APBN untuk Hewan Kurban Presiden: Sah Secara Negara, Bermanfaat untuk Rakyat.

0
16 views
Bagikan :

JAKARTA,TelusuR.ID — Polemik mengenai pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang disebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai perlu ditempatkan secara proporsional. Penggunaan anggaran negara untuk bantuan kemasyarakatan disebut sah sepanjang dilakukan melalui mekanisme resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan sejumlah pemberitaan media, bantuan sapi kurban Presiden Prabowo disebut mencapai 1.098 ekor dengan nilai anggaran sekitar Rp100 miliar. Bantuan tersebut disalurkan melalui skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) kepada berbagai daerah, pondok pesantren, lembaga pendidikan, lembaga sosial, hingga kelompok masyarakat penerima manfaat.

Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mengatakan penggunaan APBN untuk bantuan kemasyarakatan Presiden tidak dapat serta-merta dianggap sebagai penyimpangan. Menurut dia, negara memiliki ruang konstitusional untuk hadir dalam kegiatan sosial-keagamaan selama program tersebut dimaknai sebagai bantuan sosial, bukan ibadah personal Presiden.

“Jangan memelintir bantuan sapi kurban Presiden seolah-olah ini semata-mata urusan pribadi. Kalau sumbernya dari APBN melalui pos bantuan kemasyarakatan yang resmi, maka ini adalah ekspresi kehadiran negara, bukan penyalahgunaan negara,” ujar Antony dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, secara akademis APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen belanja birokrasi, tetapi juga alat distribusi keadilan sosial. Dalam konteks Iduladha, bantuan sapi kurban dinilai dapat menjadi kebijakan sosial yang menyentuh kelompok masyarakat penerima manfaat secara langsung.

Menurut Antony, kritik publik terhadap penggunaan anggaran tetap penting dalam sistem demokrasi, terutama terkait transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Namun, kritik tersebut dinilai perlu disampaikan secara proporsional dan berbasis argumentasi yang jelas.

“Yang harus dikawal adalah prosedurnya: apakah masuk dalam pos anggaran yang benar, apakah pengadaannya transparan, apakah penerimanya jelas, dan apakah manfaatnya sampai kepada masyarakat. Jika semua itu terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk menyebutnya sebagai pelanggaran,” kata dia.

Antony menilai polemik ini juga menunjukkan pentingnya literasi publik mengenai perbedaan antara kurban pribadi dan bantuan kemasyarakatan negara. Jika menggunakan dana pribadi, kata dia, kurban merupakan ibadah personal. Namun, jika berasal dari APBN melalui mekanisme resmi, maka sifatnya menjadi bantuan sosial negara dalam momentum keagamaan.

Pandangan serupa, lanjut Antony, juga muncul dari sejumlah pihak yang menilai bantuan sapi kurban Presiden melalui APBN dapat dipahami sebagai bagian dari Banmaspres dan bukan kebijakan di luar sistem keuangan negara. Praktik serupa disebut telah dikenal dalam pemerintahan sebelumnya.

Selain aspek sosial, Antony mengatakan kebijakan tersebut juga memiliki dampak ekonomi apabila pengadaan sapi melibatkan peternak lokal.

“Kalau sapi dibeli dari peternak lokal, maka ada efek ekonomi. Peternak bergerak, distribusi berjalan, masyarakat menerima manfaat. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi dapat menjadi stimulus sosial-ekonomi jika dikelola dengan benar,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar ruang publik tidak mudah terjebak pada politik kecurigaan. Kritik terhadap kebijakan pemerintah, menurut dia, seharusnya diarahkan untuk memperbaiki tata kelola, bukan membangun delegitimasi tanpa dasar yang kuat.

“Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi kritik yang sehat harus berbasis data, aturan, dan etika publik. Jangan sampai niat baik negara membantu masyarakat justru dipelintir menjadi isu politik murahan,” kata Antony.

Antony menegaskan bantuan sapi kurban Presiden melalui APBN tetap sah selama dijalankan sesuai koridor hukum, tercatat dalam pos anggaran resmi, dan terbuka untuk diaudit.

“Prinsipnya sederhana: sah secara anggaran, jelas penerimanya, transparan pengadaannya, dan nyata manfaatnya. Kalau empat hal itu terpenuhi, maka yang perlu kita lakukan bukan mencurigai, tetapi memastikan program ini benar-benar sampai kepada rakyat,” tutur Antony.

Tinggalkan Balasan