JAKARTA,TelusuR.ID – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keuangan negara dengan menyaksikan langsung penyerahan hasil sitaan sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung pada Jumat (10/4/2026). Dana tersebut berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP dari tindak pidana korupsi, serta setoran pajak—menjadi bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum berjalan efektif dan berdampak langsung bagi negara.
Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa nilai tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Ia menggambarkan bahwa dana Rp11,4 triliun setara dengan renovasi sekitar 34.000 sekolah atau perbaikan lebih dari 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini mencerminkan bagaimana pengelolaan keuangan negara yang baik dapat diterjemahkan menjadi kesejahteraan nyata bagi rakyat.
Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi tinggi kepada kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dalam kurun waktu 1,5 tahun berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun, serta menguasai kembali aset kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp370 triliun. Capaian ini menjadi indikator keberhasilan kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi aparat penegak hukum. Ia memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk intimidasi di lapangan, serta menekankan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu.
Momentum penyerahan ini menjadi simbol optimisme dan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum, memperkuat tata kelola sumber daya alam, serta mengembalikan kekayaan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.



