Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Pemkab Jombang Salurkan Bansos untuk Ribuan Warga Prasejahtera

0
77 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi warga terdampak ekonomi. Pada Senin (16/3/2026), ribuan warga prasejahtera dan penarik becak memadati Lapangan Pemkab Jombang untuk menerima bantuan sosial yang dirancang sebagai jaring pengaman bagi kelompok rentan.

Penyaluran bantuan ini menyasar kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Kehadiran program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam memberikan proteksi kepada masyarakat yang paling merasakan dampak fluktuasi ekonomi.

Wakil Bupati Jombang, Salmanudin S.Ag., M.Pd, yang hadir mewakili Bupati Warsubi, menegaskan bahwa perlindungan sosial adalah prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah. Didampingi Sekdakab Agus Purnomo dan jajaran Forkopimda, Gus Wabup menyerahkan bantuan secara simbolis sebagai bentuk dukungan moral bagi para penerima manfaat.

Secara teknis, program perlindungan sosial ini dibiayai sepenuhnya oleh APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026. Alokasi anggaran ini sengaja difokuskan untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga prasejahtera, terutama di tengah kondisi harga pangan dunia yang tidak menentu.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah dalam memitigasi dampak lonjakan harga komoditas pokok, khususnya beras. Dengan bantuan ini, pemerintah berharap tekanan inflasi di tingkat rumah tangga dapat diredam sehingga kualitas hidup masyarakat tetap terjaga.

“Bantuan ini merupakan instrumen perlindungan sosial untuk meringankan beban ekonomi masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya saat harga beras masih relatif tinggi di pasaran,” ujar Gus Wabup Salmanudin dalam sambutannya.

Gus Wabup menambahkan, intervensi ini bukan sekadar bantuan rutin, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan derajat kesejahteraan sosial masyarakat. Pemkab Jombang berkomitmen untuk terus mengawal agar kelompok rentan tidak semakin terpuruk akibat perubahan kondisi ekonomi makro.

Pada tahun anggaran 2026 ini, cakupan perlindungan sosial diperluas hingga menyentuh 2.495 penerima manfaat. Setiap warga menerima paket bantuan komprehensif berupa uang tunai senilai Rp100.000 dan beras berkualitas sebanyak 5 kilogram untuk membantu ketahanan pangan keluarga.

Rincian penerima manfaat terdiri dari 2.200 warga kategori PPKS dan 295 orang kategori PSKS yang telah melalui proses verifikasi ketat. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa prinsip keadilan sosial terpenuhi dan bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang paling membutuhkan.

Gus Wabup menekankan pentingnya transparansi dan akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial ini. Ia menginstruksikan seluruh jajaran, terutama Dinas Sosial, untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib agar manfaatnya dapat segera dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Melalui program ini, Pemkab Jombang berharap dapat menciptakan ketahanan sosial yang lebih kuat di tingkat akar rumput. Bantuan ini diharapkan tidak hanya sekadar meringankan beban sesaat, tetapi juga menjadi penyemangat bagi warga untuk tetap beraktivitas dan berusaha.

“Semoga bantuan ini menjadi penyemangat dan memberikan keberkahan bagi keluarga Bapak dan Ibu sekalian. Kita terus berupaya agar perlindungan sosial di Jombang semakin merata dan tepat sasaran,” pungkas Gus Wabup menutup arahannya.

Tinggalkan Balasan