TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 380

Wisuda ke-IX IAI Bani Fattah Tambak Beras Jombang, Gubernur Khofifah Harapkan Wisudawan Adaptif dan Kreatif

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menghadiri Wisuda ke-IX Institut Agama Islam (IAI) Bani Fattah Tahun Akademik 2022-2023 di Tambakberas, Jombang, Rabu (15/3).

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan orasi ilmiah dalam acara tersebut. Wapres menyebut bahwa syarat untuk dapat menjadi Khalifah atau pemimpin di bumi adalah dengan memiliki ilmu baik ilmu duniawi maupun ukhrowi. Mengingat, kata Wapres, manusia diberi tanggung jawab untuk memakmurkan bumi.

“Karena itu kita hidup di dunia untuk bisa membangun, hal ini harus mengerti tentang cara mengelola apa yang ada di bumi untuk memakmurkannya,” Imbuhnya.

Sementara itu, usai wisuda dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah berpesan kepada seluruh wisudawan untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan bersiap menghadapi tantangan besar yang terjadi di era Revolusi Industri saat ini. Selain itu, kata Khofifah , wisudawan juga harus memiliki mindset yang terbuka terhadap perubahan, mindset yang adaptive, dan kreatif sehingga mampu bersaing dengan lulusan manapun.

“Jangan membuat batasan-batasan kemampuan, apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan. Lulusan perguruan tinggi harus mampu bertindak secara kreatif, mampu berkomunikasi dengan baik, dan mampu melakukan kerjasama dan berkolaborasi menghadapi perubahan yang begitu cepat,” ungkap Khofifah.

“Singkatnya, para wisudawan harus bisa menjadi game changer atau agen perubahan saat terjun ke masyarakat. Bukan berarti seorang agen perubahan tidak boleh gagal, namun mindset yang dibangun adalah jangan pernah menyerah mencapai sebuah kesuksesan,” tambah Khofifah.

Khofifah berharap para wisudawan dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk kepentingan masyarakat dan bangsa. Khofifah meyakini jika wisudawan memiliki kompetensi inti keilmuan yang kuat ditunjang dengan Soft Skills yang kuat maka akan menjadi individu yang berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Poinnya, jangan pernah bosan menuntut ilmu. Ijazah bukan batasan seseorang untuk belajar. Sukses di dunia dan di akhirat itu bekalnya adalah ilmu, semua ada ilmunya, ingin memahami dunia metaverse hari ini juga harus belajar, ingin sukses akhiratnya ya lewat ibadah yang tentu juga ada ilmunya,” pungkasnya. (*)

Dilantik Ketua GP Ansor Mojokerto, Gus Abid ; Gus Barra Itu Punya Nasab Nasib Bagus

0

MOJOKERTO, TelusuR.ID – H Muhammad Al Barra atau yang kerab dipanggil Gus Barra resmi dilantik sebagai Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Mojokerto masa khidmah 2022-2026.

Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Mojokerto yang juga dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda, ketua partai, anggota dewan, organisasi Islam, organisasi kepemudaan dan ribuan anggota ansor dan banser

Gus Muhammad Abid Umar Faruq pengurus GP Ansor Pusat mewakili Ketua Umum GP Pusat Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan beberapa hal dalam pelantikan Gus Barra dan jajaran pengurusnya.

“Pertama, Ketum GP Ansor Pusat yang sekarang di Mekkah menitipkan salam kepada para sahabat Ansor di Mojokerto,” kata Gus Abid, pangilan akrabnya.

Kedua, Gus Abid melanjutkan, proses resepsi pelantikan Gus Barra sebagai ketua GP Ansor diwilayah ini sangat spektakuler atau luar biasa. Sebab, saat proses pemilihan sebelumnya yang penuh liku liku, akhirnya terpilih seorang kader terbaik Ansor yaitu Muhammad Al Barra atau Gus Barra.

Pihaknya sangat mengapresiasi dan bangga dengan Gus Barra sebagai kader terbaik Ansor di Mojokerto maupun Jawa Timur. Menurutnya, Gus Barra sudah jelas mempunyai nasab yang baik, nasibnya baik, cerdas dan dermawan.

Dia berharap kepada seluruh kader Ansor dan lainnya untuk mendukung penuh program program Gus Barra sebagai Ketua GP Ansor Kabupaten Mojokerto dalam mendharma bhaktikan buat bangsa dan negara.

“Jangan berpuas untuk saat ini, Gus Barra supaya bisa berbuat yang lebih tinggi lagi untuk kebesaran Ansor sebagai salah satu pilar NKRI. Dengan talenta dan kredibilitas mumpuni, Gus Barra akan menjadi pemimpin yang di cintai oleh rakyatnya. Teruslah bekerja, untuk berbuat yang terbaik di negeri ini,” ujar Gus Abid.

Sementara Gus Barra, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto menyampaikan rasa syukur kepada semua pihak atas dilantiknya kepengurusan Ansor Mojokerto itu. Terlebih Surat Keputusan (SK) sudah turun.

“Memang cukup panjang , kita menunggu SK hampir satu tahun. Tapi beginilah Ansor, kita harus berdinamika. kita terus berusaha dan berjuang pada akhirnya SK itu turun juga dan kita pelantikan,” ujar Gus Barra yang juga Wakil Bupati Mojokerto.

Soal Program Ansor ke depan, Putra KH Asep Syaifuddin ini akan menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Polres Mojokerto untuk memberikan pelatihan kepada anggota Banser.

“Di banser ada Balantas (Banser Lalu LIntas), nanti dilatih oleh Kasatlantas di Polres Mojokerto. Pelatihan baris-berbaris dan seterusnya, pak kapolres (sudah) ngobrol dengan kita. Nanti kita kolaborasi,” terang Gus Barra.

Selain kolaborasi dengan berbagai pihak, Gus Barra akan terus menggelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) maupun Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) untuk mencetak generasi Ansor di Kabupaten Mojokerto.

“Kita berharap anggota Ansor Kabupaten Mojokerto semakin hari semakin bertambah, dan tidak hanya bertambah tapi terdata, jadi kita tahu berapa jumlah anggota kita,” tegas Gus Barra.

Mendekati tahun politik, menurut Gus Barra, Ansor akan berada pada posisi netral, menjadi pengayom kepada semua mansyarakat, dan ansor selalu ada di depan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kabupaten Mojokerto termasuk salah satu kabupaten yang pergerakan radikalisme cukup cepat. Untuk pemuda Ansor Mojokerto, khususnya di utara sungai (agar) terus masif gerakannya memberikan pemahaman-pemahaman keagamaan yang moderat,” pungkasnya.

Pelantikan PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto dipimpin langusng Ketua GP Ansor Jatim Syafiq Syauqi dan dihadiri pula Gus Muhammad Abid umar faruq pengurus GP Ansor Pusat (saat mewakili Ketua Umum GP Pusat Ansor Yaqut Cholil Qoumas).

Disamping itu, dimeriahkan dengan penampilan bacaan sholawat Asyghil dari Azzam Nur Mukjizat. Adik Azzam ini sebelumnya pernah tampil di puncak resepsi satu Abad NU di Sidoarjo beberapa waktu yang lalu.

New Simpang Tiga (33): SEDIKIT LAGI, ELIT PEMKAB DAN PENGHUNI RUKO DISERET KE RANAH PIDANA

0

JOMBANG, TelusuR.ID      –      Para Pentolan Aliansi LSM Jombang mengaku geram dengan sikap yang ditunjukkan elit pejabat Pemkab dan penghuni ruko simpang tiga. Dimata petinggi ALJ, kedua pihak terbilang sama-sama bebal dan cenderung berbuat seenaknya.

Tak hanya menabrak nilai-nilai etis normatis serta asas kepatutan dan kepantasan masyarakat, tegas pentolan ALJ, tapi yang dilakukan elit pejabat Pemkab dan penghuni ruko sudah masuk level melecehkan dan menisbikan tatanan hidup bernegara.

Yang paling konyol, sambungnya, pada fase perkembangan terakhir, terindikasi kuat bahwa elit pejabat Pemkab sengaja menjadikan aset ruko simpang tiga terlepas dari kepemilikan Pemkab. Hal itu nampak dari sikap pasif dan bentuk pembiaran yang dipertontonkan kepada publik.

Upik, Koordinator Aliansi LSM Jombang yang juga Ketua LSM KOMPAK Jombang

“Beri saya argumen pembanding untuk tidak menyebut sikap pasif dan bentuk pembiaran yang ditunjukkan elit pejabat Pemkab itu bukan sebentuk upaya melepaskan, atau menghilangkan, atau menggelapkan aset ruko simpang tiga dari daftar kepemilikan Pemkab, “tegas Koordinator ALJ yang juga Ketua LSM KOMPAK Jombang, Lutfi Utomo.

Upik, begitu Lutfi Utomo biasa dipanggil, menegaskan bahwa tudingan itu terutama mengarah pada masa kelola ruko simpang tiga tahun anggaran 2022 dan 2023. “Saya berani pastikan tidak ada selembar pun legalitas yang menguatkan penghuni bisa menempati ruko simpang tiga. Toh itu dibiarkan juga oleh Pemkab, “ujarnya.

“Lalu apa namanya kalau bukan bentuk melepaskan, atau menghilangkan, atau menggelapkan aset daerah untuk dimiliki pihak ketiga? Sekali lagi ini khusus tahun 2022 dan 2023. Sedang untuk 2017 hingga 2021, itu lain cerita dan sudah masuk penyidikan kejaksaan terkait delik kerugian negara, “terang Upik.

Aan Teguh Prihanto, Ketua LSM Pospera, konsorsium Aliansi LSM Jombang

Karena itu, sambung Aan Teguh Prihanto, Ketus LSM Pospera yang juga konsorsium ALJ, pihaknya setuju untuk membawa kasus ruko simpang tiga ke ranah pelaporan. “Seluruh upaya penyelesaian secara persuasif sudah ditempuh, dan menurut saya tidak ada jalan lain kecuali membawanya ke ranah pidana, “ujarnya.

