Home Berita Teka-teki Pelantikan Ketua DPRD Surabaya, Khofifah: Kami Tunggu Surat Resmi dari Dewan

Teka-teki Pelantikan Ketua DPRD Surabaya, Khofifah: Kami Tunggu Surat Resmi dari Dewan

0
7 views
Bagikan :

SURABAYA, TELUSUR.ID – Proses pengisian jabatan Ketua DPRD Kota Surabaya pasca wafatnya Adi Sutarwijono hingga kini masih menemui babak baru. Meski DPP PDI Perjuangan telah menunjuk Syaifuddin Zuhri sebagai suksesor, proses pelantikan ternyata belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

Pria yang akrab disapa Kaji Ipuk tersebut sebelumnya menyatakan bahwa dirinya kini tinggal menunggu surat rekomendasi atau Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur. Hal ini memicu spekulasi di publik mengenai sejauh mana proses administrasi di tingkat provinsi telah berjalan.

Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi. Khofifah menegaskan bahwa pihaknya bertindak berdasarkan prosedur administratif yang berlaku dalam tata kelola pemerintahan.

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menyatakan bahwa sampai saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur belum menerima surat resmi terkait penetapan Kaji Ipuk. Tanpa surat usulan tersebut, Pemprov tidak memiliki dasar hukum untuk menerbitkan rekomendasi pelantikan.

“Kami sangat memahami harapan masyarakat agar proses pengisian posisi Ketua DPRD Kota Surabaya dapat segera tuntas demi stabilitas politik daerah,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (28/4/2026) dikutip Telusur.id.

Namun, ia menekankan bahwa Pemprov Jatim bersifat pasif dalam hal ini, yakni menunggu bola dari pihak legislatif. Khofifah menyebut pihaknya masih menantikan surat usulan resmi yang dikirimkan oleh pimpinan DPRD Kota Surabaya.

Secara spesifik, Khofifah membeberkan data administrasi di kantornya untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Hingga Selasa, 28 April 2026 pukul 10.05 WIB, dokumen pengajuan yang dimaksud ternyata memang belum terdaftar di meja Pemprov Jatim.

Tokoh yang baru saja dinobatkan sebagai Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini memastikan tidak akan ada upaya penghambatan. Ia menjamin proses akan langsung diproses secara cepat begitu dokumen fisik diterima oleh jajarannya.

“Begitu surat masuk ke kami dan dokumen dinyatakan lengkap secara verifikasi, proses akan segera kami tindaklanjuti tanpa menunda-nunda,” tegas Khofifah.

Gubernur mengungkapkan, ketelitian dalam proses ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan regulasi perundang-undangan. Hal ini bertujuan agar pelantikan nantinya tidak menyisakan celah hukum di kemudian hari.

Selain itu, Khofifah menekankan pentingnya menjaga kesinambungan kerja-kerja pelayanan publik di Kota Pahlawan. Ia tidak ingin kekosongan kursi ketua yang definitif mengganggu fungsi legislasi dan pengawasan yang menjadi tanggung jawab dewan.

“Mari kita kawal bersama agar proses transisi kepemimpinan di DPRD Surabaya ini berjalan lancar. Ini semua demi kemajuan dan kebaikan seluruh warga Surabaya,” ajak Khofifah dengan nada penuh harap.

Pemerintah Provinsi, lanjutnya, hadir sebagai penjamin bahwa setiap proses birokrasi berjalan dengan tertib, adil, dan transparan. Kepentingan rakyat Surabaya harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan politik praktis maupun golongan.

Di sisi lain, Syaifuddin Zuhri sebelumnya mengeklaim bahwa urusan internal partai berlogo banteng moncong putih itu sudah selesai. Menurutnya, restu dari pusat sudah turun dan seharusnya tinggal selangkah lagi menuju prosesi pengambilan sumpah.

Ia menambahkan, instruksi dari DPP PDI Perjuangan telah disampaikan secara berjenjang melalui DPD Jawa Timur hingga ke tingkat DPC Surabaya. Baginya, secara administratif kepartaian, posisi dirinya sudah sah untuk menduduki kursi ketua.

“Surat resmi dari DPP yang merekomendasikan saya sudah dikirimkan. Artinya, dari sisi kepartaian sebenarnya sudah tuntas di DPRD Surabaya,” tutur Kaji Ipuk saat dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah.

NO COMMENTS

Tinggalkan Balasan