TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 384

New Simpang Tiga (32): PASTIKAN ADA PERBUATAN MELAWAN HUKUM, KAJARI SEBUT KASUS JALAN TERUS

0

JOMBANG, TelusuR.ID     –     Berlangsung diruang pertemuan Kejari Jombang, hari ini Selasa (14/02/2023), sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Jombang melakukan audensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang.

Audensi dilakukan untuk memastikan progres penanganan kasus ruko simpang tiga yang terbilang berlarut-larut. “Progres yang bisa kami sampaikan, kasus ruko simpang tiga dipastikan ada perbuatan melawan hukum, “tegas Tengku Firdaus, Kajari Jombang, dihadapan pentolan LSM Jombang.

Kajari menegaskan saat ini kasus sudah masuk lid pidsus. Dan kasus dipastikan jalan terus sekalipun ada pembayaran. “Pembayaran (cicilan sewa ruko) tidak menghapus perbuatan pidana. Kita pastikan kasus jalan terus. Tunggu saja nanti, “tegas Tengku Firdaus.

Kajari memastikan pihaknya tetap berkomitmen untuk segera menuntas kasus simpang tiga.

Kajari Jombang Tengku Firdaus, Bersama Aliansi LSM Jombang, Satukan Langkah Tuntaskan Kasus Ruko Simpang Tiga.

“Kami berterimakasih atas dukungan teman-teman LSM pada kasus ruko simpang tiga. Yang jelas, penyelamatan aset sudah menjadi atensi Kejaksaan dan merupakan perintah langsung dari Kejaksaan Agung, “ucap Tengku Firdaus kepada audien yang hadir.

Menanggapi sikap Kajari, Aan Teguh Prihanto, Ketua LSM POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat), menegaskan bahwa selama ini pihaknya belum melihat ada itikad baik dari penghuni untuk menyelesaikan kewajibannya. Terbukti hingga hari ini masih terbayar Rp 700 juta dari Rp 5 milyar yang harus dibayar.

“Saya pribadi mengucapkan terimakasih dan salut atas keseriusan bapak Kajari untuk segera menuntaskan kasus ruko simpang tiga, “tegas Aan ditujukan kepada Kajari Jombang.

Ditambahkan, sejak 2021 hingga 2023, para penghuni secara tidak sah dan melanggar hukum telah menempati ruko tanpa dukungan selembar legalitas sekalipun.

“Jelas ini melanggar hukum. Ruko simpang tiga sebagai aset Pemkab dan juga aset rakyat, biar bagaimanapun tetap harus diselamatkan, “ujarnya.

Dwi Andika, Ketua LSM Almatar (Aliansi Masyarakat Proletar), menegaskan agar Kejari tegak lurus dalam menyelesaikan kasus ruko simpang tiga.

Audensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang berlangsung gayeng dan santai.

“Kami melihat para penghuni secara sewenang-wenang menempati ruko tanpa legalitas yang dibenarkan. Karenanya mereka harus diusir dari ruko simpang tiga, “tegas Dwi.

Sebagaimana diketahui, sejak 7 tahun lalu, polemik ruko simpang tiga masih terus berlangsung dan belum ada tanda bakal selesai. Sejumlah pihak menilai tindakan yang diambil pihak berwenang masih jauh dari rasa keadilan masyarakat.

Meskipun Pansus Dewan merekomendasi agar Pemkab menagih piutang para penghuni yang sebesar Rp 5 milyar berdasarkan temuan BPK, namun hingga hari ini yang mampu tertagih hanya sebesar Rp 700 jutaan.

Pansus DPRD juga merekomendasikan agar Pemkab segara melakukan penutupan ruko jika para penghuni tidak bersedia melakukan pembayaran. Bahkan sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Jombang menggelar demo menuntut penutupan ruko namun Pemkab tidak juga bergeming.

Pada kesempatan audensi itu, Kajari Jombang Tengku Firdaus didampingi Kasi Intel Deni Saputra. Sementara dari pentolan LSM, masing-masing turut hadir Ketua LSM KOMPAK Jombang Lutfi Utomo, Ketua Pospera Aan Teguh Prihanto, Ketua Almatar Dwi Andika, Ketua LKPI BAI Suhartono, serta ketua GeNaH Hendro Suprasetyo. (red/laput/udin)

 

 

Pengadaan 2 Lahan PKL Alun-alun Beraroma Kerugian Negara Rp 7,5 M

0

JOMBANG, TelusuR.ID       –       Empat hari sebelum tutup tahun 2022, atau Selasa (27/12/2022), gugatan Gono Sapto Rahardjo dikabulkan Majelis Hakim PN Jombang. Gono melayangkan gugatan karena harga lahan miliknya dibuat terjun bebas diangka Rp 5,2 milyar oleh apprasial Pemkab.

Siang itu, diruang sidang Kusuma Atmaja, Ketua Majelis Hakim Bambang Setiyawan membatalkan apprasial Pemkab dan sekaligus menetapkan harga lahan milik Gono diangka Rp 10,7 milyar atau Rp 1,7 juta per meter persegi.

