TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 364

“Arek ITS Ganjar Presiden” Dideklarasikan Dukungan Untuk Capres

0

JAKARTA, TelusuR.ID      –      Setelah Ganjar Pranowo SH, MIP dan Prof.Dr Mahfud MD resmi diumumkan sebagai bakal calon presiden (capres) PDI Perjuangan untuk pemilu 2024, diketahui gelombang dukungan dari berbagai kalangan terus menguat.

Dukungan tidak hanya bercorak insidental, namun melibatkan ragamu faktor fundamental seperti ideologi perjuangan, visi kepemimpinan nasional, kemampuan memahami tantangan nasional yang makin berat, juga pengalaman dalam memperjuangkan aspirasi rakyat maupun masyarakat Jawa Tengah.

Indonesia tengah berupaya menjadi negara dengan ekonomi terkuat ke-4 di tahun 2045. Untuk itu, kepemimpinan Indonesia masa depan harus mampu mengatasi tantangan ketidakpastian global, ketegangan geopolitik global dan persoalan ekonomi yang makin berat.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, tentu diperlukan kepemimpinan nasional yang kuat, yang mampu merangkul berbagai komponen bangsa, mengelola sumber daya, melanjutkan dan mengeksekusi berbagai program pembangunan yang sedang berjalan baik dalam skala jangka pendek maupun jangka panjang.

Release deklarasi Arek ITS Ganjar Presiden dan foto Catur Nugroho.

Pasangan Ganjar-Mahfud diyakini mampu melanjutkan sasaran dan agenda strategis yang sudah dilaksanakan Presiden Jokowi.

Melalui visi Indonesia 2045, berbagai gagasan ideal bagi Indonesia untuk menjadi negara berdaulat, maju adil makmur sekaligus optimis menjadi ekonomi terbesar keempat dunia pada tahun 2045, mutlak memerlukan dukungan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus sumber daya manusia, infrastruktur, manajemen dan tehnologi.

Kapasitas dan pengalaman Prof. Dr. Mahfud MD dibidang hukum dan tata negara diyakini mampu meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, memberikan kepastian hukum dan konsistensi dalam implementasi hukum, yang akan memberi jaminan bagi investasi dan pembangunan ekonomi, serta perlindungan kepada masyarakat.

Untuk itu, komunitas alumni ITS Surabaya yang tersebar di seluruh tanah air dan diaspora di seluruh dunia, melalui gerakan “Arek ITS Ganjar Presiden” (AITS-GP), dengan ini mendeklarasikan dukungan kepada bapak H. Ganjar Pranowo SH, MIP dan bapak Prof. Dr. Mahfud MD sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Republik Indonesia periode 2024 – 2029.

Solidnya jaringan alumni ITS Surabaya yang merupakan profesional di berbagai sektor, akan berupaya memberikan sumbangsih terbaik terhadap proses pemenangan pasangan Ganjar – Mahfud menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Deklarasi dan penegasan sikap ini disampaikan oleh Ketua Umum Arek ITS Ganjar Presiden (AITS – GP), Catur Nugroho, sebagaimana release berita yang dikirim ke kantor redaksi. (din)

 

 

 

Tepis Tudingan Miring, DPMD Pastikan Dana BLT Desa Tahun 2022 Terserap 100 Persen

0

JOMBANG, TelusuR.ID      –      Terkait dugaan dana BLT Desa tahun anggaran 2022 tidak terserap hingga Rp 47 milyar dan terparkir di satu tempat yang ditunjuk Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Jombang selaku leading sector bidang Pemerintahan Desa memberikan klarifikasi.

Dipastikan, dugaan tersebut tidak benar karena faktanya dana BLT Desa tahun 2022 sudah terserap 100 persen. Pernyataan ini tidak asal ngomong. Tetapi berdukung dokumen bukti serapan, serta sejumlah indikator lain sebagai parameter. Salah satu indikator yang paling mencolok adalah anggaran DD tahun 2023 justru terjadi kenaikan sebesar Rp 14 milyar.

“Kalau memang dana BLT Desa tahun 2022 terjadi masalah, maka anggaran DD tahun 2023 dipastikan terdampak. Minimal angkanya turun. Atau, bahkan bisa lebih ekstrim dari itu. Faktanya, anggaran DD malah terjadi kenaikan dari Rp 293 milyar di tahun 2022 menjadi Rp 307 milyar di tahun 2023, “tegas Andre Herlambang saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (26/10/2023).

Sejumlah garis tebal warna hijau pada tabel milik Kementerian Keuangan.

Andre yang menjabat Kepala Sub Koordinator Perencanaan Pembangunan DPMD Jombang ini lantas membuka layar laptop untuk memaparkan bukti serapan BLT Desa tahun 2022. Sejurus kemudian, link on/spam milik Kementerian Keuangan dibukanya. Pada layar itu, Andre menunjukkan sejumlah garis tebal warna hijau pada tabel.

