TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 15

Kunjungi Tokoh Masyarakat, Satgas Yonif 645/GTY Perkuat Kepercayaan Warga di Perbatasan Papua

0

Yalimo,TelusuR.ID – Satgas Pamtas ‎Yonif 645/Gardatama Yudha RI – PNG melaksanakan kegiatan anjangsana terhadap tokoh masyarakat sekitar serta aparat setempat yaitu Bapak Saradak dan Aipda Igna yang berdinas di Polsek Apalapsili. Sabtu (27 Juni 2026)

Kegiatan anjangsana merupakan, bentuk sebuah perhatian terhadap masyarakat setempat yang berada di Distrik Apalapsili Kabupaten Yalimo Ibukota Yalimo, yang di pimpin Letda Inf Putu Irwan Adi Prawira beserta 10 Personel lainya.

Keberadaan kami Pos Apalapsili melanjutkan Tugas Satgas Pamtas RI – PNG Kewilayahan Yonif 521/DY, bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pendekatan teritorial (Binter) yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara personel Satgas dengan warga setempat.



‎”Kami hadir di sini bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk menjadi solusi bagi kesulitan masyarakat di sekitar Kampung Apalapsili” ujar Danpos Apalapsili Letda Inf Putu Irwan Adi

Kegiatan Anjangsana ( Binter) ini di sambut dengan Suasana hangat dan harmonis oleh Warga Distrik Apalapsili setempat.

(Yonif 645/GTY)

Dari Warung Angkringan, Babinsa Kratonan Bangun Kepercayaan Warga Binaan

0

Surakarta,TelusuR.ID – Kedekatan TNI dengan masyarakat kembali ditunjukkan Babinsa Kratonan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serma Aris dan Serka Rochani, melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Bapak Ade di Warung Angkringan Jalan Pringgodani Kratonan Serengan Kota Surakarta. Kegiatan yang berlangsung santai namun penuh makna tersebut menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi sekaligus menyerap berbagai informasi dan aspirasi masyarakat, Sabtu pukul 09.00 Wib (27/06/2026)

Di tengah aktivitas warga, Serma Aris menyempatkan diri berbincang dan berdialog secara langsung dengan masyarakat. Berbagai topik dibahas, mulai dari keamanan lingkungan, kondisi sosial masyarakat, hingga perkembangan wilayah yang perlu mendapat perhatian bersama.

Menurut Serka Rochani komunikasi yang baik antara Babinsa dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis, setiap persoalan yang muncul dapat segera diketahui dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

“Komsos bukan sekedar menjalin silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana untuk mendengar langsung aspirasi warga. Dengan kebersamaan dan kepedulian, berbagai permasalahan dapat diatasi sehingga tercipta lingkungan yang aman dan harmonis,” Tegas Serka Rochani.

Dalam kesempatan tersebut, Serma Aris juga mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan semangat gotong royong, serta memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Melalui kegiatan Komsos yang rutin dilaksanakan, diharapkan kemanunggalan TNI dan rakyat semakin kuat serta mampu menjadi fondasi dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kelurahan Kratonan, Tegas Serma Aris

(Agus Kemplu)

Asisten III Syaiful Anwar Dorong Birokrasi Jombang Lebih Responsif, Standar Pelayanan Baru Siap Diterapkan

0
Asisten III Setkab Jombang Paparkan Standar Pelayanan 2026 dalam Forum Konsultasi Publik, 25/06/26 foto istimewa

Asisten III Jombang Perkuat Komitmen Pelayanan Publik, Standar Baru 2026 Disusun Libatkan Masyarakat

JOMBANG, TelusuR.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang mulai mematangkan arah pelayanan publik tahun 2026. Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026), Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Asisten III), Syaiful Anwar, ST, ME, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menerapkan standar pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Forum yang dihadiri pimpinan OPD, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, pelaku usaha, hingga unsur masyarakat tersebut menjadi ruang untuk menguji sekaligus menyempurnakan rancangan Standar Pelayanan Sekretariat Daerah Tahun 2026 sebelum ditetapkan.

Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bambang S serta Staf Ahli Sri Surdjati, Syaiful memimpin jalannya diskusi sekaligus memaparkan arah kebijakan pelayanan publik yang akan diterapkan pada tahun mendatang.

Menurut Syaiful, standar pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

“Forum ini menjadi ruang bersama untuk memastikan standar pelayanan yang kami susun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan,” ujar Syaiful.

Ia menegaskan, penyusunan standar pelayanan mengacu pada prinsip sederhana, partisipatif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip tersebut menjadi fondasi agar pelayanan pemerintah semakin mudah diakses sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.

Menata Pelayanan Lebih Efektif

Dalam paparannya, Syaiful menjelaskan bahwa standar pelayanan terdiri atas dua komponen utama. Pertama, komponen yang langsung dirasakan masyarakat sebagai pengguna layanan, seperti persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk layanan, hingga mekanisme pengaduan.

Komponen kedua menyangkut tata kelola internal pemerintah, mulai dari dasar hukum, kompetensi aparatur, sarana-prasarana, pengawasan, jaminan mutu pelayanan, hingga evaluasi kinerja.

Menurut dia, penyempurnaan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih adaptif terhadap tuntutan masyarakat.

Syaiful juga mengungkapkan adanya penyesuaian jumlah layanan di lingkungan Sekretariat Daerah. Jika pada 2025 terdapat 38 jenis layanan, maka pada 2026 menjadi 36 layanan setelah diselaraskan dengan perubahan tugas dan fungsi organisasi.

Meski demikian, sejumlah layanan strategis tetap dipertahankan, di antaranya fasilitasi administrasi pemerintahan, pembinaan wilayah, kerja sama daerah, bantuan hukum, dokumentasi produk hukum, fasilitasi hibah dan bantuan sosial, hingga pelayanan di bidang kesejahteraan rakyat.

Sinkronisasi Antarperangkat Daerah

Dalam forum tersebut, Syaiful memberi perhatian khusus pada perlunya sinkronisasi sejumlah layanan yang melibatkan lebih dari satu perangkat daerah, terutama pelayanan terkait rumah ibadah dan kelembagaan masyarakat.

Menurutnya, pembagian kewenangan yang jelas akan mempercepat pelayanan sekaligus menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas antarinstansi.

Ia juga memaparkan berbagai layanan pada Bagian Organisasi, Bagian Administrasi Pembangunan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang tetap dipertahankan karena dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Bagian Organisasi, misalnya, tetap berfokus pada pembinaan tata kelola birokrasi dan peningkatan mutu pelayanan publik. Sementara Bagian Administrasi Pembangunan menyediakan layanan informasi harga komoditas, penyusunan standar harga konstruksi, serta konsultasi yang banyak dimanfaatkan perangkat daerah.

Komunikasi Jadi Kunci Pelayanan

Di bidang keprotokolan, Syaiful menilai koordinasi menjadi faktor penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, termasuk dalam pengaturan agenda Bupati dan Wakil Bupati Jombang.

Ia meminta setiap pihak yang mengajukan permohonan kehadiran kepala daerah berkoordinasi lebih awal dengan Bagian Protokol sehingga penyusunan agenda dapat dilakukan secara proporsional.

Menurut Syaiful, pemerintah daerah pada prinsipnya berupaya memenuhi setiap undangan masyarakat. Namun padatnya agenda pemerintahan membuat pengaturan jadwal harus dilakukan secara cermat agar pelayanan tetap berjalan efektif.

“Koordinasi yang baik akan memudahkan kami menentukan solusi terbaik, apakah melalui kehadiran langsung pimpinan daerah atau penugasan perwakilan,” katanya.

Ruang Partisipasi Publik

Selama forum berlangsung, Syaiful membuka ruang dialog seluas-luasnya kepada seluruh peserta untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terhadap rancangan standar pelayanan.

Pendekatan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap standar pelayanan yang akan diberlakukan pada 2026 semakin efektif, responsif, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.

Di bawah koordinasi Asisten III, penyusunan standar pelayanan itu menjadi bagian dari langkah konsisten Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada kualitas pelayanan publik.

Dari Warung Kopi, Babinsa Krikilan Bangun Kepercayaan Warga

0

Sragen,TelusuR.ID – Bagi seorang Babinsa menjaga keamanan wilayah tidak selalu dilakukan melalui rapat atau patroli. Duduk bersama warga di warung kopi pun menjadi sarana efektif untuk membangun kedekatan sekaligus menyerap berbagai informasi dari masyarakat.

Seperti yang dilakukan Serka Giyanto, Babinsa Desa Krikilan Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen. Bertempat di warung kopi Dukuh Sangiran RT 11 Desa Krikilan Kecamatan Kalijambe, ia memanfaatkan suasana santai untuk berkomunikasi langsung dengan warga binaannya.

Dalam perbincangan tersebut, Serka Giyanto mengajak masyarakat terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta tidak ragu melaporkan setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban. Menurutnya, komunikasi yang terjalin akrab akan memudahkan Babinsa melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap perkembangan situasi di wilayah.

“Kedekatan dengan masyarakat adalah modal utama Babinsa dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial. Dari obrolan sederhana seperti ini, kami bisa mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Kehadiran Babinsa di tengah aktivitas warga mendapat sambutan hangat. Masyarakat menilai komunikasi yang dilakukan secara santai namun penuh makna mampu mempererat hubungan antara TNI dan rakyat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga Desa Krikilan tetap aman, rukun, dan kondusif.

(Agus Kemplu)

Rayakan HUT ke-6 dan 10 Muharram, LensaJatim.id Santuni Anak Yatim di Bangkalan

0

BANGKALAN, TelusuR.id – Media siber LensaJatim.id resmi merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 mereka dalam sebuah momentum yang penuh khidmat. Perayaan hari jadi ini digelar bertepatan dengan peringatan hari sakral 10 Muharram 1448 Hijriah.

Acara syukuran tersebut dipusatkan di Dapur Sambal, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Jumat (26/06/2026). Suasana hangat dan kekeluargaan tampak menyelimuti seluruh rangkaian acara sejak pembukaan hingga selesai.

Perayaan ini dihadiri oleh sejumlah elemen penting, mulai dari perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan hingga tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para mitra strategis ini menegaskan posisi kuat LensaJatim.id di wilayah Madura.

Tak hanya itu, sejumlah insan pers dari berbagai media dan elemen organisasi sosial juga turut ambil bagian. Salah satu yang terlihat hadir adalah komunitas G25 Indonesia, yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai aksi kemanusiaan.

Bagi LensaJatim.id, momentum pertambahan usia ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial belaka. Usia keenam ini dimaknai secara mendalam sebagai waktu yang tepat untuk merefleksikan seluruh perjalanan media dalam menyajikan informasi.

Sebagai wujud syukur atas konsistensi mereka, perayaan kali ini diisi dengan kegiatan sosial yang menyasar masyarakat rentan. Pihak manajemen menyalurkan santunan tunai serta pemberian paket perlengkapan sekolah kepada puluhan anak yatim.

Langkah sosial ini mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui perwakilan Diskominfo, Yuda Saputra. Dalam sambutannya, Yuda menyampaikan apresiasi tinggi atas eksistensi LensaJatim.id yang terus berkontribusi bagi literasi publik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan, kami mengucapkan selamat ulang tahun ke-6 kepada LensaJatim.id. Semoga semakin sukses, terus eksis, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Yuda Saputra di kutip Telusur.id.

Yuda menggarisbawahi bahwa perkembangan teknologi informasi dan masifnya media sosial saat ini menjadi tantangan besar bagi industri media siber. Perubahan lanskap digital menuntut ruang redaksi untuk terus berinovasi tanpa kehilangan jati diri.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar media massa arus utama harus tetap kokoh menjaga kredibilitas dan profesionalisme. Kepercayaan publik dinilai sebagai aset terbesar yang harus dipertahankan di tengah derasnya arus hoaks dan disinformasi digital.

Di sisi lain, Pimpinan Redaksi LensaJatim.id, Rusman Hadi, tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya atas pencapaian sejauh ini. Ia menyebut bahwa bertahan selama enam tahun di industri media digital bukanlah hal yang mudah tanpa kerja keras tim.

Rusman juga menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh ekosistem pendukung LensaJatim.id. Apresiasi tersebut ia sematkan mulai dari para jurnalis lapangan, kontributor daerah, narasumber kredibel, hingga instansi mitra kerja sama.

