TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 388

New Simpang Tiga (25): MEMASUKI 2023, STATUS PENGHUNI RUKO DIPERTANYAKAN

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Terakhir, penanganan kasus simpang tiga ditutup dengan rilis capaian pulbaket oleh Bidang Intel Kejari Jombang. Rilis yang dilakukan pada Senin, 2 Januari 2023, itu hanya mengabarkan jumlah nominal piutang sewa ruko yang masuk ke Kas Daerah. Tidak ada hal lain, termasuk soal kepastian dikantongi 2 alat bukti sebagai pintu masuk menuju penyidikan.

Saat itu, rilis bidang Intel menyebutkan, dari total Rp 5,2 milyar piutang sewa ruko yang menjadi temuan BPK, pihak penghuni hanya mampu menyetor sebesar Rp 714 juta atau kurang dari 20 persen. Setelah itu, penanganan perkara dilimpahkan ke bidang pidsus, dan itu sudah berlangsung sejak 10 hari yang lalu.

Hingga berita ini ditulis, Kamis (12/1), belum didapat konfirmasi capaian apa yang sudah dikantongi bidang pidsus dalam 10 hari menangani perkara simpang tiga. Upaya sejumlah LSM kota santri untuk meminta penjelasan kepada Kajari juga terkendala hal tehnis, dan baru bisa dilakukan pekan depan.

“Bahasa hukum kadang tidak sesederhana sebagaimana kutipan pasal-pasal dalam kitab hukum acara. Hukum, bahkan kadang lebih rumit dari disiplin matematika dalam merumuskan inti molekul dan inti atom. Dalam penanganan kasus simpang tiga, sepertinya publik sengaja dibuat bingung, “tegas seorang Sumber

Ia menegaskan, penanganan perkara simpang tiga yang sudah masuk bidang pidsus dan menurut takaran awam seharusnya muncul tersangka, ternyata masih jauh api dari panggang. Alih-alih muncul penetapan tersangka, tutur Sumber, Kejari Jombang malah cenderung diam tanpa rilis perkembangan perkara kepada publik.

Padahal sebelumnya tersirat penegasan, lanjut Sumber, ketika perkara terjadi pelimpahan ke bidang pidsus, itu artinya rangkain pulbaket oleh bidang Intel terbilang sudah cukup. “Awam memahami kata cukup itu berarti sudah dikantongi 2 alat bukti. Dengan demikian tahap penyidikan bisa langsung tancap gas. Tapi rupanya pemahaman awam itu salah, “tegasnya berkernyit dahi.

Status Penghuni Ruko

Diluar segala hiruk pikuk ketidakmengertian publik atas kinerja Korp Adhiyaksa dalam menangani kasus simpang tiga, ada hal lain yang tak kalah penting yang perlu jawaban tegas oleh Pemkab. Yakni terkait status penghuni ruko ruko untuk masa sewa tahun 2023.

Pertanyaan sederhana itu adalah apa yang terjadi dengan masa sewa tahun 2023? Sudahkah para penghuni melakukan pembayaran? Sebab jika itu tidak dilakukan, bisa dipastikan status hukum penghuni ruko terjadi pengulangan sebagaimana tahun 2017, yakni menempati ruko dengan status “liar”.

Lebih dari itu, tegas seorang Sumber, jika benar pihak penghuni tidak melakukan pembayaran untuk masa sewa 2023, maka praktik tindak pembiaran oleh Pemkab berpotensi terulang lagi dan bakal menisbikan seluruh upaya yang sudah dilakukan untuk penyelesaian kasus simpang tiga.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang yang dikonfirmasi melalui Bidang Pasar, Haris, belum bersedia memberikan jawaban. Dihubungi lewat sambungan WhatsApp, Rabu sore (11/1), Haris bahkan terlihat sangat berhati-hati soal ini. “Ngapunten…. Mkn sy hrs ijin dulu, “tulisnya kepada Telusur.id.

Jawaban yang tidak semestinya terjadi untuk urusan publik seperti kasus simpang tiga itu dilontarkan Haris menjawab pertanyaan Telusur.id terkait: (1) apakah memasuki masa sewa 2023, pihak penghuni sudah melakukan pembayaran? Juga, (2) apakah paska deadline kedua dengan capaian pembayaran sebesar Rp 714 juta itu terjadi penambahan bayar oleh penghuni?