Angka tersebut terbilang lebih rendah 30 persen dari hasil apprasial tahun 2021. Dimana saat itu, tanah seluas 6.327 meter persegi yang terletak di Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut dibandrol Rp 16,2 milyar atau Rp 2.560.000 per meter persegi.

Selain membeli lahan milik Gono, Pemkab juga membebaskan 2 obyek tanah lain yang posisinya berbatasan langsung dengan lahan Gono. Hanya bedanya, yang satu posisinya segaris dan sebidang (belah bidang). Sedang yang satu lagi bersinggungan disisi batas lahan.

Untuk obyek tanah yang posisinya segaris dan sebidang serta berhimpitan langsung (belah bidang) dengan lahan milik Gono, pada 2021, juga dilakukan apprasial oleh Pemkab. Tanah seluas 6.480 meter persegi itu dibandrol Rp 17,4 milyar atau Rp 2.785 per meter persegi.

Meski hasil apprasial 2 lahan belah bidang itu terbit bersamaan, namun Pemkab lebih memilih melakukan bayar terhadap tanah senilai Rp 17,4 milyar. Sedang lahan milik Gono dilakukan tunda bayar karena plot APBD tidak mencukupi. Waktu itu, eksekusi lahan milik Gono akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.

Sayangnya, saat anggaran sudah siap pada 2022, ekskusi lahan milik Gono tetap gagal dilakukan karena terkendala masalah regulasi. Yakni nilai apprasial dianggap kadaluwarsa karena sudah melewati batas 6 bulan. Aturannya, harus dilakukan apprasial ulang.

Nah, pada saat dilakukan apprasial ulang, lahan milik Gono malah terjun bebas diangka Rp 5,2 milyar. Meski angka tersebut akhirnya dibatalkan PN Jombang dan sekaligus dilakukan penetapan harga diangka Rp 10,7 milyar, namun Gono kehilangan hak bayar sebagaimana yang diterima tetangga sebelah.

Turunnya tarif lahan milik Gono itu pada akhirnya memicu tanya. Yakni kenapa lahan sebelah tidak terjadi hal serupa. Padahal dari sisi hukum pasar, keduanya tidak ada perbedaan. “Jika lahan milik Gono bisa turun tarif, harusnya lahan sebelah juga bisa dong, “tegas Upik, Koordinator LSM Aliansi Jombang.

Upik, Koordinator Aliansi LSM Jombang, pada satu kesempatan unjuk rasa.

“Jika putusan Pengadilan menjadi tolak ukur, maka Aliansi LSM Jombang akan menempuh jalur gugatan untuk menguji validitas harga apprasial pada 2 lahan yang lain, terutama yang bersebelahan dengan lahan Gono. Ini soal akuntabilitas penggunaan uang negara, “tambah Upik.

Bertolak dari kasus Gono, tutur Upik, negara berpotensi dirugikan Rp 7,5 milyar pada pengadaan 2 lahan PKL alun-alun. Angka tersebut merupakan bilangan 30 persen dari total nilai 2 lahan yang mencapai Rp 25,1 milyar (Rp 7,7 M dan Rp 17,4 M), sebagaimana terjadi pada lahan milik Gono.

Tentu saja, lanjut Upik, penurunan tarif tanah hingga 30 persen tidak bisa dijadikan ukuran. Karena ranah itu merupakan hak subyek hakim dalam memutuskan perkara. “30 persen itu hanya analogi yang didasarkan pada kesamaan obyek dan hukum pasar. Artinya, jika lahan milik Gono bisa turun, lahan lain harusnya juga bisa karena dalam satu kawasan, “tegasnya.

Upik menandaskan, terkait pengadaan lahan sentra PKL alun-alun, sebenarnya tidak ada pihak yang patut dipersalahkan. Ini karena semua prosedur dan mekanisme sudah dipenuhi. Hanya setelah mencuat kasus Gono, tutur Upik, validasi harga apprasial untuk 2 lahan yang lain menjadi perlu diuji.

“Kita (Aliansi LSM Jombang) tidak dalam posisi menyalahkan orang per orang atau pihak mana pun. Tapi yang kita lakukan lebih kepada bentuk kontrol terhadap sistem yang kita anggap kurang kredibel. Lebih dari itu, yang kita lakukan sebenarnya adalah sebentuk upaya untuk menyelamatkan uang negara, “ujarnya. (red/din)

 

 

 

 

 

 

PBNU: Terima Kasih Indonesia

0

SURABAYA, TelusuR.ID – Juru Bicara Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama, Rahmat Hidayat Pulungan menyampaikan rasa syukur yang tidak terhingga atas terlaksananya Resepsi 1 Abad Nahdlatul yang digelar di Stadion Delta Sidoarjo, Selasa (7/2/2023).

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Nahdliyin, kader-kader muda NU, pengurus NU mulai ranting, MWC, wilayah sampai pengurus besar.

“Terima kasih atas doa-doa seluruh rakyat Indonesia yang selama ini telah membantu sehingga NU bisa bertahan, dan memasuki abad kedua ini dengan lebih siap,” kata Rahmat, dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023)

Menurut Rahmat, selama acara berlangsung banyak hal yang terjadi diluar batas kemampuan atau nalar manusia. Kendati demikian, acara bisa terlaksana dengan sangat baik.

