JOMBANG,TelusuR.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menunjukkan taringnya di panggung nasional. Di tengah momentum peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Jombang sukses mengukir prestasi membanggakan melalui capaian gemilang dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025.
Bupati Jombang, Warsubi, secara langsung menerima piagam penghargaan bergengsi tersebut dalam upacara resmi yang digelar di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026). Penghargaan ini menjadi bukti konkret bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jombang berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Tak tanggung-tanggung, Jombang berhasil menembus peringkat 4 terbaik nasional untuk kategori kabupaten, dengan predikat kinerja “Tinggi” dan skor impresif 3,5962. Capaian ini menegaskan bahwa semangat otonomi daerah di Jombang bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan dalam pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran OPD, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan penuh masyarakat Jombang. Penghargaan ini menjadi pengakuan bahwa komitmen kita dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani telah mendapat tempat di tingkat nasional,” ujar Warsubi penuh optimisme.


Prestasi ini bukan akhir, melainkan pijakan baru. Pemerintah Kabupaten Jombang kini menatap langkah ke depan dengan semangat inovasi yang lebih kuat—mengoptimalkan potensi daerah melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat, sejalan dengan arah transformasi nasional.
Upacara yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi besar pembangunan nasional, “Asta Cita”.
Sebagai informasi, penghargaan EPPD merupakan instrumen evaluasi resmi dari pemerintah pusat untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada tahun ini, apresiasi diberikan kepada 5 gubernur, 9 wali kota, dan 15 bupati terbaik se-Indonesia.
Capaian Jombang ini pun telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, sekaligus mempertegas posisi Jombang sebagai salah satu daerah yang mampu melaju kencang dalam menghadirkan pemerintahan modern, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan capaian ini, Jombang tak hanya berprestasi—tetapi juga menginspirasi.