Merujuk pada statemen Sekdakab Jombang bahwa untuk masa sewa ruko 2023 perlu dilakukan appresial ulang sebagai dasar penerbitan SK Bupati tentang tarif baru ruko, diduga kuat saat ini tidak terjadi pembayaran untuk masa sewa 2023. Selain tidak ada dasar penetapan tarif sewa yang baru, pelunasan piutang sewa sebelumnya juga belum selesai.

“Hutang yang kemarin belum lunas masak mau bayar yang baru? Kok kayaknya ndak mungkin ya. Lagian kalau misalnya penghuni bersedia bayar untuk masa sewa 2023, tarif sewanya pakai dasar apa? SK Bupati tentang tarif ruko itu kan hanya berlaku hingga tahun 2021? Sedang SK Bupati yang baru belum dibuat, “tegas Sumber. (red/laput/udin)

1 Abad NU : KH Abdul Wahab Chasbullah, Inisiator, Pendiri dan Penggerak NU

0
caption : KH. Agus Solachul Aam (Gus Aam), cucu KH. Abdul Wahab Hasbullah saat bersilaturahmi ke sahabatnya Dr. Rizal Ramli. foto : istimewa.

SURABAYA, TelusuR.ID – Menjelang 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang akan diperingati secara kolosal di stadion Gelora Delta Sidoarjo pada 7 Februari 2023, ada baiknya kita mengenang tokoh pendiri NU. Salah satunya, KH. Abdul Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab.

Mbah Wahab adalah tokoh penting dalam proses berdiri sampai berkembangnya NU (1916 – 1971). Beliau menjadi Kiai yg paling lama berkiprah di pentas perpolitikan nasional.

“Hal ini disebabkan karena beliau berkiprah tanpa henti mengikuti tiga zaman. Mulai masa pergerakan sampai merebut kemerdekaan, masa kepemimpinan Soekarno dan masa Kepemimpinan Soeharto,” kata KH. Agus Solachul Aam (Gus Aam), cucu Mbah Wahab dalam keterangannya, Ahad (8/1/2023).

Gus Aam mengenang, sosok Mbah Wahab (Begitu biasa kami memanggilnya sebagai cucu ), dikenal gemar berdebat dan olahraga.

Terutama pencak silat, walaupun tubuhnya kecil. Namun karena keuletan berlatih mengantarkannya menjadi pendekar pencak silat. Bahkan Mbah Wahab mendirikan Pencak Timur di Kota Mekah

“Jadi tidak heran jika gurunya, Syaikhona Kholil Bangkalan sampai menjulukinya Sang Macan. Hal tersebut dibuktikan sebagai sosok Kiai yang tidak hanya berani dengan tangan kosong, tapi juga berani berkelahi lewat jalur organisasi dan politik,” imbuh Gus Aam.

Gus Aam melanjutkan, Mbah Wahab lah yang mendirikan organisasi Sarekat Islam SI cabang Mekah. Dari titik inilah kemudian Mbah Wahab banyak mendirikan organisasi mulai dari mendirikan Nahdlatul Wathon 1916 dalam bidang pendidikan, Tashwirul Afkar 1918 forum diskusi Ilmiah dan Nahdlatut Tujar 1918 dalam bidang ekonomi.

Dan semua organisasi itu boleh dikatakan sebagai embrio dari berdirinya Nahdlatul Ulama, yang hingga kini mempunyai jumlah anggota paling besar di Indonesia.

“Disamping itu Mbah Wahab juga menginspirasi para pemuda pendukungnya untuk mendirikan Syubhanul Wathon 1924. Yang menjadi cikal bakal berdirinya Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor ),” ujarnya.

Gus Aam melanjutkan, Mbah Wahab adalah sosok peletak dasar dasar berorganisasi di NU, sehingga tertata rapi sampai tingkat ranting

Beliau juga berkonstribusi menata seluruh kekuatan NU agar kokoh dan solid. Sehingga bisa digunakan melawan Belanda dan merebut kemerdekaan.

“Kaum muda mendapat perhatian yang serius dari Mbah Wahab, sehingga kemudian terbentuk penyatuan organisasi kepemudaan Da’ watus Syubban pimpinan Thohir Bakri dan Syubhanul Wathon oimpinan Abdullah Ubaid, menjadi persatuan pemuda Nahdlatul Ulama (PPNU ) yang kemudian menjadi Pemuda Nahdlatul Ulama (PNU) sampai sekarang ini akhirnya menjadi GP ANSOR,” urainya.

Gus Aam menyebut Mbah Wahab juga adalah seorang pejuang kemerdekaan. Untuk mengantisipasi perang kemerdekaan, Mbah Wahab mengumpulkan sekitar 200 Tokoh, Kiai, Habaib, Gus Jawa dan Madura untuk menggembleng rohani pasukan Hizbullah selama seminggu.