“Garis tebal warna hijau ini menunjukkan bahwa BLT Desa sudah terserap seratus persen. Misalkan dana belum terserap seratus persen, maka warna yang muncul bukan hijau, tapi warna lain sesuai tingkat kesalahan. Data ini milik Kementerian Keuangan. Saya hanya menunjukkan saja. Jadi silahkan dimaknai sendiri, “papar Andre.

Link Kementerian Keuangan: On/Spam

Tidak hanya itu, Andre juga menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa sudah melibatkan pengamanan berjenjang dan berlapis. Bukan hanya DPMD dan BPKAD ditingkat Kabupaten, tapi juga melewati kontrol ketat dari KPPN di Mojokerto dan Kanwil Perbendaharaan Negara ditingkat Provinsi.

“Kekeliruan bisa saja terjadi. Tapi saya pikir kok tidak sesederhana itu ya. Dengan kontrol yang ketat dan pengamanan yang berlapis, saya pikir tingkat kesalahan yang muncul relatif kecil, “tegas Andre seraya menambahkan sanksi berat bakal diterima Pemkab Jombang jika kesalahan itu benar terjadi.

Terkait dugaan dana BLT Desa tahun 2022 terparkir sebesar Rp 47 milyar karena tidak terserap dengan beragam penyebab (sebagaimana berita TelusuR.Id), Andre mengaku bisa makfum. Bahkan hal itu tidak seluruhnya salah karena update data merujuk pada LHP BPK tahun 2022.

Andre Herlambang, Kepala Sub Koordinator Perencanaan Pembangunan DPMD Pemkab Jombang.

Hanya saja, sambung Andre, dalam kaitan dana BLT Desa tahun anggaran 2022, BPK tercatat menerbitkan LHP 2 kali. Yakni jilid pertama pada Oktober 2022 dengan obyek pemeriksaan hingga bulan Agustus. Sedang LHP jilid 2 yang merupakan pemeriksaan final diterbitkan pada awal 2023.

“Tidak salah juga dana BLT Desa tahun 2022 disebut tidak terserap Rp 47 milyar. Hanya saja data tersebut merujuk pada LHP jilid I dengan obyek pemeriksaan hingga bulan Agustus 2022. Sedang LHP jilid 2 yang terbit pada Januari 2023 menegaskan dana sudah terserap seratus persen. Jadi memang tidak seluruhnya salah, hanya sedikit kurang cermat, “tegasnya.

Disisi lain, meski anggaran DD tahun 2023 terjadi kenaikan sebesar Rp 14 milyar, namun alokasi BLT Desa justru terjadi penurunan cukup signifikan. Yakni dari Rp 119 milyar di tahun 2022, menjadi hanya Rp 49 milyar di tahun 2023. Hal ini terjadi, tutur Andre, karena karakteristik BLT Desa terjadi pergeseran sifat dan sasaran.

Jika pada rentang 2020 hingga 2022 penetapan BLT Desa didasarkan pada dampak covid-19, maka memasuki periode 2023 basis sasaran dikhususkan untuk kelompok miskin ektrim saja. “Karena didasarkan pada dampak covid, maka siapapun bisa terjaring sebagai penerima BLT Desa. Itulah kenapa jumlahnya mbludak hingga Rp 119 milyar, “terangnya.

Sedang memasuki periode 2023, daftar penerima BLT Desa yang dikhususkan untuk kalangan miskin ekstrim itu ditetapkan langsung oleh pihak Kementerian. “Kuotanya juga dibatasi dikisaran 10 hingga 25 persen dari besaran DD. Untuk tahun 2023, Pemkab Jombang menetapkan kuota BLT Desa diangka 16 persen, sehingga anggaran yang dipatok hanya Rp 49 milyar,  “ujarnya. (din)

2 Tahun Parkir, Siapa Menikmati 47 Milyar Duit BLT Desa?

0

JOMBANG, TelusuR.ID      –      Pada 2022 lalu, dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa se Kabupaten Jombang tercatat tembus Rp 119.556.000.000,00. Dari angka itu, Rp 72.495.600.000,00 dinyatakan terserap atau tersalur ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sedang sisanya Rp 47.060.400.000,00, diduga ngendon di satu tempat.

Pertanyaan dan perdebatan mulai menggelinding. Adalah, kenapa sisa dana BLT Desa bisa parkir di tempat tersebut? Adakah legal standing yang menjadikan tempat tersebut layak dan sah sebagai tempat parkir dana BLT Desa? Jika hal demikian dianggap benar, lalu imbalan apa yang diperoleh pemilik dana?

Faktanya, dua bulan lagi guliran tahun 2023 sudah habis. Dengan demikian, dua bulan lagi, sisa dana BLT Desa yang ngendon di tempat tersebut sudah berlangsung selama 2 tahun. Jika hal itu dikaitkan dengan mekanisme deposito, misalnya, maka tidak sedikit imbalan rupiah yang berhak diterima pemilik dana.

Peristiwa ini dimulai dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang Nomer 188.4.45/434/415.10.1.3/2020 tentang penunjukan pihak ketiga sebagai pengelola rekening kas desa. Juga, diperkuat Surat Edaran (SE) Nomer 140/2022/415.33/2022 tentang himbauan percepatan penyaluran BLT Desa secara non tunai kepada Camat.

Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba terbitnya 2 produk hukum itu memicu tindakan kolektif pihak Pemerintahan Desa se Kabupaten Jombang untuk memindahbukukan BLT Desa dari rekening desa di Bank Jatim ke tempat yang ditunjuk Bupati sebagai pengelola rekening kas desa.

Dalam paparannya, Sumber menyebut tidak ada yang salah dengan terbitnya SK Bupati tersebut. Hanya saja, tafsir dan terjemahan atas SK cenderung beraroma sepihak dan bahkan tergesa-gesa, sehingga hal fundamental yang seharusnya dipenuhi menjadi terabaikan.

Adalah MoU antara Pemerintahan Desa dan Pihak pengelola rekening kas desa, yang tidak dilakukan. Akibatnya, tegas Sumber, selain Pemerintahan Desa tidak tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya, juga dana BLT Desa yang hampir 2 tahun ngendon di tempat baru itu terancam tidak jelas statusnya.

Sebelumnya, hal serupa pernah dilakukan pada 2020 silam. Bedanya, kata Sumber, saat itu Pemerintahan Desa se Kabupaten Jombang sudah melakukan MoU dengan pihak pengelola rekening kas desa terkait pemindahbukuan BLT Desa dari rekening desa di Bank Jatim ke tempat baru yang ditunjuk Bupati tersebut.

Sekilas, dana BLT Desa yang terparkir di tempat baru tersebut tidak menjadikan pengelolanya patut dipersalahkan. Sebab, sekalipun ada sisa dana BLT Desa yang terparkir disitu, hal itu terjadi bukan atas kehendak pihak pengelola, melainkan dipicu oleh sejumlah hal.

Antaralain, tegas Sumber, didapati sejumlah KPM tidak mengambil BLT Desa tanpa ada keterangan. Lalu, sejumlah KPM dinyatakan meninggal dunia sehingga dana BLT Desa berujung terparkir. Juga, pemilihan KPM disinyalir banyak salah sasaran sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk dana BLT Desa dialihkan ke pihak yang lebih tepat.

Masalahnya, sejak sisa dana BLT Desa terparkir hampir 2 tahun di tempat yang ditunjuk Bupati itu, tercatat Pemkab Jombang selaku regulator yang menaungi kinerja kedua pihak (Pemdes dan pihak pengelola rekening kas desa) belum menerbitkan kebijakan apapun terkait status sisa dana BLT Desa yang parkir di tempat baru itu.

Kepastian sisa dana BLT Desa sebesar Rp 47 milyar terparkir di tempat yang ditunjuk Bupati ditegaskan oleh Sumber yang tidak lain adalah uraian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI tahun 2022. Pertanyaannya, bolehkah dana BLT Desa yang menjadi domain Pemerintahan Desa diparkir di tempat lain tanpa MoU?

Bagaimana status hukumnya? Adakah hal ini sebentuk tindak pembiaran demi melangsungkan motif tertentu? Bagaimana pihak terkait seperti Pemkab, Pemdes, KPM, dan pihak pengelola rekening desa tempat dana BLT Desa itu parkir, menyikapi hal ini? TelusuR.ID akan mengulasnya dalam kemasan berita bersambung. (din).

 

Inspektorat Meyakini Proyek Drainase Jalan Gus Dur Tidak Ada Masalah

0

JOMBANG, TelusuR.ID      –      Kepala Inspektorat Jombang Abdul Majid Nindyaagung bergerak cepat. Merespon dugaan penyimpangan pada proyek rehab drainase jalan Gus Dur, ia langsung memerintahkan Irban Pembangunan untuk melakukan konfirmasi ke pihak terkait.

Sejurus kemudian, Inspektorat Pembantu Bidang Pembangunan, Setiawan, menyampaikan hasil konfirmasinya. Kepada TelusuR.ID, ia menegaskan bahwa sejauh ini pelaksanaan proyek rehab drainase jalan Gus Dur senilai Rp 3,2 milyar itu terbilang baik-baik saja.

“Konsultan dan perwakilan Dinas sudah kami undang ke Inspektorat dan membawa dokumentasi. Dari paparan dan dokumen yang dibawa, saya meyakini pekerjaan lantai sudah dikerjakan. Hanya saja, saya tidak bisa menunjukkan dokumen foto kepada pihak luar, “tegas Setiawan melalui selulernya, Jumat (20/10/2023).

Setiawan lantas membeber sejumlah alasan kenapa dokumen foto tidak bisa dipublis keluar. Antaralain adalah karena proyek masih dalam proses pengerjaan. Sehingga yang ia lakukan hanya sebatas konfirmasi, dan bukan pemeriksaan. “Tentu saja keyakinan kami belum final, karena pekerjaan masih berlangsung, “tambahnya.

“Dari paparan dan dokumen foto yang ditunjukkan, kami meyakini pekerjaan lantai sudah dikerjakan. Jadi mulai perkerasan urug, kemudian urug pasir, dan rabat beton bawah box culvert, saya melihat ada dokumentasinya. Memang ada beberapa titik yang tidak dikerjakan, tapi itu untuk resapan. Jadi saya meyakini tidak ada masalah, “urainya.

Karena hanya bersifat konfirmasi biasa, tegas Setiawan, ia mengaku pihaknya belum bisa melakukan tindakan lebih jauh atau yang bersifat pendalaman. Sehingga dokumen foto pekerjaan lantai dan juga paparan yang diberikan, belum bisa dijadikan arsip Inspektorat,

“Sekali lagi kami tidak sedang dalam melakukan pemeriksaan, tetapi hanya sebatas konfirmasi terkait dugaan penyimpangan yang disampaikan pihak ketiga (media, red). Karena itu kami menyebutnya keyakinan, bukan kesimpulan. Kalau mau fair ya tunggu nanti waktunya pemeriksaan, “ujarnya.

Setiawan juga menegaskan, bahwa dari paparan konsultan diketahui, pekerjaan urug terjadi adendum. Tidak seperti ketentuan dalam RAB, tetapi urug bisa menggunakan tanah bekas galian. Tentu adendum akan berdampak pada nilai kontrak. Namun Setiawan tidak menanyakan hal itu, karena materi dimaksud masuk ranah pemeriksaan.

Ditegaskan Setiawan, bahwa secara keseluruhan, apa yang dilakukan pihaknya lebih sebagai sebentuk respon atas dugaan penyimpangan yang disampaikan pihak ketiga. Bahwa kemudian pihaknya meyakini dugaan tersebut tidak benar, tentu pihak lain boleh saja tidak sependapat. “Kami belum bisa membuat kesimpulan karena pekerjaan masih berlangsung, “tegasnya.

Setiawan juga mempersilahkan kepada semua pihak yang belum puas atas pendapatnya tersebut untuk melakukan verifikasi langsung kepada Dinas terkait. Terutama soal dokumen foto pekerjaan lantai yang belum bisa dipublis. Hal itu karena Inspektorat belum bisa mencampuri ranah yang masih menjadi domain OPD. (din)

 

 

Inspektorat Segera Tancap Gas Periksa Proyek Drainase Jalan Gus Dur

0

JOMBANG, TelusuR.ID      –      Kepala Inspektorat Pemkab Jombang Abdul Majid Nindyaagung segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek rehab drainase Jalan KH Abdurrahman Wahid. Kepastian itu ditegaskan Agung, sapaan akrab Kepala Inspektorat Jombang, kepada TelusuR.ID, Senin (16/10/2023).

“Pangapunten tadi masih rapat di Malang, saya teruskan ke Irban Pembangunan besok biar dikonfirmasi, terimakasih atas masukan dan pengawasannya, “tulis Agung melalui chat WhatsApp. Hingga berita ini ditulis, Rabu (18/10/2023), belum diketahui instruksi tersebut sudah ditunaikan pihak Irban Pembangunan atau belum.

Upaya mendapatkan konfirmasi dari Irban Pembangunan masih terus dilakukan. Sementara itu, sampai hari ini, pihak PPK proyek rehab drainase Jalan KH Abdurrahman Wahid senilai Rp 3,2 milyar itu belum bersedia mengkonfirmasi soal dokumen foto pekerjaan lantai yang diduga kuat tidak dikerjakan itu.

Upik alias Lutfi Utomo, Ketua LSM KOMPAK Jombang.

Praktis, dugaan penyimpangan belum menemui titik terang. Apakah hal tersebut benar-benar terjadi, atau malah sebaliknya. Hanya saja, sikap PPK yang enggan terbuka soal situasi sebenarnya itu kian menjadikan polemik bertambah panjang. “Kenapa masalah yang seharusnya sederhana malah dibikin rumit? “tegas Upik, Ketua LSM KOMPAK Jombang.

Upik menganggap masalah terbilang sederhana, sebab yang perlu dilakukan hanyalah menunjukkan dokumen foto sebagai bukti pekerjaan lantai sudah dikerjakan. “Kalau benar sudah dikerjakan, ya dibuka saja. Selesai masalah. Pertanyaannya, kenapa itu tidak dilakukan PPK dan malah terkesan menutupi situasi yang sebenarnya, “tandasnya.