“Kami ingin terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat luas. Target kami jelas, yaitu menghadirkan informasi yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi pembaca,” tutur Rusman tegas.

Ia menaruh harapan besar agar ke depan LensaJatim.id dapat memperluas daya jangkauannya secara lebih masif. Target utamanya adalah menjadi salah satu media referensi paling tepercaya di Jawa Timur, khususnya di wilayah Madura.

Senada dengan itu, Pimpinan Umum LensaJatim.id, Mahallil Wasit, turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para tamu undangan. Ia berharap para jurnalis LensaJatim.id tidak pernah lelah dalam mengejar berita yang aktual, tajam, dan tetap edukatif.

Rangkaian acara HUT ke-6 ini kemudian ditutup secara simbolis dengan doa bersama, pemotongan tumpeng, dan ramah tamah. Mengusung tema “Berdoa, Berbagi, Menginspirasi untuk Indonesia yang Aman, Damai, dan Sejahtera”, LensaJatim.id berkomitmen untuk terus menebar dampak positif melalui karya jurnalistik mereka.

Polri Kawal Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Jombang Turun Langsung ke Ladang Jagung

0

JOMBANG, TelusuR.id – Komitmen institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengawal program ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan terus dibuktikan di tingkat akar rumput. Langkah nyata ini secara masif digerakkan oleh jajaran Polda Jawa Timur hingga ke tingkat polres demi memastikan stabilitas pangan daerah.

Di Kabupaten Jombang, Polres Jombang terus mengoptimalkan peran personil Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Para personil ini dikerahkan untuk melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat yang bergerak di sektor pertanian.

Salah satu aksi nyata ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kedungjati yang melaksanakan kegiatan sambang ke lahan pertanian warga pada Jumat (26/06/2026). Petugas mendatangi lahan tanaman jagung milik Satiran, seorang petani setempat yang berlokasi di Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Kegiatan sambang ke kawasan pertanian ini bertujuan utama untuk memantau secara langsung perkembangan komoditas tanaman jagung milik warga. Selain itu, kehadiran personil di lapangan juga dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada para petani agar tetap konsisten mengelola lahan mereka.

Dari hasil pengecekan langsung di area ladang tersebut, petugas mendapati kabar baik mengenai kondisi pertanian warga. Tanaman jagung milik Satiran terpantau tumbuh subur, berkembang dengan sangat baik, dan menunjukkan potensi hasil panen yang menjanjikan.

Tim di lapangan juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya serangan hama yang berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman. Kondisi hijau dan sehatnya lahan jagung ini menjadi sinyal positif bagi produktivitas pangan di wilayah Kecamatan Kabuh.

Tidak sekadar melakukan pemantauan fisik, Bhabinkamtibmas dalam kesempatan tersebut juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga. Apresiasi ini diberikan atas partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.

Lebih lanjut, petugas turut mengajak seluruh lapisan masyarakat lainnya untuk mulai melirik potensi lahan di sekitar mereka. Warga diimbau memanfaatkan pekarangan maupun lahan kosong yang tersedia sebagai media bercocok tanam guna memenuhi kebutuhan pangan keluarga secara mandiri.

Aksi tanggap personil di lapangan ini mendapat atensi positif dari jajaran pimpinan. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, melalui Kapolsek Kabuh AKP Tommi Hermanto, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi anggotanya yang aktif melakukan pendampingan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengecekan terhadap warga binaan ini sejalan dengan program pengelolaan Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi. Program tersebut saat ini memang sedang digalakkan secara nasional di berbagai daerah.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Tommi Hermanto saat memberikan keterangan diterima Telusur.id.

AKP Tommi menambahkan bahwa polsek akan terus mendorong anggota di lapangan untuk aktif mendampingi warga. Menurutnya, memastikan program pemanfaatan lahan pekarangan dan pertanian berjalan baik adalah kunci utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bawah.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam program ketahanan pangan di tingkat desa. Dengan memanfaatkan lahan yang ada, kebutuhan pangan keluarga dapat terpenuhi secara mandiri,” lanjutnya.

Melalui langkah mandiri di tingkat desa ini, diharapkan cita-cita besar menuju swasembada pangan nasional dapat segera terwujud. Sinergi berkelanjutan antara Polri dan masyarakat diyakini akan memperkuat fondasi pangan yang tangguh demi Indonesia yang mandiri.

Swary Utami Dewi : Mendudukkan Kembali Jalan Inklusi untuk Masyarakat Adat

0

Mendudukkan Kembali Jalan Inklusi untuk Masyarakat Adat
Oleh: Swary Utami Dewi

TelusuR.ID – Kata-kata “pembangunan yang inklusif” atau “inklusi” banyak ditemui dalam berbagai dokumen negara. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN) 2025-2029, misalnya, menyebut tentang inklusivitas. Berbagai kementerian berbicara tentang pentingnya perlindungan masyarakat adat. Beberapa pemerintah daerah juga dengan tegas menyatakan komitmen untuk menghadirkan pengakuan dan perlindungan bagi semua warga, termasuk masyarakat adat. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah masyarakat adat benar-benar telah menjadi subjek pembangunan atau seringkali hanya disebut dalam berbagai teks kebijakan?

Webinar Nasional “Meretas Jalan Inklusi: Pembelajaran dari Orang Rimba dan Talang Mamak untuk Pembangunan yang Inklusif”, yang diselenggarakan oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi pada 25 Juni 2026, jelas memperlihatkan masih adanya jurang yang lebar antara kebijakan dan kenyataan. Kisah Orang Rimba dan Talang Mamak menunjukkan bahwa inklusi tidak cukup dilihat dari jumlah bantuan sosial, kartu tanda penduduk (KTP) yang diterbitkan, atau berbagai akses layanan yang diberikan. Inklusi teryata harus menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni pengakuan terhadap ruang hidup masyarakat adat.

