Di Tengah Perang Lawan Mafia Hutan, Gerakan Hijau Minta Nama Kapolda Riau Tak Dijadikan Sasaran Opini

0
6 views
Bagikan :

Gerakan Hijau: Jangan Seret Kapolda Riau ke Framing Liar, Fokus Penegakan Hukum Lingkungan Harus Dijaga

PEKANBARU,TelusuR.ID — Polemik terkait isu renovasi rumah dinas Kapolda Riau senilai Rp300 juta dinilai tidak seharusnya berkembang menjadi serangan terhadap figur Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Ketua Gerakan Hijau Untuk Indonesia, Abduh Alfatih, meminta publik bersikap objektif dan mengedepankan fakta yang telah disampaikan secara resmi.

Menurut Abduh, klarifikasi yang menyebutkan bahwa Polda Riau tidak pernah mengajukan maupun meminta bantuan renovasi rumah dinas kepada Pemerintah Provinsi Riau seharusnya menjadi rujukan utama dalam melihat persoalan tersebut. Karena itu, ia menilai upaya menggiring opini yang mengaitkan langsung Kapolda Riau dengan isu tersebut berpotensi menciptakan persepsi yang tidak proporsional.

“Setelah ada penjelasan resmi bahwa Polda Riau tidak pernah meminta bantuan tersebut, maka publik perlu melihat persoalan ini secara jernih. Kritik dan pengawasan merupakan bagian penting dalam demokrasi, tetapi jangan sampai berkembang menjadi framing yang mengabaikan fakta dan merusak reputasi seseorang,” kata Abduh di Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).

Abduh menegaskan, perhatian masyarakat seharusnya tidak teralihkan dari agenda besar yang saat ini tengah dijalankan Polda Riau, yakni memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan lingkungan yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan serius di Provinsi Riau.

Dalam beberapa waktu terakhir, kata dia, kepemimpinan Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan lingkungan melalui pendekatan Green Policing, sebuah konsep yang mengintegrasikan aspek pelestarian lingkungan ke dalam tugas dan fungsi kepolisian.

Melalui pendekatan tersebut, Polda Riau tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum, tetapi juga mendorong edukasi publik, pencegahan kerusakan lingkungan, restorasi kawasan terdampak, hingga penguatan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem.

“Kapolda Riau sedang menempatkan isu lingkungan sebagai salah satu prioritas utama. Langkah ini patut diapresiasi karena Riau selama ini menghadapi tantangan besar mulai dari kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perusakan kawasan konservasi, hingga berbagai bentuk kejahatan ekologis lainnya,” ujarnya.

Abduh menilai, ketegasan aparat dalam menyasar pelaku kejahatan lingkungan kerap berhadapan dengan kepentingan ekonomi yang besar. Karena itu, ia mengingatkan publik agar tidak mudah terjebak dalam narasi yang berpotensi mengaburkan substansi penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, ketika aparat mulai menyentuh jaringan pelaku yang lebih luas dan terorganisasi, tidak tertutup kemungkinan muncul berbagai upaya untuk mengalihkan perhatian publik melalui pembentukan opini negatif.

“Riau memiliki persoalan lingkungan yang kompleks. Ketika penegakan hukum dilakukan secara serius dan menyentuh akar masalah, tentu akan ada pihak-pihak yang merasa terganggu. Karena itu, masyarakat perlu lebih kritis dalam memilah informasi dan tidak mudah terpancing oleh spekulasi,” katanya.

Ia juga mengapresiasi konsistensi Kapolda Riau dalam menyuarakan pentingnya perlindungan lingkungan. Dalam berbagai kesempatan, Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar bencana tahunan, melainkan bentuk kejahatan lingkungan yang harus ditindak secara tegas dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut, lanjut Abduh, menunjukkan bahwa penegakan hukum di bidang lingkungan hidup tidak lagi dipandang sebagai isu pelengkap, melainkan bagian penting dari upaya menjaga masa depan daerah dan keselamatan masyarakat.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menjaga hutan, lahan gambut, sungai, dan sumber daya alam Riau dari berbagai bentuk eksploitasi yang merusak.

“Publik perlu membedakan antara kritik yang berbasis data dengan opini yang dibangun tanpa landasan yang jelas. Jika ada bukti atau temuan hukum, tentu harus disampaikan melalui mekanisme yang berlaku. Namun jika tidak, maka spekulasi hanya akan memperkeruh suasana dan mengganggu fokus kerja aparat,” ujarnya.

Abduh menegaskan, Gerakan Hijau Untuk Indonesia akan terus mendukung setiap langkah penegakan hukum yang bertujuan melindungi lingkungan hidup dan memastikan sumber daya alam dikelola secara bertanggung jawab.

Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi Riau saat ini bukanlah figur yang sedang berupaya menjaga kelestarian lingkungan, melainkan para pelaku perusakan alam yang mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.

“Hari ini Riau membutuhkan keberanian untuk melawan kejahatan lingkungan. Agenda besar tersebut tidak boleh terganggu oleh polemik yang telah mendapat klarifikasi maupun oleh narasi yang berpotensi mengaburkan fokus penegakan hukum. Biarkan Kapolda Riau dan jajarannya bekerja menuntaskan persoalan lingkungan yang selama ini menjadi perhatian bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan