Beranda blog Halaman 389

WUJUDKAN PKL YANG TERTIB DAN SEHAT, DISDAGRIN JOMBANG ADAKAN PEMBINAAN

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat dan tertib pelaku dikalangan kreatif lapangan (PKL) di Kabupaten Jombang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang mengundang perwakilan PKL di Jombang untuk mendapatkan pembinaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, pada hari Selasa (22/03/2022).

Wiku Birawa Filipe Dias Quintas, S.STP, M.Si. Kepala Bidang Pengembangan dan Distribusi mewakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Ir. Hari Oetomo, M.Si. menyampaikan terima kasih kepada perwakilan PKL atas kehadiran dan kerja samanya dalam mewujudkan penataan PKL di Jombang, semua ini bertujuan agar pedagang dapat tetap menjual dan kondusifitas wilayah tetap terjaga.

Kegiatan ini sebagai komitmen Disdagrin Jombang dalam mendampingi para pelaku usaha kreatif di lapangan yang paling sering terjadi dari pengusaha kecil agar tetap dapat bertahan dalam kondisi saat ini, tanpa pelanggaran aturan terkait baik wilayah maupun aspek kesehatan sebagaimana yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Asosiasi PKL yang telah berpartisipasi dan mendukung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang sehingga pedagang dapat tetap berjualan dengan tertib di wilayah yang telah ditentukan, penataan yang akan dilakukan karena menjalankan tugas dari pimpinan yang mengharapkan agar PKL di Jombang dapat melakukan usaha dagangnya tetapi harus diatur dengan baik”, jelas Wiku.

Wiku menambahkan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang sudah mempersiapkan lahan untuk PKL yang sudah selesai pada tahun anggaran 2021. Saat masih dalam proses menuju pembukaan untuk nantinya dapat digunakan oleh PKL.

Bagaimana nanti penataannya dikolaborasikan dengan pelaku usaha mainan anak baik yang di Alun-Alun, Kebonrojo atau di jalan Dr.Soetomo agar usaha yang lain seperti kuliner juga bisa saling melengkapi, untuk itulah kami menghadirkan asosiasi PKL hari ini, selain ada pembinaan dari Satpol PP dan Dinkes kami juga meminta saran dan masukan dari perwakilan PKL”, tambahnya.

Hadir dalam pertemuan Joko Fatah Rohim Ketua FRMJ yang juga pembina pedagang kreatif lapangan (PKL) dan sekitar 40 orang perwakilan PKL di Jombang.

Sementara itu materi yang disampaikan dalam pembinaan itu antara lain tentang Hygiene Sanitasi Tempat Pengelolahan Makanan (TPM) oleh Puji Asmoro Dinkes Jombang dan Pembinaan Pelaku Usaha Informal oleh Kabid Ops. Satpol PP Jombang Purwanto, M.KP

DISDAGRIN FASILITASI PELATIHAN SERTIFIKASI HALAL BAGI IKM DI JOMBANG

0
Bambang Rudy Tjahjo S.,M.Pd. Sekretaris Dinas saat membuka kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Produk Halal

JOMBANG, TelusuR.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur dan Halal Centre “Bahrul Maghfiroh” Malang,  menggelar pelatihan fasilitasi sertifikasi produk halal bagi IKM di Jombang. Pelatihan ini diikuti oleh  sebanyak 70 pelaku usaha IKM di Jombang pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 bertempat di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang terletak di Jalan KH. Wahid Hasyim 147 Jombang.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Bambang Rudy Tjahjo S.,M.Pd. mewakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Ir. Hari Oetomo, M.Si. menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta atas kehadirannya juga partisipasi dalam menggiatkan usaha ekonomi di bidang usaha masing-masing.

Kegiatan ini sebagai bukti  bahwa Disdagrin Jombang berkomitmen dan selalu mendukung penuh pelaku IKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dan mengembangkan usahanya.