Orang Rimba yang tersebar di lima kabupaten di Provinsi Jambi berjumlah lebih dari lima ribu jiwa. Mereka hidup berpindah-pindah. Di hutan mereka berburu dan meramu. Orang Rimba juga memanfaatkan hasil hutan bukan kayu. Sementara suku Talang Mamak, tinggal di Jambi dan Riau. Mereka hidup menetap, berladang dan terkadang juga meramu. Kedua komunitas ini jelas begitu lekat dengan hutan. Bagi keduanya, hutan bukan sekadar sumber makanan dan ekonomi, melainkan juga fondasi kehidupan sosial, budaya, dan spiritual.

Namun, sebagaimana disampaikan Robert Aritonang dari KKI Warsi, sekitar 80 persen ruang hidup mereka telah berubah. Ekspansi perkebunan, kegiatan transmigrasi, dan berbagai bentuk penguasaan lahan telah mengambil alih bentang alam yang selama bergenerasi telah menopang kehidupan dan penghidupan masyarakat adat.

Kesaksian tokoh Orang Rimba yang bernama Tumenggung Ngilo, yang bermukim di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, menggambarkan peralihan ruang hidup itu. Dahulu, hutan menyediakan segala kebutuhan hidup: berburu, meramu, hingga pemanfaatan hasil hutan bukan kayu seperti jernang untuk dijual. Kini, hutan sudah berubah menjadi hamparan sawit dan permukiman transmigrasi. Orang Rimba pun dipaksa beradaptasi dengan dunia yang bukan dibangun dari cara dan budaya hidup mereka. Banyak yang tak punya pilihan lain selain “menetap” dan mencoba hidup berbaur, yang kemudian menimbulkan berbagai masalah sosial, budaya, dan ekonomi lanjutan.

Di sinilah letak ironi pembangunan inklusif tadi. Negara, misalnya, sudah mengakui bahwa hutan adat bukanlah hutan negara. Hak masyarakat adat juga diakui dalam berbagai regulasi nasional. Tetapi di lapangan, pengakuan itu sering berhenti pada dokumen saja. Ruang hidup masyarakat adat banyak yang terus menyusut atas nama pembangunan tadi.

Lantas bagaimana seharusnya? Paparan Adi Prasetijo memberikan kunci penting dalam memahami persoalan tersebut. Ia mengutip James C. Scott, yang menjelaskan bahwa negara cenderung hanya mengelola apa yang “terbaca”. Sebut saja nama, alamat, angka statistik, dan kategori administratif lain. Namun perlu digarisbawahi bahwa kehidupan Orang Rimba yang hakiki itu adalah bergerak atau berpindah, serta bergantung pada hutan. Orang Rimba pada dasarnya tak punya alamat tetap. Mereka sejak lama bergerak bebas melintasi lima kabupaten di Provinsi Jambi. Maka, jika dimasukkan dalam format administrasi negara akan sulit “ketemu”.

Nah, di sinilah masalahnya makin buram. Proses inklusi demi untuk pelayanan warga sering berubah menjadi proses membuat masyarakat adat “terbaca” oleh mesin administratif. Mereka harus memiliki KTP, punya alamat, dan punya cara hidup atau pekerjaan sesuai dengan kategori yang ada dalam sistem administrasi. Bantuan sosial memang datang. Juga ada layanan pendidikan dan kesehatan. Tetapi pertanyaannya: apakah negara juga bersedia membaca cara hidup masyarakat adat dengan kacamata mereka sendiri? Bagaimana dengan ruang hidup yang menjadi bagian hakiki dan tak terpisahkan dari masyarakat adat?

Pakar lain, Tania Murray Li, yang juga dirujuk oleh Adi Prasetijo, menyebut proses ini sebagai “rendering technical”, yakni persoalan politik yang kemudian diubah menjadi persoalan teknis semata. Pertanyaan tentang siapa yang kehilangan ruang hidup berubah menjadi pertanyaan tentang bagaimana menyalurkan layanan. Maka terus berlangsunglah ketimpangan penguasaan ruang tadi. Sawit terus tumbuh. Masyarakat luar terus masuk.

Lantas, bagaimana masyarakat adat, misalnya Orang Rimba, melihat ini? Apakah mereka merasa punya masa depan? Tumenggung Ngilo menjawab dengan jujur bahwa kondisi sekarang belum seperti yang diharapkan. Orang Rimba tetap perlu lahan dan kebun — sesuatu yang sampai sekarang tidak mereka dapatkan. Pernyataan Temenggung Ngilo tadi menyimpan makna yang sangat dalam. Bagi Orang Rimba, lahan dan kebun jelas adalah ruang hidup.

Ruang hidup inilah yang secara lantang juga disuarakan oleh Tracy Pasaribu dari Kemitraan. Ia mengingatkan bahwa pembangunan inklusif justru harus menyertakan pengakuan terhadap masyarakat adat dan wilayah adatnya. Mirisnya, banyak pelaksana pembangunan memang hanya melihat masyarakat adat sebagai kelompok miskin, rawan konflik, dan seterusnya, tanpa memahami bahwa semua itu lahir dari hilangnya ruang hidup. Persis seperti yang diceritakan oleh Temenggung Ngilo tadi.

Karena itulah pemberian layanan dasar dan hal-hal administratif lain kemudian hanya menjadi solusi semu. Ia tak menggapai inti dari masalah, yakni ruang hidup tadi. Bagi negara, tanah bisa jadi sebatas benda mati yang dapat dipetakan, diberi izin, dan dimasukkan ke dalam kategori administratif. Namun bagi masyarakat adat, tanah adalah sejarah, identitas, relasi sosial, dan keberlanjutan hidup. Ketika pembangunan hanya memakai “satu bahasa”, maka kelompok yang menggunakan bahasa berbeda akan terus berada di pinggiran. Persis seperti yang dialami oleh banyak masyarakat adat di Indonesia.

Karena itulah perlu disadari bahwa pembangunan yang inklusif tidak pernah “memaksa semua orang hidup dengan cara yang sama”. Inklusi berarti juga memastikan bahwa setiap komunitas memiliki ruang untuk mempertahankan dan mengembangkan cara hidupnya sendiri. Inklusi juga mensyaratkan keberanian negara untuk mengakui bahwa masyarakat adat memiliki cara tersendiri dalam memaknai tanah, hutan, dan masa depan.