Namun demikian, lanjut Aan, sebelum ranah pelaporan hukum dilakukan, terlebih dulu pihak ALJ akan menempuh saluran heraing publik di gedung dewan untuk memastikan dan sekaligus penegasan bahwa jalur mediasi masih bisa dioptimalkan sebagai pintu penyelesaian atau tidak.

“Lebih tepatnya publik hearing ditempuh sebagai upaya terakhir untuk memberi kesempatan kepada Pemkab melakukan penutupan ruko. Dalam forum itu kita minta sejumlah pihak terkait terutama Kapolres, Kajari dan Bupati bisa dihadirkan, “tegas Dwi Andika, Ketua LSM Almatar yang juga konsorsium ALJ.

Senada dengan Aan Teguh Prihanto, Dwi Andika juga menegaskan bahwa jalur pelaporan pidana terpaksa diambil karena seluruh pintu persuasif sudah berujung macet. “ALJ sudah mengawal kasus ini selama berbulan-bulan. Mulai dari hearing, audensi, hingga aksi turun jalan, semua sudah ditempuh. Tapi Pemkab dan penghuni ruko masih bebal, “tuturnya.

Dwi Andika, Ketua LSM Almatar, Konsorsium Aliansi LSM Jombang

Ditegaskan Dwi, pada forum publik hearing DPRD yang dimohonkan Kapolres, Kajari, dan Bupati bisa dihadirkan itu, pihak ALJ akan menekankan penutupan ruko oleh Pemkab. Jika itu tidak dipenuhi, somasi akan dilayangkan dalam hitungan waktu singkat untuk kemudian dilanjutkan ke ranah pelaporan.

“Saat ini ALJ masih dalam pendalaman terkait konstruksi pasal yang akan dipakai menjerat elit pejabat Pemkab atas sikap pembiaran yang berimplikasi pada hilangnya aset daerah, juga dugaan penyerobotan yang dilakukan penghuni ruko. ALJ tidak perduli hasilnya, tapi ALJ sangat perduli pada penyelematan aset daerah, “terang Dwi Andika.

Ditegaskan, surat publik hearing sudah dilayangkan ALJ pada hari Selasa (7/3/2023), pekan lalu. Pada surat tersebut, ALJ meminta seluruh pihak terkait bisa dihadirkan terutama Kapolres, Kajari, dan Bupati. ALJ juga meminta forum publik hearing bisa dilangsungkan pada hari Senin (13/3/2023) besok. (red/laput/udin)

Dugaan Kerugian Negara Lahan PKL (11): KEPALA OPD DIINSTRUKSIKAN UNTUK BUNGKAM

0

JOMBANG, TelusuR.ID      –      Sumber terpercaya dilingkungan Pemkab Jombang menyebutkan bahwa sejak pekan lalu, terbit instruksi dari Petinggi Pemkab untuk tidak menanggapi setiap berita mass media yang dianggap ‘miring’. Instruksi itu disampaikan dalam forum rapat yang dihadiri seluruh Kepala OPD.

Menurut Sumber tersebut, sang Petinggi menginstruksikan agar sebelum menanggapi isu yang disorot mass media, terutama isu yang potensial beresiko hukum atau pencitraan negatif lain, Kepala OPD diminta untuk terlebih dulu mengajukan audit kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.

Tidak dijelaskan, apakah audit dimaksudkan untuk menyiapkan jawaban yang update dan terukur sesuai fakta lapangan, atau justru untuk menyiapkan upaya-upaya tertentu agar jawaban yang muncul bisa terkontrol sesuai selera dan kepentingan sang Petinggi.

Karenanya tidak heran jika pada polemik dugaan kerugian negara pengadaan lahan sentra PKL alun-alun Jalan KH Ahmad Dahlan tahun 2021 dan 2022, Kepala Disdagrin Suwignyo dan Kepala BPKAD Muhamad Nasrulloh memilih tidak bersuara alias bungkam.

Sejauhmana informasi tersebut bisa dibenarkan? Hingga berita ini ditulis, Sabtu (11/3/2023), konfirmasi dari pihak terkait belum berhasil dikantongi. Hanya, apakah dalam polemik pengadaan lahan PKL alun-alun itu sikap diam Suwignyo dan Nasrulloh merupakan bentuk pelaksanaan instruksi?

“Khusus soal polemik dugaan kerugian pada pengadaan lahan sentra PKL alun-alun, sikap diam Kepala Disdagrin dan Kepala BPKAD tidak tepat jika disebut melaksanakan instruksi Petinggi. Sebab hasil audit appraisal lahan PKL dipastikan sudah terbit dan tidak perlu lagi audit dari APIP, “tegasnya.

Menanggapi instruksi Petinggi Pemkab tersebut, Pentolan LSM di Jombang menilai bahwa kebijakan tersebut terbilang positif meski ia ragu dalam praktiknya bakal membawa kebaikan kinerja. Alasannya satu, karena kinerja APIP atau Inspektorat lebih kuat sisi kekolegaannya dibanding fungsi sebagai penyidik internal yang profesional.

“Biar bagaimanapun, visi besar Inspektorat adalah menjaga nama baik Instansi Pemkab. Saya pikir, semangat penyelematan kolega akan lebih kuat dibanding aspek penegakan aturan. Jadi dibanding aspek positifnya, saya melihat instruksi Petinggi Pemkab cenderung banyak negatifnya, “ujarnya.