Juga kepada pihak Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur dan narasumber dari Halal Centre “Bahrul Maghfiroh” Malang, yang akan memberikan materi terkait sertifikasi produk halal dan pendampingan teknis pengurusannya sampai dengan terbit sertifikat produk halal bagi IKM di Jombang.

Kepada pelaku IKM diharapkan memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya dengan mengikuti arahan serta melengkapi berkas administrasi untuk proses mengurus sertifikat halal, meskipun untuk tahap ini masih belum keseluruhan IKM dapat diajukan proses pengajuan sertifikasi halal, yakni sekitar 25 IKM, akan tetapi di tahun depan diharapkan secara bertahap atau keseluruhan semua IKM dapat diajukan sertifikasi produk halalnya. Hal itu tetap menjadi komitmen dinas, meskipun pelaksanaannya tidak lepas dari ketersediaan anggaran dalam APBD Kabupaten Jombang.

“Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya para pelaku IKM, Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur dan narasumber dari Halal Centre “Bahrul Maghfiroh” Malang, Bapak Andriyanto beserta tim, yang telah bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, melalui Bidang Perindustrian berkomitmen untuk mendukung penuh terkait dengan penyelenggaraan fasilitasi, pendampingan, edukasi dan pengajuan proses sertifikasi halal khususnya bagi para pelaku IKM yang ada di Wilayah Kabupaten Jombang”, kata Bambang pada saat membuka kegiatan, Rabu (16/3/2022).

Dra. Isnainiyah Kabid Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian 

Bambang menambahkan, Disdagrin akan menjadi rumah IKM oleh karena itu komitmen Disdagrin Kabupaten Jombang adalah menyiapkan para pelaku usaha IKM dan produknya untuk bersertifikasi halal. “Setidaknya kita semua paham bahwa secara peraturan perundangan dan secara prospek bisnis ke depan, sertifikasi halal itu penting dan kita perlu menyediakan produk halal bagi masyarakat,” ujarnya.

Andriyanto, Ketua Tim dari Halal Centre Bahrul Maghfiroh Malang

Sementara itu Andriyanto, ketua tim  dari Halal Centre Bahrul Maghfiroh Malang mengatakan bahwa pelaku usaha IKM di Jombang sangat luar biasa. Bila selama ini di kota lain biasanya pihak dinas atau halal centre yang selalu mencari-cari IKM untuk diajak mengurus sertifikasi halal, tetapi lain halnya di Jombang, justru meraka para pelaku usaha IKM yang proaktif minta agar produknya mendapatkan label sertifikat halal.

“Dan kami sudah bekerjasama dengan Bidang Perindustrian Disdagrin Kabupaten Jombang, diawali dengan kegiatan ini dapat mengedukasi dan mendampingi pelaku usaha IKM untuk proses pengajuan sertifikasi halal sampai terbit sertifikat produk halal. Jadi kami tidak hanya memberi formulir, lalu diisi oleh IKM kemudian lepas akan tetapi kami akan mengawal sampai tahap terbitnya sertifikat halal bagi IKM yang mengajukan”, jelas Andrianto.

Para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) antusias mengikuti kegiatan

Saat ini sertifikat halal bagi sebuah produk menjadi sangat penting, kalau dulu hanya karena tren saja, kini telah menjadi daya tarik tersendiri dalam persaingan dengan produk lain, juga karena regulasi yang mengatur, yakni Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan diberlakukan.

Para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) berharap kegiatan ini berlanjut sampai semua IKM di Jombang bersetifikat halal

“Banyak sekali manfaat sertifikat produk halal itu, selain untuk memberikan kepercayaan diri bagi produsen yang akhirnya akan dapat memajukan usaha IKM itu sendiri, juga untuk melindungi hak-hak konsumen”, tambahnya