“Itu sudah pertolongan Allah SWT. Itu doanya para ulama-ulama NU dan tentu keramatnya NU di situ,” ujar Rahmat.

Bagi generasi muda NU, kata Rahmat, hal ini merupakan momentum yang pas, yang tepat dalam memasuki abad kedua NU. Dimana generasi ini sudah mulai melakukan kerja-kerja yang konkret, membangun basis ekonomi umat atau basis ekonomi kader, memperbaiki kualitas pendidikan NU mulai taman kanak-kanak-kanak sampai kuliah.

“Memperkuat dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin di kalangan-kalangan kelompok muda. Itu jadi prioritas,” tandas Rahmat.

Hal lainnya, yakni sudah melakukan transformasi digital secara besar-besaran. “Sangat banyak,” kata dia menegaskan hal-hal yang sudah dilaksanakan generasi muda NU.

Ke depan, lanjut Rahmat, agenda kerja generasi muda NU sangat banyak. “Kita harus bergerak lebih cepat dan lebih berenergi,” tegas Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan pihaknya tak akan lagi menggelar acara semegah dan sebesar Resepsi 1 Abad NU yang digelar di Gelora Delta Sidoarjo, Selasa (7/2/2023).

“Saya sebagai pengurus PBNU memastikan tidak ada lagi (acara semegah resepsi 1 Abad NU),” kata Rahmat yang juga sebagai Wakil Sekjen PBNU.

Acara sebesar dan semegah itu tak akan kembali digelar sesuai arahan dari Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Menurut Rahmat, Gus Yahya, panggilan akrab KH Yahya Cholil Staquf, sejak tiga minggu lalu menyampaikan tidak ada lagi acara-acara besar di lingkungan NU setelah resepsi 1 Abad NU.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan alasan PBNU tidak lagi menggelar acara besar. Kata dia, dari acara Resepsi 1 Abad bisa terlihat bahwa NU merupakan organisasi yang sangat besar.

Oleh karenanya, tidak lagi perlu membuang dana dan tenaga untuk menunjukkan kebesaran NU. “Karena NU-nya sudah kelihatan sangat besar di lapangan. Jadi tidak perlu lagi bikin acara besar. Buang-buang duit, buang-buang tenaga,” jelas Rahmat.

Menurut dia, akan lebih baik jika dana dan tenaga yang dimiliki NU digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif daripada menggelar acara-acara besar. Hal produktif itu, di antaranya meningkatkan kapasitas kader NU, memperbaiki lembaga pendidikan di bawah naungan NU dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

“Memperkuat kapasitas kader, memperbaiki sekolah-sekolah di lingkungan Nahdlatul Ulama, sampai perguruan tinggi,” pungkas Rahmat. (*)

Dianggarkan 10,3 Milyar, Pembangunan Sentra PKL Alun-alun Dibayangi Masalah Hukum

0

JOMBANG, TelusuR.ID     –     Tahun ini Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,3 milyar (tepatnya Rp 10.279.751.850) untuk pembangunan konstruksi fisik sentra PKL Alun-alun Jalan KH Ahmad Dahlan.

Anggaran tersebut tertuang dalam sirup Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Jombang tahun 2023 dengan kode RUP 40493581.

Kepala Bappeda Pemkab Jombang Danang Praptoko menegaskan, saat ini proses pembangunan masih dalam tahap pematangan masterplan. Yaitu rencana detail terkait desain lokasi dan ragam item pekerjaan yang akan dilaksanakan.

“Alokasi anggaran digunakan untuk keseluruhan item. Mulai pengurukan lahan, pembuatan akses jalan, pembuatan lapak, besaran jumlah lapak, desain lokasi, serta kebutuhan sarana prasarana seperti musholla, tempat bermain, dan seterusnya, “ujar Danang.

Sementara Kepala Disdagrin Pemkab Jombang Suwignyo menegaskan bahwa saat ini pihaknya bersama sejumlah OPD terkait, tengah mematangkan detail perencanaan sentra PKL tersebut.

“Karena sudah dianggarkan, tahun ini diharapkan bisa dikerjakan sesuai rencana. Saat ini tahapan proses masih dalam pematangan perencanaan, “tegas Suwignyo.

Ditegaskan Danang, setelah pembangunan konstruksi fisik selesai, sentra PKL Jalan KH Ahmad Dahlan bakal diprioritaskan untuk dihuni eks PKL Alun-alun.

“Sesuai rencana awal, pembangunan sentra PKL Jalan KH Ahmad Dahlan harus diprioritaskan untuk dihuni eks PKL alun-alun, “tuturnya.

Dalam kaitan itu, Pemkab melalui OPD terkait akan melakukan penelusuran dan upaya validasi terhadap eks PKL alun-alun.

“Tidak semua eks PKL Alun-alun menempati jalan Dr Sutomo. Tetapi menyebar ke berbagai tempat, termasuk berjualan di rumah sendiri. Karenanya perlu dilakukan validasi dan pendataan ulang, “ucap Danang.

