TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 148

Kebijakan Kuota Cukai Menekan Produktivitas Industri Rokok Rakyat, KEK Jadi Solusi Ketimpangan

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Industri hasil tembakau selama ini menjadi salah satu andalan utama keuangan negara. Pada 2024, penerimaan cukai hasil tembakau kembali menembus angka lebih dari Rp226 triliun, menjadikannya penyumbang terbesar penerimaan cukai nasional.

Namun di balik kontribusi fiskal yang impresif itu, tersembunyi persoalan serius yang jarang dibicarakan secara terbuka: ketimpangan kebijakan yang menekan pabrik rokok rakyat, sementara pabrik rokok konglomerat relatif terlindungi.

Founder Owner Rokok Bintang Sembilan, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy menilai kebijakan teknis seperti pembatasan pita cukai SKT (Sigaret Kretek Tangan) telah menekan pabrik rokok kecil secara sistematis. Padahal SKT merupakan tulang punggung industri rokok rakyat yang menyerap tenaga kerja padat karya dan menopang petani tembakau.

“Secara normatif, proses pemesanan pita cukai sudah tertib dan legal. Masalahnya bukan pada sistem, tetapi pada pembatasan kuota yang justru mematikan ruang legal pada rokok rakyat,” ujar Gus Lilur, sapaan karib Pengusaha Nasional asal Jawa Timur itu, dalam keterangannya Senin (2/2/2026) dikutip Telusur.id.

Menurutnya, pembatasan pita rokok cukai SKT berdampak langsung pada terhentinya produksi pabrik kecil. Akibatnya, buruh linting dirumahkan , serapan tembakau menurun dan petani kehilangan kepastian pasar.

Ironisnya, kebijakan itu diberlakukan secara menyeluruh sebagai respon atas pelanggaran oknum pengusaha dengan menyalahgunakan pita cukai SKT untuk rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) secara sengaja.

Praktik ini dinamakan SALTEM dan merupakan pelanggaran serius. Namun alih-alih menindak tegas pelaku, negara justru memilih jalan yang lebih mudah: membatasi kuota SKT secara menyeluruh. Di sinilah kebijakan berubah menjadi tidak adil.

“Kesalahan segelintir pelaku justru dibayar oleh ribuan pabrik kecil yang patuh hukum. Negara mengendalikan dengan logika kolektif, bukan menegakkan hukum secara presisi,” ujarnya.

Gus Lilur menilai, kebijakan pembatasan justru kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal. Ketika pita cukai legal dipersempit, produksi rokok tidak serta-merta berhenti. Permintaan pasar tetap ada. Yang berubah hanyalah jalurnya: dari legal menjadi ilegal.

“Inilah sebab mengapa rokok ilegal—tanpa pita cukai, pita palsu, atau salah peruntukan—terus muncul dari tahun ke tahun. Dalam banyak kasus, rokok ilegal bukan lahir dari niat jahat, melainkan dari kebijakan yang menyempitkan ruang legal,” terangnya.

Ia menegaskan secara fiskal negara justru lebih diuntungkan jika penjualan pita cukai SKT dilepas sesuai permintaan pasar. Berapa pun jumlah yang dipesan pemegang NPPBKC, sebanyak itu pula negara menjual.

“Negara tetap menerima cukai. Negara tetap mengawasi. Risiko pelanggaran bisa ditekan tanpa harus mematikan usaha kecil,” tandasnya.

Sebagai alternatif, Gus Lilur juga memberikan saran terkait pengawasan dan penguatan sistem kontrol, bukan pembatasan kuota. Dimana menurutnya, teknologi juga tersedia. Negara bisa mewajibkan pemasangan CCTV di setiap pabrik rokok yang terhubung langsung ke Bea Cukai sebagai syarat pendirian NPPBKC.

Dengan cara ini, praktik SALTEM dapat dipantau secara real time. Pelanggaran bisa ditindak tepat sasaran. Polri pun dapat mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran nyata, bukan sekadar melakukan operasi rutin yang sering kali menyasar pelaku kecil.

Gus Lilur juga menyoroti kegagalan negara membedakan rokok rakyat dan rokok konglomerat. Keduanya diperlakukan seolah setara, padahal secara struktur ekonomi sama sekali berbeda.