Sebagaimana diketahui, untuk sekedar mendapatkan informasi publik terkait kegiatan appraisal lahan sentra PKL alun-alun Jalan KH Ahmad Dahlan tahun 2021 dan 2022, sejumlah pejabat Pemkab yang ada kaitan kewenangan dengan itu, nampak mati-matian menutup rapat akses pelayanan publik.

Kepala Disdagrin Jombang yang seharusnya terbuka soal dokumen kontrak kegiatan appraisal malah bersikap sebaliknya. Begitu pun Kepala BPKAD Jombang. Seluruh peristiwa dan jejak rekam serap anggaran APBD Jombang yang masuk kotak pandoranya, malah dielus-elus untuk dinikmati sendiri atau hanya dibagi kepada koleganya saja.

Termasuk pihak ketiga yang hanya aktor profesional. Diluar dugaan, sikap yang dipilih juga satu koor dengan pejabat Pemkab. Entah apa alasannya. Yang jelas Sisco KJJP Satria Iskandar Setiawan sebagai profesional penilai publik atas appraisal lahan PKL alun-alun 2021, juga memilih bungkam.

Dari sikap yang sedemikian tertutup itu, tegas Pentolan LSM, pada akhirnya menjadikan masalah yang seharusnya sederhana malah berujung ruwet. “Saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Saya tidak tahu kenapa hari ini mereka sedemikian tertutup untuk masalah yang sebenarnya remeh-temeh itu, “ujarnya. (red/laput/din)

Dugaan Kerugian Negara Lahan PKL (10): DISDAGRIN TERANCAM 8 TAHUN PENJARA ATAU DENDA 2 M

0

JOMBANG, TelusuR.ID      –      Pelaksanaan paket jasa appraisal lahan sentra PKL alun-alun Jalan KH Ahmad Dahlan tahun 2021 dan 2022 yang diduga berlangsung tidak terbuka itu dinilai bisa berujung petaka. Bahkan paket dengan total pagu sebesar Rp 156 juta itu cukup berimplikasi resiko hukum.

Demikian dikatakan Sumber TelusuR.ID saat rehat siang sambil nyruput kopi disebuah caffe, Kamis (9/3/2023). Menurutnya, pendapat tersebut didasarkan pada 3 pendekatan. Yakni ketentuan Perpres 70/2012, ketentuan Undang-undang 14/2008, serta ketentuan Undang-undang 11/2008 tentang ITE.

Kecuali sanksi pada Perpres 70/2012 yang cenderung longgar dan debatable, tegas Sumber, ketentuan Sanksi pada Undang-undang KIP dan ITE terbilang tegas soal sanksi. Khususnya pasal 32 ayat 1 dan pasal 48 ayat 1 Undang-undang ITE.

Lahan Sentra PKL Alun-alun Jalan KH Ahmad Dahlan, Jombang. (Dibalik Banner Bertuliskan Tanah Milik Pemkab Jombang)

Ketentuan tersebut berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik orang lain atau milik publik dapat dikenakan sanksi pidana, “.

Selanjutnya pasal 48 ayat 1 menegaskan, “Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 ayat 1, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah), “.

Hal ini diperkuat ketentuan Undang-undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan bahwa selain informasi yang dikecualikan, setiap informasi yang dimiliki badan publik wajib dipublikasi secara berkala. Atau, setidaknya tidak dilakukan penutupan akses.

“Tentu semua itu perlu pendalaman oleh penyidik. Tapi ketika perbuatan dinyatakan memenuhi unsur (pasal 32 ayat 1), saya pikir sanksi pidana atau denda bakal merupakan sesuatu yang sulit dihindari. Jadi silahkan saja pihak OPD Pemkab menentukan sudut pandangnya sendiri, “tegasnya sambil nyruput kopi.

Sebagaimana diketahui, pada 2021 lalu, Disdagrin Jombang telah menetapkan satu paket bertajuk “Biaya Apprasial Lahan Ahmad Dahlan”. Paket dengan kode RUP 30086179 itu dipagu sebesar Rp 95 juta. Anehnya, serapan paket tidak muncul di lapak LPSE, baik pada kolom penyedia non tender transaksional atau pun non transaksional.

Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Pemkab Jombang.

Pada 2022, paket serupa tercatat diulang lagi. Paket bertajuk “Belanja Apprasial Pengadaan Lahan PKL dengan kode RUP 36779197 itu dipagu Rp 61,5 juta. Dan lagi-lagi, jejak paket tidak muncul pada lapak LPSE. Sehingga informasi seputar nama lembaga appraisal, nilai kontrak, dan volume kegiatan tidak diketahui.

Pelaksanaan kedua paket appraisal yang dilangsungkan secara Pengadaan Langsung itu bisa melalui jalur transaksional maupun non transaksional. Anehnya, hasil pantauan dilapak LPSE baik PL transaksional maupun non transaksional, kedua paket tidak ditemukan bertengger disana.

