TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 389

ASTRA Tol Cipali Lakukan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Ruas Tol Cipali

0

Jawa Barat, TelusuR.ID – PT Lintas Marga Sedaya yang kini memiliki branding name ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi cuaca ekstrem yang diprediksi akan terjadi pada akhir tahun.

ASTRA Tol Cipali tidak hanya bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Cisanggarung namun juga bekerjasama dengan seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menunjuk konsultan khusus drainase untuk melakukan kajian terhadap lokasi rawan genangan pada ruas-ruas Jalan Tol Pulau Jawa untuk pemeliharaan atau penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang akibat adanya perubahan cuaca dan tata guna lahan di sekitar jalan tol.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tidak hanya dalam melakukan normalisasi sungai Cilalanang saja namun juga sampai dengan aspek pemantauan dan pengawasan terhadap beberapa sungai yang melintasi Tol Cipali. Kesiapan infrastruktur dan layanan kami sampaikan juga melalui Rapat Koordinasi Persiapan Nataru bersama dengan Kemenhub, Kepolisian dan Dirjen Bina Marga,” jelas Firdaus Azis, Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).

Berbagai upaya telah dilakukan ASTRA Tol Cipali dalam menghadapi musim penghujan dan curah hujan yang tinggi di akhir tahun ini mulai dari melakukan normalisasi drainase dari inlet dan outlet   pembersihan sendimentasi atau endapan pada box culvert.

Bahkan sejak tahun 2021 ASTRA Tol Cipali telah melakukan pelebaran atau penambahan box culvert untuk menambah kapasitas tampungan air yang melintas di Tol Cipali sesuai dengan rekomendasi konsultan. Hal ini merupakan upaya preventif dan juga komitmen ASTRA Tol Cipali untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jalan.

Sinergi yg terjalin baik dengan Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan Darat, Kepolisian, BBWS, Astra Infra Solution sebagai pelaksana lapangan serta pihak terkait lainnya diharapkan dapat mewujudkan jalan tol yang Lancar, Aman dan Nyaman (LAN).

“Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Pengguna Jalan dengan terus melakukan inovasi dan value creation baik infrastruktur maupun fasilitas layanan. Hal ini terwujud dengan kesiapan ASTRA Tol Cipali dalam arus puncak Natal pada tanggal 24 Desember 2022 yang meningkat 50% dibandingkan rata-rata arus lalu lintas harian yaitu sebesar 93 ribu kendaraan yang melintas di ASTRA Tol Cipali tanpa contraflow dan kelancaran baik di gerbang tol mapun di Rest Area serta kesiapan kami dalam menghadapi puncak arus libur tahun baru 2023 yang diprediksi terjadi pada tanggal 1 Januari 2023 dengan prediksi peningkatan 56% dibandingkan dengan rata-rata arus lalu lintas harian,” tambah Firdaus.

Tidak hanya itu, CCTV yang tersebar di sepanjang Tol Cipali juga merupakan salah satu upaya ASTRA Tol Cipali dalam memantau kondisi lalu lintas dan keamanan jika terjadi gangguan serta meningkatkan respon time pelayanan. Selain itu, Astra Tol Cipali secara aktif memberikan informasi tentang kondisi jalan tol melalui live report di instagram @astratolcipali dan aplikasi info tol ASTRA Infra yaitu Info Tol ASTRA Infra yang dapat diunduh di playstore.

ASTRA Tol Cipali terus mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu tertib berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas kecepatan, minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Dalam kondisi penghujan diimbau untuk memacu kendaraan dalam batas kecepatan maksimal berkendara 70 km/jam. Jangan lupa untuk selalu mengecek kondisi kendaraan dan tekanan ban anda. Apabila telah 4 jam mengemudi atau kondisi fisik sudah lelah segera beristirahat di 8 rest area yang tersebar di Tol Cipali, baik arah Jakarta maupun arah Cirebon. Apabila Anda mengalami kendala di jalan tol, Petugas Traffic Monitoring Center (TMC) siap siaga 24 jam untuk membantu Pengguna Jalan di line telepon 0260 7600 600 atau 081 1234 7600.

Santri Untuk Ganjar Gelar Sholawat dan Dzikir Untuk Negeri di Jombang

0

Jombang, TelusuR.ID – Santri Dukung Ganjar melakukan kegiatan Gebyar Sholawat dan Dzikir Bersama Untuk Negeri di Yayasan Pendidikan Islam Praja Putra Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut sebagai ajang silaturahmi, dan menggelorakan cinta kepada junjungan Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wassalam. Gebyar Sholawat tersebut dihadiri oleh masyarakat, santri, dan jamiyyah pecinta sholawat (JPS).

Doa tahlil dan bacaan ayat suci Al Quran mengawali kegiatan tersebut. Dilanjutkan alunan Musik Hadroh dari Jamiyyah Pecinta Sholawat, serta Doa dan Tausiyah dari pimpinan JPS, Gus Daniel.

Kordinator Wilayah (Korwil) Santri Dukung Ganjar Jawa Timur, Mas Nadrul Naim mengungkapkan, bahwa diselenggarakannya kegiatan tersebut karena Kabupaten Jombang merupakan dikenal dengan kota santri.

“Alhamdulillah, kami dari santri terus bergerak menggelorakan semangat dan cinta tanah air. Melalui kegiatan sholawat ini untuk meraih berkah dan syafaat nabi Muhammad,” katanya, Rabu (28/12).

Dia menjelaskan, diselenggarakan kegiatan ini juga mengenalkan sosok bapak Ganjar pranowo yang merupakan pemimpin religius, amanah, pemimpin yang dekat dengan ulama dan santri, dicintai rakyat.

“Saya sangat yakin, dari santri dan masyarakat menginginkan figur pemimpin seperti pak Ganjar, yang dekat dengan ulama, santri dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Pengasuh YPI Praja Putra, Gus Faizzudin mengatakan, dengan bersholawat ini menunjukkan kecintaan kita semua kepada junjungan nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasalam.

“Doa bersama dan bersholawat bersama ini bertujuan untuk menghapus kefakiran, mengalirkan keberkahan, serta menuntun kita semua untuk berbuat hal baik dan menghindari hal buruk dengan mencintai Allah dan meneladani Rasul-Nya,” katanya.

Maka, Gus Faizzudin mengajak semua lapisan masyarakat sebagai ummat beliau, baik itu santri terus melantunkan sholawat sebagai kecintaannya.”Dengan bersholawat kepada baginda Nabi Muhammad hidup berkah dan banyak manfaat bagi keberlangsungan hidup,” pungkasnya.

Ning Awin, Cucu Mbah Wahab Populerkan Batik Arimbi Asli Jombang

0
caption : Gubernur Khofifah diapit Ning Awin (kiri) dan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab (kanan) dalam Malam Anugerah Fatayat NU Jatim 2022 di hotel Grand Mercure, Surabaya. foto : istimewa.

SURABAYA, TelusuR.ID – Ada yang berbeda dari Malam Anugerah Fatayat NU Jawa Timur yang bertema Simfoni Cinta untuk Ibu, 27 Desember 2022. Acara yang rutin digelar setiap tahun menyambut Hari Ibu tersebut, tahun ini ada pergelaran busana atau fashion show.

Uniknya, busana itu asli hasil desain dari kader Fatayat NU Jatim, Awin Tammah. Perempuan yang akrab disapa Ning Awin ini adalah cucu pendiri NU, KH. Wahab Chasbullah.

“Lewat karya saya ini, saya ingin mempopulerkan batik Arimbi asli Jombang. Kebetulan saya juga asli Jombang, saya punya panggilan hati untuk mempopulerkan batik Arimbi ke masyarakat. Ini fashion perdana, Alhamdulillah langsung di depan Ibu Gubernur Khofifah,” kata Ning Awin, dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).

Bendahara Fatayat NU Jatim ini berbesar hati karena desain busananya mendapat apresiasi dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Ning Awin berjanji akan mengakomodir saran gubernur untuk memproduksi busana secara umum dengan size umum, tidak hanya untuk fashion show dengan size peragawati.

Putri Bupati Jombang, Mundjidah Wahab itu mengaku mempersiapkan busana untuk peragaan busana dalam Malam Anugerah Fatayat NU Jatim ini dalam kurun waktu 14 hari. Dengan total baju yang diperagakan sebanyak 14 busana. Di luar busana yang dipakai nominator penerima anugerah dan penyanyi.

“Ke depan saya akan buat fashion show dengan seluruh peragawatinya berasal dari kader Fatayat NU. Ini juga sesuai saran dari Bu Khofifah,” ujar Ning Awin.

Pemilik merk busana aa yang merupakan akronim dati Awin Asyari ini mengaku sejak awal memiliki ketertarikan dengan dunia desain, tapi selama ini dilakukan secara otodidak. Ia mulai belajar desain secara profesional sejak awal pandemi, tahun 2020.

Selama dua tahun pandemi, ia memiliki banyak waktu luang. Kondisi itu dimanfaatkan untuk belajar desain secara khusus di Lembaga Pengajaran Tata Busana (LPTB) Susan Budihardjo milik desainer terkenal Susan Budihardjo.

“Saya berharap dari desain karya saya, bisa menggerakkan pelaku umkm di Jombang. Saya juga memberdayakan penjahit dari warga Jombang. Dengan begitu juga membuka lapangan kerja. Intinya saya berharap desain saya membawa manfaat bagi orang banyak,” pungkas Ning Awin. (*)

Diduga Cashback Rp 600 Juta Mengalir ke Salah Satu OPD

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Bukan rahasia umum lagi. Pengadaan barang dan jasa Pemerintah secara epurchasing melalui ekatalog terbilang rawan praktik Pat gulipat. Sistem pengadaan barang oleh Instansi Pemerintah yang sebenarnya dirancang aman dari tindak korupsi ini malah gampang diobok-obok.