Ia mengatakan, pabrik rokok konglomerat memiliki modal besar, mesin modern, jaringan distribusi luas, dan daya tahan tinggi terhadap kenaikan cukai. Namun, pabrik rokok rakyat tidak begitu, melainkan pabrik rakyat hidup dari tenaga kerja manual, ekonomi lokal, dan pasar kecil.

“Ketika tarif cukai diseragamkan atau kuota dipersempit, pabrik besar bisa menyesuaikan. Pabrik kecil tumbang. Perlakuan yang “sama” justru melahirkan ketimpangan yang makin dalam,” tuturnya.

Karena itu, rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menerbitkan jenis pita cukai khusus yang lebih murah untuk rokok rakyat sebagai langkah korektif patut diapresiasi.

Diferensiasi tarif bukanlah bentuk pemanjaan, melainkan koreksi atas ketimpangan struktural yang sudah lama dibiarkan. Tanpa diferensiasi, penerimaan negara memang terjaga, tetapi ekonomi rakyat pelan-pelan runtuh.

Dalam konteks tersebut, Pengusaha yang sebagian besar usahanya berkantor di Surabaya itu menilai, gagasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau yang diperjuangkan Komunitas Muda Madura (KAMURA) menjadi relevan.

Menurutnya, KEK Tembakau bukan sekadar kawasan industri, melainkan desain kebijakan untuk membenahi relasi timpang dalam industri tembakau: dari pita cukai, tarif, pengawasan, hingga penguatan pabrik rokok rakyat dan petani.

Madura, sebagai salah satu lumbung tembakau nasional, memiliki posisi strategis untuk menjadi laboratorium kebijakan ini. KEK Tembakau memungkinkan negara hadir sebagai arsitek keadilan ekonomi. Di dalamnya, petani tembakau tidak lagi menjadi objek kebijakan, melainkan subjek pembangunan.

Pada akhirnya, kebijakan cukai rokok tidak boleh diukur semata dari besarnya penerimaan negara. Ukuran sejatinya adalah apakah jutaan petani tembakau, buruh linting, dan pelaku usaha kecil hidup lebih sejahtera atau justru semakin terdesak.

Ia menegaskan, selama negara terus menyempitkan ruang legal rokok rakyat, rokok ilegal akan tetap hidup. Selama kebijakan dibuat seragam, ketimpangan akan terus melebar. Dan selama petani tembakau hanya disebut saat angka penerimaan diumumkan, keadilan akan tetap menjadi wacana.

“Di sinilah keberanian negara diuji. KEK Tembakau adalah jalan kebijakan baru. Dan keberpihakan pada rokok rakyat adalah ukuran keberanian itu. Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Pemkab Jombang Akan Bangun Jembatan Kudubanjar, Permudah Akses Masyarakat

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Asisten, kepala OPD terkait, Camat Kudu, dan Kepala Desa Kudubanjar meninjau jembatan Dusun Banjarejo di Desa Kudubanjar Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Rabu (31/12/2025).

Kepala Desa Kudubanjar Kuswanto menjelaskan, jembatan tersebut merupakan penghubung antara Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu dan Desa Sumbernongko, Desa Sumberteguh, Kecamatan Ngusikan. Jembatan ini putus pada 31 Desember 2019 disebabkan penumpukan enceng gondok dan derasnya arus sungai.

Warga Desa kemudian membangun jembatan dengan dana swadaya masyarakat. Jembatan pertolongan yang dibangun warga dengan rentang 27 meter dan lebar 1,2 meter ini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Setiap harinya, jembatan ini digunakan sebagai akses utama warga untuk aktifitas perekonomian, pertanian, pendidikan, dan lain sebagainya.

Di tahun pertama masa kepemimpinannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Jombang siap memperbarui jembatan tersebut pada tahun 2026 agar memudahkan akses masyarakat. Bupati Warsubi menyampaikan perencanaan pembangunan akan siap di bulan Februari/Maret 2026, selanjutnya proses konstruksi jembatan dapat dilaksanakan pada bulan Mei/Juni 2026.

Jembatan yang akan dibangun memiliki rentang 27 meter dengan lebar 4 meter, dengan anggaran kurang lebih 3 Miliar Rupiah. Jembatan tersebut dipastikan dapat dilalui kendaraan roda empat bahkan truk.