Kemudian, karena gerusan pembangunan hampir pasti menjadi raksasa yang tak mampu dilawan masyarakat adat, maka perjuangan untuk menjaga dan melindungi ruang hidup tersebut kini tak bisa lagi menjadi urusan masyarakat adat atau pendampingnya saja. Diperlukan keberpihakan pemerintah dan berbagai pihak penting lainnya untuk memastikan bahwa inklusi tadi tak berhenti pada kertas atau pelayanan administrasi dan sosial belaka. Justru negara harus terus hadir untuk memastikan bahwa hak hidup dan ruang hidup masyarakat adat tetap ada dan terjaga.

25 Juni 2026

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

0

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Oleh: Abdullah Rasyid
Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute

TelusuR.ID – Di tengah krisis iklim global, Indonesia kembali menyampaikan pesan penting di panggung internasional: pembangunan nasional tidak boleh mengorbankan stabilitas ekologi. Pesan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, dalam forum Global Electrification and Transition Energy Summit (GETES) 2026 di London, Inggris, pada 23 Juni 2026.

Sekilas, pernyataan tersebut dapat dibaca sebagai komitmen diplomatik biasa. Namun, jika dilihat lebih dalam, pesan itu menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana negara mengelola pembangunan dalam era krisis iklim, transisi energi, dan kompetisi ekonomi hijau global.

Indonesia menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh dipahami secara sempit sebagai perpindahan dari energi fosil menuju energi bersih. Transisi energi bukan sekadar mengganti batu bara dengan panel surya, minyak dengan baterai, atau pembangkit lama dengan teknologi baru. Transisi energi adalah transformasi sistem pembangunan. Ia menyangkut arah ekonomi, perlindungan lingkungan, nasib pekerja, masa depan industri, tata kelola sumber daya alam, serta legitimasi negara di hadapan rakyat dan dunia.

Di sinilah letak penting pernyataan Menteri Jumhur. Ia menegaskan bahwa transformasi energi harus berjalan secara bertanggung jawab, inklusif, dan tidak boleh mengorbankan stabilitas ekologi maupun hak-hak dasar kelompok pekerja domestik. Dengan kata lain, transisi energi tidak boleh menciptakan korban baru atas nama masa depan hijau.

Masa depan hijau akan kehilangan makna apabila dibangun dengan cara yang merusak alam. Ia juga akan kehilangan legitimasi apabila meninggalkan pekerja, masyarakat lokal, petani, nelayan, masyarakat adat, dan komunitas yang selama ini hidup di sekitar kawasan industri, tambang, hutan, pesisir, dan sumber daya energi.

Karena itu, transisi energi harus diletakkan sebagai agenda pemerintahan, bukan hanya agenda teknologi. Dalam perspektif Ilmu Pemerintahan, inti persoalannya bukan semata apakah negara memiliki target penurunan emisi, tetapi apakah negara memiliki kapasitas untuk mengelola perubahan besar itu secara adil, terukur, dan berkelanjutan.

Negara bukan hanya pembuat janji. Negara adalah pengelola perubahan.

Transisi Energi sebagai Persoalan Pemerintahan

Ilmu Pemerintahan mengajarkan bahwa pemerintahan tidak hanya berbicara tentang lembaga, jabatan, atau prosedur administrasi. Pemerintahan adalah seni dan kapasitas negara dalam mengatur kehidupan bersama, menjaga ketertiban, melindungi warga, mengelola sumber daya, dan mengarahkan pembangunan menuju tujuan publik.

Dalam konteks transisi energi, negara menghadapi tantangan yang kompleks. Ia harus menurunkan emisi, tetapi tetap menjaga pertumbuhan ekonomi. Ia harus mendorong investasi energi bersih, tetapi tetap melindungi lingkungan. Ia harus mempercepat hilirisasi dan industrialisasi, tetapi tidak boleh membiarkan pencemaran dan konflik lahan. Ia harus menciptakan lapangan kerja hijau, tetapi juga harus melindungi pekerja lama yang terdampak perubahan struktur ekonomi.

Di sinilah transisi energi menjadi ujian kapasitas pemerintahan. Apakah negara mampu mengintegrasikan kebijakan energi, lingkungan, industri, ketenagakerjaan, keuangan, investasi, pendidikan, desa, dan pemerintah daerah dalam satu arah yang sama? Apakah negara mampu memastikan bahwa standar lingkungan tidak hanya kuat dalam dokumen, tetapi juga kuat dalam pelaksanaan? Apakah negara mampu menindak pelanggaran lingkungan, meskipun pelanggaran itu dilakukan oleh aktor ekonomi besar?

Tanpa kapasitas pemerintahan yang kuat, transisi energi dapat berubah menjadi paradoks. Atas nama energi hijau, eksploitasi sumber daya alam bisa berjalan dengan wajah baru. Atas nama hilirisasi, kerusakan ekologis bisa tetap terjadi. Atas nama investasi, masyarakat lokal bisa tersingkir. Atas nama pertumbuhan, hak pekerja bisa diabaikan.

Indonesia tidak boleh masuk ke dalam jebakan itu.

Transisi energi yang benar bukan hanya menghasilkan listrik bersih. Ia juga harus menghasilkan tata kelola yang bersih. Bukan hanya menurunkan emisi karbon, tetapi juga menurunkan ketimpangan. Bukan hanya membangun industri hijau, tetapi juga memperkuat keadilan sosial.

Asta Cita dan Arah Baru Pembangunan

Pesan Indonesia di GETES 2026 sangat relevan dengan Asta Cita pemerintahan nasional. Asta Cita bukan hanya daftar program politik. Ia dapat dibaca sebagai kerangka pembangunan negara dalam menghadapi tantangan baru: kedaulatan energi, ketahanan pangan, ekonomi hijau, ekonomi biru, hilirisasi, lapangan kerja, pembangunan dari desa, reformasi birokrasi, serta harmoni dengan lingkungan dan budaya.

Asta Cita kedua menegaskan pentingnya kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Dalam konteks ini, kemandirian energi tidak boleh dimaknai semata sebagai kemampuan menyediakan energi dalam jumlah besar. Kemandirian energi harus berarti kemampuan negara menyediakan energi yang bersih, aman, terjangkau, berkeadilan, dan tidak merusak masa depan.