Disisi lain, dalam berbagai kesempatan, Pj Bupati Jombang selalu menekankan agar pejabat Pemkab senantiasa bekerja dalam koridor yang ditentukan. Pj Bupati bahkan tidak segan memberi peringatan keras terhadap ASN yang bermain-main dengan anggaran negara. “Kalau ketahuan bermain, saya akan sikat. Tak perduli siapa pun backingnya, “tegas Sugiat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek rehabilitasi drainase jalan KH Abdurrahman Wahid senilai Rp 3,2 milyar diduga kuat terjadi penyimpangan. Tepatnya, dugaan itu mengarah pada 3 item pekerjaan lantai yang disinyalir tidak dikerjakan.

Antaralain adalah pekerjaan perkerasan urug, pekerjaan urug pasir, serta pekerjaan rabat beton bawah box culvert. Ketua LSM KOMPAK Jombang menduga kuat ketiga item pekerjaan tidak dikerjakan (atau hanya dikerjakan sebagian), berdasarkan hasil investigasi yang dia lakukan.

Upik (baju merah) saat memimpin aksi demontrasi.

Jika benar dugaan penyimpangan itu terjadi, tegas Upik, negara berpotensi dirugikan dua kali. Yaitu kerugian materiil karena ada item pekerjaan yang “sengaja” dihilangkan atau digelapkan, serta kerugian berbasis kegagalan konstruksi karena box culvert terancam anjlok jika tanpa didukung pekerjaan lantai.

Upik menegaskan, jika benar pekerjaan lantai tidak ditunaikan, ancaman box culvert bakal anjlok tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Tetapi menunggu momen sampai box culvert menampung volume air dalam jumlah besar dan berlangsung secara terus menerus.

“Hebatnya, resiko itu muncul, justru saat jaminan pemeliharaan sudah habis. Klop sudah, “tambahnya. Upik mengaku belum mengetahui secara persis berapa potensi kerugian negara atas dugaan tidak dikerjakannya 3 item pekerjaan lantai. Namun jika itu benar terjadi, dipastikan nominalnya tidak sedikit.

Karenanya, tambah Upik, Inspektorat sebagai penjaga gawang terakhir diminta untuk bekerja optimal. Upik berharap dalam sepekan ini Inspektorat sudah bisa memastikan pekerjaan lantai proyek rehab drainase sudah dikerjakan atau belum. “Saya pikir itu tidak sulit bagi Inspektorat, “tegasnya. (din)

 

 

 

 

 

 

 

Gus Fawait : Kapolda Baru, Sosok yang Mengerti Karakteristik Jawa Timur

0

SURABAYA, TelusuR.ID – Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Imam Sugianto dinilai sebagai keputusan yang tepat. Alasannya, Jenderal Imam Sugianto sosok yang mengerti karakteristik Jawa Timur.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur, Muhammad Fawait. Menurutnya, jenderal bintang dua itu sudah berpengalaman bertugas di wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Kapolda Jatim yang baru adalah putera Jawa Timur kelahiran Malang. Banyak pengalaman tugasnya dijalani di Jawa Timur, mulai Kasat Intelkam Polwiltabes Surabaya, Kapolresta Surabaya Timur, hingga Kapolres Gresik. Beliau sosok yang paham karakteristik Jawa Timur,” kata politikus muda yang akrab disapa Gus Fawait itu, dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

Tokoh Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini mengungkapkan Jawa Timur adalah provinsi besar dengan jumlah penduduk terbesar kedua, setelah Jawa Barat. Karena itu, dibutuhkan sosok yang mengenal karakteristik dan tipopogi masyarakat Jawa Timur.

Gus Fawait melanjutkan, menjelang pemilu serentak 2024 yang merupakan pesta demokrasi terbesar dibutuhkan situasi yang kondusif. Untuk itu, diperlukan sosok Kapolda yang profesional, humanis dan paham karakteristik Jawa Timur untuk mengawal proses demokrasi di Jawa Timur.

“Sebagai provinsi besar, apa yang terjadi di Jawa Timur akan berpengaruh secara nasional. Kalau terjadi ketidakstabilan di Jawa Timur, maka akan membuat situasi nasional menjadi tidak stabil. Pilihan Kapolri menunjuk Jenderal Imam Sugianto sebagai Kapolda Jatim pilihan tepat, sebab beliau mengerti karakteristik Jawa Timur,” ujar Gus Fawait.

Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Chotib, Al Qodiri IV Jember ini mengatakan, Jenderal Imam juga memahami karakteristik Jawa Timur sebagai provinsi yang religius dengan warga NU sebagai penduduk mayoritas. Ia dikenal dekat dengan kalangan pesantren yang banyak tersebar di provinsi paling Timur di Pulau Jawa tersebut.

