperti yang kita ketahui bersama pengalaman membuktikan bahwa selama masa-masa sulit sebelumnya, seperti krisis 1998 dan Pandemi Covid 19, UMKM lah yang menjadi penyelamat yang dapat bertahan dan menjadi solusi dalam menghadapi masalah ekonomi.

Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99 persen dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68 persen dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89 persen. Sementara itu sumbangan usaha mikro terhadap PDB hanya sekitar 37,8 persen.

Bonus Demografi bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, dengan mendukung penuh para startup dan kaum milenial untuk mengembangkan usaha mereka dengan memberikan fasilitas kredit tanpa agunan. “Dengan begitu akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru, sehingga ancaman resesi tahun 2023 bisa diminimalisir,” Tutur Gus Atho’ yang merupakan Mantan ketua PC ISNU Jombang tersebut.

Dari 3 hal tersebut, menurut Gus Atho’ tiga poin itu bisa terselesaikan dengan adanya 6 Program Gus Muhaimin dan PKB. Karena sebagai Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, kami juga harus mendukung penuh inovasi program yang diusulkan ke Pemerintah demi kesejahteraan masayarakat.

Dari 6 Program Gus Muhaimin dan PKB tersebut, antara lain : Listrik Gratis Untuk Masyarakat Miskin (Pelanggan 450 VA), Pupuk Gratis Untuk Petani kecil (dengan lahan 0,5 HA), Subsidi BBM untuk pengguna Motor dan ANgkutan Umum, Kredit Modal Tanpa Agunan untuk generasi Milenial, Dana pension Naik untuk TNI, Polri dan Veteran, dan yang keenam Guru Honorer menjadi Guru Tetap.

New Simpang Tiga (14): SAYUP LAGU MERDU DITENGAH SETERU

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Ada progres cukup bagus. Pekan depan penghuni ruko siap bayar sewa, “celetuk Sumber dilingkungan kantor Pemkab Jombang melalui sambungan telepon genggam, Rabu (14/22/2022). “Ditunggu saja bagaimana realisasinya minggu depan, “tambahnya meyakinkan.

Tulusur.id merespon pernyataan tersebut dengan nada ragu. Sebab, dalam tiga hari terakhir masih terlihat sikap penghuni ruko yang kekeh dengan perlawanannya. “Itu hanya sebagian (penghuni ruko, red) saja. Ndak masalah, biar nanti berurusan dengan Kejaksaan, “tegasnya.

Bak lagu merdu di tengah gemuruh seteru, kabar tersebut cukup menghibur sekaligus kontroversial. Ini karena dua pekan sebelumnya, kelompok penghuni ruko yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Simpang Tiga itu melayangkan gugatan perdata di PN Jombang.

Sumber hanya melempar sepenggal kalimat. Tidak ada penjelasan rinci terkait kesediaan bayar sewa. Apakah melibatkan semua penghuni, atau hanya sebagian dari 57 pemilik ruko. Juga, apakah yang dimaksud dengan kesediaan itu merujuk pada pelunasan, atau hanya bayar sebagian dari rata-rata piutang Rp 100 juta per unit ruko.

Seseorang dari gedung wakil rakyat melempar tanggapan. Jika kabar tentang kesediaan bayar itu benar adanya, ia turut bersyukur meski sejatinya menyayangkan. Menurut eks anggota Pansus Aset Simpang Tiga ini, sikap kooperatif seyogyanya dilakukan sejak awal untuk menghindari polemik berkepanjangan.

“Saya yakin tidak semua penghuni setuju melakukan perlawanan. Khususnya yang memiliki 1 atau 2 ruko. Mereka itu korban provokasi. Maka jika benar akan ada langkah kooperatif, itu sama sekali tidak sepadan dengan energi yang sudah terbuang meski pilihan kooperatif jauh lebih bijak dan lebih cerdas, “tegasnya.

Senada dengan itu, seorang jurnalis yang masih kerabat dari Kaji Rukan (panggilan akrab Haji Masrukan) dengan kepemilikan 3 unit ruko Nomer SHGB 207, 208, dan 209 ini, menyebut kerabatnya itu tidak suka berpolemik. “Pengusaha sekaliber dia tidak suka ruwet. Saya yakin dia termasuk yang siap bayar sewa, “tegasnya.

Sementara itu, konfirmasi yang dilayangkan kepada Sumber dikalangan penghuni ruko terkait kesediaan bayar sewa yang akan berlangsung pekan depan, belum berbuah jawaban, Kamis (15/12/2022).

Spekulasi liar pun tak terbendung. Sikap anti klimaks pihak penghuni yang terbilang mengejutkan itu bisa jadi merupakan dampak penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari. Bayang-bayang penetapan tersangka selepas 20 Desember, sepertinya mulai dirasakan sebagai tekanan bahkan ancaman.

Dari 57 pemilik ruko, diduga tidak semuanya memiliki mental petarung. Jika awalnya mereka cukup percaya diri, tapi dihadapan penyidik berubah lunglai. Ini karena sangkaan pidana penyerobotan aset yang berakibat merugikan keuangan negara sebesar Rp 6 milyar itu jelas bukan perkara remeh.

Juga, apakah kesediaan bayar bakal dilakukan seluruh penghuni atau sebagian saja, masih menjadi spekulasi. Terkait hal itu, muncul dugaan bahwa kekompakan paguyuban mulai terpecah. Sebagian memilih tetap melawan, tapi sebagian yang lain memilih melakukan pembayaran demi terhindar dari jerat hukum Kejaksaan.

Lalu bagaimana dengan jalannya gugatan perdata? Di atas kertas, kemenangan memang ada di pihak Pemkab, tapi bagaimana jika terjadi hal sebaliknya? Sejauh ini konfirmasi dari pihak Pemkab belum berhasil dikantongi. Mungkin karena mereka lagi terbuai oleh lagu yang benar-benar merdu. (red/laput/udin)