Dari sekitar 600 paket non tender transaksional tahun 2021, hanya ditemukan satu paket bertajuk “Kegiatan Jasa Penilai (Apprasial) Harga Sewa Wajar Tanah Pada Ruang Milik Jalan (Rumija) Kabupaten Jombang”. Tapi paket dengan kode RUP 4839116 dan dipagu sebesar Rp 100 juta itu ternyata milik Dinas PUPR, bukan milik Disdagrin.

Sedang pelacakan pada kolom non tender transaksional tahun 2022, tidak ditemukan ada appraisal lahan Ahmad Dahlan senilai Rp 61,5 juta. Begitu pun pelacakan pada kolom penyedia (PL) non transaksional, baik pada 2021 atau pun 2022, tidak ditemukan paket appraisal lahan PKL ada disana.

“Jika benar kedua paket appraisal tersebut tidak muncul di lapak LPSE, maka patut diduga kuat ada kesengajaan untuk menyembunyikan paket dari pantauan publik. Dan jika itu benar terjadi, maka ancaman pidana penjara 8 tahun atau denda 2 milyar bukanlah isapan jempol, “tegasnya. (red/laput/din)

 

 

Raker, Forkom Jurnalis Nahdliyin Gerakan Intelektual Pers dan Tangkal Hoaks

0

SURABAYA, TelusuR.ID – Berawal dari diskusi ringan atau singkat di Gedung Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama (HBNO) yang ada di kawasan Bubutan, Kota Surabaya belasan jurnalis di Kota Pahlawan sepakat untuk membentuk wadah Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN).

Secara kebetulan barisan jurnalis yang tergabung adalah mereka yang secara kultur bernafaskan NU atau Nahdliyin secara kultural. Berangkat dari aktivis PMII, Ansor, IPNU, alumnus pondok pesantren hingga dari daerah tapal kuda yang mayoritas warganya memiliki tradisi Ahlusunnah Wal Jama’ah, Annahdliyah.

Awal terbentuk adalah 13 Mei 2020 yang saat itu bertepatan dengan bulan Ramadan pada 21 Ramadan 1441 hijriah.

Mereka saat itu kebetulan juga berkumpul di tempat yang sangat bersejarah. Yaitu, PC NU Kota Surabaya sebagai tempat kantor awal berdirinya NU secara organisasi sebelum kemudian memiliki kantor pusat di Jakarta dan menjadi PBNU saat ini.

Kini pada Kamis (9/3/2023), FJN meresmikan organisasi dengan menggelar Musyawarah Anggota dan Raker I, di Hotel Varna, Jalan Tunjungan, Surabaya.

Dalam raker perdana ini, Didi Rosadi yang sebelumnya menjadi koordinator terpilih secara aklamasi sebagai Ketua FJN. Sosok yang akrab disapa Diday tersebut akan menjadi ketua periode 2023 hingga 2026.

Diday menyampaikan bahwa atas usulan dari para anggota hingga kemudian digelar lah rapat kerja ini. “Atas permintaan teman-teman untuk melegitimasi,” ujarnya.

Dia melanjutkan ke depan FJN akan menjadi wadah bagi teman-teman wartawan yang ingin melakukan aktualisasi diri dan upgrade skill. Yaitu, dengan beberapa kali menggelar Focus Grup Discussion (FGD) maupun pelatihan jurnalistik. Khususnya kepada anggota FJN, maupun dengan mengajak jurnalis lain atau masyarakat pada umumnya.

Selain itu dalam misinya Diday menegaskan ke depan akan menebarkan narasi positif yang mendinginkan, dan akan menangkal atau memerangi hoax.

Kemudian juga FJN akan selalu mengingatkan para anggotanya agar terus profesional dalam bekerja, serta selalu menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “Dan mengingatkan agar selalu Cover Both Side biar ada keseimbangan,” bebernya.

Diday menambahkan keberadaan FJN berkomitmen untuk mensupport NU sebagai organisasi maupun kepada mereka yang bergerak secara kultural atas nama Warga Nahdliyin dalam bentuk pemberitaan yang positif.

Ditanya soal jelang datangnya Pemilu 2024 ini, FJN imbuh dia akan berusaha untuk ikut mendamaikan atau mendinginkan suasana. Serta kemudian juga tidak ingin ikut larut dalam suasana untuk memanas-manasi situasi.

Dugaan Kerugian Negara Lahan PKL (9): KOK JADI MISTERIUS YA

0

JOMBANG, TelusuR.ID      –      Ini bukan peristiwa tragedi kemanusiaan tahun 1985 yang dikenal dengan istilah Petrus (Penembak Misterius), tetapi ini hanya soal remeh temeh urusan belanja uang negara yang seharusnya berjalan wajar dan terbuka.

Namun yang terjadi sungguh diluar dugaan. Untuk beberapa pendalaman informasi yang sudah ditempuh, yang didapat justru kian kesini kian gelap. Bahkan terbilang misterius untuk ukuran mekanisme penyerapan APBD yang hanya sebentuk rutinitas belanja tahunan itu.

Mirip atmosfir yang melingkupi tragedi kemanusiaan “Petrus” tahun 1985. Tiba-tiba semua pihak yang ada kaitan dengan serap kegiatan memilih bungkam. Mulai pejabat level Kepala Bidang hingga Kepala OPD, juga pihak tiga yang terlibat didalamnya, semua memilih bungkam.

