TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 6

Patroli Malam, Babinsa Selogiri Perkuat Deteksi Dini demi Jaga Keamanan Wilayah

0

Wonogiri,TelusuR.ID — Upaya menjaga keamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Koramil 02/Selogiri Kodim 0728/Wonogiri. Salah satunya melalui patroli malam yang digelar Babinsa Koptu Toni di sejumlah titik di Kecamatan Selogiri, Senin (6/7/2026) malam.

Patroli tidak hanya difokuskan pada pemantauan situasi wilayah, tetapi juga diisi dengan komunikasi sosial bersama warga, termasuk para pedagang. Dalam kesempatan itu, Koptu Toni mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurutnya, keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang tetap aman dan kondusif. Melalui komunikasi yang terjalin secara rutin, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dikenali lebih awal sehingga langkah antisipasi dapat segera dilakukan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan deteksi dini dan komunikasi yang baik, setiap potensi gangguan bisa diantisipasi lebih cepat,” ujar Koptu Toni.

Ia menegaskan, patroli malam merupakan bagian dari upaya preventif TNI di wilayah binaan sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Kehadiran Babinsa di tengah warga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.(agus kemplu)

Pra-TMMD Dimatangkan, TNI dan Warga Kebut Perbaikan Infrastruktur Jelang Pembukaan TMMD Surakarta

0

Surakarta,TelusuR.ID — Menjelang pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 pada 15 Juli mendatang, jajaran Kodim 0735/Surakarta mulai mempercepat pekerjaan melalui kegiatan Pra-TMMD. Memasuki hari ketiga pelaksanaan, prajurit TNI bersama warga tampak bergotong royong menyelesaikan sasaran fisik di kawasan Makam Bergolo, Kelurahan Serengan, Selasa (7/7/2026).

Pra-TMMD digelar untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan lebih efektif saat program resmi dibuka. Sejak awal pelaksanaan, personel Koramil 03/Serengan bekerja berdampingan dengan masyarakat menyelesaikan sejumlah pekerjaan infrastruktur yang menjadi kebutuhan warga.

Sasaran utama pembangunan meliputi perbaikan saluran air sepanjang 95 meter dengan tinggi 1,5 meter, pavingisasi, serta pengecoran di RT 02 dan RT 06 RW 07, Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta.

Komandan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo, S.Sos., mengatakan semangat kebersamaan menjadi modal utama dalam pelaksanaan Pra-TMMD. Menurutnya, sinergi antara prajurit dan masyarakat tidak hanya mempercepat pekerjaan, tetapi juga memperkuat hubungan sosial di lapangan.

“Anggota TNI dan warga bekerja bersama sejak pagi hingga selesai. Kebersamaan seperti ini menjadi kekuatan utama agar seluruh sasaran Pra-TMMD dapat diselesaikan tepat waktu sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi cuaca yang cukup terik tidak mengurangi semangat personel maupun warga untuk terus bekerja. Seluruh pekerjaan tetap dikebut agar target penyelesaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelum pembukaan TMMD berlangsung.

Pra-TMMD menjadi tahapan penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2026. Melalui kolaborasi antara TNI dan masyarakat, program pembangunan diharapkan dapat segera memberikan manfaat nyata bagi warga sekaligus memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat. (agus kemplu)

M. Shoim Haris : MEST dan Masa Depan Indonesia: Melampaui Pesimisme Teori Oligarki

0
M. Shoim Haris adalah penggagas Moderated Elite Stability Theory (MEST) dan peneliti pada Advisory Center for Development (ADCENT), serta peserta Program Doktoral Ekonomi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

MEST dan Masa Depan Indonesia: Melampaui Pesimisme Teori Oligarki

Oleh : M. Shoim Haris

TelusuR.ID – Selama dua dekade terakhir, Indonesia menghadirkan sebuah paradoks yang menarik. Ketimpangan ekonomi tetap tinggi. Pangsa pendapatan kelompok 10 persen teratas terus meningkat—dari sekitar 38,7 persen pada 1999 menjadi nyaris 47 persen pada 2024. Aset ekonomi semakin terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Namun di saat yang sama, Indonesia relatif berhasil menjaga stabilitas politik pasca-Reformasi. Indeks Stabilitas Politik WGI, meski berfluktuasi, menunjukkan ketahanan yang tidak terduga.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan sederhana tetapi penting: mengapa stabilitas tetap bertahan ketika konsentrasi kekayaan terus meningkat?

Banyak ilmuwan politik menjawab pertanyaan ini melalui teori oligarki. Menurut pendekatan ini, stabilitas terjadi karena elite ekonomi dan politik mampu membangun kompromi yang mencegah konflik terbuka. Oligarki bukan anomali dalam demokrasi, melainkan bagian dari mekanisme reproduksi kekuasaan itu sendiri.

Penjelasan tersebut memiliki kekuatan besar. Namun terdapat satu persoalan mendasar: jika oligarki memang menjadi sumber stabilitas, apakah kondisi itu akan berlangsung selamanya? Apakah tidak ada titik di mana mekanisme itu mulai kehilangan efektivitasnya?

Pertanyaan inilah yang mendorong lahirnya Moderated Elite Stability Theory (MEST)—sebuah kerangka yang berusaha menjawab bukan hanya apakah oligarki ada, tetapi kapan dan bagaimana pengaruhnya berubah.

Dari “Apakah Oligarki Ada?” Menuju “Kapan Oligarki Berubah?”

Perdebatan publik sering terjebak pada pertanyaan apakah oligarki masih ada atau tidak. Padahal dalam praktiknya, keberadaan kelompok elite ekonomi bukanlah sesuatu yang unik bagi Indonesia. Hampir semua negara memiliki konsentrasi kekayaan dalam derajat tertentu.

Persoalan yang lebih penting adalah memahami bagaimana dampak konsentrasi tersebut berubah dari waktu ke waktu.