Di sinilah Mbah Wahab menyiapkan perangkat perang untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia. Komitmen tersebut diaplikasikan Mbah Wahab dengan menginisiasi Resolusi Jihad.

“Inilah sekelumit perjuangan KH Abdul Wahab Chasbullah. Semoga menginspirasi kita semua dalam rangka 1 Abad NU,” pungkas Gus Aam. (*)

 

New Simpang Tiga (24): ALIANSI LSM JOMBANG SEGERA AUDENSI KE KAJARI

0

JOMBANG, TelusuR ID   –   Pekan ini, sejumlah LSM kota santri yang tergabung dalam Aliansi LSM Jombang akan melakukan audensi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. Selain untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai tahapan, audensi juga dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada Kajari dalam menuntaskan kasus simpang tiga.

Sejumlah LSM berpendapat, penanganan perkara yang saat ini memasuki pekan kedua oleh bidang Pidsus, perlu dilakukan pengawalan agar proses berjalan sesuai koridor hukum. Lebih khusus, Aliansi LSM akan meminta penjelasan kepada Kajari terkait kepastian jadwal penetapan tersangka.

“Kita percaya dan kita dukung penuh langkah yang diambil Kejaksaan. Hanya progresnya seperti apa, itu yang kita perlu kepastian. Jangan sampai perjalanan kasus yang sudah mencapai puncaknya justru berpotensi blunder dan terjadi upaya-upaya pelambatan, “tegas Lutfi Utomo, Ketua LSM KOMPAK, yang didaulat sebagai koordinator.

Upaya pelambatan itu misalnya, tegas Lutfi, proses penanganan perkara yang seharusnya fokus pada percepatan untuk dilakukan penetapan tersangka, justru bergeser dan malah fokus pada penanganan uang sewa. “Ini yang mau kita ingatkan kepada Kajari bahwa penanganan perkara tidak boleh terjadi pelambatan, “ujarnya.

Lutfi menegaskan, dari sisi perjalanan kasus, publik berhak mendapatkan kepastian hukum terkait kapan perkara bisa diselesaikan. Selain menyimpan beban trauma berkepanjangan akibat tindak pembiaran, kasus simpang tiga tidak alasan untuk tidak muncul tersangka karena tahap pulbaket sudah rampung dikerjakan.

Lutfi Utomo, koordinator Aliansi LSM Jombang, pada satu kesempatan demo BBM. Gambar by Swarajombang.

“Kita minta kepada Kajari untuk segera dilakukan gelar perkara. Poin pentingnya adalah, bagaimana penetapan tersangka bisa segera dilakukan dan berkas bisa P-21. Saya pikir publik sangat menunggu kapan perkara masuk persidangan sehingga status menjadi terang benderang, “tegas Upik, panggilan akrab Lutfi Utomo.

Disisi lain, info yang dihimpun menyebutkan, paska deadline kedua pulbaket pada 30 Desember 2022, arus pembayaran sewa ruko dari pihak penghuni masih terus mengalir. Pembayaran dilakukan terutama oleh kelompok pro pengembalian aset ke Pemkab dibawah koordinasi Siswoyo.

Hingga berita ini ditulis, Senin (9/1), belum didapat konfirmasi siapa saja pihak pro pengembalian aset yang sudah melakukan pembayaran. Juga, belum diketahui berapa tambahan nominal sewa yang masuk ke kas daerah setelah pada deadline kedua terjadi pembayaran sebesar Rp 714 juta.

Sejauh ini pelunasan sewa hanya dilakukan mantan Sekdakab yang menyewa dua unit ruko atas nama suaminya, Taufikurrahman. Saat itu pelunasan dilakukan pada detik-detik akhir menjelang penutupan deadline kedua. Taufikurrahman tercatat melakukan pelunasan sebesar Rp 175 juta untuk 2 unit ruko Blok E-8 dan E-9.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, penanganan perkara oleh Pidsus yang sudah memasuki pekan kedua ini belum bisa terkonfirmasi. Upaya mencari tahu progres perkara lewat Kasi Intel Kejari Jombang belum membuahkan hasil. “Kita dukung dan kita dorong terus pihak Kejaksaan untuk menuntaskan perkara sesuai koridor, “pungkas Lutfi. (red/laput/udin)

 

Harlah ke-50, DPW PPP Jatim Bersama Banom Ziarah ke Makam Tokoh dan Pejuang Partai

0

SURABAYA, TelusuR.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) genap berusia 50 pada 5 Januari 2023. Di usia emas ini, DPW PPP Jatim bersama badan otonom (Banom) partai menggelar berbagai kegiatan salah satunya ziarah ke makam tokoh dan pejuang partai.

Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab mengatakan tema Harlah PPP ke-50 yakni ‘Satu Tujuan Menjemput Kemenangan’ di tahun 2024. Di momen harlah ini, Mundjidah mengungkapkan para kader PPP di Jatim berziarah ke makam pendiri dan pejuang PPP di Bumi Majapahit.

“Saya tadi juga ziarah ke makam pejuang PPP termasuk tadi sebelum ke sini ke makam Mbah Bisri Syansuri dan Mbah Wahab Chasbullah kata Mundjidah di Kantor DPW PPP Jatim, Kamis (5/1/2023).

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Jawa Timur, Mujtahidur Ridho menjelaskan
bagi GPK, ziarah ke makam para tokoh dan pejuang partai harus ditradisikan. Menurutnya, hal itu bagus sebagai sarana refleksi dan muhasabah khidmah ke PPP.

Pria yang akrab disapa Gus Edo ini mengatakan, pihaknya berziarah dan bersilaturahmi ke keluarga mantan Ketua DPW Jatim. Diantaranya, KH Masykur Hasyim, KH Sumli Sadeli, dan KH Soeleiman Fadli.

“Sebagai generasi muda, GPK akan terus belajar kepada para tokoh dan pejuang partai. Kita punya tanggungjawab
besar melanjutkan perjuangan beliau-beliau telah mendahului,” tutur Gus Edo.

Lia Istifhama putri almarhum KH Masykur Hasyim mengungkapkan, pihaknya sebagai keluarga almarhum pejuang PPP sangat berterimakasih dan mengapresiasi. Sebab, para pengurus dan kader PPP tetap menyambung silaturahmi pada keluarga besar pejuang PPP yang telah mendahului.

Perempuan yang akrab disapa Ning Lia ini menilai, prinsip tetap Istiqomah membangun silaturahmi tentu menjadi indikator penting untuk menguatkan visi misi PPP. Karena silaturahmi pasti membawa keberkahan.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi DPW PPP Jatim beserta banom partai tidak melupakan perjuangan tokoh – tokoh PPP Jatim, termasuk almarhum Kiai Masykur Hasyim,” pungkas bakal calon Senator Jatim tersebut. (*)

Tahun 2023, Fraksi Gerindra Berkomitmen Menjadi Mitra Strategis Gubernur Khofifah

0
caption : Gus Muhammad Fawait, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim. foto : istimewa.

SURABAYA, TelusuR.ID – Memasuki tahun 2023 Fraksi Gerindra melontarkan optimisme terhadap kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Dari kaca mata Fraksi Gerindra, di tahun 2022 Pemprov Jawa Timur yang dikomandani Gubernur Khofifah telah mencapai capaian-capaian yang bagus.

Muhammad Fawait, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim berkomitmen menjadi mitra strategis Gubernur Khofifah. Karena itu, pihaknya akan mendukung program-program Gubernur yang dinilai bagus dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami siap menjadi mitra strategis Pemprov dengan mendukung program-program gubernur yang bagus. Sebaliknya, kami akan akan mengingatkan gubernur, bila ada kebijakan gubernur yang kurang pas,” tutur politikus muda yang akrab disapa Gus Fawait, Senin (02/01/2023).

Gus Fawait menjelaskan dalam memberi masukan atau pun kritik, pihaknya selalu bersifat konstruktif. Semua dalam konteks membangun, karena itu pihaknya tidak sekedar mengkritik tapi juga memberi solusi.

Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jatim ini mengungkapkan, pihaknya memegang prinsip lebih baik memberi jamu meski pun pahit tapi menyehatkan. Itu tentu lebih baik, dari pada memberi gula yang manis tapi membuat sakit.

“Kepemimpinan Bu Khofifah yang baik ini, belum diikuti oleh anak buah atau pun tim kerja yang baik. Ini salah satu catatan Fraksi Gerindra dalam pengesahan APBD 2023 kemarin,” kata Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim tersebut.

Gus Fawait juga menyinggung tahun 2023 sebagai tahun politik. Ia mengatakan Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024, tentu prosesnya sudah berjalan di tahun 2023. Karena itu, bisa dibilang tahun 2023 adalah tahun politik.

Bendahara GP Ansor Jatim tersebut berharap tahun politik ini bisa menjadi pengungkit ekonomi. Dengan begitu bisa menumbuhkan perekonomian di Jawa Timur.