Suwignyo bungkam. Muhamad Nasrulloh bungkam. Dan terakhir, Satria Iskandar Setiawan dibawah bendera Sisco KJJP Satria Iskandar Setiawan dan Rekan yang didaulat sebagai lembaga penilai (appraisal) lahan sentra PKL alun-alun Jalan KH Ahmad Dahlan tahun 2021 juga muter-muter lidah yang ujungnya bungkam juga.

Suwignyo, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagrin) Pemkab Jombang

Jika dari awal sikap yang dipilih komandan Disdagrin Jombang, Suwignyo, sudah dengan tegas memilih tidak suara, beda halnya dengan Muhamad Nasrulloh. Kepala BPKAD Jombang ini memilih sedikit diplomatis dengan berlindung dibalik urusan tehnis.

Muhamad Nasrulloh menyebut jejak serap anggaran appraisal lahan sentra PKL alun-alun tahun 2021 sudah masuk kamar lawas (SIMDA KEU). Sedang yang pakai saat ini adalah kamar baru (SPID). Hanya itu. Seolah barang yang sudah masuk kamar lawas tidak lagi bisa dibuka.

Yang jelas Muhamad Nasrulloh tidak sedikitpun menunjukkan kesediaan bakal membuka kotak pandora berlabel SIMDA KEU itu. Dimana jejak transaksi dan serap anggaran appraisal lahan PKL alun-alun tahun 2021 ada disana, dan kewenangan membuka kotak pandora ada di tangan dia.

Terakhir, sejak Selasa (7/3/2023) kemarin, Sisco KJJP Satria Iskandar Setiawan yang didaulat sebagai lembaga penilai lahan PKL alun-alun tahun 2021 juga menunjukkan sikap yang terbilang buram. Komitmen untuk membuka dokumen kontrak dengan Pemkab Jombang masih sebatas isapan jempol.

Muhamad Nasrulloh, Kepala BPKAD Pemkab Jombang

Jika saat ditemui dikantor menunjukkan sikap elegan dan terbuka, namun hingga Rabu malam, janji yang terucap belum mampu dipenuhi. Padahal pada Selasa malam, melalui sambungan telepon, Satria menjanjikan dokumen bakal dikirim Rabu pagi. Nampaknya semua itu hanya sebentuk lips service.

Ada apa dengan Suwignyo? Kalau sikap bungkam yang dipilih itu dimaksudkan sebagai penjelasan bahwa kegiatan appraisal lahan PKL alun-alun tahun 2021 terjadi diluar masa ia memimpin Disdagrin, jelas tidak berdasar. Karena ini hanya urusan arsip dan dokumen. Hari ini, seluruh dokumen dan arsip Disdagrin sejak zaman bahula dipastikan menjadi domain Suwignyo.

Ada apa dengan Nasrulloh? Ia yang biasanya cakap dan selalu memberikan pelayanan terukur terkait serapan APBD Jombang, kali ini memilih sikap aneh. Aneh, karena sikapnya terkesan mengada-ada hanya untuk pembenaran tidak mau membuka kotak pandora.

Tercatat, total pagu untuk alokasi appraisal lahan sentra PKL alun-alun tahun 2021 dan 2022 menyedot APBD sebesar Rp 156 juta. Dari angka tersebut, belum diketahu berapa yang terserap dan berapa bidang yang terappraisal. Dan ketidaktahuan kian menjadi berkabut karena semua yang terkait memilih untuk membuatnya tidak terang. (red/laput/din)

 

Dugaan Kerugian Negara Lahan PKL (8): LEMBAGA APPRAISAL MINTA WAKTU BUKA DOKUMEN

0

JOMBANG, TelusiR.ID     –     Sisco KJJP Satria Iskandar Setiawan dan Rekan, lembaga appraisal yang terpilih untuk melakukan penilaian lahan sentra PKL alun-alun Jalan KH Ahmad Dahlan pada 2021 lalu, belum bisa menunjukkan dokumen kontrak kerjasama dengan Pemkab Jombang.

Ditemui dikantornya, Komplek Ruko Rungkut Makmur Blok 27c/76, Jalan Kalirungkut Surabaya, Selasa (7/3/2023), Satria Iskandar Setiawan menjanjikan bakal memberikan informasi yang dimohonkan TelusuR.ID, yakni seputar nilai kontrak dengan Pemkab Jombang serta jumlah bidang yang di appraisal.

“Mohon waktu ya, soalnya harus bongkar-bongkar dokumen dulu karena itu arsip lama. Sejujurnya saya agak lupa persisnya, “tegas Satria dikantornya. Sejurus kemudian, Satria memberi perintah kepada staf untuk menemukan dokumen yang diminta TelusuR.ID.

Pada kesempatan itu, Satria menegaskan bahwa pihaknya sudah mendengar terjadi polemik hasil appraisal atas lahan KH Ahmad Dahlan. Namun demikian, ia mengaku tidak bisa mencampuri dapur orang lain, apalagi menyalahkan kinerja lembaga appraisal lain.

