Tepis Tudingan Miring, DPMD Pastikan Dana BLT Desa Tahun 2022 Terserap 100 Persen

0
138 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID      –      Terkait dugaan dana BLT Desa tahun anggaran 2022 tidak terserap hingga Rp 47 milyar dan terparkir di satu tempat yang ditunjuk Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Jombang selaku leading sector bidang Pemerintahan Desa memberikan klarifikasi.

Dipastikan, dugaan tersebut tidak benar karena faktanya dana BLT Desa tahun 2022 sudah terserap 100 persen. Pernyataan ini tidak asal ngomong. Tetapi berdukung dokumen bukti serapan, serta sejumlah indikator lain sebagai parameter. Salah satu indikator yang paling mencolok adalah anggaran DD tahun 2023 justru terjadi kenaikan sebesar Rp 14 milyar.

“Kalau memang dana BLT Desa tahun 2022 terjadi masalah, maka anggaran DD tahun 2023 dipastikan terdampak. Minimal angkanya turun. Atau, bahkan bisa lebih ekstrim dari itu. Faktanya, anggaran DD malah terjadi kenaikan dari Rp 293 milyar di tahun 2022 menjadi Rp 307 milyar di tahun 2023, “tegas Andre Herlambang saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (26/10/2023).

Sejumlah garis tebal warna hijau pada tabel milik Kementerian Keuangan.

Andre yang menjabat Kepala Sub Koordinator Perencanaan Pembangunan DPMD Jombang ini lantas membuka layar laptop untuk memaparkan bukti serapan BLT Desa tahun 2022. Sejurus kemudian, link on/spam milik Kementerian Keuangan dibukanya. Pada layar itu, Andre menunjukkan sejumlah garis tebal warna hijau pada tabel.

“Garis tebal warna hijau ini menunjukkan bahwa BLT Desa sudah terserap seratus persen. Misalkan dana belum terserap seratus persen, maka warna yang muncul bukan hijau, tapi warna lain sesuai tingkat kesalahan. Data ini milik Kementerian Keuangan. Saya hanya menunjukkan saja. Jadi silahkan dimaknai sendiri, “papar Andre.

Link Kementerian Keuangan: On/Spam

Tidak hanya itu, Andre juga menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa sudah melibatkan pengamanan berjenjang dan berlapis. Bukan hanya DPMD dan BPKAD ditingkat Kabupaten, tapi juga melewati kontrol ketat dari KPPN di Mojokerto dan Kanwil Perbendaharaan Negara ditingkat Provinsi.

“Kekeliruan bisa saja terjadi. Tapi saya pikir kok tidak sesederhana itu ya. Dengan kontrol yang ketat dan pengamanan yang berlapis, saya pikir tingkat kesalahan yang muncul relatif kecil, “tegas Andre seraya menambahkan sanksi berat bakal diterima Pemkab Jombang jika kesalahan itu benar terjadi.

Terkait dugaan dana BLT Desa tahun 2022 terparkir sebesar Rp 47 milyar karena tidak terserap dengan beragam penyebab (sebagaimana TelusuR.Id), Andre mengaku bisa makfum. Bahkan hal itu tidak seluruhnya salah karena update data merujuk pada LHP BPK tahun 2022.

Andre Herlambang, Kepala Sub Koordinator Perencanaan Pembangunan DPMD Pemkab Jombang.

Hanya saja, sambung Andre, dalam kaitan dana BLT Desa tahun anggaran 2022, BPK tercatat menerbitkan LHP 2 kali. Yakni jilid pertama pada Oktober 2022 dengan obyek pemeriksaan hingga bulan Agustus. Sedang LHP jilid 2 yang merupakan pemeriksaan final diterbitkan pada awal 2023.

“Tidak salah juga dana BLT Desa tahun 2022 disebut tidak terserap Rp 47 milyar. Hanya saja data tersebut merujuk pada LHP jilid I dengan obyek pemeriksaan hingga bulan Agustus 2022. Sedang LHP jilid 2 yang terbit pada Januari 2023 menegaskan dana sudah terserap seratus persen. Jadi memang tidak seluruhnya salah, hanya sedikit kurang cermat, “tegasnya.

Disisi lain, meski anggaran DD tahun 2023 terjadi kenaikan sebesar Rp 14 milyar, namun alokasi BLT Desa justru terjadi penurunan cukup signifikan. Yakni dari Rp 119 milyar di tahun 2022, menjadi hanya Rp 49 milyar di tahun 2023. Hal ini terjadi, tutur Andre, karena karakteristik BLT Desa terjadi pergeseran sifat dan sasaran.

Jika pada rentang 2020 hingga 2022 penetapan BLT Desa didasarkan pada dampak covid-19, maka memasuki periode 2023 basis sasaran dikhususkan untuk kelompok miskin ektrim saja. “Karena didasarkan pada dampak covid, maka siapapun bisa terjaring sebagai penerima BLT Desa. Itulah kenapa jumlahnya mbludak hingga Rp 119 milyar, “terangnya.

Sedang memasuki periode 2023, daftar penerima BLT Desa yang dikhususkan untuk kalangan miskin ekstrim itu ditetapkan langsung oleh pihak Kementerian. “Kuotanya juga dibatasi dikisaran 10 hingga 25 persen dari besaran DD. Untuk tahun 2023, Pemkab Jombang menetapkan kuota BLT Desa diangka 16 persen, sehingga anggaran yang dipatok hanya Rp 49 milyar,  “ujarnya. (din)

Tinggalkan Balasan