Melalui analisis ekonometrika Autoregressive Distributed Lag (ARDL) terhadap data Indonesia 1999–2024, MEST mengidentifikasi sebuah temuan kunci: pengaruh konsentrasi kekayaan terhadap stabilitas tidak tetap, melainkan sangat bergantung pada kualitas supremasi hukum. Secara matematis, efek marjinal konsentrasi pendapatan terhadap stabilitas dirumuskan sebagai ∂S/∂E = β₁ + β₃·I, di mana I adalah indeks supremasi hukum. Ketika β₃ bernilai negatif—dan dalam temuan kami, ia sangat negatif dan signifikan secara statistik—maka semakin tinggi supremasi hukum, semakin lemah efek stabilisasi dari konsentrasi kekayaan, hingga pada titik tertentu ia berbalik menjadi destabilisasi.

Pada tahap awal pembangunan, ketika institusi masih lemah, konsentrasi sumber daya sering kali menghasilkan koordinasi yang lebih mudah. Investasi besar dapat dilakukan dengan cepat. Konflik elite dapat dikelola melalui kompromi politik. Stabilitas relatif terjaga. Dalam kondisi ini, konsentrasi kekayaan justru berfungsi sebagai perekat stabilitas.

Namun ketika masyarakat semakin terdidik, kelas menengah tumbuh, akses informasi meluas, dan institusi negara semakin kuat, mekanisme yang sama belum tentu terus menghasilkan stabilitas. Di sinilah muncul kemungkinan terjadinya perubahan—bukan revolusi bergemuruh, melainkan pergeseran hening yang mengubah arah arus politik.

Titik Balik Institusional: Menemukan Ambang Batas

MEST berangkat dari asumsi sederhana bahwa hubungan antara konsentrasi elite dan stabilitas politik tidak bersifat tetap. Hubungan tersebut bergantung pada kapasitas institusi.

Ketika institusi masih lemah, stabilitas sering kali bergantung pada kemampuan elite menjaga keseimbangan kepentingan mereka. Namun ketika institusi berkembang, sumber stabilitas mulai bergeser. Kepastian hukum, kualitas birokrasi, akuntabilitas publik, dan mekanisme penyelesaian konflik menjadi lebih penting dibandingkan sekadar kesepakatan antar elite.

Analisis awal mengindikasikan adanya ambang institusional sekitar I = 0,155* dalam skala terpusat—yang setara dengan skor supremasi hukum sekitar 34,65 dalam skala asli. Angka ini berada di dalam rentang data Indonesia (21,39–46,70). Beberapa observasi pasca-2014 mengindikasikan bahwa Indonesia mulai mendekati atau bahkan melewati ambang tersebut. Namun, estimasi Threshold Autoregressive (TAR) yang sedang dilakukan akan memberikan pengujian yang lebih formal terhadap keberadaan titik transisi tersebut.

Apa artinya jika ambang ini benar-benar ada? Ketika supremasi hukum masih di bawah I, konsentrasi kekayaan elite cenderung menstabilkan sistem. Elite mampu “membeli ketenangan” melalui kooptasi, klientelisme, dan kontrol atas jalur-jalur politik formal. Namun ketika supremasi hukum melampaui I, efeknya berbalik. Institusi yang mulai berfungsi membuka ruang bagi tuntutan distributif. Masyarakat memiliki saluran hukum dan partisipasi. Konflik yang sebelumnya diredam di bawah tanah muncul ke permukaan dan diartikulasikan secara terbuka.

Pada titik tertentu, konsentrasi kekayaan yang terlalu tinggi justru dapat menciptakan tekanan sosial baru yang mengganggu stabilitas. Dengan kata lain, yang berubah bukan hanya distribusi kekayaan, tetapi juga mekanisme yang menghasilkan stabilitas.

Model juga mengindikasikan mekanisme penyesuaian jangka panjang yang relatif cepat. Koefisien Error Correction Term (ECT) sebesar -0,893 menunjukkan bahwa sebagian besar guncangan terhadap stabilitas politik cenderung terkoreksi menuju ekuilibrium dalam waktu yang relatif singkat. Ini menandakan bahwa dinamika stabilitas adalah proses yang hidup, bukan kondisi yang membeku.

Indonesia Sedang Berada di Mana?

Pertanyaan ini menjadi sangat relevan bagi Indonesia.

Selama ini, stabilitas pasca-Reformasi sering dianggap sebagai bukti keberhasilan demokrasi. Di sisi lain, meningkatnya konsentrasi aset dan pendapatan memunculkan kekhawatiran mengenai kualitas demokrasi itu sendiri.

Mungkin kedua pandangan tersebut benar sekaligus.

Stabilitas Indonesia selama dua dekade terakhir memang ditopang oleh kombinasi antara konsolidasi elite dan penguatan institusi secara bertahap. Namun sejarah menunjukkan bahwa tidak ada mekanisme stabilitas yang berlangsung selamanya. Sistem yang berhasil pada satu tahap perkembangan belum tentu efektif pada tahap berikutnya.

Karena itu, tantangan Indonesia ke depan bukan sekadar menjaga stabilitas, melainkan mengubah sumber stabilitas itu sendiri.

Dari Stabilitas Elite Menuju Stabilitas Institusional

Perdebatan mengenai ketimpangan sering terjebak dalam dua kutub ekstrem.

Di satu sisi terdapat pandangan yang melihat konsentrasi kekayaan sebagai ancaman mutlak bagi demokrasi. Di sisi lain terdapat pandangan yang menganggap stabilitas yang dihasilkan elite sebagai sesuatu yang cukup dan tidak perlu diubah.

Kedua posisi tersebut terlalu sederhana.

Yang lebih penting adalah memastikan bahwa stabilitas tidak bergantung selamanya pada keseimbangan elite, melainkan pada kekuatan institusi yang mampu menjamin keadilan, kepastian hukum, dan mobilitas sosial bagi seluruh warga negara.