Pintu masuk lahan PKL Alun-alun (gerobak biru) yang dipasang banner bertuliskan lahan milik Pemkab Jombang.

Pembangunan sentra PKL Alun-alun mengusung tema satu kesatuan ekonomi dan tata kota. “Ketika alun-alun menjadi pusat kegiatan masyarakat, tentu diperlukan tempat istirahat dan tempat makan yang nyaman. Dan fungsi sentra PKL alun-alun salah satunya dimaksudkan untuk itu, “pungkasnya.

Bayang-bayang masalah hukum 

Proses pembangunan sentra PKL Alun-alun Jalan KH Ahmad Dahlan yang saat ini masuk tahap pematangan masterplan tersebut, disisi lain, rupanya masih menyimpan dan menyisakan masalah hukum. Yakni soal pengadaan lahan yang disinyalir merugikan keuangan negara.

Tercatat, pengadaan lahan seluas 2 hektar itu dilakukan dalam 3 tahap sejak tahun 2020. Yakni Rp 7,7 milyar untuk pembebasan lahan seluas 1.470 meter persegi. Kemudian Rp 17,4 milyar untuk lahan seluas 6.480 meter persegi. Serta Rp 16,2 milyar untuk pembebasan lahan seluas 6.327 meter persegi.

Pada pembebasan lahan terakhir, nilai apprasial sebesar Rp 16,2 milyar itu akhirnya dianulir PN Jombang dan harga lahan ditetapkan sebesar Rp 10,2 milyar. Itu artinya terjadi penurunan tarif sebesar 30 persen.

“Maka pertanyaannya, bagaimana dengan tarif 2 obyek lahan yang masih dalam satu kawasan itu? “tegas Lutfi Utomo, Koordinator Aliansi LSM Jombang.

Upik, panggilan Lutfi Utomo, menilai fenomena penurunan tarif tanah terbilang tidak lazim. “Dimana-mana, tidak ada harga tanah semakin kesini semakin turun. Tapi apa dikata, itu sudah menjadi putusan Pengadilan dan bahkan sudah inkraht, “tutur Upik yang juga pentolan LSM KOMPAK Jombang ini.

“Suka tidak suka, putusan Pengadilan jelas lebih tinggi derajatnya dari keputusan manapun, termasuk keputusan apprasial. Dengan konstruksi hukum seperti itu, maka putusan apprasial atas 2 lahan sebelumnya layak dipertanyakan karena tarifnya melebihi harga yang ditetapkan PN Jombang, “tegas Upik.

Dalam kaitan itu, Upik menegaskan Aliansi LSM Jombang dalam waktu dekat akan melayangkan somasi kepada Bupati cq Disdagrin Jombang sebagai tahapan menuju gugatan meja hijau.

Gugatan dilakukan, tegas Upik, untuk menguji keabsahan nilai apprasial atas 2 obyek lahan yang masih dalam satu kawasan itu. “Kalau yang satu diturunkan, kenapa yang lain tidak? Kan semua obyek berada dalam satu kawasan, “ujarnya. (red/din)

 

Sampaikan Belasungkawa, Gus Salam Ziarah ke Makam Imam Suhrowardi, Kader IPNU yang Meninggal Saat Puncak Satu Abad NU

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Mustain kaget. Tidak menyangka, Kamis 9 Februari 2023 dia kedatangan tamu istimewa di rumahnya, Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Tamu itu adalah KH Abdussalam Shohib, Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif, Denanyar, yang juga wakil ketua PWNU Jawa Timur.

Kedatangan Gus Salam, panggilan KH Abdussalam Shohib, ke rumah Mustain tersebut untuk takziah atas wafatnya Imam Suhrowardi. Anak kedua Mustain itu berpulang saat menghadiri resepsi puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo, Selasa 7 Februari lalu. Kader IPNU berusia 22 tahun itu ambruk di rakaat kedua saat jamaah salat Zhuhur. Lalu, wafat.

Mengenakan kopiah dan berbaju batik, mata Mustain tampak berkaca-kaca. Sesekali kali Mustain menyeka air matanya.

‘’Masya Allah, matur suwun sanget atas rawuhipun. Sak-estu. Nyuwun pandonganipun mugi-mugi Ardi (Imam Suhrowardi, Red) husnul khatimah,’’ ujarnya kepada Gus Salam, yang Ketua Panitia Peringatan 100 Tahun NU, PWNU Jatim.

Mustain pun bercerita tentang anaknya yang telah tutup usia. Dia mengatakan, Ardi sebetulnya hendak berangkat ke Sidoarjo bersama rombongan dari kampungnya dengan naik Elf.

Namun, kendaraan itu ternyata sudah penuh. Ardi masih dalam kondisi kurang enak badan. Meski demikian, karena kecintaannya terhadap NU, Ardi pun tetap memohon izin untuk dapat berangkat.

Mustain pun mengizinkan Ardi. Bahkan, di benaknya Mustain pun sebetulnya ingin ikut untuk tabarrukan. Namun, karena di rumah tidak ada orang, maka dia tetap di rumah.

