JOMBANG, TelusuR.id – Sektor birokrasi pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Jombang resmi mendapat suntikan energi baru. Langkah cepat diambil oleh Pemerintah Kabupaten Jombang guna mengantisipasi kekosongan kepemimpinan di tingkat bawah agar roda pelayanan publik tidak tersendat.
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan 10 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) pada Kamis siang. Acara sakral tersebut digelar di Pendopo Agung Kabupaten Jombang dengan jajaran protokol kedinasan yang ketat.
Prosesi pelantikan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin, S.Ag., M.Pd., serta jajaran Forkopimda. Hadir pula para Staf Ahli, Asisten Sekda, jajaran Kepala Perangkat Daerah, hingga jajaran Forkopimcam dari wilayah desa yang bersangkutan.

Pelantikan KDAW ini dilaksanakan secara khusus untuk mengisi kekosongan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya. Langkah pengisian posisi ini dinilai krusial agar pelaksanaan program kerja desa dan penyaluran anggaran bisa langsung dieksekusi tanpa hambatan administratif.
Mengawali sambutannya, Bupati Jombang Warsubi mengajak seluruh hadirin untuk sejenak menundukkan kepala. Beliau mengajak semua elemen mendoakan para kepala desa terdahulu yang telah purnatugas atau mendahului wafat agar segala pengabdian mereka dinilai sebagai amal saleh.
Kepada para KDAW yang baru saja mengucap sumpah jabatan, Bupati Warsubi menegaskan bahwa posisi ini bukanlah sekadar fasilitas jabatan, melainkan amanah besar. Kursi kepemimpinan desa menuntut tanggung jawab penuh, kejujuran tinggi, serta dedikasi tanpa batas kepada warga.

Bupati berharap para pemimpin baru ini tidak perlu meluangkan waktu terlalu lama untuk bersenang-senang pascapelantikan. Sebaliknya, mereka diminta untuk langsung tancap gas mengurai berbagai persoalan di desa serta melayani urusan administratif warga.
“Panjenengan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Pahami kondisi wilayah, rangkul seluruh elemen masyarakat, serta lanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan dengan baik,” tutur Warsubi dengan tegas.
Pria yang akrab disapa Abah Warsubi ini juga mengingatkan bahwa desa merupakan ujung tombak utama dari pembangunan daerah secara makro. Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Jombang secara keseluruhan dinilai sangat bergantung pada kemandirian dan kemajuan desa-desanya.
Apabila tata kelola pemerintahan desa berjalan pincang, maka target pembangunan di tingkat kabupaten dipastikan akan ikut terganggu. Oleh sebab itu, stabilitas kepemimpinan di tingkat paling bawah menjadi kunci utama yang wajib dikawal secara serius oleh para KDAW.
“Saudara sekalian diharapkan mampu menjadi energi baru dan memberikan semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” tambah Abah Warsubi penuh optimistis.
Selain masalah internal administrasi desa, bupati juga memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan teritorial. Mengingat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Jombang tahun 2027 sudah di depan mata, stabilitas politik desa kini mulai diuji.

Warsubi berpesan agar para KDAW aktif memetakan potensi konflik guna menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan di wilayahnya masing-masing. Komunikasi yang kuat dengan perangkat desa, BPD, hingga babinsa dan bhabinkamtibmas harus dirajut erat.
Adapun sembilan dari sepuluh KDAW yang dilantik memiliki masa jabatan terhitung sejak tanggal dilantik sampai dengan 5 Desember 2027. Mereka adalah Kaswar (Desa Sukorejo, Kecamatan Perak), Totok Hariyono (Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh), Ariy Septa Adicandra (Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh), Anis Prasetyo Ari (Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan), Warsito (Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno), Sugito (Desa Cukir, Kecamatan Diwek), Sofiyudin (Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan), Rini Hidyawati Syafi’i (Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh), dan Agung Sutikno (Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan).
Sementara itu, untuk posisi KDAW Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, kini resmi dijabat oleh Joko Sukamto. Berbeda dengan sembilan kepala desa lainnya, Joko Sukamto akan mengemban sisa masa jabatan dengan durasi yang lebih panjang, yakni terhitung sejak tanggal dilantik sampai dengan 7 Januari 2029.
Sinergi struktural yang kokoh mulai dari pihak kecamatan hingga pemerintah kabupaten harus terus dibangun tanpa sekat. Langkah proaktif ini diperlukan agar iklim demokrasi di tingkat akar rumput menjelang tahun politik daerah dapat berjalan sejuk, aman, dan lancar.