“Saya melihat sebagai orang ekonomi, perputaran uang besar akan terjadi pada tahun politik ini. Tentu ini sebuah peluang yang bisa bermanfaat bagi masyarakat, apalagi kalau alat peraga kampanye bisa diproduksi di Jawa Timur,” pungkas Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) itu. (*)

New Simpang Tiga (23): NAIK KE PIDSUS, SEBERAPA CEPAT MUNCUL TERSANGKA

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Hari ini, Selasa (3/1/2023), kasus aset simpang tiga memasuki hari pertama dibawah kendali bidang Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Jombang. Pada tahap ini, aspek pidana akan diformulasikan dengan rinci sehingga terjadi penetapan tersangka.

Sebelum penetapan tersangka dilakukan, terlebih dulu tim pidsus akan melakukan pendalaman perkara yang dikemas dalam kerja penyelidikan. Terkait poin apa yang dicari dan dibutuhkan dalam penyelidikan, itu sepenuhnya menjadi hak subyektif tim pidsus.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK tahun 2021 yang menyebut terjadi kerugian negara dikisaran Rp 5 milyar lebih terkait pengelolaan aset simpang tiga yang tercatat nihil pendapatan selama 5 tahun.

Dari rentang 2017 hingga 2021, aset simpang tiga disebut tidak ada duit masuk dari sektor sewa. Karenanya BPK menerbitkan rekomendasi agar Pemkab mengembalikan uang sewa tersebut ke kas negara. Tentu, jika rekomendasi tidak dilaksanakan, aspek terjadi kerugian negara adalah ikhwal yang pasti.

BPK sebagai otoritas auditor keuangan negara tentu memiliki caranya sendiri dalam menentukan aspek kerugian. Namun sebagai atmosfir, BPK melakukan itu karena merujuk Neraca Pemkab yang menyebut aset berupa tanah, bangunan, dan segala yang ada di simpang tiga, sejak 2017 tercatat sebagai aset Pemkab.

Belum diketahui kenapa BPK mematok angka 5 milyar lebih sebagai potensi kerugian negara. Yang jelas, temuan itu direspon Pemkab dengan menerbitkan SK Bupati tentang tarif ruko simpang tiga. Satu unit ruko ditarif dikisaran Rp 20 juta. Dengan jumlah ruko sebanyak 57 unit, maka potensi pendapatan sewa selama 5 tahun adalah sebesar Rp 5,7 milyar.

“Dalam logika awam, kasus ini hanya soal duit sewa yang hilang. Dan yang mengatakan itu adalah BPK yang merupakan otoritas auditor keuangan negara. Tentu tim pidsus akan bekerja dengan caranya sendiri. Namun dalam logika awam, temuan BPK seharusnya cukup sebagai pintu masuk melakukan penyidikan, “tegas Sumber berlatar pegiat LSM.

Meski Sumber mengaku tidak bisa mencampuri kinerja tim pidsus, namun ia menyayangkan jika fase penyelidikan memakan waktu cukup lama. Menurutnya, kasus ini terbilang cukup simpel. Yakni soal duit negara yang hilang karena dikemplang. “Dan pengemplangnya sudah jelas kok. Jadi perlu pendalaman apalagi? “tambahnya.

“Saya hanya khawatir tim pidsus mengulur-ukur waktu dalam menetapkan tersangka dengan bungkus penyelidikan, “tegasnya seraya meminta Kejaksaan bisa cermat soal waktu demi memenuhi rasa keadilan masyarakat yang sudah trauma karena tindak pembiaran yang dilakukan Pemkab.

Sementara itu, rilis oleh Kejaksaan pada hari Senin (2/1/2023) menyebutkan bahwa total pembayaran sewa ruko oleh penghuni tidak sampai menembus 20 persen dari piutang. “Saya meyakini akan banyak muncul tersangka dari kalangan penghuni karena kesempatan mereka sudah habis, “pungkasnya. (red/laput/udin)

New Simpang Tiga (22): JAWAB KERAGUAN PUBLIK, KEJAKSAAN NAIKKAN KASUS KE PIDSUS

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Kejaksaan Negeri Jombang tercatat sudah bekerja secara on the track. Setelah sebelumnya sempat memicu sikap kurang tegas, sesuai janjinya, pada hari Senin kemarin kasus aset simpang tiga dipastikan masuk ranah Pidsus (Pidana Khusus).

Kepastian itu disampaikan Kasi Intel Kejari Jombang Denny Saputra Kurniawan. Melalui keterangan yang dikirim via chat WhatsApp, Senin (2/1/2023), Denny memastikan kasus simpang tiga dinaikkan ke bidang pidsus dan penanganan perkara bukan lagi menjadi domainnya.

Sesuai janjinya, Denny juga merilis angka rupiah yang disetor pihak penghuni ke kas daerah. Dalam keterangannya, total setoran piutang sewa ruko dari penghuni mencapai Rp 714.500 atau kurang dari 20 persen. Sedang sisa piutang yang belum terbayar mencapai angka Rp 4.464.250.000 atau Rp 4,4 milyar.

Denny menegaskan sejak hari Senin berkas pulbaket sudah diserahkan ke pimpinan untuk kemudian dilakukan lidik oleh bidang Pidsus. Denny tidak menyebut berapa lama waktu yang diperlukan pidsus untuk fase penyelidikan. Namun fase itu harus dilalui sebelum akhirnya masuk ke tahap penyidikan.

Dalam rilisnya, Denny hanya menyebut angka rupiah yang disetor pihak penghuni, tapi tidak ada keterangan detail soal siapa saja dari 57 penghuni yang sudah melakukan pembayaran. Informasi sementara, hanya Taufikurrahman (suami mantan Sekdakab Jombang) yang melakukan pelunasan atas dua unit ruko yang disewanya.

Dari keterangan yang dihimpun, Taufikurrahman melakukan pelunasan sebesar Rp 185 juta untuk dua unit ruko Blok E-8 dan E-9. Dengan demikian ada nominal Rp 530 juta uang setoran tanpa identitas penyetor. Hingga Kadisdagrin dimutasi dan diganti Suwignyo, nama-nama penghuni yang sudah bayar tidak pernah dibuka untuk publik.

Seorang Sumber menyebut, dengan hanya Taufikurrahman yang melakukan pelunasan piutang sewa ruko dan 55 yang lain belum lunas, dikhawatirkan fase penyelidikan oleh pidsus hanya berkutat dan fokus pada pelunasan sewa serta penetapan tersangka terjadi penundaan atas nama penyelidikan.

“Selain sudah waktunya, penetapan tersangka menjadi penting untuk memastikan status aset. Dengan penghuni mendapat label tersangka, maka status aset menjadi mutlak milik Pemkab dan langkah ekskusi bisa dikaji untuk segera dilaksanakan. Tanpa bermaksud mendahului kinerja Kejaksaan, saya pikir itu poin yang perlu ditegakkan, “tegasnya.

“Semua tahu kasus simpang tiga menyimpan trauma publik cukup akut karena terjadi pembiaran yang lama dan masif. Terhitung sejak Bupati Nyono dan masuk fase akhir Pemerintahan Bupati Munjidah, kasus ini baru dapat perhatian serius. Itu pun ada andil besar pihak LSM yang melakukan desakan kuat. Jadi, saya pikir Kejaksaan perlu mempertimbangkan itu, “tambahnya.

Ia pun mendorong agar Kejaksaan tidak lagi memperdulikan soal setoran sewa dari penghuni. Menurutnya fase itu sudah terlewati dan tidak lagi penting untuk dimobilisir. “Jika goal dari penegakan hukum adalah upaya mengembalikan aset daerah, maka seharusnya Kejaksaan bersikap tegak lurus untuk segera menetapkan tersangka, “tegasnya.

Sebelumnya, tercatat dua kali Kejaksaan menerapkan deadline pulbaket untuk memberi kesempatan pihak penghuni melakukan pelunasan piutang sewa ruko yang mereka kemplang selama 5 tahun sejak 2017 hingga 2021. Deadline diberikan pada 20 Desember, serta 30 Desember 2022.

Sesuai janjinya, setelah pemberlakuan deadline berakhir, penanganan kasus simpang tiga bakal dinaikkan ke bidang pidsus. Dan janji itu terbukti dipenuhi. Tercatat, pada Senin kemarin pihak Kejari telah manaikkan kasus simpang tiga ke bidang pidsus. Hanya pertanyaannya, seberapa cepat penetapan tersangka bakal dilakukan oleh bidang pidsus? (red/laput/udin)

 

Ning Ita Ajak Nahdliyin Berbondong – Bondong Hadiri Peringatan 1 Abad NU di GOR Delta Sidoarjo

0

SURABAYA, TelusuR.ID – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang juga Ketua Muslimat NU Kota Mojokerto mengajak nahdliyin hadir dalam peringatan 1 Abad (hijriyah) Nahdlatul Ulama. Acara resepsi puncak 1 Abad NU itu akan digelar pada Selasa 7 Februari 2022 di GOR Delta, Sidoarjo.

