Demi Warga Tepat Penerima, DPRD Jombang Dorong Aplikasi Pintar DTSEN

0
4 views
Bagikan :

JOMBANG,TelusuR.ID — Komisi D DPRD Jombang menunjukkan komitmennya dalam mendorong perbaikan tata kelola bantuan sosial (bansos) melalui penguatan sistem data terpadu berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah tersebut dinilai sebagai upaya strategis untuk memastikan bantuan pemerintah lebih tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dorongan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial dan Bappeda Jombang, Senin (18/5). DPRD Jombang menilai keberadaan aplikasi terpadu menjadi solusi penting untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos sekaligus memperkuat transparansi program kesejahteraan sosial di daerah.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memiliki sistem verifikasi mandiri yang terintegrasi dengan DTSEN nasional. Menurutnya, langkah tersebut akan membantu Pemkab Jombang menghadirkan kebijakan bantuan yang lebih adaptif dan sesuai kondisi riil masyarakat.

“Selama ini bantuan dari APBN memang sudah mengacu pada DTSEN. Tapi daerah juga harus punya sistem sendiri sebagai bahan verifikasi tambahan agar lebih akurat,” ujar Erna.

Ia menjelaskan, pembaruan data berkala dari Badan Pusat Statistik (BPS) dapat menjadi fondasi penting dalam pengembangan aplikasi tersebut. Selain itu, DPRD juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa hingga tingkat RT karena dinilai paling memahami kondisi sosial masyarakat secara langsung.

Komisi D DPRD Jombang menilai integrasi data menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi kesalahan penerima bantuan. Dengan sistem yang lebih modern dan terhubung lintas instansi, penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan tepat guna.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, menyambut baik inisiatif DPRD tersebut. Menurutnya, gagasan pembangunan aplikasi terpadu sejalan dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam memperkuat basis data sosial masyarakat.

“Usulan Komisi D ini sangat baik. Nantinya bukan hanya data masyarakat miskin, tetapi juga data UMKM, PKL, dan kelompok masyarakat lain yang membutuhkan intervensi program pemerintah,” kata Agung.

Ia menambahkan, sistem tersebut nantinya dapat dimanfaatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga program bantuan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

DPRD bersama Pemkab Jombang kini berkomitmen melanjutkan pembahasan konsep aplikasi terpadu DTSEN dengan OPD terkait. Sistem itu ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027 sebagai bagian dari transformasi pelayanan sosial berbasis data yang lebih modern dan akurat di Kabupaten Jombang.

Tinggalkan Balasan