Gus Fawait juga mengetahui, Kapolda Jatim yang baru ini selama bertugas di Jatim dekat dengan para ulama, terutama kiai NU. Karena itu, ia berharap komunikasi yang sudah berjalan dengan kiai dan warga nahdliyin bisa dilanjutkan.

“Rekam jejak beliau selama bertugas di Jatim sangat baik. Saya berharap komunikasi yang telah berjalan dengan baik dengan kiai, santri dan warga NU bisa terus berlanjut. Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas di Jawa Timur kepada Bapak Kapolda,” pungkas Gus Fawait.

Komentari Putusan MK, RR : Tujuan dan Cita-Cita Reformasi Total ’98 Menuju Gagal Total

0

JAKARTA, TelusuR.ID – Tokoh nasional, Dr Rizal Ramli (RR) menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi peserta Pilpres 2024. Keputusan MK itu seolah menjawab rumor belakangan ini tentang rencana duet Prabowo – Gibran dalam Pilpres 2024.

Rizal menyatakan prihatin bahwa, tujuan dan cita-cita Reformasi Total ’98 menuju gagal total. Pernyataan ini menyikapi keputusan MK bahwa Capres-Cawapres Minimal Berusia 40 Tahun atau Pernah Jadi Kepala Daerah, sehingga Gibran anak lelaki Jokowi bisa jadi cawapres atau capres.

“Memalukan ini praktek membangun dinasti politik, melanggengkan kekuasaan,” kata Rizal Ramli, dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

Bang RR, panggilan akrab Rizal Ramli, memang pernah jadi pejabat negara, Kepala Bulog, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Menko Maritim dan sederet jabatan Komisaris Utama di BUMN kelas atas di dua Presiden berbeda. Tapi dia mengaku tidak mengarahkan anaknya jadi seperti dirinya.

“Apakah memberi fasilitas agar sukses seperti saya. Jawabannya tidak, saya hanya memberi nasehat, anak-anak harus again all odds dalam hidup dan harus mandiri,” tegas RR.

Ekonom senior ini mengatakan, baik otak maupun hatinya, semenjak masih menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB) tidak bisa menerima jika mayoritas penduduk bangsa ini menjadi orang miskin.

“Sejak jadi mahasiswa di ITB, otak dan hati saya tidak bisa menerima, kok mayoritas rakyat kita miskin padahal Indonesia sangat kaya,” ujar RR prihatin.

Dokumen Foto Pekerjaan Lantai Belum Bersedia Dibuka

0
foto ilustrasi

JOMBANG, TelusuR.ID      –      Pengerjaan proyek rehabilitasi drainase jalan KH Abdurrahman Wahid senilai Rp 3,2 milyar diduga belum transparan. Merujuk pernyataan Ketua LSM KOMPAK Jombang Lutfi Utomo, diduga pekerjaan lantai pada proyek tersebut tidak dikerjakan seluruhnya.

Sedikitnya ada 3 item yang jadi sorotan. Antaralain adalah, tutur Lutfi, pekerjaan perkerasan urug, pekerjaan urug pasir, dan pekerjaan rabat beton bawah box culvert. Ketiganya, diduga kuat tidak dikerjakan.

Upik, panggilan akrab Lutfi Utomo, menegaskan bahwa akibat dugaan praktik kecurangan tersebut, negara berpotensi dirugikan dua kali. Yakni menguapnya uang negara akibat “penghilangan” sejumlah item pekerjaan, serta munculnya akibat lain yaitu konstruksi bangunan berpotensi tidak akan tahan lama.

Dugaan kerugian materiil belum sampai memunculkan angka. Sebab, volume pekerjaan lantai yang diduga dihilangkan belum diketahui angka pastinya. Namun, tutur Upik, kerugian dipastikan menjadi besar saat pasangan box culvert terjadi anjlok atau gagal konstruksi, akibat tidak ada pekerjaan lantai.

“Tentu saja dampak anjloknya pasangan box culvert tidak akan ditemui dalam waktu dekat. Apalagi saat ini musim kemarau. Dampak diperkirakan bakal muncul, setelah box culvert mulai menampung volume air dalam jumlah besar dan berlangsung terus menerus. Kita lihat saja nanti, “tegasnya.

Namun, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek rehabilitasi drainase jalan KH Abdurrahman Wahid menampiknya. Menurut Sri Rahayu, tidak benar pekejaan lantai tidak kerjakan. Kecuali pada titik mainhole, tuturnya, seluruh konstruksi sudah dipenuhi pekerjaan lantai.

“Semua (pekerjaan konstruksi) ada lantainya pak, kecuali di titik mainhole. Itu memang untuk resapan. Mohon maaf saya masih rapat di Surabaya, “tegas Sri Rahayu sebagaimana dilansir Republiknusantara.com, Selasa (19/9/2023). Secara keseluruhan, Sri Rahayu menyebut pekerjaan sudah sesuai ketentuan (RAB dan Spek).