Mengambil Obat di RSUD Jombang Tak Perlu Menunggu, Simak Penjelasanya

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Dalam acara Talkshow yang dilaksanakan Humas RSUD Jombang, Kepala Instalasi Farmasi RSUD Jombang Ngoli Suriani S.Si. Apt menerangkan berbagai pelayan yang diberikan berkenaan Instalasi Farmasi di RSUD Jombang.
Ngoli Suriani S.Si. Apt menerangkan jika pelayanan Instalasi Farmasi RSUD Jombang selalu berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang

“Jadi basically untuk pelayanan kefarmasian kita di RSUD Jombang) yakni pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai dan pelayanan farmasi klinik. Pertama Pada pengelolaan Sediaan farmasi, alat kesehatan dan bmhp, kegiatan kita meliputi dari) pemilihan obat, perencanaan kebutuhan, pengadaaan, penyimpanan (dan distribusi) obat, sampai dengan pengendalian hingga administrasinya,” terang Ngoli Suriani S.Si. Apt .
Tak hanya itu, Instalasi Farmasi RSUD Jombang juga memberikan layanan informasi obat bagi pasien. “Untuk pelayanan farmasi kliniknya kita ada pengkajian dan pelayanan resep kemudian penelusuran tentang penggunaan obat, pelayanan informasi obat, hingga visite untuk apoteker di RSUD Kabupaten Jombang,” tambahnya.
Di RSUD Jombang Instalasi Farmasi juga memberikan pelayanan bagi Pasien Rawat Jalan dan Pasien Rawat Inap. “Kita melayani dua yaitu rawat jalan dan rawat inap, Depo pasien umum, Depo BPJS kemudian Depo UGD itu untuk rawat jalan. Untuk rawat inap, untuk semua pasien – pasien yang menjalani rawat inap di RSUD Kabupaten Jombang,” jelas Ngoli Suriani S.Si.Apt .
“Untuk rawat jalan, untuk pelayananya sesuai jam dinas kita, hari Senin sampai jum’at mulai jam 7 pagi sampai jam 2 siang. Khusus hari sabtu untuk depo bpjs kita tetap melayani pasien tapi hanya untuk pengambilan obat sampai jam 11 siang,” imbuhnya.

RSUD Jombang memiliki terobosan baru pelayanan Instalasi Farmasi, yang memudahkan pasien tanpa harus menunggu obat di Rumah Sakit. Pasien dapat berpergiaan terlebih dahulu sambil menunggu proses melalui Aplikasi Obat E Sipeno.
Caranya : pasien menyerahkan: Bukti e-resep, SEP, Buku kendali, Persyaratan penunjang dan Fc KTP kepada petugas FRS di depo Bpjs. Setelah mendapat nomor antrian, pasien bisa menggunakan program obat e-sipeno. Obat dapat dipantau melalui sistem dengan cara menscan QR code yang tertera pada lembar nomor antrian atau masuk ke laman sirs.rsudjombang lalu memasukkan kode nomor antrian. Dalam program tersebut ada beberapa tahapan yang bisa dipantau oleh pasien tentang status resep obat nya sampai dimana tahap pelayanan yang telah dikerjakan oleh petugas Farmasi. Tahapan tersebut ada menunggu diproses, Dispensing, Labeling, Obat siap dan obat sudah diambil. Penyerahan obat kepada pasien disertai edukasi oleh petugas Farmasi.

Obat dilayani pada hari yang sama sehingga diharapkan pengambilan obat juga pada hari tersebut. Pengambilan obat dengan resep 7 hari obat pasien penyakit akut, maksimal diambil 7 hari kalender setelah resep diterima oleh petugas farmasi.
“Obat e-Sipeno ini sangat membantu bapak ibu untuk memudahkan ketika setiap menggunakan resep BPJS itu tidak usah nunggu sebenarnya tetapi harus punya aplikasinya. Dari aplikasi SIPENO itu kita dapat melihat semua proses-prosesnya jadi bapak ibu bisa tinggal dulu untuk kegiatan yang lain menunggu hingga proses selesai,’ pungkas Ngoli Suriani S.Si. Apt .