“Kami berharap pembangunan ini dapat mempermudah akses lalu lintas masyarakat, mempermudah gerak warga, sehingga dapat meningkatan perekonomian warga, ” jelas Bupati Jombang Warsubi.

Sebagai informasi, jembatan Desa Kudubanjar merupakan akses utama dan terdekat yang dilalui warga Desa Kudubanjar dan Desa Sumbernongko. Pada tahun 2025, Pemkab Jombang telah melakukan pendataan lebar sungai sebagai langkah untuk membangun jembatan yang lebih layak. Anggaran pembangunan jembatan ini telah disiapkan Dinas Perkim pada tahun 2025, namun terkendala gagal lelang sebanyak tiga kali.

Kepala Desa Kudubanjar Kuswanto menyambut baik rencana Bupati Jombang Warsubi untuk membangun jembatan ini. Pihaknya berharap pembangunan jembatan ini bisa benar-benar terealisasikan di tahun 2026 agar warga dapat beraktifitas dengan lancar denga jarak tempuh yang lebih dekat.

Resmikan Kantor Koramil Tamansari, Bupati Boyolali Harap Semangat Pengabdian TNI Kian Meningkat

0

Boyolali, TelusuR.ID – Kompleks Perkantoran Terpadu Kecamatan Tamansari yang berlokasi di Desa Karangkendal resmi selesai dibangun dan diresmikan secara langsung oleh Bupati Boyolali, Agus Irawan, Selasa (30/12/2025). Salah satu fasilitas strategis yang diresmikan dalam kompleks tersebut adalah Kantor Koramil Tamansari.

Peresmian kantor baru ini diharapkan mampu menjadi sarana pendukung peningkatan kinerja aparat kewilayahan, khususnya Koramil Tamansari, dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Agus Irawan menekankan pentingnya pemanfaatan gedung secara optimal sebagai pusat pelayanan dan penguatan keamanan wilayah.

“Dengan diresmikannya Kantor Koramil Tamansari ini, saya berharap seluruh anggota dapat memanfaatkannya secara maksimal. Semoga keberadaan gedung baru ini memberikan semangat baru dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas negara,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, S.E., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali atas dukungan dan bantuan dalam pembangunan Kantor Koramil Tamansari. Menurutnya, keberadaan kantor koramil memiliki peran strategis dalam mendukung gelar pasukan serta kelancaran pelaksanaan tugas anggota di wilayah binaan.

“Selesainya pembangunan gedung ini tentu membawa suasana baru, ruang kerja baru, yang diharapkan mampu memotivasi semangat pengabdian prajurit kepada masyarakat. Kantor Koramil yang representatif sangat penting dalam menunjang tugas-tugas kewilayahan,” tutur Dandim.

Dengan diresmikannya Kantor Koramil Tamansari, sinergi antara TNI dan Pemerintah Daerah diharapkan semakin solid dalam menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Tamansari dan sekitarnya.

(Agus Kemplu)

Jelang Perayaan Tahun Baru, Koramil Laksanakan Patroli Keliling Wilayah

0

 

Sragen,TelusuR.ID – Menjelang perayaan pergantian tahun baru, Koramil 07/Ngrampal Kodim 0725/Sragen Pelda Thoyibi melaksanakan patroli keliling wilayah guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas serta untuk memberikan rasa aman kepada warga di Kecamatan Ngrampal, Rabu (31/12/2025).

Patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan, seperti pemukiman warga, pusat keramaian, jalan utama, serta fasilitas umum. Personel Koramil juga melakukan pemantauan situasi lingkungan sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan.

Thoyibi juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin menikmati malam pergantian tahun betul-betul memperhatikan keselamatan. Misalnya, masyarakat yang menggunakan sepeda motor wajib mentaati peraturan lalu lintas,yang membawa anak kecil ajar di jaga serta tidak membawa barang bawaan yang mencolok hingga dapat menimbulkan kerawanan kejahatan. Termasuk juga rumah-rumah yang ingin ditinggalkan agar terkunci secara baik dan benar. Meminta masyarakat tertib saat merayakan momen pergantian tahun baru 2026

Thoyibi menyampaikan bahwa patroli keliling ini merupakan bentuk kesiapsiagaan aparat teritorial dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman menjelang hingga saat perayaan tahun baru. Sinergi dengan aparat terkait dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya keamanan bersama.

(Agus Kemplu)

Inilah Pesan Danramil 03 Serengan Saat Apel Pagi

0

Surakarta,TelusuR.ID – Kamis 31 Desember 2025 Pukul 07.30 Wib telah berlangsung Apel pagi Anggota Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta, bertempat di Makoramil Jln. Veteran No. 275 Serengan Kota Surakarta langsung diambil oleh Danramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.Sos.

Apel Pagi juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, juga untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan, ungkap Danramil.

Apel pagi yang dilakukan secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi anggota sebagai pelaksana kegiatan sehari hari, Tambahnya

Danramil mengharapkan dan berpesan tetap jaga kekompakan, Tetap Solid sesama Anggota dan tetap jaga kesehatan baik diri pribadi dan keluarga kerana kesehatan merupakan kunci pokok dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya se Hari-hari yang telah diemban baik sebagai Bintara Tinggi (Bati) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Dengan berakhirnya Tahun 2025 ini kita evaluasi bersama untuk kemajuan dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing.

(Agus Kemplu)

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

0

Jakarta, TelusuR.ID — Riuh akhir tahun di Jabodetabek tahun ini bukan hanya soal keramaian pusat perbelanjaan, padatnya simpul transportasi, atau penuhnya kawasan wisata. Ada satu hal yang diam-diam paling menentukan: rasa aman yang membuat orang berani beribadah, bepergian, dan berkumpul bersama keluarga tanpa dibayangi cemas.

Di momen Natal 2025 menuju pergantian Tahun Baru 2026, apresiasi layak diberikan kepada Polri serta Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Irjen Pol Asep Edi Suheri. Konsistensi pengamanan yang rapi, humanis, dan sigap terlihat dari rangkaian kesiapsiagaan personel, patroli yang ditingkatkan, hingga peninjauan langsung titik-titik krusial—mulai dari gereja, bandara, sampai kawasan wisata yang menjadi magnet warga selama libur panjang,29 Desember 2025.

Pengamanan Nataru tahun ini juga terasa lebih “hidup” karena tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan pelayanan: kehadiran petugas di lapangan, respons cepat atas potensi gangguan, dan upaya memastikan arus mobilitas tetap tertib. Dalam Operasi Lilin Jaya 2025, Polda Metro Jaya menegaskan fokus pada keamanan sekaligus kenyamanan masyarakat—sebuah kombinasi yang terasa nyata saat warga menjalankan ibadah Natal maupun beraktivitas di ruang publik.

Di Bandara Soekarno-Hatta, pengecekan pengamanan dan layanan arus penumpang dilakukan sebagai bagian dari memastikan perjalanan libur akhir tahun berjalan tertata. Sementara di gereja-gereja, pengamanan diperkuat untuk memberi ketenangan bagi umat. Di titik keramaian seperti Ragunan dan Ancol, Kapolda Metro Jaya pun turun langsung meninjau situasi, memastikan pengelolaan kerumunan berjalan aman dan terkendali. 

Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menilai kerja-kerja pengamanan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wujud nyata hadirnya negara di momen yang paling dibutuhkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Polri dan Polda Metro Jaya di bawah Irjen Pol Asep Edi Suheri. Pengamanan Natal 2025 hingga menjelang Tahun Baru 2026 terasa menenangkan—bukan hanya kuat, tetapi juga ramah dan melayani. Inilah wajah pengabdian yang membuat masyarakat merasa dilindungi, sekaligus dihormati,” ujar Antony Komrad, Koordinator Komrad Pancasila.

Ia menambahkan, kerja aparat di lapangan juga memperlihatkan pesan penting: keamanan tidak selalu berbunyi keras, kadang ia hadir sebagai ketertiban lalu lintas yang terjaga, antrean yang tertib, petugas yang membantu, serta patroli yang membuat ruang publik tetap nyaman hingga larut.

Menjelang puncak pergantian tahun, harapan masyarakat sederhana: merayakan kebersamaan tanpa insiden, menutup tahun dengan damai, dan memulai 2026 dengan optimisme. Dengan kerja-kerja pengamanan yang konsisten, Polri dan Polda Metro Jaya telah membantu meletakkan fondasi itu—agar doa, langkah pulang, dan tawa keluarga di akhir tahun bisa sampai tujuan: selamat.