Modus secara umum, sebelum pemilik dana melakukan klik pembelian, terlebih dulu terjadi komunikasi antar pihak diluar sana untuk sebuah kata sepakat atas harga barang yang akan dipilih. Tentu, didalamnya juga disepakati besaran uang pengembalian atau bonus (cashback) yang akan diterima pihak pembeli (dalam hal ini OPD).

Sehingga yang nampak mata, seluruh transaksi seolah berjalan wajar. Bahkan harga satuan yang dipatok juga standar pasaran. Hanya permainan itu seringkali jatuh pada pilihan merk. Dengan spesifikasi yang sama untuk merk berbeda (apalagi merk tidak branded dan tidak marketable), secara umum terjadi selisih harga cukup tajam.

Dalam kaitan itu, informasi yang dihimpun Telusur.id menyebutkan, pada tahun anggaran 2022 ini, salah satu OPD Pemkab Jombang tercatat telah menerima kucuran dana dari Kementerian sebesar Rp 4,4 milyar. Oleh OPD tersebut, dana kemudian dibelanjakan barang secara epurchasing melalui ekatalog.

Dari tampilan daftar harga yang muncul dilapak ekatalog, satu unit barang yang dipesan itu dibandrol sebesar Rp 3,4 milyar. Seluruh transaksi berlangsung aman. Dan barang pesanan sudah sampai dilokasi tujuan. Hanya anehnya, dari harga tersebut, pihak OPD dikabarkan menerima uang cashback sebesar Rp 600 juta. Kok bisa?

Bagaimana kronologi cashback berlangsung dan sampai di tangan petinggi OPD? Lalu, apa nama dan fungsi barang yang hanya satu unit itu sehingga harus dibandrol Rp 3,4 milyar? Juga, apa merk dan spesikasi barang yang lolos dari pengawasan itu? Telusur.id akan mengungkapnya pada edisi awal tahun sebagai hadiah tahun baru.

Sebagai atmosfir, proyek pengadaan barang dari salah satu Kementerian ini tidak hanya berlaku di Jombang. Tapi di OPD yang sama yang ada di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dibanding OPD Kabupaten/Kota lain, kucuran dana untuk Jombang tergolong kecil yakni hanya Rp 4,4 milyar.

Hebatnya, kucuran dana kementerian itu tidak akan pernah muncul di permukaan. Baik melalui saluran LPSE atau lapak Sirup LKPP. Belum diketahui, regulasi apa yang menguatkan dana tersebut untuk tidak muncul ke permukaan. Yang jelas, situasi serupa juga berlangsung pada OPD yang sama yang ada di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Yang tak kalah menarik, sisa anggaran sebesar Rp 1 milyar dikabarkan tidak diketahui keberadaannya. Namun seorang pelaku pengadaan yang berlatar importir mengaku mengetahui alur aliran dana tersebut. Dia bahkan mengantongi SK Dirjen tentang penggunaan dana Kementerian yang tidak sembarang orang bisa memiliki.

“Saya berani pastikan, selain kelompok penyedia yang dipilih untuk terlibat dalam proyek Kementerian ini, tidak satu pun pihak bisa mendapatkan SK Dirjen. Karena sebenarnya SK ini cenderung rahasia, “tegasnya seraya menjelaskan detail SK tersebut kepada Telusur.id. (red/din)

 

New Simpang Tiga (18): JUMAT, KEJAKSAAN RELEASE KASUS SIMPANG TIGA

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –    Dua hari menjelang tutup tahun, kasus ruko simpang tiga dipastikan menuai titik terang. Setelah rangkaian pulbaket rampung dikebut dalam beberapa waktu, Kejaksaan Negeri Jombang bersiap menaikkan perkara ke bidang pidsus (pidana Khusus).

Kepastian itu disampaikan Kasi Intel Kejari Jombang, Deni, kepada TelusuR.ID. Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (27/12/2022), Deni memberi sinyal kuat bahwa perkara akan dinaikan ke bidang pidsus jika pada batas deadline hari Jumat (29/12/2022) tidak terjadi progres yang diharapkan.

“Kita tunggu hingga deadline hari Jumat (29/12). Kalau tidak ada progres (terkait pembayaran piutang sewa ruko, red), kita naikkan ke bidang pidsus, “tulis Deni melalui chat WhatsApp.

Terkait berapa besaran nominal yang sudah terbayar, serta siapa saja dari 57 penghuni ruko yang sudah melakukan pembayaran, Deni belum bersedia memberi keterangan. “Sekalian saja release hari Jumat karena bertepatan dengan deadline, “tegasnya.

Sebelumnya, Sekdakab Agus Purnomo juga memberi penegasan bakal ada pertemuan di Kejaksaan. Ia bahkan menegaskan sudah menerima undangan untuk hari Kamis. Hanya saja tidak ada penjelasan rinci terkait pertemuan itu, Sekda hanya menyebut pertemuan terkait progres penanganan perkara simpang tiga.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Hari Utomo menyebut, bahwa pertemuan itu terkait kegiatan menghitung jumlah setoran yang sudah masuk, untuk kemudian disaksikan secara bersama-sama pemindahannya ke kas daerah.

