Kota Santri yang Sedang Kehilangan Cermin
Oleh: Edy Musyadad pecinta kopi hitam
Ada pertanyaan yang akhir-akhir ini mengganggu pikiran saya.
Apa sebenarnya yang sedang dibangun oleh Jombang?
Pertanyaan itu muncul setelah membaca dua berita yang tampaknya tidak saling berkaitan.
Berita pertama tentang APBD 2026.
Berita kedua tentang dicabutnya Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 yang selama ini menjadi dasar Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah di sekolah dasar dan menengah pertama.
Ketika dua berita itu disandingkan, muncul satu ironi besar.
Jombang masih menyebut dirinya Kota Santri.
Tetapi kebijakan yang lahir justru membuat banyak orang bertanya: apakah ruh Kota Santri masih menjadi bagian dari arah pembangunan daerah?
—
Saya tidak sedang memperdebatkan legalitas Perbup Nomor 13 Tahun 2026.
Pemerintah tentu memiliki argumentasi administratif dan teknis.
Tetapi ada hal yang sering luput dalam penyusunan kebijakan.
Tidak semua persoalan dapat diselesaikan dengan pendekatan administrasi.
Ada aspek sejarah.
Ada aspek budaya.
Ada aspek identitas.
Dan Jombang adalah daerah yang hidup dari ketiganya.
Jombang dikenal bukan karena gedung kantornya.
Bukan karena rumah jabatan bupatinya.
Bukan pula karena kendaraan dinas para pejabatnya.
Jombang dikenal karena pesantrennya.
Karena para kiai.
Karena tradisi keilmuannya.
Karena pendidikan diniyah yang selama puluhan tahun menjadi denyut kehidupan masyarakat.
Ketika regulasi yang menjadi fondasi pendidikan diniyah dicabut, wajar jika masyarakat merasa kehilangan sesuatu yang sangat penting.
Bukan sekadar aturan.
Tetapi simbol keberpihakan.
—
Aktivis muda Nahdliyin, Gus Phitil, menyampaikan kritik yang menarik.
Ia mengatakan bahwa Kota Santri tidak boleh hidup hanya dalam slogan.
Saya setuju.
Bahkan sangat setuju.
Sebab di Indonesia kita terlalu sering jatuh cinta pada simbol.
Kita senang menulis kata “religius” di baliho.
Kita senang memasang slogan “berakhlak”.
Kita senang menggelar seremoni keagamaan.
Tetapi kita sering lupa menerjemahkan semuanya ke dalam kebijakan publik.
Padahal identitas sebuah daerah tidak ditentukan oleh spanduk.
Identitas ditentukan oleh keberanian politik untuk mempertahankan nilai yang diyakininya.
Jika Jombang percaya bahwa pendidikan diniyah adalah bagian dari jati dirinya, maka keberpihakan itu harus terlihat dalam APBD, dalam regulasi, dan dalam prioritas pembangunan.
Bukan hanya dalam pidato.
—
Di sinilah saya kembali membuka APBD.
PAD Kabupaten Jombang tahun 2026 di target mencapai Rp760,65 miliar.
Dengan angka sebesar itu, biaya operasional kepala daerah dapat mencapai sekitar Rp1,14 miliar per tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak ada yang salah.
Semua sah.
Semua legal.
Tetapi sekali lagi, persoalannya bukan legalitas.
Persoalannya adalah prioritas.
Ketika biaya operasional rumah tangga pejabat selalu mendapat kepastian anggaran, guru-guru diniyah justru masih harus berhadapan dengan ketidakpastian.
Ketika fasilitas birokrasi berjalan rutin setiap bulan, pendidikan diniyah malah kehilangan pijakan regulasi yang selama ini menjadi dasar keberlangsungannya.
Bukankah ini sebuah paradoks?
Kita berbicara tentang pembangunan sumber daya manusia.
Tetapi instrumen yang membentuk karakter manusia justru dipinggirkan.
Kita berbicara tentang Kota Santri.
Tetapi salah satu kebijakan yang menjadi ciri khas Kota Santri justru dihapus.
—
Saya teringat satu kalimat yang sering diucapkan para kiai.
Membangun gedung itu mudah.
Membangun manusia jauh lebih sulit.
Gedung bisa selesai dalam setahun.
Membangun karakter membutuhkan puluhan tahun.
Karena itu, guru diniyah sesungguhnya bukan beban anggaran.
Mereka adalah investasi peradaban.
Mereka tidak menghasilkan pendapatan asli daerah.
Mereka tidak menciptakan proyek fisik.
Mereka tidak menghasilkan foto-foto peresmian.
Tetapi mereka menghasilkan sesuatu yang jauh lebih penting.
Akhlak.
Integritas.
Karakter.
Hal-hal yang tidak pernah muncul dalam laporan keuangan, tetapi menentukan masa depan sebuah bangsa.
—
Yang membuat publik khawatir bukan sekadar soal dicabutnya Perbup.
Yang membuat publik khawatir adalah arah berpikir di balik kebijakan itu.
Apakah pendidikan keagamaan masih dianggap penting?
Apakah pesantren masih ditempatkan sebagai mitra strategis pembangunan?
Apakah guru diniyah masih dianggap bagian dari investasi masa depan Jombang?
Ataukah semuanya mulai bergeser menjadi sekadar pelengkap?
Pertanyaan itu perlu dijawab secara terbuka.
Karena Jombang bukan daerah biasa.
Jombang memikul warisan sejarah yang besar.
Warisan para ulama.
Warisan para pendiri bangsa.
Warisan para pendidik yang membangun masyarakat dengan ilmu dan akhlak.
—
Maka saya sependapat dengan usulan agar pemerintah daerah membuka ruang dialog yang lebih luas.
Duduk bersama para kiai.
Para pengasuh pesantren.
Para akademisi.
Para guru diniyah.
Dan masyarakat.
Sebab kebijakan pendidikan tidak boleh lahir hanya dari meja birokrasi.
Ia harus lahir dari denyut kehidupan masyarakat yang akan merasakan dampaknya.
Jika memang terdapat kekurangan dalam pelaksanaan Mulok Diniyah selama ini, maka evaluasilah.
Perbaikilah.
Sempurnakanlah.
Tetapi jangan sampai solusi yang diambil justru menghilangkan fondasi yang selama ini menjadi ciri khas Jombang.
—
Sebab ada satu hal yang perlu diingat.
Kota Santri tidak kehilangan identitasnya dalam satu malam.
Ia kehilangan identitasnya sedikit demi sedikit.
Dimulai ketika pendidikan keagamaan tidak lagi menjadi prioritas.
Dimulai ketika guru-gurunya tidak lagi dihargai.
Dimulai ketika anggaran lebih sibuk mengurus kenyamanan birokrasi daripada membangun karakter generasi muda.
Dan ketika itu terjadi, Jombang mungkin masih tetap disebut Kota Santri.
Tetapi hanya sebagai nama.
Bukan lagi sebagai kenyataan.