Semoga seluruh personel yang bertugas senantiasa diberi kesehatan dan keselamatan, dan semoga sinergi pengamanan ini terus menguat demi Jakarta dan Indonesia yang aman, tertib, serta berkeadaban.

Sambut Program Hilirisasi, Kabantara Grup Bebaskan Lahan dan Bangun Smelter Siap Kuasai Tambang Bauksit di Indonesia

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy Owner Kaisar Bauksit Nusantara Grup (KABANTARA Grup) memperoleh penjelasan gamblang dari Kementerian ESDM, bahwa pemerintah Republik Indonesia memprioritaskan penerbitan Izin Usaha Pertambangan atau IUP bagi perusahaan yang berinvestasi membangun Smelter.

Gus Lilur, demikian kerab dipanggil ini menyebut saat ini KABANTARA Grup bekerjasama dengan sebuah Perusahaan yang sudah membebaskan lahan 800 Ha di tepi Laut di sebuah Kabupaten di Pulau Sumatera. Selanjutnya, membangun Smelter di lokasi lahan 800 Ha yang sudah selesai dibebaskan tersebut.

“ESDM menyebut pemberian prioritas penerbitan Izin Usaha Pertambangan atau IUP ini sebagai Program Hilirisasi,” ujar Gus Lilur, Rabu (31/12).

Santri Pengusaha Nasional asal Situbondo alumni Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini menjelaskan, sebagai informasi bahwa biaya pembangunan Smelter Bauksit membutuhkan biaya minimal 50 Triliun Rupiah.

Menurutnya, tentu untuk dan atas nama penghormatan bagi perusahaan yang berinvestasi, pemerintah harus memberikan kemudahan pada Smelter untuk memperoleh kepastian kontinuitas suplai.

“Berangkat dari kerjasama dengan perusahaan Smelter dan adanya Program Hilirisasi dari ESDM RI, KABANTARA Grup meyakini mampu menjadi Kaisar Bauksit Nusantara,” tegasnya.

Dia menyampaikan, jamak diketahui bahwa Smelter Nikel menjamur di Republik Indonesia. Seperti juga umum dimafhumi, bahwa pengusaha Batubara menumpuk di Indonesia.

Namun faktanya, Smelter Bauksit dan pengusaha Bauksit di Indonesia bisa dihitung dengan jari tangan. Bahkan bisa dibilang masih jarang, alias belum banyak.

“Di tengah sepinya persaingan di tambang Bauksit di negeri ini, Kabantara Grup meyakini mampu menjadi Kaisar Bauksit Indonesia,” tuturnya.

Pihaknya selaku Founder dan Owner Kabantara Grup menargetkan 17 Agustus 2026 sebagai puncak pencapaian Kabantara Grup dalam menguasai Bauksit Indonesia.

Dia juga berharap para pengusaha RI mampu menjadi Tuan di Negaranya sendiri. Menurutnya, sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus segera membumi.

“Tentunya dengan bukti bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia membawa kemakmuran bagi seluruh Rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Gubernur Khofifah, Wagub Mas Emil dan Warga Jatim Larut Dalam Shalawat dan Do’a di Penghujung 2025, Sambut Tahun 2026

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak mengikuti gelaran Dzikir, Doa dan Shalawat Akhir Tahun 2025 bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf bersama ribuan masyarakat pada Selasa (30/12) malam, di halaman Masjid Raya Islamic Center Surabaya. Sekaligus bertepatan dengan 10 Rajab 1447 H, menjadi ruang syukur kolektif dan ikhtiar doa bagi keselamatan Jawa Timur dan Indonesia di momen pergantian tahun.

Di momen spesial tersebut, Gubernur Khofifah mengajak warga Jatim mengakhiri tahun 2025 dengan penuh syukur serta memohon keberkahan dan keselamatan bagi Jawa Timur dan Indonesia di tahun 2026 lewat lantunan doa serta shalawat.

“Area ini wilayah Surabaya Barat, mudah-mudahan rawuhnya Habib Syech mengajak bershalawat di wilayah ini menjadi bagian penguat harmoni kehidupan masyarakat tidak hanya Surabaya, Jatim bahkan resonansinya se Indonesia, amin,” kata Gubernur Khofifah yang diamini syekher mania.