Upik pun menyayangkan sikap PPK tersebut. Menurutnya, seorang PPK yang merupakan pejabat tehnis, tidak lazim memberikan pernyataan tanpa dukungan data valid. “Boleh saja dia ngomong seperti itu. Tapi buat saya simple saja, selama pernyataan tidak didukung dokumen valid, maka hal itu belum bisa dianggap mewakili fakta lapangan, “tandasnya.

Sebagai penerima kuasa dari Pengguna Anggaran atau Kepala OPD, sambung Upik, tugas dan fungsi seorang PPK terbilang vital. Dia serupa penjaga gawang yang bertugas menyelamatkan uang negara, sekaligus memastikan keamanan konstruksi. “Dia kan dibayar untuk itu. Karenanya semua harus transparan, “tutur Upik.

Terkait hal itu, Kamis (12/10/2023), TelusuR.ID melayangkan konfirmasi via chat WhatsApp kepada Sri Rahayu. Ia menawarkan untuk check lapangan bersama pada hari Jumat. Namun Telusur.id berhalangan dan tidak bisa memenuhi tawaran tersebut.

Disisi lain, untuk saat ini check lapangan diduga tidak efektif karena banyak pekerjaan lantai yang sudah tertutup. Karenanya, telusur.id meminta kepada Sri Rahayu agar bersedia mengirim dokumen foto yang menjelaskan pekerjaaan lantai sudah dikerjakan.

“Sebentar sy carikan foto”nya, “tulis Sri Rahayu melalui chat WhatsApp, Kamis (12/10/2023), pukul 15.56. Namun, hingga berita ini ditulis, Sabtu (4)10/2023), dokumen foto yang diminta tak kunjung dikirim. Belum diketahui apa alasan Sri Rahayu memilih tidak mengirim dokumen foto.

Kepala Inspektorat Pemkab Jombang Abdul Majid Nindiagung yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (14/10/2023), belum berhasil tersambung. Pertanyaannya, sejauh apa monitoring pihak inspektorat terhadap proyek senilai Rp 3,2 milyar tersebut? Ikuti terus laporan TelusuR.ID. (din)

 

 

Gibran Diusulkan Tidar Jatim Dampingi Prabowo

0
Gus Muhammad Fawait, Ketua PD Tidar Jatim. foto : istimewa.

SURABAYA, TelusuR.ID – Tunas Indonesia Raya (Tidar) sebagai sayap politik milenial Partai Gerindra mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Pernyataan itu disampaikan Gus Muhammad Fawait, Ketua PD Tidar Jawa Timur.

Politikus muda yang akrab disapa Gus Fawait ini mengatakan, usulan Gibran sebagai pendamping Prabowo ini sudah bulat dan satu suara. Hal ini juga linear dengan usulan Pengurus Pusat Tidar yang disampaikan Ketua Umum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

“Tidar adalah wadah politik kaum milenial di Gerindra. Kami melihat Mas Gibran mewakili pemilih milenial, karena itu Tidar Jatim mengusulkan ke DPP Gerindra agar Mas Gibran menjadi pendamping Pak Prabowo,” kata Gus Fawait dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini menilai Prabowo – Gibran adalah kolaborasi yang ideal. Keduanya perpaduan antara tokoh senior dengan tokoh milenial.

Gus Fawait mengungkapkan pilihan kepada putera Presiden Jokowi itu tepat karena akan mengakomodir pemilih milenial yang jumlahnya sangat dominan. Selain itu, peran pemuda tidak bisa dipungkiri punya peran besar dalam perjalanan bangsa ini.

“Bangsa ini tak bisa lepas dari peran pemuda. Baik saat perjuangan kemerdekaan hingga masa reformasi. Peran pemuda mempunyai pengaruh yang besar,” ujar Ketua Fraksi Gerindra Jatim ini.

Gus Fawait menambahkan, sebagai seorang pemimpin muda, Gibran telah menoreh prestasi dalam memimpin Kota Solo yang merupakan salah satu kota besar di Indonesia. Dibawah kepemimpinan Gibran, Solo tumbuh menjadi kota yang maju dengan tetap berbasis pada kebudayaan.

Menurut Gus Fawait, pengalaman Gibran sebagai kepala daerah akan memberi kontribusi besar dalam mendampingi Prabowo. Dengan jiwa anak mudanya, Gibran bisa memberi warna dalam pembangunan nasional.