“Jika didapati perbedaan hasil penilaian oleh dua lembaga appraisal, bagi kami, itu sebenarnya sesuatu yang lumrah. Yang jelas hasil penilaian oleh KJJP sangat independen dan kami tidak bisa mencampuri dapur orang lain. Ukuran independen itu tergantung pada penilaian Dewan Pengawas (kinerja KJJP, red), “ujar Satria.

Satria Iskandar Setiawan saat ditemui dikantornya, Komplek Ruko Rungkut Makmur, Kalirungkut, Surabaya.

Terkait hasil penilaian 2 lembaga appraisal yang terbilang jomplang, tutur Satria, itu harus dilihat dari banyak sisi dan sejumlah alasan. Bisa jadi perbedaan hasil penilaian itu, lanjutnya, lebih dipicu bahan analisa yang kurang lengkap atau karena dorongan situasi yang terburu-buru.

“Kami misalnya, pada saat melakukan appraisal (lahan Ahmad Dahlan) itu hanya melakukan penilaian saja, sementara bahan bakunya sudah disediakan Pemkab. Nah, bisa jadi bahan baku yang disediakan untuk lembaga appraisal lain itu berbeda secara kualitas dan kuantitas, sehingga hasilnya juga berbeda, “paparnya.

Disisi lain, tutur Satria, memang sering dijumpai hasil penilaian berbeda atas obyek yang sama, bahkan selisihnya cukup tajam. Terhadap fenomena tersebut, lanjut Satria, tidak bisa dilakukan penilaian sepihak tetapi harus dilakukan kajian yang menyeluruh.

“Misalnya terdapat dua obyek lahan dengan posisi bagian depan dan bagian belakang. Dimana lahan bagian belakang terkondisi tanpa akses. Maka nilai obyek bagian belakang akan bernilai murah jika dia berdiri sendiri. Lain cerita jika dia dihitung satu paket dengan obyek depan, “urainya.

“Intinya tidak bisa dilakukan penghakiman secara sepihak. Tetapi harus diurai secara detai atas komponen dan situasi yang melingkupi kegiatan penilaian, “tegas Satria seraya menjanjikan dokumen yang dimohonkan TelusuR.ID bakal segera dikirim.

Lebih jauh, media ini juga menanyakan catatan yang muncul pada bagian akhir dokumen penilaian oleh KJJP. Yakni tentang pelarangan agar semua pihak tidak secara sembarangan mempublikasikan hasil penilaian KJJP tanpa persetujuan. Terkesan, pelarangan tersebut cenderung bernada peringatan.

Padahal dalam ketentuan Undang-undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hanya ada 2 jenis informasi yang dikantongi badan publik. Yakni kategori informasi publik dan kategori informasi dikecualikan. Sedang secara tipikal informasi, hasil penilaian oleh KJJP tidak termasuk yang dikecualikan tapi masuk informasi publik.

Lalu kenapa pihak KJJP melakukan pelarangan itu? Terhadap hasil penilaian lahan PKL alun-alun Jombang, misalnya, bukankah produk penilaian itu dibayar dengan uang negara? Dan bukankah sebagai badan publik, Pemkab wajib terbuka soal hasil penilaian? Kecuali appraisal dilakukan pada wilayah swasta atau wilayah privat, mungkin pelarangan itu bisa diterima?

“Setiap KJJP pasti membubuhkan kalimat tersebut. Itu sudah jadi kesepakatan asosiasi. Tapi intinya hal itu sebagai bentuk perlindungan bagi KJJP, karena selama ini banyak pihak yang secara sembarangan mengambil sebagian hasil penilaian dengan maksud merugikan pihak KJJP, “ujarnya. (red/laput/din)

 

 

 

Bukan Soal Antitesis Jokowi, Rizal Ramli : Saatnya Tinggalkan Politik Pencitraan dan Feodal

0

SURABAYA, TelusuR.ID – Setiap zaman ada pemimpinnya, ini berlaku dalam estafet kepemimpinan nasional. Contohnya, setelah 10 tahun jadi Presiden, rakyat mulai bosan terhadap gaya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlalu rapi, terukur dan jaim.

Siapapun Presiden di negara manapun, setelah 10 tahun orang akan bosan, ingin mencari antitesis.

Tokoh nasional Rizal Ramli (RR) mengisahkan, adalah Karim Raslan, ahli strategi komunikasi Malaysia (Ibu Inggris, Bpk Malaysia) keliling Indonesia untuk mencari anti-thesis SBY, ketemulah walikota Solo Jokowi. Antitesis dalam posture, style, pemikiran, lingo, dan sebagainya.

Karim lah yg mempromosikan Jokowi di media-media internasional sebagai calon pengganti SBY. Seperti biasa, media – media nasional langsung menjadi “followers”.

“Mulai saat itulah Jokowi booming. Apa lagi didukung oleh mayoritas Pollsters dan Influencers,” kata Rizal Ramli dalam keterangannya, Ahad (5/3/2023).

Pertanyaannya hari ini siapa antitesis Jokowi ? Apakah Anies Baswedan (AB) seperti yang pernah disampaikan politikus NasDem, Zulfan Lindan atau AB hanya sintesis Jokowi ? Yang jelas antitesis itu harus terlihat dalam bentuk substansi, posture, gestur, gaya, lingo dsb.