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga mengajak segenap yang hadir untuk ikut mendoakan saudara sebangsa setanah air yang mengalami musibah bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat agar mereka sabar, kuat, segera pulih dan juga bangkit.

“Dengan dzikir, doa dan shalawat mohon kepada kita semua nanti dipimpin Al Mukarram Habib Syech, saudara kita yang ada di Aceh, Sumut dan Sumbar karena masa tanggap darurat belum selesai, ada banjir bandang susulan bahkan di Agam ada gempa semoga mereia sabar, kuat dan segera pulih dan bangkit ,” tuturnya.

“Mudah-mudahan mereka mendapatkan kekuatan dari Allah, mereka sabar dan segera bangkit kembali melanjutkan kehidupan. Yang dipanggil keharibaan semoga dipanggil dalam keadaan husnul khotimah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa hujan di Jawa Timur bulan Desember baru 20 persen. Yang mana angka tersebut karena dibantu lewat modifikasi cuaca supaya intensitas hujan tidak terlampau deras.

“Sesungguhnya hujan di Jawa Timur bulan Desember baru 20 persen, di bulan Januari diperkirakan 58 persen, berarti diperkirakan tiga kali lipat dibanding bulan sebelumnya menurut BMKG,” imbuhnya.

“Kemudian di bulan Februari kira-kira 22 persen. Yang 20 persen Desember ini sudah dengan modifikasi cuaca jadi ada pesawat yang menabur garam diatas laut dan menabur kapur kalau sudah masuk ke darat,” tambahnya.

Gubernur Khofifah menilai, hujan bisa dikendalikan lewat pendekatan scientific supaya hujan tidak terlalu deras di satu titik yang disebut OMC (Operasi Modifikasi Cuaca). Namun ada hal yang tidak bisa dimodifikasi adalah angin, puting beliung hingga gempa, bahkan belum ada teknologi yang bisa dilakukan saat ini.

“Kemarin pagi kami ke Banyuwangi bersama Kepala Basarnas, BNPB dan BMKG. Sampai hari ini teknologi untuk modifikasi angin belum ditemukan,” terangnya.

“Ada lagi yang bahkan tidak bisa diprediksi yakni gempa. Ada angin, puting beliung belum ada teknologi untuk modifikasi. Maka setelah melalui pendekatan secara scientific dan profesional , ikhtiar yang harus dilakukan adalah doa,” tegasnya.

Gubernur Khofifah menambahkan, dirinya sangat setuju dengan apa yang disampaikan Marsekal Madya Kepala Basarnas menyebutkan tentang bagaimana pentingnya diberseiringi dengan doa untuk memohon keselamatan kepada Allah.

“Jadi memang harus diikuti dengan doa. Diberseiringi dengan doa, diawali dan diakhiri juga dengan doa. Beliau menyampaikan hanya doa inilah yang tembus dan Allah akan menganugerahkan keselamatan kepada kita semua,” lanjutnya.

“Maka kita akhiri 2025 dan menyambut 2026 dengan doa, dzikir, istighotsah dan shalawat. Mudah mudahan ini cara kita menjemput ridha dan barakah Allah untuk kita semua, barakah Jatim, barakah Indonesia, barakah bulan Rajab,” jelasnya.

Sementara itu, Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf mengatakan Dzikir, Doa dan Shalawat akhir tahun 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 adalah momentum silaturahmi dan saling rukun antara masyarakat Surabaya, Jawa Timur dan Indonesia.

“Kita tutup akhir tahun 2025 dan tahun baru 2026 dengan dzikir, istighotsah, shalawat, tilawatil quran saling berjumpa, silaturahmi antara kita. Saling menyayangi, saling rukun ini yang diharapkan oleh Jawa Timur,” kata Habib Syech.

“Ibu Gubernur tadi mengatakan banyak ikhtiar yang dilakukan untuk meminimalisir hujan. Angin dan gempa belum bisa, namun ikhtiar yang paling pokok adalah doa. Doa adalah senjata orang mukmin. Insya Allah , Allah yang bantu menyelesaikan semuanya,” tambahnya.

Dirinya berharap, lewat Jawa Timur berdoa, seluruh Syekher Mania menjadikan kekuatan doa sebagai alat utama seorang Muslim untuk memohon pertolongan, perlindungan, dan keberkahan dari Allah SWT supaya Jatim dan Indonesia selalu dalam lindungan Allah tetap aman, selamat, bala terangkat, dan yang ada hanya keberkahan.

