JOMBANG, TELUSUR.ID – Pedagang pasar Ploso asal desa Rejoagung Kecamatan Ploso kabupaten Jombang melakukan aksi membentangkan spanduk protes.
Adapun spanduk protes itu bertuliskan ‘BU GUBERNUR SAYA PEDAGANG BUAH BELUM DAPAT KIOS PASAR BUAH
DIPASAR PLOSO HASIL REVITALISASI’ untuk menyuarakan aspirasi nya terkait persoalan pembagian kios tidak transparan.
Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan atas dugaan ketidakadilan yang dialami oleh para pedagang pasar Ploso Jombang.

Para pedagang tersebut diantaranya adalah Yusuf Effendi yang membentangkan spanduk dilapaknya akibat adanya surat edaran pembongkaran tempat berdagang yang ditandatangani kepala dinas perdagangan dan perindustrian kabupaten Jombang tertanggal 24 Desember 2025.
Semenjak ketidak jelasan nasib sebagian pedagang buah tersebut, mereka bertekad menempuh garis perjuangan hak-hak Pedagang Pasar hingga ketingkat pemerintah pusat di Jakarta.
Yusuf Effendi menjelaskan bahwa langkah perjuangan ini diambil karena banyaknya aduan mengenai ketidakjelasan nasib pedagang buah pasar Ploso Jombang.
Padahal, menurutnya, sebagain besar pedagang buah udah dapat kios di gedung baru pasar ploso Jombang.
“Sebelumnya kami dan kawan-kawan sudah menemui dinas perdagangan dan perindustrian kabupaten Jombang,” ujar Yusuf, Rabu (13/12).
Dia menilai solusi yang diberikan DISDAGRIN sangat diskriminatif, pasalnya pihaknya diberi solusi jualan di pasar komunitas sayur dan ikan yaitu pasar ploso barat jalan.
Sementara, ia menuturkan, gedung pasar buah terletak di timur jalan, mengapa ia dianak tirikan, apa karena ia tergolong pedagang buah yang tidak punya modal besar?
“Adanya ketidak transparansi pembagian kios buah telah menimbulkan keresahan, kerugian dan tidak adanya kepastian hukum,” tegasnya.
Yusuf menegaskan, aksi membentangkan spanduk tersebut bentuk protes mencari keadilan agar jeritan para pedagang buah pasar Ploso Jombang sampai ke telinga Gubernur Jawa Timur.
Sementara itu Gus Faiz yang mengadvoksi para pedagang pasar Ploso sampai saat ini, saat dikonfirmasi sejauh mana perjuangan hak-hak Pedagang Pasar Ploso Jombang mengaku telah mengajukan hearing kepada DPRD Propinsi Jawa Timur dan Inspektorat.
“Kami telah mengajukan surat hearing kepada DPRD Jawa Timur dan Inspektorat Jawa Timur,” ujar Ketua Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM).