Jika stabilitas hanya bergantung pada kompromi elite, maka stabilitas itu rentan terhadap perubahan konfigurasi kekuasaan. Sebaliknya, jika stabilitas ditopang oleh institusi yang kuat, maka sistem akan memiliki kemampuan beradaptasi yang lebih besar terhadap perubahan ekonomi dan politik.

Yang menarik, temuan ini tidak mengharuskan kita melihat oligarki dan institusi sebagai dua kutub yang sepenuhnya bertentangan. Dalam tahap tertentu pembangunan, konsolidasi elite dapat menyediakan stabilitas yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kapasitas negara. Namun keberhasilan tersebut mengandung paradoksnya sendiri. Stabilitas yang dihasilkan elite dapat menciptakan ruang bagi tumbuhnya institusi yang pada akhirnya mengurangi ketergantungan terhadap elite itu sendiri. Dengan kata lain, oligarki bukanlah kondisi (tujuan) akhir pembangunan, melainkan salah satu fase yang dapat dilampaui ketika institusi memperoleh kekuatan yang cukup untuk menjadi sumber stabilitas baru.

Temuan bahwa koefisien interaksi (E × I) bernilai negatif dan signifikan secara statistik adalah sebuah peringatan ilmiah sekaligus harapan. Peringatan karena penguatan institusi akan memicu ketegangan jangka pendek. Harapan karena itu adalah tanda bahwa hukum mulai bekerja—bahwa sistem mulai bergerak dari logika transaksional menuju logika prosedural.

Menatap Tahap Berikutnya

Indonesia mungkin sedang memasuki fase yang menentukan.

Jika teori oligarki membantu menjelaskan mengapa stabilitas dapat bertahan di tengah konsentrasi kekayaan, maka MEST mencoba menjelaskan kapan stabilitas tersebut mulai berganti fondasi.

Pertanyaan besar abad ke-21 bukan lagi apakah negara mampu tumbuh. Indonesia telah membuktikan kemampuannya menjaga pertumbuhan dan stabilitas selama lebih dari dua dekade. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah Indonesia mampu melakukan transisi dari stabilitas yang ditopang elite menuju stabilitas yang ditopang institusi.

Jika transisi itu berhasil, Indonesia tidak hanya akan menjadi negara yang stabil, tetapi juga negara yang memiliki fondasi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Di sinilah relevansi MEST: bukan sebagai teori yang menolak keberadaan konglomerat, melainkan sebagai kerangka untuk memahami kapan dan bagaimana suatu masyarakat dapat melampaui batas-batas oligarki menuju tatanan yang lebih matang secara institusional.

Perubahan besar tidak selalu datang dengan suara gemuruh. Kadang ia datang sebagai pergeseran hening—di ruang sidang, di birokrasi yang mulai bersih, dan di kesadaran bahwa hukum mulai berdiri di atas uang.

Karena masa depan pembangunan pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa kuat elite mengendalikan sistem, melainkan oleh seberapa kuat institusi mampu melayani seluruh masyarakat. Mungkin pertanyaan terpenting bagi Indonesia bukanlah apakah oligarki masih ada, melainkan apakah institusi kita sudah cukup kuat untuk membuat keberadaan oligarki tidak lagi menentukan masa depan bangsa.

M. Shoim Haris adalah penggagas Moderated Elite Stability Theory (MEST) dan peneliti pada Advisory Center for Development (ADCENT), serta peserta Program Doktoral Ekonomi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Kembalikan MBG ke Gerakan Koperasi Merah Putih

0
Abdullah Rasyid Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan foto istimewa

Kembalikan MBG ke Gerakan Koperasi Merah Putih

Oleh: Abdullah Rasyid
Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute

JAKARTA,TelusuR.ID – Senin kemarin, saya berdiskusi dengan seorang teman yang pernah menjadi Ketua Umum Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa ITB dan juga Pengurus INKUD. Percakapan itu berangkat dari satu pertanyaan sederhana, tetapi sangat mendasar: bagaimana membangkitkan kembali gerakan koperasi di tengah ekonomi nasional yang makin dikendalikan oleh rantai pasok besar, korporasi besar, dan logika proyek?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan menjelang Hari Koperasi Nasional ke-79 pada 12 Juli 2026. GREAT Institute merancang seminar nasional bertema “Reaktualisasi Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Membangun Koperasi sebagai Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Ekonomi Nasional.” Tema ini bukan sekadar bahan diskusi akademik. Ia menyentuh persoalan paling mendasar dalam politik ekonomi Indonesia: apakah koperasi masih sungguh-sungguh diperlakukan sebagai sokoguru ekonomi nasional, atau hanya menjadi ornamen dalam pidato kenegaraan?

Pertanyaan itu harus diuji dalam kebijakan konkret. Salah satu medan ujinya adalah Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

MBG bukan program kecil. Badan Gizi Nasional menyebut alokasi APBN 2026 yang dikelolanya mencapai Rp268 triliun. Sebesar 93 persen dari anggaran itu diarahkan untuk bantuan pemerintah dalam Program MBG. Dari komponen bantuan sekitar Rp249 triliun, 70 persen dialokasikan untuk bahan baku, 20 persen untuk operasional, dan 10 persen untuk insentif mitra. Target penerimanya 82,9 juta orang, dengan proyeksi sekitar 21 miliar porsi sepanjang 2026.

Angka itu menunjukkan satu hal: MBG bukan sekadar program makan. Ia adalah instrumen belanja negara raksasa yang dapat membentuk ulang rantai pasok pangan nasional. Pertanyaannya, rantai pasok seperti apa yang hendak dibangun?

Indonesia memang membutuhkan MBG. Survei Status Gizi Indonesia 2024 mencatat prevalensi stunting nasional masih 19,8 persen, setara sekitar 4,48 juta balita. Angka ini turun dari 21,5 persen pada 2023, tetapi tetap menunjukkan bahwa gizi masih menjadi pekerjaan besar pembangunan manusia Indonesia.

