Dapur MBG Banyak Disuspensi, Aktivis Jombang Soroti Kinerja Verifikator dan Dugaan Intervensi Investor
JOMBANG,TelusuR.ID — Gelombang penangguhan operasional sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah besarnya anggaran negara yang digelontorkan, publik mulai mempertanyakan bagaimana fasilitas yang sebelumnya dinyatakan layak justru belakangan dinilai tidak memenuhi standar.
Sorotan keras datang dari Majelis Rakyat Jombang (MRJ). Organisasi ini menilai banyaknya dapur yang berujung disuspensi menjadi cermin lemahnya proses verifikasi pada tahap awal. Jika sebuah dapur lolos penilaian, namun kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka ada persoalan mendasar dalam mekanisme pengawasan yang seharusnya menjadi pintu pertama pengendalian mutu program.
Sekretaris Jenderal MRJ, Syadat Al Mahiri, menilai fenomena tersebut sulit dilepaskan dari dugaan verifikasi yang dilakukan secara seremonial dan minim ketelitian.
“Jika sejak awal dinyatakan layak, mengapa kemudian disuspensi karena dianggap tidak memenuhi standar? Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas dan integritas proses verifikasi yang dilakukan,” kata Syadat dalam keterangan yang diterima TelusuR.ID, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut dia, persoalan yang muncul tidak semata berkaitan dengan aspek administratif. Syadat mengaku menerima informasi mengenai adanya dugaan tekanan dari sejumlah investor terhadap tim verifikasi agar meloloskan dapur yang secara teknis belum memenuhi standar yang ditetapkan BGN.
Dugaan tekanan tersebut, kata dia, dilakukan dengan mengatasnamakan pemilik modal besar maupun pihak-pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan lingkaran pengambil kebijakan. Situasi semacam itu, apabila benar terjadi, berpotensi merusak independensi verifikator dan membuka ruang kompromi terhadap standar kualitas yang semestinya tidak bisa ditawar.
“Ada informasi yang kami terima mengenai upaya menekan tim verifikasi agar tetap meloloskan dapur yang belum siap. Bahkan disebut-sebut membawa nama tokoh berpengaruh maupun oknum tertentu di internal lembaga agar verifikator di daerah tidak berani menolak,” ujarnya.
Syadat menegaskan, program MBG merupakan salah satu proyek strategis nasional yang menyerap dana publik dalam jumlah besar. Karena itu, tata kelolanya harus dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat.
Ia juga mengingatkan bahwa publik belum lama ini dikejutkan oleh penetapan tersangka terhadap sejumlah mantan petinggi BGN dalam perkara dugaan korupsi. Peristiwa tersebut, menurutnya, semestinya menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pelaksanaan program.
“Kasus yang menjerat mantan pejabat BGN seharusnya menjadi peringatan bahwa ada persoalan tata kelola yang tidak bisa dianggap sepele. Pimpinan yang baru harus berani melakukan pembenahan secara menyeluruh, bukan sekadar langkah administratif,” katanya.
Di sisi lain, Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Jombang, Deny Setiawan, menegaskan pihaknya lebih berfokus pada pembinaan dan pendampingan teknis terhadap mitra pengelola dapur.
Menurut Deny, SPPI bertugas memastikan setiap pengelola memahami standar yang ditetapkan BGN, baik bagi dapur yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap pembangunan.
“Fokus kami adalah edukasi dan asistensi. Kami mendampingi pengelola agar seluruh fasilitas dan prosedur yang dibutuhkan dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan tersebut penting untuk mencegah kesalahan teknis yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
Namun ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan adanya tekanan dari investor terhadap tim verifikasi, Deny memilih berhati-hati. Ia tidak memberikan konfirmasi maupun bantahan atas informasi tersebut dan mempersilakan awak media mengonfirmasi langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan terkait.
Polemik ini menambah daftar pekerjaan rumah dalam pelaksanaan program MBG. Di satu sisi, pemerintah dituntut mempercepat perluasan layanan pemenuhan gizi. Namun di sisi lain, percepatan itu tidak boleh mengorbankan standar, integritas verifikasi, serta akuntabilitas penggunaan uang negara.



