DPRD Jombang Sahkan Raperda LKPj APBD 2025 Jadi Perda, Seluruh Fraksi Kompak Beri Persetujuan dengan Catatan Konstruktif

0
29 views
Bagikan :

JOMBANG — DPRD Kabupaten Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menegaskan komitmen sinergi dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui Rapat Paripurna terbuka dengan agenda utama Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap LKPj APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji didampingi tiga wakil ketua dewan tersebut berlangsung tertib, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan. Wakil Bupati Jombang Gus Salmanuddin turut hadir bersama jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta para tamu undangan.

Dalam forum tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menandatangani berita acara pengesahan Raperda LKPj APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah. Dokumen tersebut ditandatangani bersama pimpinan dewan dan Wakil Bupati sebagai simbol penguatan akuntabilitas dan kolaborasi pembangunan daerah.

 

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Dora Maharani, turut menyampaikan pendapat akhir fraksi, yang menjadi bagian dari dinamika demokratis dalam pembahasan kebijakan daerah.

Enam Fraksi DPRD Kompak Setujui Pengesahan, Beri Catatan untuk Penguatan Pembangunan

Enam fraksi di DPRD Jombang secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan sejumlah catatan strategis yang bersifat konstruktif demi peningkatan kualitas pembangunan daerah.

Fraksi PKB menjadi salah satu yang menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Menurut PKB, RDTR menjadi instrumen penting untuk mempercepat investasi, mempermudah perizinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya penguatan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program agar lebih tepat sasaran, akuntabel, dan transparan, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menegaskan dukungan penuh terhadap pengesahan Raperda, seraya berharap implementasi kebijakan dapat berjalan konsisten dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar sama-sama memberikan apresiasi atas proses pembahasan yang dinilai terbuka dan konstruktif. Keduanya menekankan pentingnya optimalisasi perencanaan, pengawasan anggaran, serta pemanfaatan SiLPA agar lebih produktif untuk pembangunan.

Fraksi PPP memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkab Jombang. Meski demikian, PPP menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tetap harus diukur dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk penyerapan anggaran dan pengurangan kesenjangan sosial.

Fraksi PKS-NasDem turut menyampaikan persetujuan disertai catatan terkait perbaikan tata kelola keuangan, sinkronisasi dokumen perencanaan, serta optimalisasi belanja modal di sejumlah sektor layanan publik, termasuk RSUD. Fraksi ini juga menyoroti besarnya SiLPA yang diharapkan dapat diarahkan untuk program prioritas masyarakat.

DPRD Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menilai proses ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar pimpinan sidang dalam forum paripurna yang disambut persetujuan bulat anggota dewan.

Ia juga berharap Perda yang telah disahkan dapat segera diimplementasikan secara efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Jombang.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penegasan bahwa seluruh proses pembahasan telah selesai dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Jombang dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan