
Jombang, TelusuR.ID – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi proyek pembangunan yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Jombang. Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari anggaran daerah. Fokus Sidak kali ini adalah proyek pembangunan dan rehabilitasi trotoar di dua ruas jalan utama kota, yaitu Jalan RE Martadinata dan Jalan A. Yani.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan proyek pembangunan, agar berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis, waktu pelaksanaan, dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan bahwa pekerjaan di lapangan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Proyek ini menggunakan uang rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Zahrul, Kamis (9/10/2025).
Zahrul merincikan dua proyek yang diawasi. Pertama, pembangunan trotoar di Jalan RE Martadinata dengan nilai kontrak sebesar Rp1,5 miliar, yang dikerjakan oleh CV Buminata Konstruksi.
Kedua, rehabilitasi trotoar di Jalan A. Yani dengan nilai anggaran Rp191 juta, yang menjadi tanggung jawab CV Giri Nusa Bakti.
Dalam sidak tersebut, Komisi C menyoroti beberapa hal penting, seperti kualitas material yang digunakan, metode pelaksanaan pekerjaan, serta progres pembangunan yang harus sesuai dengan target waktu.
Secara umum, Komisi C menilai kedua proyek tersebut berjalan tanpa kendala berarti. Namun, mereka menyoroti ketidaklengkapan informasi pada papan proyek.
“Kami minta papan proyek diperbaiki agar mencantumkan waktu mulai dan akhir pekerjaan secara jelas. Ini penting agar masyarakat juga bisa ikut mengawasi,” tandas Zahrul.
Dari sisi progres, kedua proyek dilaporkan mengalami kemajuan yang signifikan. Sri Rahayu, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, menyampaikan perkembangan positif.
“Untuk proyek trotoar di Jalan RE Martadinata, realisasi fisik telah mencapai 35%, melampaui rencana awal yang 16,38%. Artinya ada deviasi positif sebesar 19%. Progres di Jalan A. Yani juga cukup baik,” papar Yayuk, sapaan akrabnya.
Kedua proyek ini ditargetkan rampung pada awal Desember 2025. Anggota Komisi C, Mas’ud Zuremi, menekankan pentingnya memenuhi target waktu tersebut.
“Di Jalan A. Yani sudah sesuai dengan yang kita harapkan. Target 1 Desember harus sudah selesai. Kami juga akan terus mengawal pekerjaan di sekitar simpang PCN arah barat hingga rampung,” tegas Mas’ud.
Yayuk menambahkan, meski ada faktor penghambat seperti pemasangan saluran air beton (u-ditch) di Jalan RE Martadinata yang belum tuntas, secara keseluruhan kinerja kontraktor dinilai baik dan sesuai harapan.
Dengan pengawasan yang ketat dari DPRD ini, diharapkan pembangunan trotoar di Jalan RE Martadinata dan A. Yani dapat selesai tepat waktu, berkualitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi penataan kota serta keselamatan pejalan kaki di Jombang.
Komisi C berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serupa di berbagai proyek strategis daerah guna memastikan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.