Namun, justru karena penting, MBG tidak boleh direduksi menjadi urusan nasi kotak, lauk, susu, buah, dapur produksi, dan distribusi ke sekolah. Pertanyaan yang lebih menentukan adalah: siapa yang menanam berasnya, siapa yang memasok sayurnya, siapa yang memelihara ayamnya, siapa yang menangkap ikannya, siapa yang memasak, siapa yang mengantar, dan siapa yang menikmati nilai tambahnya?

Jika jawabannya adalah segelintir vendor besar yang jauh dari desa, MBG telah kehilangan roh ekonomi kerakyatan sejak awal. Anak-anak memang makan, tetapi petani tetap menjual murah. Nelayan tetap tidak memiliki kepastian serapan. Peternak rakyat tetap kalah oleh pemain besar. UMKM pangan hanya menjadi pelengkap. Koperasi tetap menjadi penonton.

Itu bukan ekonomi kerakyatan. Itu hanya konsumsi publik yang dibungkus belanja negara.

Bahaya terbesar MBG bukan hanya menu yang salah atau distribusi yang terlambat. Bahaya terbesarnya adalah lahirnya oligarki baru dalam bisnis pangan sosial. Ketika program makan bergizi dikerjakan semata dengan logika proyek besar, yang tumbuh bukan gerakan rakyat, melainkan industri katering politik. Rantai pasok menjadi tertutup. Harga sulit diawasi. Pemasok lokal tersisih. Desa hanya menjadi lokasi penerima manfaat, bukan pusat produksi dan nilai tambah.

Karena itu, MBG harus dikembalikan ke Gerakan Koperasi Merah Putih. Instrumen paling relevan adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP.

Pemerintah sebenarnya telah memiliki modal kelembagaan. Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah juga menyiapkan koperasi ini dengan infrastruktur pendukung seperti gudang, cold storage, gerai sembako, apotek, kendaraan logistik, hingga akses pembiayaan mikro. Di atas kertas, ini bukan program kecil. Ini bisa menjadi infrastruktur ekonomi rakyat.

Tetapi koperasi tidak boleh berhenti sebagai papan nama. KDKMP harus menjadi simpul ekonomi yang menghubungkan petani, nelayan, peternak, UMKM pangan, dapur komunitas, sekolah, pesantren, pemerintah daerah, dan negara.

Melalui KDKMP, MBG dapat menjadi mesin ekonomi desa. Petani lokal memasok beras, sayur, buah, jagung, dan umbi. Peternak rakyat memasok telur, ayam, daging, dan susu. Nelayan memasok ikan dan protein laut. UMKM pangan serta dapur komunitas mengolah bahan menjadi makanan bergizi. KDKMP menjadi agregator: mencatat pemasok, mengatur volume, menjaga mutu, menata harga, memastikan distribusi, dan mempertanggungjawabkan anggaran.

Model ini mengubah MBG dari sekadar program belanja menjadi program pembentukan pasar rakyat. Negara tidak hanya membeli makanan, tetapi menciptakan permintaan stabil bagi produsen kecil. Petani tidak lagi sepenuhnya tunduk kepada tengkulak. Nelayan memiliki kepastian pembeli. Peternak memperoleh permintaan rutin. UMKM naik kelas. Desa menikmati perputaran uang.

Inilah reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945 yang sesungguhnya. Bukan pidato tentang sokoguru ekonomi. Bukan seremoni Hari Koperasi. Reaktualisasi Pasal 33 berarti memasukkan koperasi ke jantung desain kebijakan negara.

Indonesia sebenarnya memiliki basis koperasi yang besar. Data BPS yang dirujuk Databoks mencatat jumlah koperasi aktif pada 2025 mencapai 222.462 unit, naik 69 persen dibanding 2024. Modal kelembagaan ini tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Ia harus disambungkan dengan agenda pangan, gizi, pendidikan, dan pembangunan desa.

Namun, mengembalikan MBG ke koperasi tidak boleh berarti menurunkan standar. Koperasi rakyat bukan alasan untuk bekerja asal-asalan. Justru KDKMP harus dipaksa naik kelas: modern, profesional, digital, transparan, dan dapat diaudit.

Standar gizi harus ketat. Keamanan pangan harus dijaga. Kebersihan dapur harus diperiksa. Kualitas bahan harus terukur. Harga harus terbuka. Daftar pemasok harus jelas. Volume produksi harus tercatat. Menu harus dapat diverifikasi. Pembayaran harus masuk sistem. Setiap rupiah harus bisa ditelusuri.

Jangan sampai atas nama ekonomi rakyat, MBG berubah menjadi bancakan lokal. Jangan sampai koperasi hanya menjadi stempel untuk menutupi rente baru di daerah. Koperasi Merah Putih harus menjadi alat demokrasi ekonomi, bukan kendaraan pemburu proyek.

Pemerintah pusat perlu menetapkan standar nasional: gizi, keamanan pangan, tata kelola anggaran, audit digital, harga acuan, sistem pembayaran, dan pengawasan. Namun, pusat tidak boleh memaksakan pola seragam yang buta terhadap keragaman daerah.

Pemerintah daerah harus memetakan potensi pangan lokal. Daerah pesisir memiliki ikan. Daerah pertanian memiliki beras, jagung, sayur, buah, dan umbi. Sentra peternakan memiliki telur, ayam, daging, dan susu. Menu boleh mengikuti standar gizi nasional, tetapi bahan pangan harus bertumpu pada potensi lokal.

Dengan begitu, MBG tidak hanya mengisi perut anak-anak, tetapi juga menyusun ulang ekonomi pangan daerah. Program ini dapat memperpendek rantai pasok, memperbaiki harga di tingkat produsen, menekan dominasi perantara, dan memperkuat kemandirian pangan lokal.

MBG memberi kesempatan besar kepada negara untuk membuktikan keberpihakannya. Apakah APBN akan berputar di desa atau terkonsentrasi di tangan pemain besar? Apakah koperasi benar-benar diberi tempat atau hanya disebut dalam pidato?

Karena itu, kembalikan MBG ke Gerakan Koperasi Merah Putih. Jangan biarkan program mulia ini menjadi proyek logistik makanan. MBG harus menyehatkan anak-anak. Tetapi lebih dari itu, MBG harus menyehatkan cara negara membangun ekonomi: adil, transparan, gotong royong, dan berdaulat.

Sebab sepiring makanan untuk anak Indonesia akan jauh lebih bermakna jika di dalamnya ada keringat petani, hasil laut nelayan, kerja peternak, kreativitas UMKM, tata kelola koperasi, dan keberpihakan negara kepada rakyatnya sendiri.

Peluang Partai Buruh Menjadi Penentu Arah Kebijakan Publik pada Pemilu 2029

0

Peluang Partai Buruh Menjadi Penentu Arah Kebijakan Publik pada Pemilu 2029

Oleh: Jacob Ereste

JAKARTA,TelusuR.ID – Politik Indonesia terlalu lama dipenuhi gemerlap panggung yang miskin substansi. Demokrasi lebih sering diperlakukan sebagai pasar transaksi kekuasaan ketimbang ruang memperjuangkan kepentingan rakyat. Dalam lanskap seperti itu, kehadiran Partai Buruh seharusnya bukan sekadar menambah jumlah peserta pemilu, melainkan menghadirkan akal sehat yang selama ini hilang dari kehidupan politik nasional.

Sudah terlalu lama kaum buruh diposisikan sebagai mesin produksi yang diperas tenaganya, tetapi suaranya nyaris tak pernah didengar ketika kebijakan publik disusun. Mereka dibutuhkan ketika roda ekonomi harus berputar, namun dilupakan ketika hasil pembangunan dibagi. Ironisnya, negara yang berdiri atas nama keadilan sosial justru berkali-kali membiarkan keadilan menjadi barang mewah bagi mereka yang hidup dari keringat sendiri.

Padahal, kekuatan politik kaum buruh sesungguhnya sangat besar. Jutaan anggota serikat buruh dan serikat pekerja tersebar di seluruh Indonesia. Mereka bukan kelompok kecil yang meminta belas kasihan. Mereka adalah fondasi yang menopang industri, menghidupkan ekonomi, sekaligus menggerakkan konsumsi nasional. Persoalannya bukan terletak pada jumlah, melainkan pada kesadaran bahwa nasib tidak pernah berubah hanya melalui demonstrasi sesaat, tetapi harus direbut melalui kekuasaan politik yang mampu menentukan arah kebijakan negara.

Selama ini pemerintah lebih sering berdiri di persimpangan yang condong kepada kepentingan modal. Kalkulasi ekonomi dan kepentingan investasi kerap menjadi alasan untuk mengorbankan kesejahteraan buruh. Atas nama pertumbuhan, buruh diminta terus bersabar. Atas nama stabilitas, mereka diminta memahami keadaan. Tetapi kesabaran yang terus dipaksakan akhirnya berubah menjadi bentuk lain dari ketidakadilan.

Tidak mengherankan bila kehidupan sebagian besar buruh masih berkutat pada lingkaran yang sama: menutup lubang dengan menggali lubang baru. Upah habis sebelum akhir bulan. Biaya pendidikan anak terus meningkat. Kebutuhan kesehatan selalu menghadirkan kecemasan, sekalipun negara mengklaim telah menyediakan jaminan sosial. Di balik angka-angka statistik pertumbuhan ekonomi, tersimpan jutaan keluarga buruh yang setiap hari berjuang agar dapur tetap mengepul.

Nasib serupa juga dialami petani dan nelayan. Mereka memproduksi pangan, tetapi justru paling rentan terhadap kemiskinan. Petani terus dipermainkan persoalan pupuk, benih, dan harga hasil panen. Nelayan masih dipaksa berhadapan dengan kelangkaan solar subsidi yang lebih sering dinikmati mafia distribusi daripada mereka yang benar-benar melaut. Tengkulak dan rentenir masih menjadi “negara kecil” yang lebih berkuasa daripada negara itu sendiri.

Karena itu, lahirnya Koalisi Besar Perjuangan Buruh yang berhasil menghimpun 16 konfederasi dan 147 federasi buruh merupakan momentum politik yang tidak boleh disia-siakan. Konsolidasi ini semestinya tidak berhenti sebagai tekanan terhadap pembahasan RUU Ketenagakerjaan hingga akhir 2026, tetapi menjadi fondasi membangun kekuatan politik yang mampu menentukan arah negara.

Di sinilah Partai Buruh dituntut membuktikan dirinya. Bukan sekadar menjadi kendaraan elektoral yang muncul lima tahunan, melainkan rumah perjuangan yang memberi pendidikan politik, kaderisasi, advokasi, hingga pembiayaan gerakan rakyat. Politik tidak boleh berhenti pada perebutan kursi kekuasaan, tetapi harus menjadi alat membebaskan manusia dari kemiskinan yang dipelihara oleh sistem.

Partai Buruh juga tidak boleh mengulangi penyakit partai-partai lama yang sibuk berebut jabatan, membangun dinasti, dan menguras anggaran negara melalui proyek-proyek kekuasaan. Jika politik hanya menjadi industri untuk memperkaya elite, maka demokrasi sesungguhnya sedang mengalami kebangkrutan moral.

Lebih jauh lagi, perjuangan Partai Buruh harus melampaui batas-batas organisasi buruh formal. Pekerja ojek daring, pegawai honorer, guru non-ASN, tenaga kesehatan kontrak, pekerja informal, pelaku UMKM, petani, dan nelayan adalah bagian dari wajah baru kelas pekerja Indonesia. Mereka sama-sama menghasilkan nilai ekonomi, tetapi sama-sama hidup dalam ketidakpastian.

Ironisnya, kelompok-kelompok inilah yang justru paling sering luput dari perhatian gerakan buruh. Padahal bila para pengemudi ojek daring berhenti bekerja, roda mobilitas kota akan lumpuh. Bila tenaga honorer di sekolah dan puskesmas berhenti mengabdi, pelayanan publik akan terguncang. Negara menikmati pengabdian mereka, tetapi enggan memberikan kepastian hidup yang layak.

Maka perjuangan Partai Buruh harus bergerak lebih luas. Agenda politiknya tidak cukup hanya menuntut kenaikan upah minimum. Yang harus diperjuangkan adalah standar kehidupan yang manusiawi. Upah layak, perlindungan dari PHK sewenang-wenang, jaminan hari tua, jaminan kesehatan, pendidikan berkualitas bagi anak-anak buruh, hingga kepastian masa depan bagi pekerja informal harus menjadi prioritas utama.

Begitu pula petani dan nelayan harus memperoleh keberpihakan nyata. Ketersediaan pupuk, bibit unggul, akses permodalan, distribusi hasil panen, hingga penguatan koperasi seperti Koperasi Desa Merah Putih semestinya menjadi bagian dari strategi besar membangun kemandirian ekonomi rakyat, bukan sekadar slogan yang selesai setelah dipidatokan.

Di sisi lain, mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton sejarah. Sejak awal republik ini lahir, perubahan besar selalu diawali oleh keberanian kaum muda membaca zaman. Kampus tidak boleh menjadi pabrik ijazah yang melahirkan pencari kerja semata, tetapi tempat menempa keberanian moral untuk mengoreksi arah perjalanan bangsa. Kolaborasi antara gerakan buruh dan gerakan mahasiswa dapat melahirkan kekuatan sosial yang bukan hanya kritis, tetapi juga menawarkan jalan keluar.

Sebab sesungguhnya politik adalah soal keberanian memilih siapa yang hendak dibela. Apakah negara akan terus melayani segelintir pemilik modal, atau kembali kepada amanat konstitusi untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.

Pemilu 2029 akan menjadi persimpangan penting. Bila Partai Buruh mampu membaca momentum, membangun konsolidasi yang jujur, meninggalkan ego sektoral, dan memperluas perjuangannya kepada seluruh kelompok pekerja, maka peluang menjadi penentu kebijakan publik bukanlah mimpi yang berlebihan.

Namun bila kesempatan ini kembali disia-siakan, sejarah akan mencatat bahwa kaum pekerja telah memiliki jumlah yang besar, tetapi gagal mengubahnya menjadi kekuatan politik. Dan sejarah tidak pernah memberikan kesempatan yang sama dua kali kepada mereka yang ragu mengambil peran.

Pecenongan, 6 Juli 2026

Patroli Malam TNI Sisir Jantung Kota Wonogiri, Pastikan Keamanan Tetap Terkendali

0

Wonogiri,TelusuR.ID – Personel TNI mengintensifkan patroli malam di pusat Kota Wonogiri untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali. Anggota Koramil 01/Wonogiri Kodim 0728/Wonogiri, Serka Jumadi, menyisir sejumlah titik strategis pada Minggu (5/7) malam sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli diawali dari kawasan Alun-alun Wonogiri yang menjadi salah satu pusat aktivitas warga pada malam hari. Bersama aparat terkait, Serka Jumadi memantau kondisi kawasan publik sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Selain melakukan pemantauan, personel TNI juga berdialog langsung dengan warga yang masih beraktivitas maupun berkumpul di lingkungan permukiman. Melalui komunikasi tersebut, masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat.

Kehadiran aparat di ruang publik pada malam hari mendapat respons positif dari warga. Patroli dinilai mampu meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya bersama dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli cipta kondisi yang rutin digelar Kodim 0728/Wonogiri melalui Koramil 01/Wonogiri. Langkah tersebut menjadi upaya preventif untuk menjaga stabilitas wilayah sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan intensitas patroli yang terus ditingkatkan, aparat berharap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini sehingga aktivitas masyarakat di Kota Wonogiri tetap berjalan dengan aman dan nyaman.

(Agus Kemplu)

Pendidikan di Pedalaman Dikebut, Satgas Bakti TNI Percepat Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

0

Nias Selatan,TelusuR.ID – Pembangunan fasilitas pendidikan di wilayah pedalaman terus dipercepat melalui Program Bakti TNI untuk Rakyat. Saat ini, personel Satgas Bakti TNI tengah menggenjot rehabilitasi sekaligus pembangunan gedung baru SMP Negeri 4 Ulu Idanotae, Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan.

Memasuki tahap awal konstruksi, personel Satgas fokus melakukan pendataran lahan sebagai fondasi pembangunan gedung sekolah. Di saat bersamaan, distribusi material bangunan berupa semen dan besi juga terus dilakukan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Program yang merupakan bagian dari inisiatif pemerintah tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan yang lebih layak, terutama bagi masyarakat di wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan infrastruktur pendidikan.

Seluruh tahapan pekerjaan berada di bawah pengawasan Babinsa Kodim 0213/Nias, Praka Arianto Dohona. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pembangunan berlangsung sesuai rencana, tepat waktu, serta memenuhi standar kualitas konstruksi.

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf. Sandy, S.I.P., mengatakan Program Bakti TNI menjadi salah satu bentuk dukungan TNI AD terhadap percepatan pembangunan nasional, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan gedung sekolah yang lebih representatif diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik, sekaligus meningkatkan kualitas proses pembelajaran di kawasan pedalaman.

“Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk mendukung lahirnya sumber daya manusia yang berkualitas melalui pemerataan akses pendidikan,” ujarnya.

Melalui percepatan pembangunan tersebut, SMP Negeri 4 Ulu Idanotae diharapkan segera dapat dimanfaatkan sehingga aktivitas belajar mengajar berlangsung dengan fasilitas yang lebih memadai dan mampu menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat setempat.