Satpol PP Jombang Ancam Segel Tower BTS Di Dusun Sambong Duran Jika Peringatan Diabaikan

0
GAMBAR ILUSTRASI

JOMBANG, TelusuR.ID – Satpol PP Jombang akan mengambil tindakan tegas jika pendirian tower BTS di Dusun Sambong terus dilanjutkan sebelum kantongi izin dari dinas terkait.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto saat di konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, tower yang berada di Dusun Sambong Duran tersebut izinnya masih dalam proses.

“Kita sudah turunkan anggota untuk cek ke lokasi, akan tetapi kita tidak bisa serta merta langsung menutup ataupun melakukan penyegelan. Besok senin kita panggil dulu pemilik tower tersebut, kita peringatkan untuk tidak meneruskan pembangunan dahulu sampai nunggu izinnya keluar. Apabila peringatan tersebut tidak digubris, ya baru kita lakukan penyegelan tower tersebut,” tegasnya.

Diketahui, tower BTS yang dibangun di Sambong Duran tersebut belum mengantongi izin tapi pengusaha tower sudah berani mendirikan bangunan. Pantauan di lokasi, nampak para pekerja sedang mengerjakan proyek tower tersebut.

Menurut berbagai sumber, tower tersebut belum mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) gantinya IMB karena masih dalam proses pengajuan.

Terlepas soal izin, warga di sekitar lokasi juga menceritakan jika sebelumnya pernah di dirikan tower. Lokasinya sama dengan yang sekarang. Namun gagal karena ada penolakan warga.

Lebih lanjut, seorang sumber yang tidak bersedia namanya di publikasikan ini menambahkan jika saat itu kontruksi tower sudah terpasang tinggi. Namun tidak dilanjutkan karena warga keberatan. Sekarang tower tersebut dibangun lagi.

Sebagai catatan penting, berdirinya tower tanpa (belum) ada izin mengindikasikasikan bahwa penegakan hukum masih lemah. Padahal sudah cukup bukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan pengusaha tower. Berdalih izin sedang dalam proses tapi bangunan tower sudah didirikan. (yap/al)

2 Paket Swakelola Kecamatan Krembangan Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

0

SURABAYA, TelusuR.ID   –   Dua paket itu antaralain adalah pengadaan sound system indoor dengan kode RUP 25625466 dan pagu senilai Rp 81.709.003. Paket ini dialokasikan untuk Kelurahan Kemayoran. Serta paket pengadaan alat tulis kantor dengan kode RUP 25625473, dan pagu senilai Rp 56.947.665. Paket ini untuk kebutuhan kantor Kecamatan Krembangan. Kedua paket disebut dilaksanakan secara swakelola tipe 1.

Atas pelaksanaan 2 paket tersebut, seorang sumber menegaskan, sedikitnya muncul dua aspek pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Yang pertama, kedua paket harusnya dilakukan lewat Pengadaan Langsung, karena bersifat pengadaan barang. Sedang aspek kedua, paket Pengadaan Langsung degan pagu diatas Rp 50 juta harus dilakukan dengan sistem kontraktual melalui rekanan yang dibuktikan dengan lembar SPK.

“Kedua paket harusnya masuk Pengadaan Langsung, bukan swakelola tipe 1, karena bersifat pengadaan barang. Sedang Pengadaan Langsung dengan pagu lebih dari Rp 50 juta, ketentuannya harus melalui rekanan. Pada kasus ini, saya melihat dua ketentuan tersebut tidk dipenuhi. Bahkan untuk paket swakelola dengan pagu diatas Rp 50 juta, bisa dipastikan tidak melibatkan rekanan. Disinilah titik krusial terjadinya dugaan penyimpangan, “tegas sumber.