Hingga berita ini ditulis, Rabu (27/12/2022), belum didapat konfirmasi berapa besaran nominal yang sudah disetor pihak penghuni ruko, serta siapa saja dari 57 penghuni yang sudah melakukan pembayaran.

Juga, apakah skema pembayaran tetap memakai pola yang ditetapkan Pemkab yakni 50 persen diawal dan 50 persen sisanya didasarkan pernyataan kesanggupan, atau memakai pola kejaksaan 100 persen tanpa tawar-menawar, semua baru diketahui saat release Kejaksaan dilangsungkan.

Spekulasi liar pun tak terbendung. Terkait komitmen penegakan hukum oleh Kejaksaan dan sinyal dibukanya ranah penyidikan oleh pidsus, bisa jadi progres pembayaran piutang sewa ruko oleh kelompok penghuni masih jauh dari target yang ditentukan.

Lalu, jika ranah pidsus mulai bekerja, siapa pihak-pihak yang layak ditersangkakan? Terkait hal ini, seorang Sumber menyebut, keduanya potensial masuk perangkap pidana. Termasuk elit Pemkab yang karena kelalaiannya mengakibatkan terjadinya kerugian uang negara.

Sementara dari kelompok penghuni, lanjut Sumber, tidak berarti yang sudah bayar otomatis lolos dari jerat tersangka. Karena pengembalian uang kerugian negera (disetarakan tindak korupsi), tidak semerta-merta menghapus perbuatan pidananya.

“Seharusnya sebelum hari Jumat, piutang sewa sudah bisa diselesaikan. Karena pada rentang itu ranah pidsus belum bekerja. Itu artinya capaian keadilan berbasis win-win solusi masih dimungkinkan terjadi. Sedang jika perkara sudah masuk dik, semuanya akan terlambat, “ujarnya.

Sikap tegas Kejaksaan mematok deadline dan dilanjut membuka kran penyidikan oleh pidsus, disebut sudah senafas dengan tuntutan sejumlah LSM yang mendesak penyelesaian kasus simpang tiga. “Ada baiknya semua pihak menunggu langkah yang diambil kejaksaan, “pungkasnya. (red/laput/udin)

Rapimcab GPK Jombang Penguatan Organisasi Menuju Pemilu 2024, Menangkan PPP

0

Rqpimcab GPK Jombang Penguatan Organisasi Menuju Pemilu 2024, Menangkan PPP

Jombang, TelusuR.ID – Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) di kantor DPC PPP Jombang, Selasa (27/12/2022) sore. Pada kegiatan kali ini dibuka secara langsung oleh Ketua Pimpinan Wilayah GPK Jawa Timur, Mujtahidur Ridho yang sebelumnya Gus Edo juga menjabat sebagai Ketua PC GPK Jombang.

Selain Gus Edo di forum Rapimcab ini, Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur, Hj Mundjidah Wahab juga turut hadir bersama Sekretaris DPC PPP Jombang, Didit Trisupriyatno mewakili Ema Umiyyatul Chusnah, Ketua DPC PPP Jombang, beserta bersama seluruh kader GPK se-Kabupaten Jombang beserta perwakilan GPK dari Daerah lainnya.

Dikesempatan Rapimcab PC GPK Jombang kali ini, Gus Edo menyerahkan surat pengunduran diri dari Ketua PC GPK Jombang yang kini menjabat sebagai Ketua DPW GPK Jatim. Pada surat tersebut diberikan secara langsung kepada Sekretaris PPP Jombang, Didit dan sekaligus menunjuk Muhammad Ibnu Al Farabi (Mas Oby) sebagai Plt Ketua Baru PC GPK Kabupaten Jombang.

Disampaikan Gus Edo, pada 22 Oktober 2022 kemarin Ketua PC GPK Jombang mendapatkan amanat menjadi Ketua DPW GPK Jatim, keputusan ini juga direstui oleh Ketua DPW PPP Jatim, Hj Mundjidah Wahab. Pengembanan amanah ini juga pernah dirasakan ketika namanya pada 3 tahun lalu di tunjuk sebagai Ketua GPK di Jombang.

“Dari sinilah beliau Hj Mundjidah Wahab berpesan kepada saya jika sudah mendapatkan amanat, kita tidak boleh menolak. Ini juga sebagai pembelajaran untuk para kader-kader lainnya, dan sekaligus saya menunjuk Muhammad Ibnu Al Farabi sebagai Plt Ketua baru PC GPK Jombang,” ungkap Ketua DPW GPK Jawa Timur, Mujtahidur Ridho dalam sambutannya, Selasa (27/12).

Gus Edo juga menambahkan pesan, pemilu 2024 sudah didepan mata, dan dimulai hari ini seluruh banom sudah mempersiapkan sekuat tenaga dengan tekad yang bulat untuk memenangkan PPP di pemilu mendatang.

Sekaligus, kata Gus Edo, para kader PPP di banom-banom lainnya, punya tanggung jawab hidup matinya kelangsungan partai PPP, dan dalam hal ini bukan hanya sekedar membantu namun sanggup memajukan partai di pesta Pemilu 2024 agar mendapatkan suara yang lebih banyak.

“Di seluruh Indonesia, PPP Jombang menjadi barometer kebersihan konsolidasi diantara PC di seluruh Indonesia dan sampai hari ini kita punya 7 kursi. Maka di pemilu 2024 mendatang saya meminta betul, setelah acara ini kader dimasing-masing kecamatan, dapat menyampaikan ke Sekretaris PPP mas Didit agar mendaftarkan nama-nama kader siap maju ke legislatif, jadi untuk kader GPK tidak boleh takut menjadi Caleg di Pemilu 2024,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Ketua DPW PPP Jawa Timur, Ibu Nyai Hj Mundjidah Wahab berharap agar seluruh banom ini bersatu, bahu membahu berkolaborasi dalam pemenangan PPP di Jombang, Jawa Timur dan Indonesia. Sebab, PPP merupakan partai warisan ulama.

“Kita fokuskan pemenangan pemilu legislatif 2024, dan menangkan PPP secara menyeluruh baik itu tingkat Kabupaten, Propinsi Dan Pusat,” katanya.

New Simpang Tiga (17): LANGKAH NEGARAWAN SEKDA UNTUK AIR TETAP BENING

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Polemik ruko simpang tiga sudah terbilang mendekati titik akhir. Jika tidak ada kendala, pada hari Rabu (28/12/2022) lusa, proses pembayaran sewa ruko yang sebelumnya “dikemplang” selama 5 tahun oleh pihak penghuni, diperkirakan sudah memenuhi target.

Prediksi itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Pemkab Jombang, Hari Utomo, kepada Telusur.id, Jumat (23/12/2022). “Kayaknya Selasa (27/12) depan sudah fix, “tulis Hari Utomo melalui chat WhatsApp menjawab konfirmasi perkembangan bayar sewa ruko paska 20 Desember.

Tidak ada penjelasan terkait kalimat fix yang dimaksud. Apakah fix itu berarti sudah terbayar 100 persen dari nilai piutang, atau hanya 50 persen sebagaimana skema pembayaran dua tahap yang ditegaskan Sekdakab Agus Purnomo.

Tidak hanya itu, hingga berita ini ditulis, Senin (26/12), belum terkonfirmasi siapa saja dari 57 penghuni ruko yang sudah melakukan pembayaran. Apakah fix yang dimaksud Kadisdagrin itu termasuk kelompok Heri Susanto yang sebelumnya dikabarkan menolak bayar?

Namun, jika prediksi Kadisdagrin itu bisa terpenuhi, maka rangkaian panjang silang sengkarut polemik simpang tiga yang sudah membuang banyak energi itu bakal dinyatakan berakhir dengan kemenangan ada di pihak Pemkab.

“Dengan terbayarnya piutang sewa ruko senilai Rp 5 milyar, maka aspek hukum yang melingkupi polemik menjadi selesai dan sekaligus menjadi peneguh status aset. Artinya, jika piutang sewa sudah terbayar, maka itu sama saja bentuk pengakuan terhadap aset Pemkab, dan sanksi hukum otomatis hilang, “tutur Sumber berlatar pegiat LSM.

Dengan capaian seperti itu, lanjutnya, sejatinya ada satu pesan yang hendak dikabarkan kepada publik. Yakni menyelesaikan masalah tanpa perlu memicu ekses kemana-kemana. “Pepatah Jawa bilang tangkap ikan tanpa bikin keruh warna air. Dalam kasus ini, Sekda ingin air tetap bening, “tuturnya.

“Hanya saja langkah filsuf dan gaya Negarawan seperti itu tidak gampang dimengerti, malah sebaliknya cenderung disalahpahami, “ujarnya seraya menegaskan itulah kenapa Pemkab yang dimotori Sekdakab Agus Purnomo lebih memilih “jalan kejaksaan” dibanding jalan penyelesaian yang lain.

Dia lantas membuat perbandingan. “Jika ruko dilakukan penutupan sekarang, lantas siapa yang membayar temuan BPK? Kalau pun misalnya Pemkab mampu mengatasi itu, sama saja memberi resiko pidana untuk penghuni atas dugaan penyerobotan aset. Lebih dari itu, akan muncul ekses yang lain yang membuat api kian jauh dari panggang, “terangnya.

“Dengan pola penyelesaian melalui kejaksaan sebagai tim aset, Sekda sebenarnya menginginkan Jombang dalam keadaan baik-baik saja. Memang ada pembiaran, juga dugaan konspirasi, dan itu sudah memantik reaksi keras banyak elemen. Tapi apapun itu, cerita harus berakhir dengan happy ending tanpa perlu menyakiti siapapun. Dan itu hanya bisa dilakukan oleh seorang negarawan, “tegasnya.