Sumber: Pendam I/BB

Babak Baru Kasus Nenek Ngatini: Resmi Laporkan Bank Jombang ke Polisi Atas Dugaan Pidana Korporasi

0

JOMBANG, TelusuR.id – Polemik kredit macet yang menjerat Nenek Ngatini (69), seorang lansia asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, kini memasuki babak baru. Setelah sempat menyita perhatian publik luas, pihak Nenek Ngatini akhirnya mengambil langkah hukum agresif dengan melaporkan PT BPR Bank Jombang ke kepolisian.

Laporan resmi ini dilayangkan setelah pihak keluarga mencium adanya dugaan tindak pidana korporasi yang terjadi secara sistemik dalam proses pengajuan kredit di bank pelat merah daerah tersebut. Upaya hukum ini sekaligus menjadi serangan balik dari pihak nasabah yang merasa dirugikan.

Kuasa hukum Nenek Ngatini, Adang Dwi Widagdo, mengungkapkan bahwa keputusan untuk melapor ke polisi diambil setelah pihaknya menemukan sederet kejanggalan fatal. Kejanggalan tersebut terungkap usai tim hukum mempelajari secara mendalam seluruh dokumen perbankan serta kronologi perkara yang menimpa kliennya.

Menurut Adang, terdapat indikasi kuat mengenai adanya praktik tipu muslihat yang diselipkan dalam proses penandatanganan perjanjian kredit. Dugaan manipulasi inilah yang dituding menjadi penyebab utama utang ratusan ribu rupiah milik lansia tersebut bisa membengkak drastis.

“Setelah kita pelajari perkaranya, upaya hukum sementara yang akan kita lakukan adalah melaporkan ke polisi karena kami menemukan adanya dugaan unsur pidana,” kata Adang saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Senin (6/7/2026).

Adang menjelaskan, meskipun pada prinsipnya perkara gagal bayar ini terlihat seperti kasus wanprestasi atau cedera janji biasa, kondisinya menjadi berbeda jika ada unsur kecurangan di awal. Ketika dalam suatu ikatan perjanjian terdapat dugaan tipu muslihat, maka hal itu sudah sepatutnya diselidiki oleh aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum membeberkan bahwa dugaan awal ini mengarah pada konspirasi yang melibatkan pihak ketiga. Tidak hanya itu, kesalahan prosedur operasional yang fatal dari internal manajemen perbankan juga menjadi poin utama yang disorot.

“Sementara dugaan awal memang mengarah pada unsur pidana. Ada pihak ketiga dan ada pihak perbankan yang menurut kami diduga melakukan kesalahan prosedur,” ujar Adang menambahkan.

Adang menegaskan, pelaporan ke pihak kepolisian ini bertujuan agar seluruh teka-teki dan kejanggalan dalam kasus ini dapat diusut secara transparan hingga tuntas. Pihaknya ingin memastikan apakah ada penyalahgunaan wewenang jabatan dalam pusaran kasus ini.

“Biarkan nanti persoalan ini diselidiki oleh kepolisian. Dugaan awal kami mengarah pada tindak pidana di bidang perbankan yang dalam pengaturan hukum pidana terbaru dapat mengarah pada pidana korporasi,” tegasnya secara lugas.

Mengenai kesiapan alat bukti, Adang mengungkapkan bahwa pihaknya tidak sekadar menggertak. Tim hukum telah mengantongi sejumlah dokumen otentik, termasuk salinan putusan gugatan sederhana yang sebelumnya sempat diajukan oleh pihak Bank Jombang di pengadilan.

Dari dokumen putusan tersebut, tim hukum melakukan metode pencocokan data dengan testimoni langsung dari Nenek Ngatini mengenai rekam jejak perjalanan kreditnya. Hasilnya, ditemukan ketidaksesuaian administrasi perbankan yang dinilai sangat tidak wajar.

Salah satu kejanggalan yang paling mencolok terletak pada dokumen perjanjian kredit yang baru diterbitkan pada tahun 2024. Padahal, berdasarkan pengakuan jujur dari Nenek Ngatini, fasilitas pinjaman dan jaminan agunan tersebut sudah bergulir jauh sebelum tahun tersebut.

“Versi Bu Ngatini, kredit tersebut sudah ada sejak lama, sebelum perceraian dengan almarhum suaminya. Perlu diketahui, Bu Ngatini dan almarhum suaminya telah bercerai pada 2021,” papar Adang membongkar isi dokumen berkas perkara.

Keanehan pun meruncing pada pertanyaan mengapa dalam dokumen perjanjian kredit tahun 2024, status Ngatini dan mantan suaminya masih dicantumkan sebagai pasutri yang sah. Padahal, secara hukum perkawinan, hak dan kewajiban finansial keduanya sudah terpisah total sejak ketukan palu cerai lima tahun silam.

Sengkarut ini bermula saat Nenek Ngatini mengaku ditagih utang Rp70 juta yang berawal dari pinjaman Rp500 ribu dengan jaminan BPKB motor Shogun. Kepala Unit Bank Jombang Wilayah Kabuh, Aan Huda, berdalih dana Rp70 juta itu cair pada 27 September 2024 namun langsung dipotong sistem untuk melunasi utang macet masa lalu.

Talud Jalan di Mojorejo Dibangun Gotong Royong, Babinsa Turun Langsung Bersama Warga

0

SRAGEN,TelusuR.ID — Semangat gotong royong kembali menggerakkan pembangunan di pedesaan. Warga Dukuh Manding, Desa Mojorejo Kecamatan Karangmalang bersama Babinsa Desa Mojorejo Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen Serka Joko Priyanto bahu-membahu membangun talud jalan guna memperkuat badan jalan dan mencegah longsor, Senin (6/7/2026).

Pembangunan talud dilakukan pada ruas jalan yang menjadi akses utama masyarakat. Selain berfungsi menahan tanah agar tidak terkikis saat hujan, talud diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan serta memperlancar mobilitas warga.
Serka Joko Priyanto mengatakan keterlibatan Babinsa dalam kerja bakti merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap pembangunan di wilayah binaan sekaligus upaya memupuk kembali budaya gotong royong di tengah masyarakat.

