‘Lho, Kok Mirip Kasus KDMP?’ Aktivis ’98 Soroti Pengadaan 7 unit AC Rp106 Juta di SMKN 1 Jombang

Bagikan :

Pengadaan 7 AC Rp106 Juta di SMKN 1 Jombang Disorot, Aktivis ’98: Sekolah Jangan Terlihat Mewah Saat Orang Tua Murid Masih Dibebani Pungutan

JOMBANG, TelusuR.ID – Rencana pengadaan tujuh unit pendingin ruangan (AC) di SMKN 1 Jombang menjadi sorotan publik. Di tengah masih adanya keluhan sebagian orang tua siswa mengenai berbagai biaya pendidikan, alokasi anggaran lebih dari Rp100 juta untuk fasilitas tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Berdasarkan data pada laman LKPP/SIRUP Inaproc, SMKN 1 Jombang menjadwalkan pemilihan penyedia pada Agustus 2026 melalui metode e-Purchasing untuk pengadaan tujuh unit AC split berkapasitas 2 PK. Paket tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dengan pagu anggaran Rp106.155.000 dan tercatat dalam RUP Nomor 64611882.

Jika dihitung secara sederhana, nilai pagu tersebut setara sekitar Rp15,16 juta per unit.

Besaran anggaran itu mengingatkan publik pada polemik pengadaan AC yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan setelah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membeli AC dengan nilai sekitar Rp19 juta per unit.

Aktivis Reformasi ’98 sekaligus mantan Ketua Kelompok Study Demokrasi (KSD) Jombang, M. Djali, menilai pengadaan tersebut layak mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.

“Lho, ini kok mirip-mirip dengan AC yang kemarin ramai karena dibeli KDMP dengan harga sekitar Rp19 jutaan per unit,” kata Djali kepada TelusuR.ID.

Menurut Djali, meski nominalnya berbeda, harga satuan dalam paket pengadaan tersebut tetap patut dikaji dengan membandingkan spesifikasi barang dan harga pasar.

“Memang tidak sama persis. Tetapi kalau anggaran Rp106.155.000 itu dibagi tujuh unit, ketemu sekitar Rp15.165.000 per unit dengan spesifikasi yang kurang lebih sama, yaitu AC split kapasitas 2 PK. Publik tentu berhak bertanya, apakah angka itu sudah efisien dan sesuai harga pasar?” ujarnya.

Namun, menurut Djali, substansi persoalan tidak semata-mata berada pada angka pengadaan.

Ia menilai penggunaan anggaran pendidikan perlu mempertimbangkan sensitivitas kondisi sosial masyarakat, terutama ketika masih terdapat orang tua siswa yang mengeluhkan berbagai biaya pendidikan.

“Ironisnya, di satu sisi sekolah sering berdalih dana BOS dan bantuan pemerintah belum mencukupi sehingga orang tua masih diminta menanggung berbagai kebutuhan. Tetapi di sisi lain muncul rencana belanja fasilitas yang nilainya cukup besar. Kontras seperti ini yang memunculkan pertanyaan publik,” katanya.

Djali mengatakan, apabila ruang belajar memang membutuhkan pendingin ruangan demi mendukung proses belajar mengajar, alasan tersebut seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kalau memang ruang belajar benar-benar membutuhkan AC karena alasan kesehatan atau proses belajar mengajar, silakan dijelaskan secara terbuka. Tetapi kalau pengadaan ini hanya mengejar kenyamanan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi wali murid, saya melihat ada gejala feodalisme baru dalam pengelolaan pendidikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar sekolah negeri tetap menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan.

“Sekolah jangan terlihat semakin nyaman untuk birokrasinya, sementara orang tua murid terus dipaksa beradaptasi dengan berbagai pungutan. Pendidikan negeri jangan sampai berubah menjadi ruang yang perlahan menghisap kemampuan ekonomi wali murid.”

Menurut Djali, setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

“Karena uang itu berasal dari APBD, maka masyarakat berhak mengetahui mengapa harus membeli AC sebanyak tujuh unit, mengapa spesifikasinya 2 PK, bagaimana perhitungan kebutuhannya, dan apakah harga tersebut benar-benar kompetitif. Transparansi adalah bentuk penghormatan kepada publik, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Kepala Sekolah: Siap Memberikan Penjelasan Secara Langsung

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Tim Redaksi TelusuR.ID telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak SMKN 1 Jombang dengan mendatangi sekolah secara langsung serta menghubungi Kepala SMKN 1 Jombang, Abdul Muntolib, S.Pd., M.M., melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (5/8/2026).

Menanggapi permintaan konfirmasi, Abdul Muntolib menyampaikan bahwa dirinya memilih memberikan penjelasan secara langsung agar informasi yang disampaikan lebih utuh.

“Klu jwb itu panjang mas, intinya mewakili MKKS SMKN. Monggo kerja sama yang baik aja mas,” tulis Abdul Muntolib melalui pesan WhatsApp kepada Tim Redaksi TelusuR.ID.

Saat diminta untuk bertemu pada hari yang sama, Abdul Muntolib menjelaskan dirinya masih memiliki agenda yang telah terjadwal.

“Hari ini masih ada acara. Kalau ada waktu mungkin Senin atau Selasa depan,” jawabnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan pihak sekolah tidak menutup diri untuk memberikan penjelasan lebih lengkap. Redaksi TelusuR.ID menghormati permintaan tersebut dan akan menjadwalkan wawancara lanjutan guna memperoleh penjelasan resmi mengenai tujuan pengadaan, dasar penentuan spesifikasi AC, analisis kebutuhan tujuh unit, serta mekanisme penyusunan anggaran sebagaimana tercantum dalam RUP Nomor 64611882.

TelusuR.ID berkomitmen menerapkan prinsip cover both sides dengan memberikan ruang yang sama kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan. Apabila terdapat keterangan resmi tambahan dari SMKN 1 Jombang, berita ini akan diperbarui agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *