Beranda blog Halaman 373

Presiden PKS Serahkan SK kepada 180 Bakal Calon Anggota DPR RI dan DPRD Jatim

0

SURABAYA, TelusuR.ID – Ratusan Bakal Calon Anggota Anggota Dewan (BCAD) PKS Jawa Timur menerima Surat Keputusan (SK) langsung secara bersamaan dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ahad 15 Januari 2023. Hadirnya BCAD ini disebut sebagai kekuatan baru bagi PKS untuk semakin berkontribusi bagi rakyat dan NKRI. Bersama Struktur dan Anggota siap melayani rakyat dan NKRI.

Hal itu disampaikan Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan. Dalam kegiatan yang digelar di Ruang Muzdalifah Asrama Haji. Surabaya itu, dibacakan SK untuk 78 BCAD PKS DPR RI dan 102 BCAD PKS DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Selain struktur dan anggota, dengan adanya bakal calon anggota dewan ini, PKS Jawa Timur akan menjalankan kekuatan baru untuk berikhitiar melayani rakyat dan berikhtiar mencapai target 15 persen kursi, kami siap. Namun kami masih akan menerima dan terus berkomunikasi dengan tokoh masyarakat yang siap berjuang bersama PKS sebagai Bakal Calon Anggota Dewan,” kata Irwan Setiawan, Senin (16/1/2023).

Irwan menyampaikan dengan target 15 persen kursi menyadari bahwa perjuangan tidak mudah, namun kemenangan harus diperjuangkan. Untuk itu, pihaknya akan terus mengikhtiarkan untuk mengajak tokoh-tokoh masyarakat berjuang bersama PKS Jawa Timur.

“Penuh tantangan sekaligus banyak peluang. Untuk itu, semua bakal calon anggota dewan yang sudah dapat SK segera turun ke masyarakat dan berjuang serta berkorban untuk melayani rakyat dan memenangkan PKS. Tidak ada perjuangan tanpa pengorbanan,” ujar pria 47 tahun tersebut. (*)

New Simpang Tiga (26): HANGAT-HANGAT TAI AYAM PENYELESAIAN KASUS SIMPANG TIGA

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Pemkab Jombang, Suwignyo, menegaskan untuk masa sewa ruko simpang tiga tahun 2023 belum ada pembayaran dari pihak penghuni.

“Sepertinya belum ada yang bayar. Tapi kepastiannya nanti saya tanyakan kepada staf yang menangani masalah itu, “tegas Suwignyo saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (12/1/2023).

Kadisdagrin yang baru dua pekan menggantikan Hari Utomo ini menambahkan, bahwa secara keseluruhan, dirinya belum bisa berkomentar banyak tentang perkembangan terkini terkait aset simpang tiga.

“Termasuk soal penambahan bayar piutang sewa dari penghuni ruko. Pada catatan terakhir (sejak dirinya menjabat Kadisdagrin), total pembayaran piutang sewa mencapai Rp 800 juta-an. Yang jelas kami tidak bisa memantunya setiap waktu karena pembayaran bisa langsung lewat rekening atau tidak harus lewat Disdagrin, “terangnya.

Ditanya apakah sejauh ini sudah muncul upaya melakukan apprasial sebagai dasar penerbitan SK Bupati tentang tarif baru sewa ruko simpang tiga? Terhadap pertanyaan ini, Suwignyo cenderung diplomatis dengan menyebut upaya apprasial tengah dipersiapkan. Hanya, seperti apa bentuk persiapan itu, Suwignyo tidak memberi penjelasan.

Kepastian soal penerbitan SK Bupati tentang tarif baru sewa ruko juga belum mendapat tanggapan dari Bagian Hukum Pemkab Jombang. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada salah satu Kabid Bagian Hukum Pemkab, tidak berbuah respon, Kamis (12/1/2023).

Selain soal kepastian penerbitan SK Bupati tentang tarif baru, konfirmasi yang dilayangkan kepada Bagian Hukum juga menanyakan soal kemungkinan diberlakukan SK lama untuk digunakan memungut sewa dalam rangka mengisi kekosongan hukum. Namun hingga berita ini ditulis, tidak secuil kalimat yang meluncur sebagai jawaban.

Merujuk pernyataan Sekdakab Agus Purnomo pada beberapa waktu lalu, bahwa SK Bupati tentang tarif sewa ruko yang menyebut rata-rata besaran sewa berkisar di angka Rp 20 juta per unit per tahun itu hanya untuk merespon temuan LHP BPK, atau dengan kata lain SK hanya berlaku untuk rentang sewa 2017 hingga 2021.