Nanik Rahmawatiningsih, sang istri, sudah meninggal dunia lebih dulu. Keluarga sederhana ini memang begitu cinta pada NU.

Akhirnya, Ardi pun berangkat ke Sidoarjo, Senin 6 Februari 2023 selepas Salat Isya, sekitar pukul 20.10 WIB. Berboncengan motor bersama saudaranya. ‘’Nggih mbeto sangu piyambakipun,’’ ungkapnya.

Singkat cerita, lanjut Mustain, keluarga mendapat laporan bahwa Ardi meninggal dunia di Sidoarjo pada Selasa 7 Februari 2023. Kabar duka itu pun menyentak hati Mustain.
Namun, Mustain tetap bersabar dan berupaya berbesar hati. Ikhlas melepas putra tercintanya yang masih jejaka itu menghadap Sang Khalik. ‘’Memang, Ardi nggadah riwayat penyakit jantung,’’ ucapnya.

Selepas bercerita, Gus Salam pun meminta untuk diantarkan ke makam Ardi sekaligus istri Mustain.
Lokasinya berjarak 1 kilometer dari kampung. Di makam itu Gus Salam membacakan doa dan tahlil untuk almarhum Ardi dan almarhumah istri Mustain. ‘’Ya Allah matur suwun sanget,’’ kata Mustain berkali-kali.

Menurut Gus Salam, begitu mendapat informasi meninggalnya Ardi, pihaknya sudah berniat datang ke rumah Mustain untuk takziah dan berziarah.

Dikatakan, Ardi menjadi salah satu contoh sosok anak muda yang begitu cintanya kepada NU serta para ulama-kiai. Meski dalam kondisi badan kurang sehat sekalipun, almarhum tetap bersemangat untuk hadir di resepsi puncak Satu Abad NU.

‘’Kami datang untuk memberikan support kepada keluarga agar tetap tabah dan bersemangat. Insya Allah kepergian almarhum husnul khatimah,’’ ungkap cicit KH Bisri Syansuri, salah seorang pendiri NU itu.

Evaluasi Resepsi Puncak Harlah Satu Abad NU

Ditanya soal evaluasi atas pelaksanaan Resespi Puncak Satu Abad NU, Gus Salam mengatakan, kehadiran jemaah ke Sidoarjo memang terbilang sangat luar biasa. Dia pun obyektif menyebut hal itu di luar ekspektasi. Jutaan umat beramai-ramai memutihkan Kota Delta.

‘’Ini menunjukkan bahwa kecintaan masyarakat pada NU dan para masyayikh semakin luar biasa. Sekaligus bukti bahwa Jawa Timur menjadi baromater dan basis NU,’’ papar Gus Salam.

Dia pun memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Sidoarjo Akhmad Muhdlor Ali beserta jajaran pemkab. Sebagai tuan rumah, mereka all out dalam menyiapkan semua demi kelancaran resepsi puncak Satu Abad NU.
Demikian juga warga Sidoarjo yang guyup dengan memberikan bantuan makanan dan minuman untuk para jemaah.

‘’Kami juga angkat topi pada Wali Kota Surabaya dan Bupati Gresik yang juga memberikan dukungan penuh,’’ tambah Gus Salam.

Disinggung soal evaluasi atau catatan atas penyelenggaraan acara tersebut, Gus Salam menyatakan, tentu setiap kegiatan ada kekurangan-kekurangannya. Apalagi kegiatan yang melibatkan begitu banyak orang.

“Nah, salah satu catatan agar ke depan bisa semakin baik lagi adalah menyangkut kesiapan dan koordinasi panitia dalam menyambut dan memperlakukan para ulama-kiai sepuh,” tutur Gus Salam.

Menurut Gus Salam, ada cukup banyak kiai-ulama sepuh atau kalangan rais syuriah yang tidak bisa masuk ke lokasi. Mereka tertahan di luar. Bahkan, tidak sedikit yang harus berjalan kaki beberapa kilometer. Padahal, mereka-mereka itu sebetulnya yang paling berhak untuk ditempatkan di panggung utama.

“Sebab, para kiai-ulama itu merupakan ’owner’ dari NU. Kalau kita-kita ini kan hanya haflah atau panitia pelaksana saja,’’ ujarnya.

Terlepas alasannya macet atau apa, lanjut dia, tentu semua masih dapat dikoordinasikan dan dikomunikasikan dari awal agar para kiai sepuh mendapatkan tempat yang selayaknya.

’’Meski saya yakin para kiai sepuh itu tetap ikhlas, mungkin tidak banyak menuntut beliau-beliau, namun adab sebagai santri kan kita mesti bisa menyadari itu semua,’’ ungkap Gus Salam.

Atas nama PWNU, Gus Salam turut meminta maaf atas hal-hal yang kurang berkenan. Baik kepada warga masyarakat, terutama para masyayikh. Gus Salam pun memberikan saran kepada para panitia, terutama dari PBNU, untuk sowan ke para kiai-ulama sepuh atas ketidaknyamanan tersebut.