Perempuan yang akrab disapa Ning Ita itu mengungkapkan, peringatan 1 Abad NU ini adalah momen bersejarah, karena hanya terjadi 100 tahun sekali. Menurutnya, warga Jawa Timur patut bangga karena acara bersejarah itu puncak resepsinya dilaksanakan di Jawa Timur.

“Saya mengajak seluruh warga nahdliyin untuk berbondong – bondong menuju GOR Delta Sidoarjo pada Selasa 7 Februari 2023, dalam rangka memeriahkan peringatan 1 Abad NU. Insya Allah, saya juga hadir,” kata Ning Ita, dalam keterangannya, Sabtu (31/12/2022) malam.

Ning Ita yang ditemui usai refleksi dan doa bersama di Pendopo Sabha Mandala Tama yang diisi ceramah KH. Agoes Ali Masyhuri itu yakin peringatan puncak resepsi 1 Abad NU disambut antusias warga NU. Meski pun peringatan tersebut jatuh pada hari Selasa yang notabene adalah hari kerja.

Menurutnya, militansi warga NU sangat luar biasa, karena itu rintangan dan halangan apa pun tidak menyurutkan niat warga NU untuk hadir. Apalagi ini momen bersejarah yang hanya terjadi dalam 100 tahun.

“Memang jatuh 100 tahun dalam kalender hijriyah tepat di 7 Februari yang bukan hari libur. Tapi saya yakin dengan militansi warga NU, hal itu tak menjadi halangan untuk hadir,” ujarnya.

Dalam momen malam refleksi dan doa bersama di Pendopo Kota Mojokerto, turut diserahkan penghargaan Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif Jawa Timur 2022 oleh Koordinator Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN), Muhammad Didi Rosadi kepada Ning Ita.

Diday sapaan akrab dari M. Didi Rosadi berharap agar penghargaan yang telah diberi turut menginspirasi anak muda lainnya untuk terus berkarya sebagai mana yang telah dilakukan Ning Ita.

“Beliau ini walaupun ketua Muslimat NU, tapi secara casing sebenarnya seperti ketua Fatayat (Organisasi Perempuan Muda NU). Usianya pun masih di bawah 45 tahun, jadi masih masuk tokoh muda,” ujar kader Ansor itu.

Diday melanjutkan dalam menetapkan penghargaan ini pihaknya tidak melakukan komunikasi apapun terhadap sosok yang akan diberi penghargaan.

“Kita melakukan riset secara internal untuk menentukan layak atau tidaknya seseorang disebut inspiratif,” pungkasnya. (*)

Tutup Tahun 2022 Pemkot Mojokerto Gelar Doa Bersama, Ning Ita Dapat Apresiasi Forkom Jurnalis Nahdliyin Sebagai Tokoh Inspiratif

0

Mojokerto, TelusuR.ID – Menutup tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar Khotmil Qur’an, Istigasah, dan do’a Bersama sebagai refleksi akhir tahun sekaligus memohon agar diberikan kedamaian menyongsong tahun 2023.

Dengan menghadirkan peceramah sekaligus tokoh NU Jawa Timur KH Agoes Ali Masyhuri atau yang kerap disapa Gus Ali, refleksi dan doa bersama digelar di Pendopo Sabha Mandala Tama Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Sabtu (31/12/2022) malam.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya berharap rangkaian kegiatan Refleksi dan Doa Bersama ini akan membawa satu resonansi positif yang membawa kedamaian di tahun 2023 mendatang.

“Pada malam hari ini kami berharap dengan rangkaian kegiatan yang sudah kita laksanakan sejak siang hari tadi, akan membawa satu resonansi yang membawa kedamaian untuk kami dalam menyelesaikan tugas-tugas kedepannya,” tutur Ning Ita, panggilan akrab Walikota Mojokerto.

Dia juga meminta seluruh jajaran yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto untuk bermuhasabah apa yang belum terselesaikan pada tahun 2022 untuk dirampungkan di tahun 2023. Menurutnya, itu merupakan tanggung jawab yang harus di selesaikan pada tahun 2023.

“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita rampungkan di tahun 2023 nanti,” ujar dia.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Mojokerto untuk mendoakan beberapa daerah yang sedang mengalami musibah bencana alam, seperti banjir di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Pada kesempatan ini saya juga mengajak seluruh masyarakat Kota Mojokerto, mari Bersama – sama kita doakan saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana tersebut agar diberikan kesabaran, dan kedamaian meskipun dalam kondisi mendapatkan musibah,” katanya.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini pula Ning Ita juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian menghadapi pesta demokrasi yang prosesnya akan dimulai pada tahun 2023.