Sedang untuk masa sewa 2022 dan 2023, tutur Sekdakab, perlu dilakukan apprasial ulang sebagai dasar penerbitan SK Bupati tentang tarif baru sewa ruko. Sayangnya, hingga sejauh ini, langkah kongkrit ke arah itu masih menjadi ruang gelap.

Dengan belum diterbitkannya SK Bupati Jombang tentang tarif baru sewa ruko simpang tiga (untuk masa sewa 2022, 2023 dan seterusnya), bisa dipastikan kewajiban sewa penghuni ruko tidak akan tertagih karena Pemkab melalui Disdagrin tidak memiliki dasar untuk menentukan besaran nilai sewa.

“Aneh. Pada akhirnya, pola penyelesaian yang dipilih Pemkab seperti hangat-hangat tai ayam. Sebuah langkah setengah-setengah dan jauh kata visioner. Bagaimana mungkin ikhtiar penuntasan kasus bisa rampung jika pada saat yang sama praktik pembiaran berpotensi terulang? “Tegas Pentolan LSM kota santri. (red/laput/udin).

 

Pembangunan PT Sarana Indo Pangan diduga banyak melanggar aturan

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Setelah ramai di beritakan media online bahwa pembangunan Pabrik PT Sarana Indo Pangan di Desa Kesamben Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur , yang di duga kuat belum mengantongi ijin , beberapa hari ini aktivitas pembangunan nya terpantau berhenti .

Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur tampak turun ke lokasi pembangunan pabrik tersebut , untuk memastikan ada atau tidak adanya pelanggaran yang di lakukan oleh pelaksana pembangunan Pabrik .
Mengenai tanah hasil kerukan dari proyek normalisasi sungai konto yang di pergunakan untuk menguruk lahan pembangunan pabrik , Yudi biro hukum BBWS mengatakan .
” Kita harus tahu persis titik kordinat tanah yang di pergunakan untuk menguruk lahan pabrik itu , karena tiap-tiap kordinat pelaksana proyek nya berbeda-beda dan perjanjian kontrak kerjanya berbeda-beda juga “.Ungkap Yudi .

Sedangkan pada Jumat (13-01-2023) tim dari LSM LPHM Pandawa dengan di dampingi beberapa awak media turun ke lapangan untuk memastikan titik kordinat pengambilan tanah uruk pembangunan Pabrik itu .
Dalam penulusurannya tim LPHM menduga pengambilan tanah uruk itu di ambilkan dari titik kordinat Desa Sebani yang waktu itu sungai konto yang berada di wilayah tersebut juga sedang ada proyek normalisasi sungai , berdasarkan keterangan warga yang sempat di temui Tim LPHM , menjelaskan

“Saya jualan di area proyek normalisasi sungai ini semenjak awal proyek ini di mulai , setahu saya tanah hasil kerukan dari sungai konto yang di Desa Sebani ini di bawah ke Kesamben”, jelas pedagang kakilima itu .
Hal yang sama di sampaikan juga oleh pedagang yang lain .
Semerap kulo tanah kerukan kali niku dibeto ten Dakon Kesamben“, ungkap nya dengan bahasa Jawa .

Sedangkan salah satu Pelaksana proyek yang tidak mau namanya di sebutkan dalam pemberitaan saat di temui di kantor nya menjelaskan .

“Setahu saya setiap pengiriman tanah hasil dari proyek normalisasi sungai ini , harus ada surat permintaan dan harus ada surat persetujuan dari pihak pemerintahan Desa yang akan dikirimi tanah hasil kerukan tadi”, jelas Nya .

Salah satu Pelaksana yang ikut dalam pengerjaan normalisasi sungai konto ini juga menjelaskan bahwa tanah hasil kerukan sungai konto itu di berikan cuma-cuma kepada yang meminta tanah tersebut .
“Tanah hasil kerukan itu kita berikan secara cuma-cuma kepada yang membutuhkan akan tetapi harus masuk di persyaratan yang kami buat , misalnya berapa kebutuhan nya terus aset jalan menuju area yang di uruk kondisinya bagaimana , dan juga jarak tempuh dari lokasi pengerukan . semua itu supaya kami bisa memastikan tidak mengganggu sirkulasi pekerjaan kami”, Gagasnya

Sedangkan Aris Humas LSM LPHM Pandawa Kabupaten Jombang menjelaskan hasil temuannya dilapangan .
” Kemarin pada hari Jum’at (13-01-2023) saya dan teman-teman turun lagi ke lokasi pembangunan pabrik itu , dan kami temukan jarak sepadan antara Pagar pabrik dengan bibir sungai hanya 5,5M , ini berarti pembangunan pabrik ini menyalahi peraturan Menteri PUPR “, tegas Aris .