Lebih jauh sumber menegaskan, bahwa pada mekanisme Pengadaan Langsung (PL) terdapat tiga sistem kontrak. Antaralain, untuk pembelian barang dengan pagu paling banyak Rp 10 juta cukup di sertakan nota belanja. Kemudian lebih dari Rp 10 juta hingga paling banyak Rp 50 juta perlu dukungan kwitansi. Sedang Pengadaan Langsung dengan pagu lebih dari Rp 50 juta harus bersifat kontraktual melalui rekanan yang dibuktikan dengan lembar SPK (Surat Perintah Kerja).

“Nah, jika paket pengadaan barang dengan pagu di atas Rp 50 juta dilaksanakan secara swakelola tipe 1, praktis pembelian barang dilakukan sendiri oleh pihak Kecamatan. Sehingga kontrol harga dimungkinkan tidak seketat jika lakukan oleh rekanan. Dimana pagu dan HPS sudah dalam perencanaan yang terukur. Disinilah dimungkinkan terjadi kerugian negara meski semua perlu pembuktian tehnis, “tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Camat Krembangan Surabaya diduga melakukan tindak kebohongan publik. Ini karena isian data pengadaan barang dan jasa yang dipublis pada lapak sirup LKPP 2021 disinyalir menyimpang dari ketentuan. Khususnya pada 48 paket swakelola tipe 1. Dimana menurut analisa sumber, sejumlah paket dimaksud tidak mungkin bisa dilaksanakan lewat swakelola tipe 1, tapi harusnya Pengadaan Langsung.

Dugaan kebohongan publik terjadi, kata sumber, karena paket yang diduga menyimpang itu dipajang di lapak sirup LKPP. Sebagaimana pemahaman jamak, sirup LKPP adalah produk dari lembaga otoritas bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, yaitu LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah). Sehingga sirup LKPP adalah produk hukum yang keabsahannya tidak terbantahkan. Karenanya, tegas sumber, jika data pengadaan pada sirup LKPP terindikasi tidak masuk akal, maka hal itu setara dengan bentuk kebohongan publik. (din)

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Kabuh Diringkus Polisi

0

JOMBANG, TelusuR.ID –  SY (25), pemuda asal Kecamatan Kabuh, Jombang diringkus polisi karena menyetubuhi gadis berusia 12 tahun yang berinisial DKS di rumah temannya sebanyak tiga kali di wilayah Kecamatan Megaluh.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, Pada hari Jum’at tanggal 4 Februari 2022, Polsek Megaluh menerima laporan dari AD (orang tua korban), 56 tahun, Warga Kecamatan Megaluh, Jombang.

Dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku yang pekerjaannya mengantar galon. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa adanya perlawanan.

“Keluarga korban melaporkan kejadian persetubuhan tersebut ke Polsek Megaluh dan selanjutnya penanganan perkara dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang,” kata AKP Teguh Setiawan, Selasa (1/3/2022).

Kejadian berawal dari perkenalan pelaku dengan korban melalui media sosial Whatsapp awal Januari lalu. Kemudian korban dan pelaku saling komunikasi dan menjadi teman dekat.

“Setelah itu pelaku mengajak korban untuk ketemuan di rumah teman pelaku yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban di wilayah Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Pada saat bertemu, keduanya saling mengobrol di ruang tamu rumah teman pelaku. Dalam obrolan itu, pelaku mengajak korban pacaran dan korban pun bersedia menjadi kekasih pelaku.

“Setelah korban dan pelaku bertemu dirumah teman pelaku, keduanya saling mengobrol di ruang tamu, tiba-tiba pelaku berkata kepada korban “Gelem Gak Dadi Pacarku (mau gak kamu jadi pacar aku)”, akhirnya korban menerima ajakan pelaku tersebut,” ujarnya.

Pelaku kemudian merayu korban untuk diajak berhubungan intim. Namun korban menolak dan pelaku memberikan janji kepada korban akan bertanggungjawab jika terjadi apa-apa dengan korban.

“Lalu korban diajak masuk ke dalam kamar rumah teman saksi, di dalam kamar tersebut korban disetubuhi oleh pelaku,” katanya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, pengakuan pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali di rumah teman pelaku di Kecamatan Megaluh. Persetubuhan pertama dan kedua pada Januari lalu dan ketiga pada 3 Februari 2022.

