Gubernur Jatim Siap Perjuangkan KEK Tembakau Madura Hingga ke Pemerintah Pusat

0
72 views
Bagikan :

PAMEKASAN, TELUSUR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen penuh dalam mengawal transformasi ekonomi di Pulau Garam melalui pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

Gubernur Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk menjadi pengusul resmi kepada pemerintah pusat sekaligus mengawal proses teknokratisnya hingga tuntas.

Komitmen strategis ini disampaikan usai Gubernur menerima Surat Bersama Bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura di sela rangkaian Haul Pondok Pesantren Banyuanyar, Pamekasan, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dipandang sebagai titik balik untuk memaksimalkan potensi komoditas emas hijau milik masyarakat Madura.

“Kami paham urgensi kehadiran KEK di Madura. Pemprov Jatim siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkan aspirasi ini sampai tuntas ke pusat. Madura memiliki potensi luar biasa yang membutuhkan kebijakan akseleratif agar pembangunannya semakin melesat,” tegas Gubernur di hadapan tokoh masyarakat dan kepala daerah dikutip Telusur.id, Selasa (10/3/2026).

Usulan KEK ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan inklusif Jatim yang memegang teguh prinsip no one left behind. Dengan adanya kawasan khusus, diharapkan tidak ada wilayah di Madura yang tertinggal dalam proses industrialisasi dan distribusi kesejahteraan nasional.

Gubernur secara khusus menginstruksikan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti usulan ini secara administratif. Tim teknis diminta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan regulasi agar proses pengusulan di tingkat Dewan Nasional KEK dapat berjalan lancar tanpa hambatan prosedural.

Pengembangan KEK Tembakau ini bukan sekadar mengejar angka investasi, melainkan bagian dari strategi proteksi wilayah. Pemerintah ingin memastikan sektor tembakau beserta industri turunannya mampu memberikan nilai tambah (added value) yang lebih besar dan dinikmati langsung oleh masyarakat lokal.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menambahkan bahwa usulan ini memiliki dasar hukum dan akademik yang sangat kuat. Selain didukung hasil kajian para pakar, keberadaan naskah akademik ini menunjukkan adanya kesatuan kehendak politik dari seluruh bupati di wilayah Madura untuk mentransformasi ekonomi kawasan.

“Konsep KEK ini bertujuan membangun ekosistem ekonomi yang tangguh. Kita tidak hanya bicara soal pabrik, tetapi juga perlindungan terhadap nasib petani tembakau dan pelaku usaha lokal agar mereka menjadi pemain utama di tanah sendiri,” jelas Wagub Jatim.

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin yang turut hadir menekankan bahwa stabilitas keamanan adalah prasyarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan kawasan. Sinergi lintas sektor antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci agar program strategis nasional ini dapat segera terwujud.

Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik KEK dari Komunitas Muda Madura (KAMURA), Subairi Muzakki, menyebut selama puluhan tahun nilai ekonomi tembakau Madura banyak lari ke luar daerah. Melalui KEK, industri pengolahan diharapkan tumbuh di Madura sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal secara masif.

Dukungan penuh dari Pemprov Jatim ini diharapkan menjadi momentum emas bagi masyarakat Madura untuk menghadirkan model pembangunan yang lebih adil. Penyerahan dokumen akademik ini menjadi energi baru dalam perjuangan mewujudkan kemandirian ekonomi Madura yang lebih berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan