JOMBANG, TELUSUR.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) terus memacu pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program strategis ini diharapkan menjadi pilar baru kekuatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.
Hingga memasuki akhir April 2026, progres pembangunan fisik menunjukkan tren positif. Dari total target 306 desa dan kelurahan yang ada di Jombang, sebanyak 207 unit KDKMP dilaporkan telah memasuki tahap konstruksi dan pengembangan fisik.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, Hari Purnomo, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah. Ia menyebut mayoritas unit yang dibangun kini sudah berdiri kokoh dan siap memasuki tahap berikutnya.
“Sampai hari ini, total 207 KDKMP yang dibangun. Dari jumlah tersebut, 163 unit sudah selesai 100 persen, sementara 44 unit lainnya masih dalam proses pembangunan,” ujar Hari Purnomo saat dikonfirmasi pada Selasa (28/4/2026) dikutip Telusur.id

Kendati progres fisik berjalan cukup masif, Hari tidak menampik adanya tantangan di lapangan. Saat ini, masih tersisa 99 desa atau kelurahan yang belum memulai pembangunan fisik karena berbagai kendala teknis dan administratif.
Beberapa desa dilaporkan telah memiliki lahan, namun kondisi tanah belum siap bangun. Faktor seperti kebutuhan urugan tanah hingga aksesibilitas alat berat menjadi hambatan utama yang harus segera dicarikan solusinya oleh pemerintah setempat.
Selain kendala teknis, persoalan status lahan juga menjadi perhatian serius. Hari menyebut masih ada sejumlah desa yang tengah memperjuangkan izin pemanfaatan lahan aset milik pemerintah daerah, provinsi, hingga badan usaha milik negara (BUMN).
“Ada juga beberapa desa yang memang benar-benar belum memiliki calon lahan sama sekali. Hal ini terus kami koordinasikan agar pembangunan bisa merata di seluruh wilayah Jombang,” terangnya lebih lanjut.
Terhadap desa-desa yang masih minim ketersediaan lahan, Dinkop UM Jombang saat ini tengah melakukan proses inventarisasi mendalam. Langkah ini diambil untuk memetakan akar masalah di setiap titik lokasi secara spesifik.
Hasil dari inventarisasi tersebut nantinya akan dibawa ke meja rapat Satuan Tugas (Satgas) KDKMP. Satgas inilah yang akan menentukan langkah diskresi, solusi teknis, hingga kebijakan strategis guna menuntaskan target pembangunan.

Di sisi lain, penguatan kelembagaan juga menjadi prioritas selain pembangunan fisik. Dinkop Jombang bersama jajaran pendamping koperasi atau Business Advisor (BA) fokus mengawal pelaksanaan kewajiban Rapat Anggota Tahunan (RAT).
RAT dianggap sebagai indikator utama kesehatan dan transparansi sebuah koperasi. Hingga saat ini, progres pelaksanaan RAT di Jombang menunjukkan angka yang menggembirakan bagi keberlangsungan organisasi KDKMP.
“Progres hari ini, yang sudah melaksanakan RAT sebanyak 277 unit. Kami terus memastikan kewajiban ini tuntas sebagai fondasi tata kelola koperasi yang sehat dan akuntabel,” tegas Hari dengan optimistis.
Tak hanya soal manajerial internal, aspek kepatuhan terhadap regulasi negara juga mulai disasar. Pekan lalu, Pemkab Jombang menjalin kolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang untuk memberikan edukasi perpajakan.
Dinkop Jombang menggelar pelatihan khusus bagi para pendamping dan perwakilan 60 KDKMP mengenai penggunaan aplikasi Coretax. Pelatihan ini difokuskan pada tata cara penyusunan laporan pajak tahunan secara digital dan mandiri.
“Harapannya tahun ini, selain semua KDKMP tuntas RAT, mereka juga mulai tertib lapor pajak di Coretax. Langkah ini berlaku bagi yang sudah beroperasi mandiri maupun yang masih dalam tahap persiapan,” pungkas Hari menutup keterangannya.