“Jangan ada satu sama lain yang saling menyakiti satu dengan lain. Itu penting. Jangan menebar fitnah, menebar benci,” lanjutnya.

“Indonesia kedepan harus rukun, damai, saling mendoakan, mendukung satu sama lain, bekerja sama antara umara dan ulama serta aghniya dan fuqara. Kalau bisa bekerja sama dengan bagus hidup itu tenang dan damai,” pungkasnya.

Diakhir, Gubernur Khofifah, Habib Syech dan Forkopimda juga berkesempatan melakukan undian 14 paket tabungan umroh bagi wajib patuh pajak.

Sebagai informasi, turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Habib Abu Bakar, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono beserta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur.

Pedagang Buah Pasar Ploso Keluhkan Pembagian Kios Tak Adil, Surati DPRD dan Inspektorat Jawa Timur

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Pedagang pasar Ploso asal desa Rejoagung Kecamatan Ploso kabupaten Jombang melakukan aksi membentangkan spanduk protes.

Adapun spanduk protes itu bertuliskan ‘BU GUBERNUR SAYA PEDAGANG BUAH BELUM DAPAT KIOS PASAR BUAH

DIPASAR PLOSO HASIL REVITALISASI’ untuk menyuarakan aspirasi nya terkait persoalan pembagian kios tidak transparan.

Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan atas dugaan ketidakadilan yang dialami oleh para pedagang pasar Ploso Jombang.

Para pedagang tersebut diantaranya adalah Yusuf Effendi yang membentangkan spanduk dilapaknya akibat adanya surat edaran pembongkaran tempat berdagang yang ditandatangani kepala dinas perdagangan dan perindustrian kabupaten Jombang tertanggal 24 Desember 2025.

Semenjak ketidak jelasan nasib sebagian pedagang buah tersebut, mereka bertekad menempuh garis perjuangan hak-hak Pedagang Pasar hingga ketingkat pemerintah pusat di Jakarta.

Yusuf Effendi menjelaskan bahwa langkah perjuangan ini diambil karena banyaknya aduan mengenai ketidakjelasan nasib pedagang buah pasar Ploso Jombang.

Padahal, menurutnya, sebagain besar pedagang buah udah dapat kios di gedung baru pasar ploso Jombang.

“Sebelumnya kami dan kawan-kawan sudah menemui dinas perdagangan dan perindustrian kabupaten Jombang,” ujar Yusuf, Rabu (13/12).

Dia menilai solusi yang diberikan DISDAGRIN sangat diskriminatif, pasalnya pihaknya diberi solusi jualan di pasar komunitas sayur dan ikan yaitu pasar ploso barat jalan.

Sementara, ia menuturkan, gedung pasar buah terletak di timur jalan, mengapa ia dianak tirikan, apa karena ia tergolong pedagang buah yang tidak punya modal besar?

“Adanya ketidak transparansi pembagian kios buah telah menimbulkan keresahan, kerugian dan tidak adanya kepastian hukum,” tegasnya.

Yusuf menegaskan, aksi membentangkan spanduk tersebut bentuk protes mencari keadilan agar jeritan para pedagang buah pasar Ploso Jombang sampai ke telinga Gubernur Jawa Timur.

Sementara itu Gus Faiz yang mengadvoksi para pedagang pasar Ploso sampai saat ini, saat dikonfirmasi sejauh mana perjuangan hak-hak Pedagang Pasar Ploso Jombang mengaku telah mengajukan hearing kepada DPRD Propinsi Jawa Timur dan Inspektorat.

“Kami telah mengajukan surat hearing kepada DPRD Jawa Timur dan Inspektorat Jawa Timur,” ujar Ketua Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM).

Memori Banding Siap Di Sidangkan : Ini Penjelasan Tim Hukum Ketua PB IKA PMII Slamet Ariyadi

0

JAKARTA, TELUSUR.ID – Ketua Umum terpilih Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) Slamet Ariyadi bersama Akhmad Muqowam mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait sengketa dualisme kepengurusan PB IKA PMII.

Banding diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025. Akhmad Muqowam dan Slamet Ariyadi juga sebelumnya menggugat Kementerian Hukum yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara, No.AHU-0000589.AH.01.08. tahun 2025 terkait persetujuan PB IKA PMII pimpinan Fathan Subchi.