Aktivis yag selalu berpenampilan nyentrik ini juga menambahkan .
” Di peraturan menteri (permen) PUPR no 28/PRT/2015 , pasal 5 huruf a. menjelaskan bahwa , sungai yang kedalamannya tidak lebih dari 3M garis sepadan nya harus sekurang-kurangnya 10M di hitung dari tepi sungai . Artinya dengan temuan ini , kami berharap pihak-pihak yang berwenang bisa memperhatikan hal tersebut ketika memutuskan kebijakannya , terutama pihak BBWS Jatim dan Dinas Perijinan Kabupaten Jombang ketika mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan pengganti dari IMB , agar setiap pembangunan di Kabupaten Jombang tercinta ini bisa sesuai aturan pemerintah “.Pungkas Aris . (muin)

Poros Muda NU : Peringatan 1 Abad NU, Momen Silaturahmi Nahdliyin Sedunia

0

SURABAYA, TelusuR.ID – Tak lama lagi warga NU akan menyambut momentum bersejarah, yakni 1 Abad Nahdlatul Ulama yang akan diperingati di Sidoarjo, Jawa Timur. Puncak resepsi 1 Abad NU yang jatuh pada 16 Rajab 1444 H atau Selasa 7 Februari 2023 itu adalah momen silaturahmi nahdliyin sedunia.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadhan Isa. Karena itu, Poros Muda NU mengajak para Nahdiyin untuk hadir dalam puncak resepsi 1 Abad NU di Stadion Delta, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Kalau Gus Yahya Ketua Umum PBNU memprediksi nahdliyin yang hadir 1 juta orang, prediksi saya minimal 3 juta orang yang hadir. Sebab ini momen silaturahmi warga NU sedunia, bukan kelas nasional lagi,” kata pria yang akrab disapa Dani itu, dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Alumni santri Daarul Rahman, Jakarta ini menilai puncak resepsi puncak 1 Abad NU ini jauh lebih besar dari ajang muktamar NU yang merupakan agenda terbesar NU. Karena itu, ia yakin nahdliyin dari penjuru nusantara hingga mancanegara akan mengalir ke Sidoarjo.

Ia berharap nahdliyin yang hadir dalam peringatan 1 Abad NU mempersiapkan diri secara mandiri. Contohnya, dengan membawa perlengkapan pribadi, sajadah dan perlengkapan salat.

“Saya yakin Bu Gubernur Khofifah dan panitia akan melayani nahdliyin dengan maksimal. Tapi prinsipnya, kita datang bukan untuk dilayani, kita ingin menjadi saksi peringatan 100 tahun NU. Kita harus buktikan kader NU mandiri dan militan,” ujar mantan Sekretaris GP Ansor Jakarta Utara tersebut.

Kader muda itu mengungkapkan, peringatan 1 Abad NU tersebut adalah wisata religi terbesar di abad ini. Terlebih diadakan di Jawa Timur yang merupakan tempat kelahiran Nahdlatul Ulama.

Dari informasi yang ia dapat, para nahdliyin yang datang ke Jawa Timur tak sekedar datang ke stasion Gelora Delta Sidoarjo. Mereka juga berencana ziarah ke makam wali yang ada di Jawa Timur. Termasuk kantor PBNU pertama di jalan Bubutan, Surabaya.

“Rombongan nahdliyin juga akan ziarah ke makam Sunan Ampel dan Mbah Bungkul di Surabaya, Sunan Giri di Gresik, Sunan Bonang di Tuban, Syaikhona Kholil Bangkalan, Gus Miek di Kediri, Mbah Hasyim, Mbah Wahab, Mbah Bisri dan Gus Dur di Jombang. Ini dalam rangka mencari berkah dan mendoakan keselamatan bagi bangsa ini,” pungkas alumni PMII Ciputat ini. (*)

New Simpang Tiga (25): MEMASUKI 2023, STATUS PENGHUNI RUKO DIPERTANYAKAN

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Terakhir, penanganan kasus simpang tiga ditutup dengan rilis capaian pulbaket oleh Bidang Intel Kejari Jombang. Rilis yang dilakukan pada Senin, 2 Januari 2023, itu hanya mengabarkan jumlah nominal piutang sewa ruko yang masuk ke Kas Daerah. Tidak ada hal lain, termasuk soal kepastian dikantongi 2 alat bukti sebagai pintu masuk menuju penyidikan.