Terhadap spekulasi bahwa Sekdakab Agus Purnomo turut terlibat tindak pembiaran yang berlangsung sejak ia menjabat Kabag Hukum Pemkab Jombang, Sumber menyatakan tidak setuju karena Kabag Hukum hanya petugas tehnis yang bekerja berdasarkan perintah atasan.

“Sekda (Agus Purnomo) ini kan baru menjabat. Saya berani pastikan dia tidak terlibat atas praktik pembiaran yang berlangsung sejak 2017 hingga 2021. Kalau pun dikaitkan dengan posisinya sebagai Kabag Hukum, itu jelas tidak nyambung karena Kabag Hukum hanya petugas tehnis dan bukan pengambil kebijakan, “tutur Sumber.

Lebih jauh, meski capaian progres melalui tangan kejaksaan cukup menggembirakan, namun ia menyayangkan atas sikap Pemkab dan Kejaksaan yang cenderung menutupi hasil penanganan perkara paska 20 Desember sebagaimana deadline yang mereka tetapkan.

“Jika terus ditutupi malah bisa memicu preseden buruk. Karenanya, sebelum akhir tahun atau selambatnya pada awal tahun depan, capaian progres penanganan perkara harus dibuka secara terang benderang agar publik tahu duduk permasalahan yang sebenanrnya, terutama soal status terkini aset simpang tiga, “tegasnya. (red/laput/udin)

 

New Simpang Tiga (16): SAHWAT PENUTUPAN RUKO KIAN MENGUAT

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Diduga akibat terjadi penyumbatan akses informasi atas penanganan perkara ruko simpang tiga oleh pihak Pemkab dan Kejaksaan, sejumlah aktivis dan pegiat LSM kota santri mendesak kuat untuk segera dilakukan penutupan aset simpang tiga.

Desakan itu, karena Pemkab dinilai mlempem untuk mengambil tindakan tegas. Selain itu, progres penanganan perkara paska 20 Desember oleh Kejari Jombang yang tak kunjung dibuka ke publik, juga memicu dugaan bakal terjadi pembiaran yang tak terbatas.

Bertempat di gedung KPRI Jombang dalam rangka peringatan satu tahun LSM GeNaH (Generasi Nasional Hebat), sejumlah aktivis dan pegiat LSM kota santri menyerukan penutupan ruko simpang tiga dengan segera.

Ketua LSM ARAK yang juga owner media Nusantarapos, Safri, mengaku geram atas tindak Pembiaran yang dilakukan Pemkab. Terhitung sejak 2017 hingga 2021, Pemkab tercatat telah memberi keleluasaan kepada pihak ketiga untuk menempati ruko simpang tiga tanpa bayar sewa.

Alhasil, praktik tersebut berujung temuan BPK dan Pemkab diwajibkan mengembalikan uang negara sebesar Rp 5 milyar. Angka sebesar itu merupakan akumulasi sewa ruko selama 5 tahun. “Ini bukan sekedar soal angka. Lebih dari itu, bagaimana praktik pembiaran ini bisa terjadi. Benar-benar sulit dinalar akal sehat, “lantang Safri.

Dalam kesempatan itu, Safri mengajak seluruh elemen yang hadir untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dalam bentuk penutupan ruko untuk kemudian dikembalikan kepada Pemkab. “Jika pihak ekskutif, legislatif, dan Yudikatif tidak mampu menyelesaikannya, serahkan saja kepada kami, “tegas Safri.

Senada dengan itu, Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi Suhartono, juga menegaskan seruan serupa, yakni penutupan ruko. Hal itu penting dilakukan, katanya, untuk memastikan terjadi status quo dan membersihkan aset simpang tiga dari kehadiran kelompok penghuni.

Suhartono beralasan, Pemkab berhak melakukan itu karena mengantongi kepemilikan yang kuat berupa SHPL. Disisi lain, sejak tertutupnya peluang perpanjangan SHGB pada 2017, pijakan penghuni untuk tetap menempati ruko sudah tidak lagi kuat. Karenanya, langkah penutupan perlu segera diambil.

Sementara itu, Ketua LSM ALMATAR (Aliansi Masyarakat Proletar) Dwi Andika, mengusung opsi penyelesaian berbeda. Menurutnya, saat ini Pemkab berada pada posisi kritis untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika itu tidak dilakukan, tegasnya, maka resiko blunder bakal diterima pihak Pemkab.

Resiko blunder yang dimaksud itu, tutur Dwi, posisi Pemkab akan berubah menjadi obyek gugatan. Ini karena sejak 2017 hingga 2021, muncul fakta tak terbantahkan bahwa Pemkab telah melakukan pembiaran terhadap keberadaan penghuni.