Ketua Tim Hukum PB IKA PMII, Abdul Aziz didampingi Amirudin dan Afriendi Sikumbang menyampaikan adanya upaya hukum Banding terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ini, yang dalam waktu segera siap diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ini, konfirmasinya tunggal.

“Walaupun proses hukum yang sedang berjalan tidak serta membatalkan keabsahan kepengurusan, legitimasi kepemimpinan PB IKA PMII Fathan Subchi belumlah legitimate hingga terbitnya Putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde),” jelas Abdul Aziz dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12).

Menurutnya, upaya Banding yang menjadi hak konstitusional Akhmad Muqowam selaku Pembanding I (Penggugat) dan Slamet Ariyadi selaku Pembanding II (Penggugat) bukan sekadar formalitas hukum.

Melainkan mekanisme checks and balances dalam sistem peradilan guna menggali keadilan substansial. Principal kami menilai, bahwa Putusan PTUN patut diduga mengandung unsur cacat logika (sesat pikir, kesalahan logika, kekeliruan bernalar).

“Mengapa demikian? Karena secara kasat mata, hakim mengabaikan sajian fakta persidangan yang sistematis dan tak terbantahkan,” beber Aziz yang juga Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).

Apalagi, lanjut dia, dalam fakta persidangan, dengan terang Penggugat mampu membuktikan dalil gugatan dengan bukti-bukti yang memiliki derajat pembuktian standar umum dalam perkara perdata, yang bersifat “kemungkinan besar”.

“Bahwa fakta-fakta yang diklaim lebih mungkin benar daripada tidak benar. Lebih dari 50% kemungkinan benar,” tandasnya.

Sejatinya, jelas dia, dalam memutus perkara, hakim memahami secara komprehensif dari tujuan hukum yang mengandung tiga nilai dasar filosofis, yaitu mewujudkan keadilan (gerechtigkeit), kepastian (rechtssicherheit), dan kemanfaatan (Zweckmaerten).

“Bukan sebaliknya, tutup mata akan kebenaran yang potensial mengangkangi keadilan. Melanggar prinsip-prinsip keadilan, hukum, dan etika. Singkatnya, hakim haruslah  independen dan imparsial. Tidak memihak salah satu pihak dan tidak bisa dipengaruhi oleh salah satu pihak,” lanjutnya.

Ia menilai, jika mencermati Putusan PTUN terhadap gugatan principal kami yang “tidak diterima” atau “tidak dapat diterima”, menyebutkan bahwa, obyek gugatan merupakan sengketa internal Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam hal terjadi sengketa internal Ormas, harus diselesaikan menurut AD/ART IKA PMII, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.

“Jika tidak mencapai kata “sepakat”, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dapat memfasilitasi mediasi atas permintaan para pihak yang bersengketa,” ungkapnya.

Masih menurutnya, apabila mediasi tidak tercapai, penyelesaian sengketa Ormas, dapat ditempuh melalui Pengadilan Negeri, termasuk pembatalan Akta Notariil Perubahan Perkumpulan yang menjadi salah satu dasar persyaratan (online) dalam penerbitan AHU yang kini menjadi obyek sengketa.

Di sisi lain, sebelum AHU terbit, principal pihaknya juga telah bersurat pada Kementerian Hukum agar tidak menyetujui perubahan Perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang sedang sengketa.

“Tetapi, bukannya Kementerian Hukum mendorong agar diselesaikan di internal Ormas, dan memfasilitasi mediasi, justru dengan segera mengesahkan salah satu pihak yang patut diduga menggunakan Akta Notariil tidak asli alias duplikasi di mana “asli” hanya ada satu di tangan principal kami,” tambahnya.

Kata dia, inilah kelemahan pendaftaran AHU secara online, dan Kementerian Hukum tidak taat pada regulasi hukum yang ada, dan potensial mengobok-obok IKA PMII.

Maka dari itu, ia menegaskan, melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, diharapkan menerima dan mengabulkan permohonan Banding dengan berpedoman pada irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”

“Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, Nomor: 222/G/2025/PTUN.JKT. Kedua, menyatakan batal atau tidak sah serta mencabut Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia, Nomor: AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tertanggal 12 April 2025,” pungkasnya.