Saat itu, rilis bidang Intel menyebutkan, dari total Rp 5,2 milyar piutang sewa ruko yang menjadi temuan BPK, pihak penghuni hanya mampu menyetor sebesar Rp 714 juta atau kurang dari 20 persen. Setelah itu, penanganan perkara dilimpahkan ke bidang pidsus, dan itu sudah berlangsung sejak 10 hari yang lalu.

Hingga berita ini ditulis, Kamis (12/1), belum didapat konfirmasi capaian apa yang sudah dikantongi bidang pidsus dalam 10 hari menangani perkara simpang tiga. Upaya sejumlah LSM kota santri untuk meminta penjelasan kepada Kajari juga terkendala hal tehnis, dan baru bisa dilakukan pekan depan.

“Bahasa hukum kadang tidak sesederhana sebagaimana kutipan pasal-pasal dalam kitab hukum acara. Hukum, bahkan kadang lebih rumit dari disiplin matematika dalam merumuskan inti molekul dan inti atom. Dalam penanganan kasus simpang tiga, sepertinya publik sengaja dibuat bingung, “tegas seorang Sumber

Ia menegaskan, penanganan perkara simpang tiga yang sudah masuk bidang pidsus dan menurut takaran awam seharusnya muncul tersangka, ternyata masih jauh api dari panggang. Alih-alih muncul penetapan tersangka, tutur Sumber, Kejari Jombang malah cenderung diam tanpa rilis perkembangan perkara kepada publik.

Padahal sebelumnya tersirat penegasan, lanjut Sumber, ketika perkara terjadi pelimpahan ke bidang pidsus, itu artinya rangkain pulbaket oleh bidang Intel terbilang sudah cukup. “Awam memahami kata cukup itu berarti sudah dikantongi 2 alat bukti. Dengan demikian tahap penyidikan bisa langsung tancap gas. Tapi rupanya pemahaman awam itu salah, “tegasnya berkernyit dahi.

Status Penghuni Ruko

Diluar segala hiruk pikuk ketidakmengertian publik atas kinerja Korp Adhiyaksa dalam menangani kasus simpang tiga, ada hal lain yang tak kalah penting yang perlu jawaban tegas oleh Pemkab. Yakni terkait status penghuni ruko ruko untuk masa sewa tahun 2023.

Pertanyaan sederhana itu adalah apa yang terjadi dengan masa sewa tahun 2023? Sudahkah para penghuni melakukan pembayaran? Sebab jika itu tidak dilakukan, bisa dipastikan status hukum penghuni ruko terjadi pengulangan sebagaimana tahun 2017, yakni menempati ruko dengan status “liar”.

Lebih dari itu, tegas seorang Sumber, jika benar pihak penghuni tidak melakukan pembayaran untuk masa sewa 2023, maka praktik tindak pembiaran oleh Pemkab berpotensi terulang lagi dan bakal menisbikan seluruh upaya yang sudah dilakukan untuk penyelesaian kasus simpang tiga.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang yang dikonfirmasi melalui Bidang Pasar, Haris, belum bersedia memberikan jawaban. Dihubungi lewat sambungan WhatsApp, Rabu sore (11/1), Haris bahkan terlihat sangat berhati-hati soal ini. “Ngapunten…. Mkn sy hrs ijin dulu, “tulisnya kepada Telusur.id.

Jawaban yang tidak semestinya terjadi untuk urusan publik seperti kasus simpang tiga itu dilontarkan Haris menjawab pertanyaan Telusur.id terkait: (1) apakah memasuki masa sewa 2023, pihak penghuni sudah melakukan pembayaran? Juga, (2) apakah paska deadline kedua dengan capaian pembayaran sebesar Rp 714 juta itu terjadi penambahan bayar oleh penghuni?