“Hari ini kepemilikan aset terancam lepas akibat kelalaian itu. Juga, BPK akhirnya menerbitkan sanksi wajib bayar kepada Pemkab atas praktik pembiaran tersebut. Karenanya, jika dalam waktu dekat tidak terjadi penyelesaian secara signifikan, saya mengajak seluruh elemen untuk menggugat Pemkab atas tindakan pembiaran itu, “tegas Dwi.

Sadad Almahiri, Sekretaris LSM MRJ (Majelis Rakyat Jombang), lebih menyoal sisi penegakan hukum yang saat ini belum optimal. “Penegakan hukum itu adalah penyidikan, bukan sekedar pulbaket. Sehingga masalah menjadi terang karena muncul tersangka, “”tegas Sadat menyikapi proses hukum yang langsungkan Kejari Jombang.

Merujuk Undang-undang Perbendaharaan Negara, lanjut Sadad, temuan BPK terkait ruko simpang tiga sudah berimplikasi pada kerugian negara. Karena itu harus ada tindak lanjut secara penegakan hukum untuk memastikan terjadinya kerugian negara tersebut.

Hendro Suprasetyo, Ketua LSM GeNaH, yang bertindak selaku tuan rumah sekaligus moderator acara, memberi apresiasi tinggi terhadap semua pendapat. Dia menyatakan setuju jika penutupan dipandang mendesak. “Kami pasti masuk barisan. Karena sejak awal kami sudah melakukan demo untuk penyelesaian kasus ini, “tegasnya. (red/laput/udin)

 

Catatan Akhir Tahun LSM GeNaH (1): UNGKAP TIGA KASUS FENOMENAL, SIMPANG TIGA PALING DISOROT

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Acara Tasyakuran dan Ngopi Bareng menandai satu tahun kiprah LSM GeNaH (Generasi Nasional Habat) yang berlangsung di gedung KPRI Jombang, Sabtu (24/12), berlangsung cukup khidmat.

Acara yang dimulai pukul 10.00 hingga pukul 02.00 Wib itu dihadiri sejumlah tokoh penting dunia pergerakan dan pegiat sosial lintas sektoral kota santri.

Dari kalangan praktisi media, ada jurnalis senior Totok Bidik yang juga Ketua MIO Jombang. Juga, hadir owner media Nusantarapos yang juga Ketua LSM ARAK, Safri. Serta Slamet dari Kabar Jombang.com.

Sementara dari kalangan aktivis dan pegiat sosial lintas sektoral nampak hadir Wibisono dan Suhartono. Juga, perwakilan kubu Nahdliyin dan sekaligus pengurus LSM MRJ Sadat Almahiri.

Berderet pegiat LSM kota santri juga turut hadir, antaralain Dwi Andika Ketua LSM Almatar (Aliansi Masyarakat Proletar), Ketua LSM Sapujagat Alim Rahman, serta Ketua LSM KOMPAK Jombang Lutfi Utomo.

Selebihnya, bangku undangan didominasi pegiat jurnalistik dari berbagai media cetak dan online, serta sejumlah aktivis pegiat sosial dan tokoh masyarakat.

Berbalut suasana santai sambil minum kopi, Ketua LSM GeNaH selaku tuan rumah dan moderator, membuka acara dengan melempar sejumlah isu kekinian yang terjadi di kota Jombang kepada audien.

Dari sekian isu kerakyatan yang menjadi catatan dan perhatian LSM GeNaH, tiga diantaranya paling banyak mendapat respon. Dari tiga isu itu, kasus ruko simpang tiga paling banyak disorot untuk secepatnya diselesaikan.

Tokoh senior yang juga aktivis reformasi 98, Wibisono, memastikan tekatnya untuk mengawal penyelesaian kasus pada porsi yang semestinya. Menurutnya, poin krusial yang harus menjadi titik tekan saat ini adalah mendorong Pemkab untuk tidak lagi salah kelola pada masa sewa baru ruko tahun 2023.

“Progresnya cukup bagus. Dalam waktu dekat kasus ini sudah bakal selesai.  Yang perlu dikawal ketat, jangan sampai setelah dilakukan pembayaran oleh penghuni, kelanjutan pengelolaan ruko menjadi tidak jelas dan kembali blunder, “tegasnya.

Wibisono menegaskan, dari sisi konstalasi hukum, sebenarnya tidak ada alasan untuk kasus ini berlangsung berlarut-larut. Sejak masa berlaku SHGB habis dan tidak lagi berpeluang di perpanjang, Pemkab seharusnya bisa menerbitkan tata ruang baru bagi aset simpang tiga, dan kasus pun selesai.

Ketua LSM ARAK dan sekaligus owner media online Nusantarapos, Safri, memilih penekanan berbeda. Dia bahkan mengaku gemas atas sikap yang dipilih Pemkab pada rentang 2017 hingga 2021. “Saya tidak habis pikir kenapa terjadi pembiaran yang begitu masif oleh Pemkab, “tegasnya dengan nada tinggi.

