JAKARTA, TelusuR.id – Dinamika internal di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi perhatian publik. Berlarutnya perbedaan pandangan di kalangan elite organisasi dinilai memunculkan kekhawatiran di kalangan warga Nahdliyin terhadap soliditas organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.
Di tengah situasi itu, tokoh Nahdlatul Ulama yang akrab disapa Gus Lilur, atau HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menyampaikan pandangannya mengenai dinamika yang berkembang di tubuh PBNU. Menurutnya, konfigurasi politik organisasi saat ini dapat dipetakan ke dalam dua kelompok yang memiliki perbedaan pandangan.
Kelompok pertama, menurut Gus Lilur, terdiri atas Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan Bendahara Umum H Gudfan Arif Ghofur. Sementara kelompok lainnya berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf beserta jajaran pengurus yang mendukungnya.
Ia menilai perbedaan yang berlangsung di antara para pemimpin organisasi tersebut menjadi ironi karena terjadi di tingkat pengambil kebijakan yang seharusnya saling menopang dalam menjalankan roda organisasi.
“Analisis ini bukan dimaksudkan untuk menyebarkan fitnah, melainkan mengajak melihat dinamika organisasi melalui rekam jejak sejarah agar warga Nahdliyin dapat menilai secara jernih,” ujar Gus Lilur dalam keterangan yang diterima TelusuR.id, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Gus Lilur, dinamika tersebut tidak muncul dalam waktu singkat. Ia menilai pola hubungan yang penuh perbedaan pandangan telah berlangsung sejak KH Miftahul Akhyar menjabat sebagai Rais Syuriah PCNU Surabaya periode 2000–2005 bersama Ketua Tanfidziyah KH Asep Saifuddin Chalim.
Dalam perjalanannya, kata dia, kedua tokoh tersebut beberapa kali dikabarkan memiliki pandangan berbeda mengenai pengelolaan organisasi.
Selanjutnya, KH Miftahul Akhyar dipercaya menjadi Rais Syuriah PWNU Jawa Timur mendampingi Ketua Tanfidziyah KH Mutawakkil Alallah. Gus Lilur menyebut hubungan keduanya juga sempat diwarnai dinamika internal.
Ia mengutip pandangan sejumlah tokoh NU Jawa Timur yang menyebut perbedaan tersebut diduga berkaitan dengan batas kewenangan antara unsur Syuriah dan Tanfidziyah. Namun demikian, klaim tersebut merupakan penilaian yang disampaikan narasumber dan belum disertai tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan.
Karier KH Miftahul Akhyar kemudian berlanjut di tingkat nasional sebagai Wakil Rais Aam PBNU mendampingi KH Ma’ruf Amin pada masa kepengurusan Ketua Umum KH Said Aqil Siradj periode 2015–2020.
Ketika KH Ma’ruf Amin terpilih sebagai Wakil Presiden RI pada 2019, KH Miftahul Akhyar dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Rais Aam sebelum akhirnya terpilih secara definitif sebagai Rais Aam PBNU dalam Muktamar ke-34 di Lampung pada 2021.
Menurut Gus Lilur, harapan publik terhadap duet kepemimpinan KH Miftahul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf untuk menghadirkan stabilitas organisasi belum sepenuhnya terwujud. Ia menilai konflik internal yang kembali mencuat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh elemen Nahdlatul Ulama menjelang Muktamar ke-35.
Selain menyoroti dinamika organisasi, Gus Lilur juga menyampaikan kritik terhadap gaya kepemimpinan KH Miftahul Akhyar yang menurutnya berbeda dengan sejumlah Rais Aam terdahulu. Ia menyinggung penggunaan fasilitas yang dinilai lebih mewah dibandingkan citra kesederhanaan yang selama ini melekat pada para pemimpin NU sebelumnya.
“NU membutuhkan pemimpin yang mampu menyatukan seluruh unsur jam’iyah, menghadirkan keteduhan, serta menjadi perekat di tengah berbagai perbedaan,” kata Gus Lilur.
Sebagai penutup, Gus Lilur mengingatkan bahwa dalam sejarahnya, NU pernah memiliki Rais Aam kharismatik seperti KH Ahmad Siddiq dan KH Sahal Mahfudz yang dikenal karena kesederhanaannya. Menjelang Muktamar NU ke-35, ia berharap NU melahirkan kepemimpinan baru yang mampu mempersatukan seluruh umat dan menyudahi konflik elite.
Catatan Redaksi: Artikel ini memuat pandangan dan penilaian yang disampaikan oleh narasumber. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan untuk memenuhi prinsip keberimbangan.