Asta Cita ketiga berbicara tentang peningkatan lapangan kerja yang berkualitas. Maka, transisi energi harus menjadi jalan lahirnya green jobs: pekerjaan hijau yang layak, produktif, dan memberi masa depan bagi rakyat. Pekerja di sektor batu bara, migas, industri ekstraktif, transportasi, dan rantai pasok energi fosil tidak boleh dipandang sebagai angka statistik dalam proses dekarbonisasi. Mereka adalah warga negara yang harus dilindungi, dilatih ulang, dan diberi akses menuju ekonomi baru.

Asta Cita kelima menekankan hilirisasi dan industrialisasi. Namun, hilirisasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan ekologi. Hilirisasi harus naik kelas menjadi hilirisasi hijau: menciptakan nilai tambah nasional, tetapi tetap tunduk pada standar lingkungan, efisiensi energi, tata kelola limbah, perlindungan masyarakat lokal, dan transparansi perizinan.

Asta Cita keenam menegaskan pembangunan dari desa dan dari bawah. Artinya, transisi energi tidak boleh hanya menjadi agenda kota besar, kawasan industri, atau elite teknokratik. Desa, pesisir, kawasan sekitar hutan, wilayah tambang, dan daerah penghasil energi harus menjadi subjek pembangunan. Rakyat daerah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika sumber daya mereka dikelola. Mereka harus menjadi penerima manfaat dan bagian dari rantai nilai ekonomi hijau.

Asta Cita ketujuh menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Dalam agenda transisi energi, reformasi birokrasi berarti memperkuat pengawasan lingkungan, memperbaiki perizinan, menutup celah rente, memperkuat penegakan hukum, dan memastikan bahwa kebijakan tidak dibajak oleh kepentingan sempit. Birokrasi tidak boleh hanya menjadi mesin percepatan investasi. Birokrasi harus menjadi penjaga kepentingan publik.

Asta Cita kedelapan menegaskan harmoni dengan lingkungan, alam, dan budaya. Inilah fondasi moral transisi energi. Pembangunan yang tercerabut dari alam pada akhirnya akan kehilangan arah. Pembangunan yang mengabaikan budaya lokal akan kehilangan legitimasi. Pembangunan yang merusak ruang hidup rakyat akan kehilangan makna.

Karena itu, transisi energi berkeadilan adalah salah satu bentuk konkret dari Asta Cita jika dijalankan dengan konsisten. Ia menghubungkan kedaulatan energi, keadilan sosial, penciptaan kerja, perlindungan lingkungan, pembangunan daerah, reformasi birokrasi, dan masa depan Indonesia Emas 2045.

Lingkungan sebagai Aset Strategis Negara

Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Hutan tropis, gambut, mangrove, laut, sungai, kawasan pesisir, biodiversitas, dan jasa ekosistem Nusantara bukan hanya kekayaan alam. Semua itu adalah aset strategis negara.

Di sinilah gagasan Environmental Asset Economy menjadi relevan. Lingkungan hidup tidak cukup hanya dipandang sebagai objek perlindungan atau objek pengendalian. Lingkungan hidup harus dipahami sebagai aset pembangunan yang memiliki nilai ekonomi, sosial, ekologis, energi, dan fiskal.

Hutan bukan hanya kumpulan pohon. Ia adalah penyerap karbon, penjaga air, penyangga biodiversitas, pengendali iklim, sumber kehidupan masyarakat, dan modal pembangunan masa depan. Mangrove bukan hanya tanaman pesisir. Ia adalah pelindung garis pantai, rumah ekosistem laut, penyangga ekonomi nelayan, dan aset karbon biru. Sampah bukan hanya residu. Dalam tata kelola yang tepat, ia dapat menjadi sumber ekonomi sirkular dan energi. Karbon bukan hanya beban emisi. Dalam sistem yang kredibel, ia dapat menjadi instrumen pembiayaan lingkungan dan pembangunan rendah karbon.

Namun, melihat lingkungan sebagai aset tidak boleh diartikan sebagai mengkomersialisasikan alam tanpa batas. Sebaliknya, pendekatan ini harus menjadi cara baru untuk memastikan bahwa lingkungan lebih dihargai, lebih dijaga, dan lebih dikelola secara profesional. Alam akan lebih mudah dirusak ketika ia dianggap tidak bernilai. Sebaliknya, ketika nilai ekologis, sosial, ekonomi, dan fiskalnya diakui secara benar, negara memiliki alasan yang lebih kuat untuk menjaganya.

Di sinilah pemerintahan ekologis diperlukan.

Pemerintahan ekologis adalah pemerintahan yang menempatkan daya dukung alam sebagai dasar pengambilan keputusan publik. Ia tidak anti-pertumbuhan, tetapi menolak pertumbuhan yang merusak. Ia tidak anti-investasi, tetapi menuntut investasi yang bertanggung jawab. Ia tidak anti-industri, tetapi menghendaki industri yang bersih, adil, dan berkelanjutan.

Pemerintahan ekologis tidak melihat lingkungan sebagai hambatan pembangunan. Ia melihat lingkungan sebagai fondasi pembangunan.

Dari Komitmen Global ke Kapasitas Nasional

Pertemuan Menteri Jumhur dengan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres memperkuat pesan bahwa Indonesia tidak sedang berbicara sendirian. Dunia sedang bergerak menuju transisi energi yang lebih cepat, lebih bersih, dan lebih adil. Namun, Indonesia harus memastikan bahwa transisi ini tidak membuat bangsa hanya menjadi pemasok bahan mentah bagi industri hijau global.

Indonesia memiliki posisi strategis. Kita memiliki biodiversitas besar, cadangan karbon, sumber energi terbarukan, mineral penting, pasar domestik yang luas, dan tenaga kerja produktif. Tetapi posisi strategis itu hanya akan menjadi kekuatan apabila dikelola dengan tata kelola yang kuat.

Tanpa tata kelola, kekayaan alam mudah berubah menjadi kutukan. Tanpa pengawasan, investasi hijau bisa berubah menjadi eksploitasi baru. Tanpa perlindungan sosial, transisi energi bisa menimbulkan resistensi. Tanpa partisipasi publik, kebijakan bisa kehilangan legitimasi.

Karena itu, komitmen global harus diterjemahkan menjadi kapasitas nasional. Diplomasi lingkungan di London harus berlanjut menjadi kebijakan yang nyata di Jakarta, provinsi, kabupaten, desa, kawasan industri, wilayah tambang, hutan, dan pesisir.

