New Simpang Tiga (17): LANGKAH NEGARAWAN SEKDA UNTUK AIR TETAP BENING

0
250 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Polemik ruko simpang tiga sudah terbilang mendekati titik akhir. Jika tidak ada kendala, pada hari Rabu (28/12/2022) lusa, proses pembayaran sewa ruko yang sebelumnya “dikemplang” selama 5 tahun oleh pihak penghuni, diperkirakan sudah memenuhi target.

Prediksi itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Pemkab Jombang, Hari Utomo, kepada Telusur.id, Jumat (23/12/2022). “Kayaknya Selasa (27/12) depan sudah fix, “tulis Hari Utomo melalui chat WhatsApp menjawab konfirmasi perkembangan bayar sewa ruko paska 20 Desember.

Tidak ada penjelasan terkait kalimat fix yang dimaksud. Apakah fix itu berarti sudah terbayar 100 persen dari nilai piutang, atau hanya 50 persen sebagaimana skema pembayaran dua tahap yang ditegaskan Sekdakab Agus Purnomo.

Tidak hanya itu, hingga ini ditulis, Senin (26/12), belum terkonfirmasi siapa saja dari 57 penghuni ruko yang sudah melakukan pembayaran. Apakah fix yang dimaksud Kadisdagrin itu termasuk kelompok Heri Susanto yang sebelumnya dikabarkan menolak bayar?

Namun, jika prediksi Kadisdagrin itu bisa terpenuhi, maka rangkaian panjang silang sengkarut polemik simpang tiga yang sudah membuang banyak energi itu bakal dinyatakan berakhir dengan kemenangan ada di pihak Pemkab.

“Dengan terbayarnya piutang sewa ruko senilai Rp 5 milyar, maka aspek hukum yang melingkupi polemik menjadi selesai dan sekaligus menjadi peneguh status aset. Artinya, jika piutang sewa sudah terbayar, maka itu sama saja bentuk pengakuan terhadap aset Pemkab, dan sanksi hukum otomatis hilang, “tutur Sumber berlatar pegiat LSM.

Dengan capaian seperti itu, lanjutnya, sejatinya ada satu pesan yang hendak dikabarkan kepada publik. Yakni menyelesaikan masalah tanpa perlu memicu ekses kemana-kemana. “Pepatah Jawa bilang tangkap ikan tanpa bikin keruh warna air. Dalam kasus ini, Sekda ingin air tetap bening, “tuturnya.

“Hanya saja langkah filsuf dan gaya Negarawan seperti itu tidak gampang dimengerti, malah sebaliknya cenderung disalahpahami, “ujarnya seraya menegaskan itulah kenapa Pemkab yang dimotori Sekdakab Agus Purnomo lebih memilih “jalan kejaksaan” dibanding jalan penyelesaian yang lain.

Dia lantas membuat perbandingan. “Jika ruko dilakukan penutupan sekarang, lantas siapa yang membayar temuan BPK? Kalau pun misalnya Pemkab mampu mengatasi itu, sama saja memberi resiko pidana untuk penghuni atas dugaan penyerobotan aset. Lebih dari itu, akan muncul ekses yang lain yang membuat api kian jauh dari panggang, “terangnya.

“Dengan pola penyelesaian melalui kejaksaan sebagai tim aset, Sekda sebenarnya menginginkan Jombang dalam keadaan baik-baik saja. Memang ada pembiaran, juga dugaan konspirasi, dan itu sudah memantik reaksi keras banyak elemen. Tapi apapun itu, cerita harus berakhir dengan happy ending tanpa perlu menyakiti siapapun. Dan itu hanya bisa dilakukan oleh seorang negarawan, “tegasnya.

Terhadap spekulasi bahwa Sekdakab Agus Purnomo turut terlibat tindak pembiaran yang berlangsung sejak ia menjabat Kabag Hukum Pemkab Jombang, Sumber menyatakan tidak setuju karena Kabag Hukum hanya petugas tehnis yang bekerja berdasarkan perintah atasan.

“Sekda (Agus Purnomo) ini kan baru menjabat. Saya berani pastikan dia tidak terlibat atas praktik pembiaran yang berlangsung sejak 2017 hingga 2021. Kalau pun dikaitkan dengan posisinya sebagai Kabag Hukum, itu jelas tidak nyambung karena Kabag Hukum hanya petugas tehnis dan bukan pengambil kebijakan, “tutur Sumber.

Lebih jauh, meski capaian progres melalui tangan kejaksaan cukup menggembirakan, namun ia menyayangkan atas sikap Pemkab dan Kejaksaan yang cenderung menutupi hasil penanganan perkara paska 20 Desember sebagaimana deadline yang mereka tetapkan.

“Jika terus ditutupi malah bisa memicu preseden buruk. Karenanya, sebelum akhir tahun atau selambatnya pada awal tahun depan, capaian progres penanganan perkara harus dibuka secara terang benderang agar publik tahu duduk permasalahan yang sebenanrnya, terutama soal status terkini aset simpang tiga, “tegasnya. (red/laput/udin)

 

Tinggalkan Balasan