Merujuk pada statemen Sekdakab Jombang bahwa untuk masa sewa ruko 2023 perlu dilakukan appresial ulang sebagai dasar penerbitan SK Bupati tentang tarif baru ruko, diduga kuat saat ini tidak terjadi pembayaran untuk masa sewa 2023. Selain tidak ada dasar penetapan tarif sewa yang baru, pelunasan piutang sewa sebelumnya juga belum selesai.

“Hutang yang kemarin belum lunas masak mau bayar yang baru? Kok kayaknya ndak mungkin ya. Lagian kalau misalnya penghuni bersedia bayar untuk masa sewa 2023, tarif sewanya pakai dasar apa? SK Bupati tentang tarif ruko itu kan hanya berlaku hingga tahun 2021? Sedang SK Bupati yang baru belum dibuat, “tegas Sumber. (red/laput/udin)

1 Abad NU : KH Abdul Wahab Chasbullah, Inisiator, Pendiri dan Penggerak NU

0
caption : KH. Agus Solachul Aam (Gus Aam), cucu KH. Abdul Wahab Hasbullah saat bersilaturahmi ke sahabatnya Dr. Rizal Ramli. foto : istimewa.

SURABAYA, TelusuR.ID – Menjelang 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang akan diperingati secara kolosal di stadion Gelora Delta Sidoarjo pada 7 Februari 2023, ada baiknya kita mengenang tokoh pendiri NU. Salah satunya, KH. Abdul Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab.

Mbah Wahab adalah tokoh penting dalam proses berdiri sampai berkembangnya NU (1916 – 1971). Beliau menjadi Kiai yg paling lama berkiprah di pentas perpolitikan nasional.

“Hal ini disebabkan karena beliau berkiprah tanpa henti mengikuti tiga zaman. Mulai masa pergerakan sampai merebut kemerdekaan, masa kepemimpinan Soekarno dan masa Kepemimpinan Soeharto,” kata KH. Agus Solachul Aam (Gus Aam), cucu Mbah Wahab dalam keterangannya, Ahad (8/1/2023).

Gus Aam mengenang, sosok Mbah Wahab (Begitu biasa kami memanggilnya sebagai cucu ), dikenal gemar berdebat dan olahraga.

Terutama pencak silat, walaupun tubuhnya kecil. Namun karena keuletan berlatih mengantarkannya menjadi pendekar pencak silat. Bahkan Mbah Wahab mendirikan Pencak Timur di Kota Mekah

“Jadi tidak heran jika gurunya, Syaikhona Kholil Bangkalan sampai menjulukinya Sang Macan. Hal tersebut dibuktikan sebagai sosok Kiai yang tidak hanya berani dengan tangan kosong, tapi juga berani berkelahi lewat jalur organisasi dan politik,” imbuh Gus Aam.

Gus Aam melanjutkan, Mbah Wahab lah yang mendirikan organisasi Sarekat Islam SI cabang Mekah. Dari titik inilah kemudian Mbah Wahab banyak mendirikan organisasi mulai dari mendirikan Nahdlatul Wathon 1916 dalam bidang pendidikan, Tashwirul Afkar 1918 forum diskusi Ilmiah dan Nahdlatut Tujar 1918 dalam bidang ekonomi.

Dan semua organisasi itu boleh dikatakan sebagai embrio dari berdirinya Nahdlatul Ulama, yang hingga kini mempunyai jumlah anggota paling besar di Indonesia.

“Disamping itu Mbah Wahab juga menginspirasi para pemuda pendukungnya untuk mendirikan Syubhanul Wathon 1924. Yang menjadi cikal bakal berdirinya Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor ),” ujarnya.

Gus Aam melanjutkan, Mbah Wahab adalah sosok peletak dasar dasar berorganisasi di NU, sehingga tertata rapi sampai tingkat ranting

Beliau juga berkonstribusi menata seluruh kekuatan NU agar kokoh dan solid. Sehingga bisa digunakan melawan Belanda dan merebut kemerdekaan.

“Kaum muda mendapat perhatian yang serius dari Mbah Wahab, sehingga kemudian terbentuk penyatuan organisasi kepemudaan Da’ watus Syubban pimpinan Thohir Bakri dan Syubhanul Wathon oimpinan Abdullah Ubaid, menjadi persatuan pemuda Nahdlatul Ulama (PPNU ) yang kemudian menjadi Pemuda Nahdlatul Ulama (PNU) sampai sekarang ini akhirnya menjadi GP ANSOR,” urainya.