Pertama, pemerintah perlu memperkuat koordinasi lintas sektor. Transisi energi tidak bisa hanya menjadi urusan kementerian energi atau lingkungan hidup. Ia harus melibatkan kementerian industri, ketenagakerjaan, keuangan, investasi, pendidikan, desa, BUMN, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, serikat pekerja, dan masyarakat sipil.

Kedua, pemerintah perlu membangun data transisi energi yang kuat. Negara harus tahu wilayah mana yang paling rentan, pekerja mana yang terdampak, industri mana yang perlu dialihkan, keterampilan apa yang dibutuhkan, ekosistem mana yang harus dipulihkan, dan investasi apa yang benar-benar berkelanjutan.

Ketiga, perlindungan sosial bagi pekerja terdampak harus disiapkan sejak awal. Just transition tidak boleh berhenti sebagai istilah dalam forum internasional. Ia harus menjadi program nyata: pelatihan ulang, sertifikasi keterampilan, jaminan pendapatan sementara, penempatan kerja baru, dukungan UMKM hijau, dan penciptaan lapangan kerja di daerah terdampak.

Keempat, pengawasan lingkungan harus diperkuat. Standar lingkungan yang ketat tidak boleh hanya menjadi bahasa perizinan. Ia harus menjadi praktik pemerintahan. AMDAL, pengelolaan limbah, pemulihan lahan, perlindungan kawasan ekologis, dan pengendalian emisi harus diawasi secara transparan dan tegas.

Kelima, masyarakat harus dilibatkan. Transisi energi akan gagal jika dirancang secara elitis. Kebijakan yang menyangkut hidup banyak orang harus membuka ruang partisipasi. Masyarakat lokal, pekerja, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil harus menjadi bagian dari desain kebijakan sejak awal, bukan sekadar diajak bicara setelah konflik muncul.

Ujian Legitimasi Negara

Pada akhirnya, transisi energi adalah ujian legitimasi negara. Rakyat akan menerima perubahan besar apabila mereka melihat bahwa negara hadir secara adil. Mereka akan mendukung agenda hijau apabila mereka tidak merasa ditinggalkan. Mereka akan percaya pada transformasi apabila manfaatnya terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Keberhasilan transisi energi tidak cukup diukur dari turunnya grafik emisi. Ia juga harus diukur dari jumlah pekerjaan hijau yang tercipta, pekerja yang terlindungi, desa yang diberdayakan, konflik lingkungan yang menurun, kualitas udara yang membaik, hutan yang terjaga, mangrove yang pulih, dan masyarakat yang hidup lebih sejahtera.

Di sinilah pembangunan menemukan ukuran moralnya. Pembangunan bukan hanya tentang berapa besar ekonomi tumbuh, tetapi tentang apakah hidup manusia menjadi lebih baik. Bukan hanya tentang berapa banyak proyek selesai, tetapi tentang apakah alam tetap mampu menopang kehidupan. Bukan hanya tentang seberapa kuat negara menarik investasi, tetapi tentang seberapa adil negara membagi manfaat pembangunan.

Indonesia Emas 2045 tidak boleh dibangun di atas alam yang rusak dan rakyat yang tertinggal. Indonesia Emas harus dibangun di atas energi yang bersih, ekologi yang terjaga, industri yang bertanggung jawab, pekerja yang terlindungi, desa yang berdaya, dan pemerintahan yang mampu bekerja secara terintegrasi.

Itulah hakikat transisi energi berkeadilan. Bukan sekadar mengganti sumber energi, melainkan mengganti cara negara memandang pembangunan.

Dari pembangunan yang menaklukkan alam menuju pembangunan yang hidup bersama alam. Dari pertumbuhan yang meninggalkan rakyat menuju pertumbuhan yang memuliakan manusia. Dari kebijakan sektoral yang terpecah menuju pemerintahan ekologis yang mengintegrasikan ekonomi, lingkungan, energi, dan keadilan sosial.

Pesan Indonesia di London harus menjadi momentum. Pemerintah telah menyampaikan arah yang benar: pembangunan tidak boleh mengorbankan stabilitas ekologi. Kini tantangannya adalah memastikan arah itu menjadi kebijakan, kebijakan menjadi kapasitas, dan kapasitas menjadi perubahan nyata.

Karena tugas terbesar negara bukan hanya membangun hari ini. Tugas terbesar negara adalah memastikan bahwa pembangunan hari ini tidak merampas masa depan.

Indonesia tidak boleh memilih antara maju atau menjaga alam. Indonesia harus membuktikan bahwa kemajuan sejati justru lahir ketika negara mampu menjaga alam, melindungi manusia, dan mengelola pembangunan dengan akal sehat pemerintahan.

Di situlah transisi energi menjadi lebih dari agenda lingkungan. Ia menjadi jalan baru pemerintahan Indonesia menuju kedaulatan, keadilan, dan martabat bangsa.

PEREMPUAN, API YANG TAK PERNAH PADAM DI DALAM SEJARAH (Sebuah Tanggapan atas Gagasan Jacob Ereste)

0

PEREMPUAN, API YANG TAK PERNAH PADAM DI DALAM SEJARAH
(Sebuah Tanggapan atas Gagasan Jacob Ereste)

Oleh: Rizal Tanjung

TelusuR.ID – Di dalam lorong-lorong sejarah yang berdebu, kita sering menemukan nama-nama yang diukir dengan tinta emas—namun sayangnya, tidak semua tinta itu jujur. Ada yang ditulis dengan cahaya kekuasaan, ada yang dipahat oleh kepentingan, dan ada pula yang dibiarkan memudar seperti senja yang tak sempat dikenang.

Tulisan Jacob Ereste hadir seperti angin yang membuka jendela lama—mengibaskan tirai-tirai yang selama ini menutupi wajah sejarah perempuan di negeri ini. Ia tidak sekadar menulis; ia seperti menyalakan pelita di ruang gelap yang selama ini kita anggap terang.

Namun, barangkali kita perlu melangkah lebih jauh dari sekadar menyebut satu nama yang terus-menerus dielu-elukan dalam narasi besar bangsa: Raden Ajeng Kartini.

Kartini, ya—ia adalah cahaya. Tetapi sejarah bukanlah langit dengan satu bintang.

Di tanah yang sama, jauh sebelum dan sesudah Kartini menulis surat-suratnya yang menggetarkan nurani, berdirilah perempuan-perempuan lain yang tak kalah nyala. Mereka tidak selalu menulis dengan pena—sebagian menulis dengan darah, dengan keberanian, dengan kehilangan.

Siapakah yang mengingat Martha Christina Tiahahu, gadis belia dari Maluku yang melawan penjajah dengan dada terbuka, seolah maut hanyalah bayang-bayang yang tak berarti?

Atau Cut Nyak Dien, yang menjadikan hutan sebagai istana perjuangan, dan air mata sebagai sumpah setia terhadap kemerdekaan?

Dan Cut Nyak Meutia, yang menggenggam senjata dengan tangan yang sama yang pernah mengusap dahi anak-anaknya?

Mereka adalah puisi yang tidak ditulis—tetapi hidup dalam denyut nadi bangsa ini.

Sejarah, sayangnya, sering kali seperti cermin retak: ia memantulkan wajah, tetapi tidak utuh. Ada bagian yang diperbesar, ada pula yang disembunyikan. Dan dalam retakan itulah, perempuan-perempuan pejuang sering terjatuh ke dalam sunyi yang panjang.

Mengapa hanya satu nama yang diagungkan, sementara yang lain seperti dikubur dalam tanah ingatan?

Apakah karena mereka tidak menulis dalam bahasa yang dimengerti penjajah?
Ataukah karena mereka tidak lahir dari ruang sosial yang dianggap “layak” untuk dikenang?

Di sinilah kita harus jujur: sejarah tidak pernah sepenuhnya netral. Ia adalah medan tafsir, tempat kekuasaan dan identitas sering bermain petak umpet.

Perempuan Indonesia bukan hanya simbol emansipasi dalam ruang domestik atau pendidikan. Mereka adalah tiang-tiang tak terlihat dari republik ini. Mereka adalah rahim yang melahirkan pejuang, tangan yang merawat luka, dan jiwa yang tak pernah tunduk meski dunia mencoba merendahkan mereka.

Di dapur, mereka meramu kekuatan.
Di medan perang, mereka menjelma badai.
Di balik layar, mereka adalah arsitek diam dari kemerdekaan.

Namun, sejarah sering hanya mencatat yang tampak di permukaan—seperti laut yang indah, tetapi lupa pada arus dalam yang menentukan arah.

Tulisan Jacob Ereste seperti sebuah pengingat: bahwa kita perlu menulis ulang sejarah dengan hati yang jernih dan keberanian yang jujur. Bukan untuk menyingkirkan Kartini dari singgasananya, tetapi untuk membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan lain untuk berdiri sejajar dalam ingatan kolektif bangsa.

Sebab keadilan dalam sejarah bukanlah soal siapa yang paling terang, tetapi siapa yang selama ini dipadamkan.

Hari ini, kita hidup di republik yang dibangun bukan oleh satu suara, melainkan oleh paduan suara yang kompleks—dan perempuan adalah bagian tak terpisahkan dari harmoni itu.

Jika kita terus menyederhanakan sejarah hanya pada satu figur, maka kita sedang mengkhianati kenyataan. Kita sedang mengerdilkan perjuangan yang seharusnya megah.

Sejarah harus ditulis ulang—bukan dengan niat membongkar, tetapi dengan keberanian untuk melengkapi.

Akhirnya, biarlah artikel ini menjadi semacam doa yang panjang:

Agar kita tidak lagi memuja sejarah seperti mitos yang beku,
tetapi merayakannya sebagai kebenaran yang hidup.

Agar perempuan-perempuan yang terlupakan tidak lagi menjadi bayang-bayang,
melainkan cahaya yang kembali menemukan namanya.

Dan agar republik ini belajar satu hal yang paling sederhana namun paling sulit:
bahwa keadilan bukan hanya untuk masa kini, tetapi juga untuk masa lalu.

—-
Sumatera Barat, Indonesia, 2026.

Perkuat Akuntabilitas dan Profesionalisme, Kodim 0811/Tuban Terima Audit Kinerja Itdam V/Brawijaya

0

TUBAN,TelusuR.ID – Komitmen memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan profesional terus diperkuat jajaran TNI AD. Salah satunya ditunjukkan Kodim 0811/Tuban yang menerima kunjungan Tim Pengawasan Intern Audit Kinerja (Wasrik) dari Itdam V/Brawijaya di Makodim 0811/Tuban, Rabu (24/6/2026).

Tim Wasrik dipimpin Ketua Tim, Kolonel Inf Gandu Widyo Putro, dan disambut langsung Dandim 0811/Tuban Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo bersama para perwira staf serta personel terkait.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal TNI AD untuk memastikan pelaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan. Audit juga menjadi instrumen pembinaan guna meningkatkan kualitas manajemen dan kinerja satuan.

Dalam arahannya, Kolonel Inf Gandu Widyo Putro menegaskan bahwa pelaksanaan audit kinerja bukan ditujukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pendampingan dan evaluasi agar setiap satuan mampu terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh program kerja dapat terlaksana dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, budaya evaluasi dan pengawasan merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang adaptif, profesional, serta mampu menjawab tuntutan tugas yang semakin kompleks.

Sementara itu, Dandim 0811/Tuban Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo menyatakan kesiapan jajarannya mendukung seluruh proses pemeriksaan dengan memberikan data dan informasi secara terbuka, objektif, dan akuntabel.

Ia menilai hasil pengawasan dari Tim Wasrik akan menjadi masukan berharga untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Hasil pengawasan dan evaluasi dari Tim Wasrik akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan tugas ke depan,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kolaborasi. Melalui pelaksanaan Wasrik ini, Kodim 0811/Tuban diharapkan semakin memperkuat budaya kerja yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sebagai fondasi dalam mendukung keberhasilan tugas pokok TNI AD di wilayah Kabupaten Tuban.

Audit internal yang dilakukan secara berkala juga menjadi wujud komitmen TNI AD dalam membangun organisasi yang modern, adaptif, dan berintegritas, sehingga setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.