“Prabowo – Gibran ini paket lengkap. Kami yakin ini akan menjadi pasangan yang saling melengkapi. Meski demikian, tentu masih harus menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi apakah membolehkan Mas Gibran yang masih berusia di bawah 40 tahun untuk menjadi Cawapres,” pungkas Gus Fawait

Ombudsman RI : Pemerintah Harus Sinkronisasi Kebijakan Pengembangan Kendaraan Listrik

0
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Sapta Cita Institute. foto : istimewa

MALANG, TelusuR.ID – Pemerintah Indonesia telah membuat berbagai regulasi yang memuat kebijakan tentang penggunaan kendaraan listrik/bermotor berbasis baterai. Regulasi tersebut merupakan landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia untuk membangun dan mengembangkan kendaraan (sepeda motor dan mobil) listrik.

Kebijakan utama terkait hal tersebut yakni Perpres No 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan dan Inpres No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyarankan pemerintah pusat hingga daerah perlu melakukan sinkronisasi kebijakan untuk menindaklanjuti program tersebut. Program kendaraan listrik tidak hanya bertujuan untuk efesiensi dan transisi energi dengan energi listrik tetapi juga berkontribusi besar dalam perbaikan lingkungan dengan mengurangi polusi.

“Kebijakan pemerintah tersebut harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Sehingga penggunaan kendaraan listrik semakin berkembang. Sebaliknya pemerintah pusat mesti merespons dan mengoordinasikan apa yang menjadi tindaklanjut pemda terkait implementasi program kendaraam listrik di daerah-daerah itu,” kata Hery Susanto.

Pernyataan disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Implementasi Program Kendaraan Listrik dan Green Energy dalam Mendukung Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Sapta Cita Institute, Malang, Rabu (11/10/2023).

Narasumber acara tersebut yakni Nurkholis selaku Kadis ESDM Pemprop Jatim, Martindar Jalu Respati selaku Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggaran PLN UID Jatim, Alfan Imawan pelaku usaha, Rahmat Sawalman selaku Asisten KU V Ombudsman RI dan turut hadir Agus Muttaqin selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Jawa Timur.

Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atasi masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia.

“Pilihan menggunakan kendaraan listrik adalah pilihan yang ramah lingkungan dan efisien tetapi harus didukung oleh kebijakan, anggaran, insfratruktur dan harga yang terjangkau di masyarakat. Implementasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia masih belum optimal karena belum didukung faktor-faktor dimaksud teraebut,” jelasnya.

Hery menerangkan berdasarkan data KLHK penyebab polusi yang cukup dominan adalah 44 % sektor transportasi seperti motor dan mobil yang menggunakan energi BBM fosil. Diikuti sektor industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14% dan komersial 1%.

“Penggunaan alat transportasi kendaraan bermotor yang berbasis BBM fosil menjadi faktor yang dominan dalam menyumbang polusi,” katanya.

Berdasarkan data Kakorlantas Polri jumlah kendaraan bermotor yang menggunakan BBM saat ini angkanya naik 1,09 persen dibanding data bulan Januari 2023 sebesar 152.565.905 unit. Jumlah kendaraan bermotor yang teregistrasi tersebut juga melampaui setengah populasi penduduk Indonesia yang mencapai 276 juta jiwa. Dari jumlah sebanyak itu, sepeda motor menempati peringkat pertama dengan jumlah 128.678.586 unit. Sementara, mobil penumpang 19.233.314 unit.

Pulau Sumatera menempati posisi kedua dengan angka 31.782.883 unit. Berikutnya, ada Pulau Kalimantan yang mencatatkan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 11.133.725 unit. Pulau Jawa menjadi penyumbang jumlah kendaraan terbanyak, dengan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor 92.036.868 unit, atau 59,67 persen dari total jumlah kendaraan bermotor.

Sedangkan terkait dengan transisi energi dengan mendorong energi baru terbaru (EBT) di Indonesia, Hery Susanto menyampaikan saran kepada pemerintah perlu desentralisasi potensi EBT sebab daerah-daerah di Indonesia mempunyai potensi EBT yang beragam. Misalnya pemanfaatan tenaga surya, minihidro, biomass, dan lainnya. Selain itu pemerintah perlu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat di wilayah 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar) yang belum teraliri listrik.

Untuk pemenuhan kebutuhan listrik klaster wilayah masyarakat di daerah 3 T itu pemerintah perlu melakukan prioritas dengan penyediaan listrik melalui EBT, sebab di daerah yang masuk kawasan hutan tidak bisa dibangun infrastruktur jaringan listrik yang bisa merubah kawasan itu. Untuk memenuhi hak warga atas listrik tersebut perlu diskresi kebijakan pemerintah.

“Misalnya, di daerah 3 T bisa dilakukan membangun PLTS namun ada regulasi yang membatasinya sehingga menghambat kebutuhan listrik masyarakat di lokasi tersebut. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 Tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. Untuk mengatasinya pemerintah perlu membuat diskresi atas hambatan regulasi yang berlaku tersebut. Prinsipnya hak warga atas kebutuhan listrik bisa dipenuhi oleh negara,” pungkasnya.