Gus Aam menyebut Mbah Wahab juga adalah seorang pejuang kemerdekaan. Untuk mengantisipasi perang kemerdekaan, Mbah Wahab mengumpulkan sekitar 200 Tokoh, Kiai, Habaib, Gus Jawa dan Madura untuk menggembleng rohani pasukan Hizbullah selama seminggu.

Di sinilah Mbah Wahab menyiapkan perangkat perang untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia. Komitmen tersebut diaplikasikan Mbah Wahab dengan menginisiasi Resolusi Jihad.

“Inilah sekelumit perjuangan KH Abdul Wahab Chasbullah. Semoga menginspirasi kita semua dalam rangka 1 Abad NU,” pungkas Gus Aam. (*)

 

New Simpang Tiga (24): ALIANSI LSM JOMBANG SEGERA AUDENSI KE KAJARI

0

JOMBANG, TelusuR ID   –   Pekan ini, sejumlah LSM kota santri yang tergabung dalam Aliansi LSM Jombang akan melakukan audensi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. Selain untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai tahapan, audensi juga dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada Kajari dalam menuntaskan kasus simpang tiga.

Sejumlah LSM berpendapat, penanganan perkara yang saat ini memasuki pekan kedua oleh bidang Pidsus, perlu dilakukan pengawalan agar proses berjalan sesuai koridor hukum. Lebih khusus, Aliansi LSM akan meminta penjelasan kepada Kajari terkait kepastian jadwal penetapan tersangka.

“Kita percaya dan kita dukung penuh langkah yang diambil Kejaksaan. Hanya progresnya seperti apa, itu yang kita perlu kepastian. Jangan sampai perjalanan kasus yang sudah mencapai puncaknya justru berpotensi blunder dan terjadi upaya-upaya pelambatan, “tegas Lutfi Utomo, Ketua LSM KOMPAK, yang didaulat sebagai koordinator.

Upaya pelambatan itu misalnya, tegas Lutfi, proses penanganan perkara yang seharusnya fokus pada percepatan untuk dilakukan penetapan tersangka, justru bergeser dan malah fokus pada penanganan uang sewa. “Ini yang mau kita ingatkan kepada Kajari bahwa penanganan perkara tidak boleh terjadi pelambatan, “ujarnya.

Lutfi menegaskan, dari sisi perjalanan kasus, publik berhak mendapatkan kepastian hukum terkait kapan perkara bisa diselesaikan. Selain menyimpan beban trauma berkepanjangan akibat tindak pembiaran, kasus simpang tiga tidak alasan untuk tidak muncul tersangka karena tahap pulbaket sudah rampung dikerjakan.

Lutfi Utomo, koordinator Aliansi LSM Jombang, pada satu kesempatan demo BBM. Gambar by Swarajombang.

“Kita minta kepada Kajari untuk segera dilakukan gelar perkara. Poin pentingnya adalah, bagaimana penetapan tersangka bisa segera dilakukan dan berkas bisa P-21. Saya pikir publik sangat menunggu kapan perkara masuk persidangan sehingga status menjadi terang benderang, “tegas Upik, panggilan akrab Lutfi Utomo.

Disisi lain, info yang dihimpun menyebutkan, paska deadline kedua pulbaket pada 30 Desember 2022, arus pembayaran sewa ruko dari pihak penghuni masih terus mengalir. Pembayaran dilakukan terutama oleh kelompok pro pengembalian aset ke Pemkab dibawah koordinasi Siswoyo.

Hingga berita ini ditulis, Senin (9/1), belum didapat konfirmasi siapa saja pihak pro pengembalian aset yang sudah melakukan pembayaran. Juga, belum diketahui berapa tambahan nominal sewa yang masuk ke kas daerah setelah pada deadline kedua terjadi pembayaran sebesar Rp 714 juta.

Sejauh ini pelunasan sewa hanya dilakukan mantan Sekdakab yang menyewa dua unit ruko atas nama suaminya, Taufikurrahman. Saat itu pelunasan dilakukan pada detik-detik akhir menjelang penutupan deadline kedua. Taufikurrahman tercatat melakukan pelunasan sebesar Rp 175 juta untuk 2 unit ruko Blok E-8 dan E-9.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, penanganan perkara oleh Pidsus yang sudah memasuki pekan kedua ini belum bisa terkonfirmasi. Upaya mencari tahu progres perkara lewat Kasi Intel Kejari Jombang belum membuahkan hasil. “Kita dukung dan kita dorong terus pihak Kejaksaan untuk menuntaskan perkara sesuai koridor, “pungkas Lutfi. (red/laput/udin)

 

Harlah ke-50, DPW PPP Jatim Bersama Banom Ziarah ke Makam Tokoh dan Pejuang Partai

0

SURABAYA, TelusuR.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) genap berusia 50 pada 5 Januari 2023. Di usia emas ini, DPW PPP Jatim bersama badan otonom (Banom) partai menggelar berbagai kegiatan salah satunya ziarah ke makam tokoh dan pejuang partai.

Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab mengatakan tema Harlah PPP ke-50 yakni ‘Satu Tujuan Menjemput Kemenangan’ di tahun 2024. Di momen harlah ini, Mundjidah mengungkapkan para kader PPP di Jatim berziarah ke makam pendiri dan pejuang PPP di Bumi Majapahit.

“Saya tadi juga ziarah ke makam pejuang PPP termasuk tadi sebelum ke sini ke makam Mbah Bisri Syansuri dan Mbah Wahab Chasbullah kata Mundjidah di Kantor DPW PPP Jatim, Kamis (5/1/2023).

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Jawa Timur, Mujtahidur Ridho menjelaskan
bagi GPK, ziarah ke makam para tokoh dan pejuang partai harus ditradisikan. Menurutnya, hal itu bagus sebagai sarana refleksi dan muhasabah khidmah ke PPP.

Pria yang akrab disapa Gus Edo ini mengatakan, pihaknya berziarah dan bersilaturahmi ke keluarga mantan Ketua DPW Jatim. Diantaranya, KH Masykur Hasyim, KH Sumli Sadeli, dan KH Soeleiman Fadli.

“Sebagai generasi muda, GPK akan terus belajar kepada para tokoh dan pejuang partai. Kita punya tanggungjawab
besar melanjutkan perjuangan beliau-beliau telah mendahului,” tutur Gus Edo.

Lia Istifhama putri almarhum KH Masykur Hasyim mengungkapkan, pihaknya sebagai keluarga almarhum pejuang PPP sangat berterimakasih dan mengapresiasi. Sebab, para pengurus dan kader PPP tetap menyambung silaturahmi pada keluarga besar pejuang PPP yang telah mendahului.

Perempuan yang akrab disapa Ning Lia ini menilai, prinsip tetap Istiqomah membangun silaturahmi tentu menjadi indikator penting untuk menguatkan visi misi PPP. Karena silaturahmi pasti membawa keberkahan.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi DPW PPP Jatim beserta banom partai tidak melupakan perjuangan tokoh – tokoh PPP Jatim, termasuk almarhum Kiai Masykur Hasyim,” pungkas bakal calon Senator Jatim tersebut. (*)

Tahun 2023, Fraksi Gerindra Berkomitmen Menjadi Mitra Strategis Gubernur Khofifah

0
caption : Gus Muhammad Fawait, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim. foto : istimewa.

SURABAYA, TelusuR.ID – Memasuki tahun 2023 Fraksi Gerindra melontarkan optimisme terhadap kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Dari kaca mata Fraksi Gerindra, di tahun 2022 Pemprov Jawa Timur yang dikomandani Gubernur Khofifah telah mencapai capaian-capaian yang bagus.

Muhammad Fawait, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim berkomitmen menjadi mitra strategis Gubernur Khofifah. Karena itu, pihaknya akan mendukung program-program Gubernur yang dinilai bagus dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami siap menjadi mitra strategis Pemprov dengan mendukung program-program gubernur yang bagus. Sebaliknya, kami akan akan mengingatkan gubernur, bila ada kebijakan gubernur yang kurang pas,” tutur politikus muda yang akrab disapa Gus Fawait, Senin (02/01/2023).

Gus Fawait menjelaskan dalam memberi masukan atau pun kritik, pihaknya selalu bersifat konstruktif. Semua dalam konteks membangun, karena itu pihaknya tidak sekedar mengkritik tapi juga memberi solusi.

Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jatim ini mengungkapkan, pihaknya memegang prinsip lebih baik memberi jamu meski pun pahit tapi menyehatkan. Itu tentu lebih baik, dari pada memberi gula yang manis tapi membuat sakit.

“Kepemimpinan Bu Khofifah yang baik ini, belum diikuti oleh anak buah atau pun tim kerja yang baik. Ini salah satu catatan Fraksi Gerindra dalam pengesahan APBD 2023 kemarin,” kata Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim tersebut.