RR mengaku dengan sadar memang memilih untuk jadi antitesis Jokowi. Baik karena secara alamiah memang tidak suka dengan basa-basi, apa adanya (candid), to-the-point, kritis tapi selalu solutif karena percaya itulah yg dibutuhkan oleh rakyat hari ini.

RR juga dengan sengaja memilih bahasa dan lingo yang agak urakan, memancing pertukaran pikiran. Tidak jaim karena memamg tidak suka jaim, just be myself. Tentu ada resikonya, elit feodal yang berlapis baju kesantunan akan tidak suka.

“Tapi coba cek di Jawa Timur, pantau Jawa Tengah bagian Utara, Jawa Barat, Maluku, Sulawesi, Sumatera, ternyata happy saja. Banyak yang senang dengan gaya apa adanya RR. Tapi saya memang sulit diterima di kalangan feodal Solo dan Selatan Jawa Tengah,” ujar Menko Perekonomian Era Presiden Abdurrahman Wahid ini.

RR mengungkapkan, Almarhum Buya Syafi’i Maarif sering sekali menasehati dirinya supaya lebih ‘Njawani’. Namun RR menjawab dengan gamblang.

“Maaf Buya ndak bisa, kalau nyoba-nyoba akan keliatan palsunya,” imbuh Ekonom senior itu.

Rizal juga menceritakan, sering kali Perdana Menteri Singapora Lee Kwan Yew ke Jakarta, pasti ngajak makan malam dirinya. Terakhir kali ke Indonesia, Pak Lee undang ia makan malam di Shangrilla. Rizal pun memberanikan bertanya. “ Pak Lee kok ngomong terlalu terus terang, apa adanya, terlalu candid ? Apa tidak takut tidak populer ?”.

Jawaban Pak Lee: “Saya harus bicara apa adanya supaya rakyat mengerti, masalah, solusi dan resikonya. Ndak populer ndak apa-apa, rakyat baru akan berterima kasih kepada saya setelah melihat hasilnya,” katanya.

Mantan Komisaris Utama Semen Gresik ini mengatakan, pemimpin – pemimpin Asia yang berhasil menjadi transformer bangsanya ternyata memiliki kesamaan. Mereka semua bicara apa adanya, tidak banyak kembang atau candid.

“Contohnya, Gubernur DKI Ali Sadikin, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad, Perdana Menteri Singapore Lee Kwan Yew, Perdana Mentri China Zhu Rong Yi dan PM Thailand Thaksin Sinawatra. Semua pemimpin-pemimpin hebat di masanya,” tutur RR.

Menurut RR, sudah waktunya bangsa ini meninggalkan kembang – kembang pencitraan dan sifat – sifat feodal.

“Mari kita dorong kompetisi kepemimpinan Indonesia yang berdasarkan integritas (amanah), visi dan strategi perbaikan, track record dan kapasitas problem-solving. Barulah Indonesia makmur dan berjaya,” pungkas sahabat dekat Gus Dur tersebut. (*)

Persiapan Rekor MURI, Kadisdikbud Gelar Audensi Dengan Para Guru

0

JOMBANG, TelusuR.ID     –     Dalam rangka pemecahan rekor MURI rodat Ishari massal di Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen S.Sos, MSi, melakukan audensi denga para guru dari sekolah Negeri dan swasta yang akan terlibat dalam kegiatan pecah rekor tersebut.

Sejumlah guru yang diterima diruang kerja Kepala Disdikbud Jombang itu, Rabu (1/3/2023), menyatakan kesiapannya dalam mensukseskan kegiatan pecah rekor MURI yang digagas Pemkab Jombang tersebut. Turut hadir dalam audensi, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud, Yunitasari.

Kepala Disdikbud Jombang, Senen S.Sos, MSi, menjelaskan bahwasekolah-sekolah yang terlibat dalam kegiatan pemecahan rekor MURI tersebut berjumlah 1.050 sekolah Negeri dan Swasta.

“Jadi kita akan melibatkan sekolah baik yang berada di naungan Disdikbud atau pun Kemenag, yakni SD, SMP, MI, MTS, dan elemen lainnya. Kita berharap persiapan bisa maksimal sehingga kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pematangan persiapan, “ujar Senen.

Sementara itu Kabid Kebudayaan Yunitasari mengungkapkan, sebagai bentuk persiapan, tim dari PC ISHARI NU Kabupaten Jombang akan membentuk 40 tim yang bertugas monitoring tehadap jalannya proses latihan.

“Rencananya dalam sehari ada 120-an titik sekolah yang dipantau oleh tim dari ISHARI, terutama soal jumlah dan tipikal siswa yang akan dilibatkan dalam kegiatan ini, “ujar Yunitasari.

Salah satu peserta audensi, Firman dari SD Alkautsar Ngoro, meminta agar koordinasi dengan tim dari ISHARI diperkuat untuk menghindari pelaksanaan jadwal latihan yang molor.

“Kami berharap dari Korwilkel dan juga tim dari ISHARI nanti terus berkoordinasi dengan sekolah agar waktu latihan bisa disesuaikan dengan jadwal kedatangan tim sehingga proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu, “tuturnya. (red)