“Saya berharap kepada seluruh warga Kota Mojokerto mari kita jaga kedamaian dan kondusifitas daerah ini meskipun kita berbeda didalam pilihan ataupun Gerakan yang kita lakukan,” pintanya.

Dalam momen ini, turut diserahkan penghargaan Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif Jawa Timur 2022 oleh Koordinator Forum Komunikasi Jurnalis Nahdliyin (FJN), Tubagus Didi Rosadi kepada Ning Ita.

Diday sapaan akrab dari Didi Rosadi ini berharap agar penghargaan yang telah diberi turut menginspirasi anak muda lainnya untuk terus berkarya sebagai mana yang telah dilakukan Ning Ita.

“Beliau ini walaupun ketua Muslimat NU, tapi secara casing sebenarnya seperti ketua Fatayat (Organisasi Perempuan Muda NU),” katanya berkelakar disambut tepuk tangan dalam majelis tersebut.

Diday melanjutkan dalam menetapkan penghargaan ini pihaknya tidak melakukan komunikasi apapun terhadap sosok yang akan diberi. “Kita melakukan riset secara internal untuk menentukan layak atau tidaknya seseorang disebut inspiratif,” imbuhnya.

New Simpang Tiga (21): KEJAKSAAN BAKAL SIKAT OKNUM YANG HALANGI PROSES HUKUM

0

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Kasi Intel Kejari Jombang Denny Saputra Kurniawan memastikan proses hukum kasus aset simpang tiga terus berjalan. Ia bahkan menegaskan bakal menindak tegas siapapun oknum yang coba-coba menghalangi proses penegakan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Denny menjawab pertanyaan Telusur.id tentang dugaan orang kuat dikalangan penghuni yang mencari perlindungan kepada oknum tertentu untuk meloloskan diri dari jerat hukum dan jerat tersangka.

Tidak tanggung-tanggung, spekulasi yang beredar menyebut oknum penghuni itu telah minta perlindungan dari orang kuat yang ada dilingkar kekuasaan. Satu unit rumah mewah disebut dihadiahkan kepada bampernya itu.

Sejauh ini spekulasi itu masih berdiam diruang gelap. Belum ada sinyal yang menguatkan dugaan dimaksud. Oknum orang kuat dikalangan penghuni yang disebut-sebut itu belum berhasil dikonfirmasi. Termasuk oknum bamper yang menjadi bahan rasan-rasan, belum berhasil ditemui.

“Penegakan hukum (kasus simpang tiga, red) tetap berjalan dan jangan menghalang-halangi proses hukum. Siapapun yang menghalangi akan kami lakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut, “tegas Denny via chat WhatsApp, Minggu (1/1/2023).

Spekulasi liar muncul karena belakangan sikap Kejaksaan dinilai kurang tegas soal penuntasan kasus simpang tiga yang sudah menjadi konsumsi publik Jombang itu. Rasan-rasan menyebutkan, Kejaksaan tidak akan melakukan peningkatan perkara ke pidsus dan juga penetapan tersangka, dalam waktu dekat.

Indikasi itu sedikitnya bisa dilihat dari dua kali dilakukan deadline pulbaket (per 20 Desember dan per 30 Desember 2022) namun belum juga muncul kepastian mempidsuskan perkara. Saat ini fokus pulbaket masih tahap rekap akhir STS per Desember 2022 dari Disdagrin.

“Untuk (penghuni) yang belum bayar, Senin akan kami tindaklanjuti setelah menerima rekap akhir STS per Desember 2022 dari Disdagrin, “tegas Denny, Jumat (30/12/2022), seraya menyebut akan mengumumkan jumlah uang sewa yang sudah disetor pihak penghuni ke kas daerah.

Pertanyaannya, tegas Sumber, tindak lanjut hari Senin untuk kelompok penghuni yang belum bayar sewa itu seperti apa. “Kenapa tidak langsung mempidsuskan perkara dan menetapkan tersangka? Bukankah kesempatan itu sudah cukup diberikan kepada pihak penghuni? “ujarnya.

Sebagaimana perkembangan hari Jumat (30/12/2022) yang merupakan batas deadline kedua untuk penghuni menyelesaikan kewajibannya, ternyata hasilnya belum bisa dipublis ke masyarakat luas. Ini karena Pemkab dan Kejaksaan masih harus menunggu hasil validasi pihak bank terkait bukti setoran ke kas daerah. (red/laput/udin)