Gus Fawait juga menyinggung tahun 2023 sebagai tahun politik. Ia mengatakan Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024, tentu prosesnya sudah berjalan di tahun 2023. Karena itu, bisa dibilang tahun 2023 adalah tahun politik.

Bendahara GP Ansor Jatim tersebut berharap tahun politik ini bisa menjadi pengungkit ekonomi. Dengan begitu bisa menumbuhkan perekonomian di Jawa Timur.

“Saya melihat sebagai orang ekonomi, perputaran uang besar akan terjadi pada tahun politik ini. Tentu ini sebuah peluang yang bisa bermanfaat bagi masyarakat, apalagi kalau alat peraga kampanye bisa diproduksi di Jawa Timur,” pungkas Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) itu. (*)

New Simpang Tiga (23): NAIK KE PIDSUS, SEBERAPA CEPAT MUNCUL TERSANGKA

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Hari ini, Selasa (3/1/2023), kasus aset simpang tiga memasuki hari pertama dibawah kendali bidang Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Jombang. Pada tahap ini, aspek pidana akan diformulasikan dengan rinci sehingga terjadi penetapan tersangka.

Sebelum penetapan tersangka dilakukan, terlebih dulu tim pidsus akan melakukan pendalaman perkara yang dikemas dalam kerja penyelidikan. Terkait poin apa yang dicari dan dibutuhkan dalam penyelidikan, itu sepenuhnya menjadi hak subyektif tim pidsus.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK tahun 2021 yang menyebut terjadi kerugian negara dikisaran Rp 5 milyar lebih terkait pengelolaan aset simpang tiga yang tercatat nihil pendapatan selama 5 tahun.

Dari rentang 2017 hingga 2021, aset simpang tiga disebut tidak ada duit masuk dari sektor sewa. Karenanya BPK menerbitkan rekomendasi agar Pemkab mengembalikan uang sewa tersebut ke kas negara. Tentu, jika rekomendasi tidak dilaksanakan, aspek terjadi kerugian negara adalah ikhwal yang pasti.

BPK sebagai otoritas auditor keuangan negara tentu memiliki caranya sendiri dalam menentukan aspek kerugian. Namun sebagai atmosfir, BPK melakukan itu karena merujuk Neraca Pemkab yang menyebut aset berupa tanah, bangunan, dan segala yang ada di simpang tiga, sejak 2017 tercatat sebagai aset Pemkab.

Belum diketahui kenapa BPK mematok angka 5 milyar lebih sebagai potensi kerugian negara. Yang jelas, temuan itu direspon Pemkab dengan menerbitkan SK Bupati tentang tarif ruko simpang tiga. Satu unit ruko ditarif dikisaran Rp 20 juta. Dengan jumlah ruko sebanyak 57 unit, maka potensi pendapatan sewa selama 5 tahun adalah sebesar Rp 5,7 milyar.

“Dalam logika awam, kasus ini hanya soal duit sewa yang hilang. Dan yang mengatakan itu adalah BPK yang merupakan otoritas auditor keuangan negara. Tentu tim pidsus akan bekerja dengan caranya sendiri. Namun dalam logika awam, temuan BPK seharusnya cukup sebagai pintu masuk melakukan penyidikan, “tegas Sumber berlatar pegiat LSM.

Meski Sumber mengaku tidak bisa mencampuri kinerja tim pidsus, namun ia menyayangkan jika fase penyelidikan memakan waktu cukup lama. Menurutnya, kasus ini terbilang cukup simpel. Yakni soal duit negara yang hilang karena dikemplang. “Dan pengemplangnya sudah jelas kok. Jadi perlu pendalaman apalagi? “tambahnya.

“Saya hanya khawatir tim pidsus mengulur-ukur waktu dalam menetapkan tersangka dengan bungkus penyelidikan, “tegasnya seraya meminta Kejaksaan bisa cermat soal waktu demi memenuhi rasa keadilan masyarakat yang sudah trauma karena tindak pembiaran yang dilakukan Pemkab.

Sementara itu, rilis oleh Kejaksaan pada hari Senin (2/1/2023) menyebutkan bahwa total pembayaran sewa ruko oleh penghuni tidak sampai menembus 20 persen dari piutang. “Saya meyakini akan banyak muncul tersangka dari kalangan penghuni karena kesempatan mereka sudah habis, “pungkasnya. (red/laput/udin)