Safri pun menyinggung soal fungsi trias politika. Dalam hemat dia, jika fungsi negara yang diwakili tiga kekuatan Ekskutif, Legislatif, dan Yudikatif tidak mampu menyelesaikan kasus ruko simpang tiga, maka pilar ke 4 demokrasi yang didalamnya berjajar LSM dan media, perlu melakukan tindakan tegas dan terukur dalam bentuk penutupan ruko untuk kemudian dikembalikan kepada Pemkab.

Sementara itu Ketua LSM ALMATAR (Aliansi Masyarakat Proletar) Dwi Andika, menawarkan opsi penyelesaian berbeda. Menurutnya, jika memasuki awal 2023 tidak nampak ada penyelesaian yang terang-bendeang terkait simpang tiga, maka Pemkab harus bertanggungjawab atas tindak pembiaran yang sudah dilakukan.

“Jika memasuki awal tahun belum nampak penyelesaian yang signifikan, saya mengajak untuk kita melakukan upaya hukum dengan Pemkab sebagai terlapor atas kelalaiannya mengelola aset simpang tiga sehingga jadi temuan BPK. Apapun bahasanya, ini adalah kesalahan Pemkab dan dia harus bertanggungjawab, “tegas Dwi.

Pada kesempatan itu, Safri juga mengingatkan kepada audian untuk tidak terjebak dan berhenti sebatas aksi dukung-mendukung. Ia menegaskan, langkah kongkrit penyelesaian ruko simpang tiga perlu segera dipertegas dan disepakati oleh seluruh elemen masyarakat khususnya pegiat LSM dan aktivis pegiat sosial kota santri.

Sebagai moderator acara diskusi peringatan satu tahun LSM GeNaH, Hendro Prasetyo lantas menetapkan notulen kesepakatan bersama bawa diskusi bertajuk “mata lebah” itu akan ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya untuk memastikan langkah kongkrit terkait penyelesaian kasus ruko simpang tiga. (din)

 

 

Jelang Diskusi “Mata Lebah” ala LSM GeNaH

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Menandai satu tahun perjalanan kiprah di panggung sosial kemasyarakatan dan kontrol Pemerintahan, LSM GeNaH (Generasi Nasional Hebat) sengaja memilih satu tema humanis untuk memastikan arah gerakan dan nafas keberpihakan lembaga.

Tema humanis itu bertajuk “Diskusi Mata Lebah”. Sebuah semangat dan cara pandang yang menomersatukan nilai kemanfaatan sebagai sisi tujuan tertinggi sebuah lembaga (LSM).

Sebuah semangat dan cara pandang dalam memilah dan memilih sikap demi mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan dimensi sosial. Seperti mata lebah, yang seluruh pergerakannya adalah melangsungkan proses menuju terproduksinya madu.

Berlangsung hari ini di gedung KPRI Jombang, Sabtu (24/12/2022) pukul 09.00 WIB hingga selesai, peringatan satu tahun perjalanan LSM GeNaH di panggung regional Jombang dan Jawa Timur ini dikemas dalam diskusi santai bertajuk “Silaturrahmi dan Ngopi Bareng”.

Seluruh elemen dan pegiat sosial lintas segmen yang ada di kota santri sengaja diundang untuk duduk bersama menikmati secangkir kopi demi sebuah solusi atas persoalan-persoalan publik yang tengah mengemuka di Kabupaten Jombang.

“Ada yang perlu diluruskan atas persepsi kliru yang terlanjur menggurita di tengah masyarakat. Sejauh ini LSM cenderung dipahami sebagai lembaga yang kerjanya hanya mencari kesalahan orang. Dan itu tidak seluruhnya salah, meski sama sekali tidak benar. Karenanya LSM GeNaH akan memulainya dengan gerakan mata lebah, “tutur Hendro Prasetyo, Ketua LSM GeNaH.

Ditengah kehangatan duduk bersama sambil menikmati secangkir kopi, tegas Hendro, LSM GeNaH akan menawarkan evaluasi akhir tahun atas sejumlah persoalan yang saat ini cukup mengemuka di Kabupaten Jombang.

“Sambil minum kopi, kita gali bersama format terbaik untuk penyelesaian sejumlah masalah tersebut, “tegas Hendro. Diantaranya adalah polemik aset pasar Citra Niaga yang saat ini menanggung beban temuan BPK sebesar Rp 2 milyar.

“Saya tidak perduli dengan atmosfir yang melingkupi terjadinya kasus, yang saya tahu setiap aset Daerah harus diselamatkan dan mendapat porsi pengelolaan yang benar. Karena apapun itu, aset Daerah adalah pendulang PAD dan berimplikasi pada kesejahteraan rakyat, “tambahnya.

Tidak hanya isu pasar Citra Niaga, lanjut Hendro, tapi evaluasi akhir tahun juga menambah persoalan lain yang dinilai memiliki perspektif tinggi soal kerakyatan. “Sekali lagi bukan untuk memperuncing keadaan, tapi mencari format penyelesaian terbaik sebagaimana semangat mata lebah, “pungkasnya. (Udin)