‘’Menyampaikan terima kasih dan memohon maaf atas semua kejadian itu. Harapannya ke depan tidak terjadi lagi dan dapat semakin baik lagi,’’ tutur Gus Salam mengakhiri. (*)

Kapolres Jombang Pimpin Pelaksanaan Sertjab Wakapolres , Kasat dan Kapolsek

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat memimpin serah terima jabatan Waka Polres Jombang, Kasat Reskrim, Kasat Binmas serta Kapolsek Bareng bertempat di Graha bakti Bhayangkara Polres Jombang, Rabu (8/3/2023).

Pergeseran jabatan tertuang dalam Keputusan Kapolda Jatim ST/101/I/KEP./2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan jabatan dilingkungan Polda Jatim.

Waka Polres Jombang Kompol Erika Purwana Putra, S.I.K., M.H diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Gresik.

Jabatan Kompol Erika digantikan Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H yang sebelumnya Kapolsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit I Unit V Subdit II Ditreskrimum Polda Jatim. Penggantinya AKP Aldo Febrianto, S.I.K., M.H yang sebelumnya panit l unit V subdit III Ditreskrimum Polda Jatim

Kasatbinmas Polres Jombang AKP Mursid Budi Hartanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatlantas Polres Blitar digantikan AKP Tri Sulo Hadi Warjianto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bareng Polres Jombang.

Kemudian, AKP Sudarsono Kasubbagdalops Bagops Polres Jombang diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolsek Bareng Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan pergantian jabatan atau mutasi di lingkungan polri merupakan hal yang sudah biasa dan rutin dilaksanakan, hal itu merupakan bagian dari dinamika kehidupan organisasi dan sebagai wujud pembinaan karier, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan tugas yang dihadapi

“Disamping itu juga bertujuan memberikan penyegaran organisasi dalam rangka menciptakan kegairahan dan suasana kerja yang baru, agar tetap terpelihara proses kaderisasi kepemimpinan yang wajar dan terarah,” ujarnya.

Kepada pejabat lama, Kapolres mengucapkan terima kasih selama menjabat dan mengabdi di Polres Jombang.

Kapolres memahami pejabat lama telah banyak melakukan perubahan dan upaya-upaya dalam memelihara kamtibmas di wilayah maupun pembinaan personel di kesatuan.

“Semoga apa yang telah saudara rintis selama ini dapat memberikan kemajuan bagi kesatuan dan kemanfaatan bagi pejabat berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Nurhidayat mengucapakan selamat kepada Kompol Erika untuk menempati tugas di satker yang baru semoga amanah dimanapun dalam bertugas akan selalu memberi ilmu yang bermanfaat dan kepemimpinan yang berkah

“Kita semua berharap dan berdoa semoga saudara siap menjabat yang merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa serta kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan Polri,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada para pejabat baru segera menyesuaikan diri di tempat tugas baru, dengan mengenali dan memahami situasi wilayah Jombang yang dikenal sebagai kota santri.

“Dan saya berharap banyak melakukan upaya pembinaan kedalam, khususnya dalam rangka meningkatkan kemampuan profesionalisme personel,” katanya.

Disamping itu, Kapolres melanjutkan serta melakukan upaya terobosan baru dalam menumbuhkan semangat soliditas dan kebersamaan yang kokoh dengan sesama anggota, agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.

( Mu’in )

Kader IPNU Jombang Meninggal Saat Hadiri 1 abad NU, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab Turut Berduka

0
nampak hadir di rumah duka Bupati Jombang

JOMBANG, TelusuR.ID – Resepsi Puncak 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) digelar, Selasa 7 Februari 2023 di Sidoarjo oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Masyarakat umum yang ingin menyaksikan bisa datang langsung ke Stadion Gelora Delta Sidoarjo atau dapat melihat melalui penyiaran live streaming. Acara yang digelar sejak dini hari diawali dengan Lailatul Qiraah dan  ditutup dengan penampilan sejumlah penyanyi ternama, seperti Maher Zain, Rhoma Irama, hingga Slank.

Antusias Masyarakat yang luar biasa dalam menghadiri resepsi puncak 1 abad NU ini tak terkecuali menggerakan niat dari kader IPNU Jombang. Namun nasib berkata lain, Salah satu peserta di acara resepsi Hari Ulang Tahun (Harlah) 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) asal Jombang Jawa Timur, meninggal dunia dalam momen tersebut. Penyebab meninggalnya korban bernama Imam Suhrowardi (21) remaja asal Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno ini, diduga karena sesak nafas.

foto almarhum yang beredar di sosmed/image di ambil dari bebagi sosmed

Berdasarkan informasi yang didapat, Imam Suhrowardi merupakan pengurus anak cabang IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) Kecamatan Mojowarno Jombang. Imam merupakan anak pasangan Mustain dan Nanik Rahmawatiningsih.

Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Mojowarno, Habib Ghofir mengatakan pada Senin (6/2/2023), Suhrowardi berangkat ke Sidoarjo bersama temanya menggunakan sepeda motor yang kebetulan memiliki saudara di Tanggulangin Sidoarjo “dan dia sampai di sana kemudian menginap di rumah saudaranya,” ujar Ghofir kepada wartawan pada Selasa (7/3/2023).

Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Mojowarno, Habib Ghofir mengatakan pada Senin (6/2/2023), Suhrowardi berangkat ke Sidoarjo bersama temannya menggunakan sepeda motor yang kebetulan memiliki saudara di Tanggulangin Sidoarjo. Baru kemudian pada jam 4 pagi, Suhrowardi datang ke resepsi Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) di GOR Delta Sidoarjo. Tapi pada saat jam 5 lebih, dikatakan Ghofir, Suhrowardi merasa tidak enak badan dan dia minta di antar pulang.

“Akhirnya dia sama temannya ini pulang lah ke rumah saudaranya yang ada di tanggulangin Sidoarjo,” ujarnya.

Dalam perjalanan pulang itu, sekitar jam 11.30 Wib yang sudah masuk waktu zuhur, dua orang itu yakni Suhrowardi dan temannya berhenti di musala untuk melaksanakan salat zuhur.

“Jadi ananda (Suhrowardi) ini menjadi Imam salat dan teman yang mengantarkan menjadi makmumnya,” ujarnya.

Saat rakaat terakhir, menurut Ghofir berdasarkan cerita dari temannya itu, Suhrowardi mempercepat rakaat salat karena dia berasa sudah tidak enak badan.

nampak hadir di rumah duka Bupati Jombang

“Akhirnya setelah salat, Ananda (almarhum) lemas dan kemudian jatuh. Setelah itu dibawa ke klinik bunda, untuk dicek,” ujarnya menjelaskan.

Kemudian, Ghofir melanjutkan, karena tidak ada ambulans, maka Suhrowardi dibawa lagi ke rumah saudaranya di Tanggulangin dan diketahui pada saat itu yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

“Saudara Suhrowardi ini sangat aktif dan kader IPNU mojowarno. Sangat loyal kepada teman temannya dan juga kader NU masa depan. Secara organisasi dan pribadi, MPC Mojowarno kehilangan almarhum,” ujarnya.

Sementara, Mustain orang tua Suhrowardi membenarkan anaknya berangkat ke Sidoarjo untuk menghadiri puncak resepsi Harlah 1 Abad NU di GOR Delta Sidoarjo. Ia mengatakan anak kedua dari empat saudara ini memiliki riwayat penyakit jantung lemah namun, pada saat berangkat, kondisinya sehat dan berpamitan kepada orangtuanya.

“Sejak lahir jantung lemah, sering, kejang pernah dua kali, ini ketiga kalinya, ini tidak tertolong. Waktu berangkat sehat, pamit,” ujarnya.

Jenazah Suhrowardi tiba di rumah duka pada pukul 17.20 WIB dan langsung dilanjutkan proses pemakaman di desa setempat. Pada kesempatan ini tampak hadir dikediaman rumah duka Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab yang turut mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga. Bupati juga mendoakan semoga almarhum di terima segala amal baiknya dan diberikan pengampunan segala dosa dosanya serta diberikan kenikmatan di alam kubur Aamin YRA. Dan kepada Keluarga yang ditinggalkannya semoga di berikan kekuatan.(Huda)

 

 

 

 

 

DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik dan Dugaan Ancaman Kepada Penyelenggara

0

JAKARTA, TelusuR.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada Rabu (8/2/2023) pukul 10.00 WIB.

Perkara ini diadukan Jeck Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Jeck Stephen Seba mengadukan sepuluh penyelenggara pemilu, antara lain Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu I sampai III. Serta Lucky Firnando Majanto (Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara) dan Carles Y. Worotitjan (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu IV dan V.

Selain itu, diadukan juga Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sangihe) sebagai Teradu VI sampai VIII. Serta Jelly Kantu (Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe) dan Idham Holik (Anggota KPU RI) sebagai Teradu IX dan X.

Teradu I sampai IX diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan dengan cara mengubah data berita acara dalam SIPOL dalam kurun waktu 7 November s.d 10 Desember 2022.

Sedangkan Teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara. Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukan ke rumah sakit.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.

Sidak ke Samsat, Ombudsman Temukan 3 Kekurangan Pelayanan

0
caption : Ombudsman RI saat sidak ke kantor Samsat Kedung Cowek, Surabaya Utara, Jumat (3/2/2023). foto : istimewa.

SURABAYA, TelusuR.ID – Ombudsman RI mengadakan sidak ke kantor Samsat Kedung Cowek, Surabaya Utara pada 3 Februari 2023. Ada tiga temuan dalam sidak tersebut. Pertama, belum maksimalnya pemenuhan standar pelayanan sesuai UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedua, keterbatasan kapasitas pengelola pengaduan internal.

”Dan ketiga, pemenuhan layanan kelompok rentan yang baru sekadar memenuhi aspek formal,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin, dalam keterangan tertulisnya, Ahad (5/2/2023).

Salah satu pimpinan Ombudsman RI Johanes Widijantoro memimpin sidak. Tim beranggotakan Agus Muttaqin, Triyoga Habibi Muchtar (kepala keasistenan pemeriksaan Ombudsman RI Jawa Timur), Fatih Sabilul Islam (asisten), dan Regar Febrianto Ardiansyah (calon asisten). Saat sidak, tim bertemu dengan Kepala UPT Samsat Surabaya Utara, Lilis Handayani, yang juga atlet peraih medali perak Olimpiade Seoul 1988.

Tim mengawali sidak di loket pengambilan formulir bagi wajib pajak kendaraan tahunan. ”Lokasi ini memang mendapat perhatian khusus,” kata Agus.

Sebab, lanjut dia, tahun lalu ada warga yang melaporkan adanya pungli atas akses formulir bagi wajib pajak. Mereka kerap dimintai uang Rp 20-30 ribu setiap formulir. Padahal, pungutan tersebut seharusnya tidak masuk setoran PNBP.

Ombudsman saat itu minta agar pengelola Samsat membenahi pemenuhan standar pelayanan, khususnya informasi tentang standar biaya. Artinya, kalau bukan PNBP dan gratis, harus ada papan informasi gratis. Selain itu, harus ada informasi tentang mekanisme/tata cara, sarpras (kanal aduan), dan admin pengelola aduan.

Dari hasil pemantauan Ombudsman di loket, sudah ada informasi tentang standar biaya. Ada tulisan gratis. Hanya, belum dilengkapi informasi tentang mekanisme/tata cara, sarpras, dan admin pengelola aduan. Kepada Kepala UPT, Ombudsman minta agar pengelola Samsat memperbanyak papan informasi/benner tentang kanal pengaduan.

Selanjutnya, sidak berlanjut ke ruang pelayanan. Fokus pada meja pengelola aduan dan layanan disabilitas.

Di meja pengelolaan aduan, tim Ombudsman menemukan fakta bahwa admin atau petugas aduan belum pernah dilatih atau mengikuti diklat penerimaan aduan. Informasi tentang kanal aduan juga hanya ada satu nomor WA. Selain itu, ketika diminta dokumen seputar aduan wajib pajak, petugas tidak bisa menunjukkan.

Menurut Agus, Ombudsman minta Samsat membenahi pengelolaan pengaduan sesuai ketentuan Keppres No 76 Tahun 2013. Harapannya, aduan wajib pajak bisa dilokalisir dan bisa diselesaikan di internal, tidak perlu mengadu ke Ombudsman, apalagi sampai memviralkan substansi aduan di media sosial.

Di bagian akhir, tim Ombudsman mendatangi loket layanan disabilitas. Tim menemukan personel yang menangani disabilitas, ternyata tidak memiliki kompetensi melayani disabilitas. Itu karena belum ada ada bekal penguatan kapasitas pelayanan disabilitas dari pimpinan unit kerja.

Selain itu, tim menemukan sarana-prasarana (sarpras) yang belum sesuai kebutuhan disabilitas. Misalnya, meja layanan dengan ketinggian di atas 80 cm atau relatif tidak bisa dijangkau disabilitas dengan kursi roda, rambatan yang terlalu curam, tidak ada pintu geser pada toilet disabilitas, dan temuan lainnya

”Ombudsman minta Samsat membenahi, agar sarpras-sarpras tersebut lebih ramah dan sesuai kebutuhan disabilitas,” ujar mantan jurnalis Jawa Pos tersebut .

Pada bagian akhir, lanjut Agus, Ombudsman siap melakukan pendampingan kepada Samsat untuk mematuhi pemenuhan standar pelayanan sesuai UU No 25 Tahun 2009. Sedang soal keterbatasan personel yang membuat pengeloaan aduan dan layanan disabilitas kurang maksimal, Ombudsman menyarankan agar dilakukan analisis beban kerja (ABK) ke Bapenda Pemprov Jatim. (*)

Forum Lintas Agama Bagikan Bendera NU di Jombang
  

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam forum lintas agama dan organisasi kemasyarakatan membagikan bendera Nahdlatul Ulama (NU), kepada para pengguna jalan di bundaran ringin contong Jombang, Sabtu (4/2/2023) pagi.

Koordinator forum lintas agama dan organisasi kemasyarakatan Jombang, Zulfikar D. Ikhwanto menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk kecintaan dari anggota forum lintas agama dan organisasi kemasyarakatan terhadap NU.

Untuk itu, sambung Zulfikar, pihaknya ingin membagikan kecintaannya terhadap NU pada para pengguna jalan, dengan cara membagikan bendera NU. Mengingat saat ini NU sudah berusia 1 abad.

“Tahun ini, NU telah berusia 1 abad. Maka kami ingin sama-sama menyuarakan kecintaan, kebanggaan kami dengan adanya NU yang selama ini senantiasa memberikan spirit toleransi kepada segala macam elemen masyarakat, yang berbeda agama, suku, ras dan golongan,” ungkapnya.

Ia berharap pada usia 1 Abad NU, bisa menjadi segala jawaban dari setiap permasalahan di Indonesia.

“Harapannya NU jaya, NU betul-betul menjadi solusi, menjadi pemecah masalah dari berbagai macam persoalan yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Bahkan cita-cita besar, dunia pun nanti persoalan itu bisa kita tawarkan solusinya oleh NU,” pungkas mantan ketua GP Ansor Jombang itu.