“Kejadian persetubuhan yang terakhir, kakak kandung korban memergoki HP milik korban ada chattingan antara korban dengan temannya yang intinya korban telah disetubuhi oleh pelaku,” ungkapnya.

Akhirnya, keluarga korban tidak terima dan mencari keberadaan pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian persetubuhan tersebut ke Polsek Megaluh.

“Modusnya korban dan pelaku berkenalan melalui Whatsapp, lalu pelaku berusaha merayu korban dan mengajak melakukan hubungan suami istri, korban sempat menolak kemudian pelaku meyakinkan korban kalau terjadi apa-apa akan tanggung jawab,” ujarnya.

AKP Teguh menambahkan, selain menangkap pelaku, pihaknya juga menagamankan barang bukti berupa pakaian dan handphone milik korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak lima miliar rupiah.

Camat Krembangan Diduga Melakukan Pembohongan Publik

0

SURABAYA, TelusuR.ID   –   Camat Krembangan Surabaya diduga melakukan tindak pembohongan publik. Dugaan ini terkait publikasi isian paket pengadaan barang dan jasa pada lapak sirup LKPP 2021 lalu. Pada lapak tersebut, Camat selaku Pengguna Anggaran, tercatat telah mempublis sejumlah paket pengadaan barang yang dilangsungkan lewat swakelola tipe 1.

“Karena paket berlangsung pada 2021 atau terjadi pada tahun anggaran yang telah lalu, maka pelaksanaan paket terbilang sudah terserap. Sehingga dugaan tindak kebohongan publik itu tetap terdokumentasi dan tidak gampang dihapus, “ujar Pegiat LSM seraya menyebut bahwa swakelola tipe 1 tidak mungkin diterapkan pada paket pengadaan barang.

Ia lantas menyitir ketentuan Peraturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah) Nomer 5/2021 sebagai pengganti Peraturan LKPP 8/2018 tentang pedoman swakelola. Sebagai turunan tehnis dari Perpres 16/2018 yang telah diperbarui dengan Perpres 12/2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, Peraturan LKPP tersebut telah degan tegas menggariskan bagaimana swakelola dilakukan.

Pada lampiran Peraturan LKPP 5/2021, tepatnya pada bab pendahuluan angka 1.2 tentang pengertian swakelola ditegaskan, tutur Pegiat LSM, bahwa yang dimaksud dengan swakelola adalah cara memperoleh barang dan jasa yang dikerjakan sendiri oleh KLPD (Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah) dan KLPD lain, serta Ormas (Orgaisasi Kemasyarakatan) dan Pokmas (Kelompok Masyarakat).

Sedang pasal 5 huruf a Peraturan tersebut menegaskan, bahwa yang dimaksud dengan swakelola tipe 1 adalah swakelola yang direncanakan, dikerjakan, serta diawasi oleh KLPD penanggung jawab anggaran. “Pada frasa kalimat dikerjakan sendiri oleh KLPD, itu memuat maksud bahwa perolehan barang dan jasa harus dikerjakan sendiri, bukan diperoleh dengan cara membeli dari pihak ketiga. Itu intinya, “tegasnya.

Sedang yang terjadi pada isian sirup LKPP 2021, lanjut sumber, pihak Kecamatan Krembangan Surabaya tercatat telah mempublis sejumlah paket pengadaan barang yang perolehannya hanya bisa dipenuhi dengan cara membeli dari pasar atau pihak ketiga, tapi pada sirup LKPP disebut dilakukan lewat swakelola tipe 1. “Disinilah letak serta dugaan kebohongan itu terjadi, “ujar sumber.

Sebut saja misalnya paket dengan kode RUP 25625462. Paket bertajuk pengadaan tempat sampah ban bekas senilai pagu Rp 36.080.000 ini disebut dilakukan lewat swakelola tipe 1. Kemudian, pengadaan kursi punggung tinggi (RW 01 s/d RW 09) dengan kode RUP 25625505 dan pagu Rp 30.040.600, juga dilakukan swakelola tipe 1. Selanjutnya, pengadaan sofa 4 kursi RW 3 Kelurahan Perak Barat, kode RUP 27165093 dan pagu Rp 32.997.800, juga disebut dilakukan lewat swakelola tipe 1.

“Barang-barang seperti tempat sampah ban bekas, kursi punggung tinggi, dan juga sofa 4 kursi, jelas tidak mungkin bisa diproduksi (dikerjakan) sendiri oleh pihak Kecamatan. Tapi perolehan barang tersebut hanya bisa dipenuhi lewat cara beli dari pasar atau pihak ketiga. Jadi kalau pengadaan disebut dilakukan lewat swakelola tipe 1, saya meyakini itu bentuk kebohongan publik, “tegas sumber seraya menyebut jika barang diperoleh dari pihak ketiga harusnya masuk metode Pengadaan Langsung (PL), bukan swakelola tipe 1.

Data yang dihimpun TelusuR.ID menunjukkan, pada sirup LKPP 2021, pihak Kecamatan Krembangan sedikitnya telah melangsungkan 48 paket yang diduga menyimpang, karenapengadaan barang tersebut dilangsungkan lewat metode swakelola tipe 1. “Jika misalnya data sirup terjadi salah ketik, atau salah input data, atau bentuk human error yang lain, itu sama sekali bukan alasan. Karena data sirup merupakan produk hukum yang diterbitkan oleh lembaga otoritas negara, “pungkasnya.

Bagaimana Camat Krembangan Surabaya menanggapi dugaan tindak kebohongan publik tersebut? Dikonfirmasi via sambungan whatsapp, Selasa (1/3/2022), Camat Krembangan belum memberi respon. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apa alasan Camat memilih sikap bungkam. (din)

Operasi Keselamatan Semeru 2022, Fokus Keselamatan Pengguna Jalan

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Kepolisian Resor Jombang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 di Lapangan Mapolres Jombang. Kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan.

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 dipimpin oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat dan dihadiri PJU, Kapolsek jajaran, personel Kodim 0814 Jombang, Personel Polres Jombang, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Ormas RAPI.

Pada operasi keselamatan semeru tahun 2022 akan melaksanakan tindakan terhadap delapan pelanggaran prioritas. Pelanggaran tersebut di antaranya, pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi melebihi batas kecepatan, pengemudi yang masih di bawah umur, tidak menggunakan safety belt.

Selain itu, ada juga penindakan untuk pengemudi ranmor yang dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan HP, melawan arus, serta over dimensi dan over load (ODOL).

“Mengutamakan penindakan secara elektronik dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kapolres Jombang yang membacakan amanat Kapolda Jatim.

Kapolres Jombang menjelaskan operasi keselamatan semeru 2022 selama 14 hari, mulai 1 sampai 14 maret 2022 dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 menjelang ramadan dan idulfitri 2022.

“Namun demikian tetap dilaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan dengan 8 pelanggaran prioritas,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, ada beberapa penekanan kepada para peserta apel, di antaranya laksanakan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamseltibcarlantas dan penyebaran covid-19 agar pelaksanaan operasi dapat optimal dan tepat sasaran.

Kemudian laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan penanganan kepulangan PPLN/PMI yang akan masuk ke Jombang dan sosialisasi 5 M serta akselerasi vaksinasi,” ujarnya.