“Pembangunan desa akan lebih cepat apabila dikerjakan bersama-sama. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan kepada masyarakat agar semangat kebersamaan tetap terjaga dan hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi warga,” kata Serka Joko Priyanto.

Ketua RT setempat Bpk. Narto (48) menyampaikan apresiasi atas kehadiran Babinsa yang selalu aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
“Pak Babinsa tansah rawuh lan melu nyambut gawe saben wonten kerja bakti. Kanthi kebersamaan menika, pembangunan talud saged langkung cepet rampung lan dalan dados langkung aman kangge warga,” ujarnya.

(Agus Kemplu)

Peringati Hari Keluarga, PKS Jatim Cetak Ratusan Konsultan untuk Tekan Angka Perceraian

0

SURABAYA, TelusuR.id — Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026, Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (Bipeka) DPW PKS Jawa Timur mengambil langkah taktis dalam merespons persoalan domestik masyarakat. Mereka menggelar pelatihan khusus bagi ratusan konsultan keluarga dari berbagai kabupaten dan kota di seluruh wilayah Jawa Timur.

Agenda besar yang diselenggarakan secara hybrid pada Minggu (5/7/2026) ini bukan sekadar seremoni tahunan. Kegiatan ini digagas sebagai bagian dari ikhtiar politik dan sosial instansi tersebut untuk memperkuat ketahanan keluarga, yang dinilai sebagai fondasi paling mendasar dalam pembangunan bangsa.

Tidak hanya fokus pada Diklat Konsultan Keluarga, PKS Jawa Timur juga memanfaatkan momentum ini untuk meluncurkan tiga program strategis sekaligus. Program tersebut meliputi Sekolah Keluarga Indonesia (SKI), Pos Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (PPEK), serta layanan call center bertajuk Halo Rumah Keluarga Indonesia (Halo RKI).

Kehadiran Halo RKI diharapkan mampu menjadi ruang pendampingan yang inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat luas yang membutuhkan solusi atas dinamika rumah tangga. Pelatihan ini pun tidak main-main karena langsung menghadirkan para pakar dan tokoh nasional yang kompeten di bidangnya.

PKS mendatangkan Muhammad Iqbal, Ph.D, seorang psikolog senior yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan Kepemimpinan Partai DPP PKS. Selain itu, hadir pula Iis Istiqomah, M.Si, selaku Sekretaris Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS untuk memberikan pembekalan materi.

Ketua Bipeka DPW PKS Jawa Timur, Nurul Arbaati, mengungkapkan bahwa inisiatif ini lahir dari rasa prihatin yang mendalam atas kompleksnya tantangan riil yang dihadapi oleh keluarga Indonesia saat ini. Menurutnya, masa depan sebuah peradaban sangat bergantung pada keharmonisan unit terkecil masyarakat tersebut.

Nurul menambahkan bahwa keluarga yang kuat secara otomatis akan melahirkan struktur masyarakat yang tangguh pula. Oleh karena itu, upaya intervensi untuk memperkuat ketahanan keluarga harus dilakukan secara sistematis, berkesinambungan, dan menyentuh aspek edukasi, pendampingan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari struktur tertinggi partai di tingkat provinsi. Ketua DPW PKS Jawa Timur, Bagus Prasetia Lelana, menegaskan bahwa rangkaian kegiatan peringatan Harganas ini memiliki visi jangka panjang yang melampaui rutinitas program kerja organisasi semata.

“Hari ini kita bukan hanya meluncurkan sebuah program, tetapi sedang memulai sebuah gerakan membangun peradaban melalui keluarga. Karena keluarga adalah sekolah pertama kehidupan. Di sanalah karakter dibentuk, akhlak ditanamkan, dan masa depan bangsa dipersiapkan,” ujar Bagus dalam keterangannya dikutip Telusur.id, Senin (6/7/2026).

Bagus menilai investasi pada sektor keluarga merupakan langkah paling strategis yang bisa dilakukan demi masa depan Indonesia. Di dalam rumah, nilai-nilai moral, integritas, kepemimpinan, dan mentalitas generasi penerus bangsa pertama kali disemai sebelum mereka terjun ke masyarakat.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan tantangan domestik kian hari kian mengkhawatirkan. Perubahan gaya hidup yang cepat, derasnya arus informasi media digital yang tidak terbendung, tekanan ekonomi, hingga merosotnya kualitas komunikasi antaranggota keluarga menjadi bom waktu yang harus segera diatasi.

Salah satu indikator nyata dari kerapuhan institusi keluarga ini adalah melonjaknya angka keretakan rumah tangga. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Jawa Timur masih bertengger sebagai salah satu wilayah dengan angka kasus perceraian tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan catatan statistik, terdapat lebih dari 93 ribu perkara perceraian yang diputus sepanjang tahun 2025 di Jawa Timur. Angka yang fantastis ini dinilai menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan dan elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam melihat fenomena sosial tersebut.

“Data ini menjadi pengingat bahwa keluarga membutuhkan pendampingan yang nyata. Kita tidak boleh hanya datang ketika masalah sudah terjadi, tetapi harus hadir sejak awal melalui edukasi, konsultasi, dan pemberdayaan keluarga,” tutur Bagus menegaskan urgensi kehadiran para konsultan.

Bagi Bagus, keberadaan konsultan keluarga yang tersebar di seluruh pelosok daerah menjadi elemen kunci untuk membangun ekosistem sosial yang sehat. Konsultan-konsultan inilah yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan memitigasi potensi konflik di dalam rumah tangga warga.

Melalui gerakan sosial ini, PKS ingin menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat tanpa harus menunggu momentum politik formal. “Kita ingin PKS hadir bukan hanya menjelang pemilu, tetapi setiap saat ketika masyarakat membutuhkan solusi atas persoalannya,” pungkas Bagus.