Kos Mesum di Gerebek Polisi, Segini Tarifnya
JOMBANG, TelusuR.id – Polisi meringkus DP (41), warga Dusun Surak, Desa Pesanggrahan, Gudo, Jombang karena menyewakan kamar kos untuk berbuat mesum. Tarif kamar kos dibandrol Rp 40 ribu untuk satu jam sewa. Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi terkait kamar kos yang disewakan untuk…