Kapolres juga berpesan jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan serta tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggungjawab

Bupati Hadiri Silaturahmi Dan Tasyakuran DPD Golkar Jombang Periode 2021-2025

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menghadiri agenda Silahturohmi Dan Tasyakuran Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Jombang Masa Bakti 2021-2025 yang dinahkodai oleh Andik Basuki Rahmat, pada sabtu (26/2/2022) siang, di Desa Godong Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Sederhana dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid19, acara yang diselenggarakan di kediaman Andik Basuki Rahmat Ketua DPD Golkar Kabupaten Jombang ini, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo, dan Para Ketua Partai dari Lintas Partai yang ada di Kabupaten Jombang serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas duet kepemimpinan Partai Golkar Jombang yang diketuai oleh Andik Basuki Rahmat dan sekretarisnya Sutikno, beserta jajaran pengurus yang telah dikukuhkan.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang, saya mengucapkan selamat kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jombang beserta seluruh pengurus yang baru guna meningkatkan konsolidasi organisasi Partai Golkar sehingga dapat menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Jombang”, tutur Bupati Mundjidah Wahab

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi –tingginya kepada Partai Golkar yang selama ini telah mendukung kebijakan Pemerintahan Jombang, dan bersinergi dengan Pemkab Jombang dalam membangun Kabupaten Jombang agar lebih maju dan berkembang seperti sekarang ini.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab yang juga Ketua DPD PPP Jawa Timur ini mengapresiasi semangatnya Ketua DPD Golkar yang berapi api saat sambutan. Seyogyanya semangat inj juga harus diikuti oleh seluruh pengurus Golkar. Termasuk guyub rukunnya dan kekompakan lintas partai yang ada di Kabupaten Jombang dalam rangka kemajuan Pembangunan Jombang agar lebih maju dan sejahtera lagi.

“Maka komunikasi, silaturahmi seperti ini harus terus dilakukan untuk memperkuat sinergitas antara lintas politik, lintas agama, dan semua elemen guna pembangunan Jombang yang lebih produktif lagi”, ujarnya.

Bupati Jombang juga mengingatkan kepada semua pihak untuk menjaga suasana kondusifitas kabupaten Jombang.

“Terima kasih kita telah bersama membangun Jombang menjadi lebih baik dan bermanfaat. Tidak ada yang sulit, jika kita terus bersinergi dengan membangun Jombang demi kesejahteraan masyarakat Jombang. Oleh karena itu pemerintah daerah maupun partai politik. Eksekutif dan Legislatif, tetap saya harapkan semua kompak guyub rukun baik Forkopimdanya, Ormasnya, semua bersinergi untuk membangun Kabupaten Jombang guna mewujudkan Jombang yang Baldatun Thoyyibatun Warabun Ghofur”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Pemkab Jombang mengharapkan dukungan penuh dari jajaran Pengurus Daerah (DPD) dan jajaran partai Golkar Kabupaten Jombang untuk membantu mewujudkan program pembangunan yang sudah kami dapat demi mendukung tercapainya visi bersama Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing, pungkas Bupati Mundjidah Wahab .

Andik Basuki Rahmat Ketua DPD Golkar dalam sambutannya membacakan SK dari DPD Golkar Provinsi Jawa Timur tentang susunan Kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Jombang 2021 -2025 juga memperkenalkan Pengurus Golkar Kabupaten Jombang.

Kehadiran Bupati Jombang serta Para Ketua Partai dan undangan yang hadir diharapkan dapat memotivasi jajaran DPD Partai Golkar dalam membangun dan memajukan Kabupaten Jombang dibawah kepemimpinan Hj. Mundjidah Wahab.

Pesannya kepada jajaran Pengurus Partai Golkar yang dipimpinnya agar jangan lelah selalu konsolidasi, untuk membangun kekuatan dengan memperkuat silaturahim. “Golkar sebagai Partai besar siap mengembalikan kejayaan Golkar, yakni siap memenangkan Pileg, Pilkada yang selanjutnya menang Pilpres. Itu target kita,” pungkas Andik Basuki Rahmat.

Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Mas’ud Zuremi, Para Pimpinan Partai seperti PKS, Perindo, Demokrat, Gerindra PKB, PPP, PDIP juga organisasi ABPEDNAS, PPDI, Ormas juga dari KPU, Jajaran Pengurus Partai Golkar dan Simpatisan Partai Golkar, toga toma .