TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 366

Sekelompok Orang Kaya “Disubsidi” Pemkab Rp 52 Ribu Per Hari

0

JOMBANG, TelusuR.ID      –      Dua bulan lagi perjalanan kasus ruko simpang tiga memasuki tahun ke 8. Dalam kaitan itu, juru bicara Aliansi LSM Jombang Hadi Purwanto menyebut, kasus ini menjadi yang termahal sepanjang sejarah birokrasi Pemkab Jombang. Mahal secara waktu, juga biaya.

Pendapat ini mungkin saja debatable. Namun Hadi Purwanto memiliki pandangannya sendiri. Dari sekian pemicu yang menjadikan kasus ini bernilai mahal, tegasnya, sikap Pemkab yang terbilang tidak tegas itu dinilai menjadi penyumbang paling besar.

Pemkab sendiri akhirnya terjebak dalam situasi yang bukan saja tidak perlu, tapi juga tidak masuk akal dan tidak lazim. Yakni, tegas Hadi, Pemkab terpaksa “mensubsidi” sekelompok orang kaya dalam bentuk membiarkan mereka menempati ruko tanpa bayar sewa.

Subsidi memang tidak benar-benar diberikan secara langsung. Karena regulasi dan cantolan untuk itu tidak pernah ada. Namun sikap “menolak” membayar sewa ruko yang ditunjukkan penghuni dalam 7 tahun terakhir ini, tutur Hadi, sama saja memaksa Pemkab untuk mengucurkan subsidi.

Satu sudut perwajahan ruko simpang tiga.

 

Sebab, retribusi sewa ruko telah menjadi ketetapan PAD. Sehingga ketika PAD berujung nihil karena retribusi sewa macet, sambung Hadi, maka Pemkab wajib menutup itu untuk memastikan tidak terjadi tindak pengemplangan uang negara. “Jadi, siapa yang ongkang-ongkang, dan siapa yang kelabakan menutup PAD? “ujarnya.

Pemkab memang tidak benar-benar mensubsidi itu. Sebab, kasus ini masih menjadi polemik di meja Pidsus Kejari Jombang. “Namun hampir 8 tahun menempati ruko tanpa bayar, apa lantas PAD hapus? Justru itu menyeret Pemkab sebagai pesakitan. Jika itu bukan subsidi dalam tanda petik, lalu apa namanya? “tandasnya.

Ditegaskan Hadi, dari sisi kerugian negara, kasus ruko simpang tiga bisa dilihat dalam 2 bagian. Yakni kasus berbasis rentang 2017 hingga 2021 yang saat ini masuk meja Pidsus Kejari Jombang sebagai respon atas temuan BPK, serta rentang 2022 dan 2023 yang bahkan sampai hari berlangsung senyap tanpa kabar berita.

Secara regulatif, tegas Hadi, 54 unit ruko simpang tiga sudah berbandrol sewa. Besarannya rata-rata Rp 19 juta per tahun. Jika 54 ruko sudah terisi dan terhuni, maka lembar PAD tidak boleh kosong. Jika kosong, bukan penghuni yang jadi pesakitan, tapi Pemkab rentan tuduhan mengemplang uang negara.

Hadi Purwanto, Jubir Aliansi LSM Jombang.

Faktanya PAD sewa ruko tercatat kosong. BPK RI yang bilang begitu.    Padahal ruko sudah terisi dan terhuni. Itu berlangsung sejak 2017 hingga 2023. Khusus masa hunian 2017-2021, BPK bilang Pemkab harus membayar ke kas negara sebesar Rp 5 milyar lebih. Perintah itu muncul karena PAD tercatat kosong.

Kasus ini sudah masuk meja Pidsus Kejari Jombang. Tapi tidak untuk masa hunian 2022 dan 2023. Sekalipun begitu, sampai hari ini, penghuni masih menempati ruko dan belum beranjak dari sana. Dengan sikapnya tersebut, tegas Hadi, maka sekelompok orang kaya yang menempati ruko bisa dibilang turut menikmati “subsidi” dari Pemkab.

Besaran “subsidi” terbilang lumayan. Yakni Rp 52 ribu per hari, atau rata-rata Rp 19 juta per tahun. Lumayan, karena angka ini melampaui subsidi yang manapun yang diperuntukkan bagi kaum miskin. Khusus untuk masa hunian 2022 dan 2023, tegas Hadi, “subsidi” dipastikan berlangsung karena penghuni masih menempati ruko tanpa berita bayar sewa.

“Mungkin sekelompok orang kaya yang menempati ruko tidak sadar telah mendapat “subsidi” dari Pemkab. Padahal hampir 8 tahun mereka menikmati itu. Pertanyaannya, aset siapa boleh ditempati secara gratis? Dan itu membuat Pemkab kelabakan untuk menutup PAD. Karenanya, situasi ini sudah waktunya diakhiri, “ujarnya. (din)

 

Berharap Audensi Dengan Pj Bupati Digelar Pekan Depan

0

JOMBANG, Telusur.ID      –      Sesuai jadwal yang direncanakan, Selasa kemarin (3/10/2023), Aliansi LSM Jombang telah mengirim surat audensi kepada Pj Bupati Jombang. Surat pengajuan tertanggal 3 Oktober 2023 itu telah diterima staf Bagian Umum Pemkab, Karina Putri.

Audensi dilayangkan, tutur Ketua LSM Almatar (Aliansi Masyarakat Proletar) Dwi Andika, untuk memastikan opsi penutupan ruko simpang tiga benar-benar dipilih dan dilakukan oleh Pemkab. Atau, kalau itu tidak dilakukan, Pemkab diminta menjelaskan Ikhwal apa yang mendasari kebijakan tersebut.

“Sudah saatnya semua harus terang benderang. Pemkab jangan lagi bersikap bias dengan berlindung dibalik proses penyidikan oleh kejaksaan. Tidak ada itu. Penutupan ruko bukan wilayahnya kejaksaan, tapi menjadi domain Pemkab selaku pemegang HPL. Sehingga pilihannya hanya satu, ditutup atau tidak, itu saja, “tegas Dwi Andika yang juga anggota Aliansi LSM Jombang ini.

Sekedar diketahui, Aliansi LSM Jombang digawangi 6 LSM antaralain LSM KOMPAK Jombang pimpinan Lutfi Utomo, LSM Pospera Jombang pimpinan Aan Teguh Prihanto, LSM Almatar pimpinan Dwi Andika, LSM LPK RI BAI pimpinan Suhartono, LSM BKNDI pimpinan Yusuf Efendi, serta LSM GeNaH pimpinan Hendro Suprasetyo sebagai garda pendukung.

Pentolan Aliansi LSM Jombang. Dari kiri: Dwi Andika, Saifudin, Hendro Suprasetyo, dan Aan Teguh Prihanto.

Dalam pandangan Dwi Andika, jika ruko simpang tiga tidak ditutup, Pemkab layak diduga tidak serius dalam menangani kasus. Sebab, resiko yang diambil terlalu besar. Tidak hanya soal menguapnya PAD yang sejatinya adalah uang rakyat, tapi juga membiarkan otoritas dan wibawa lembaga negara dilecehkan.

“LSM memang organ penting demokrasi, namun kami tidak bisa mencampuri keputusan internal Pemkab. Hanya saja sebagai kekuatan kontrol, kami akan terus mendorong agar Pemkab berani mengambil sikap tegas. Saya kira langkah fundamental berupa penutupan ruko perlu diambil dalam rangka memastikan siapa salah siapa benar, “ujarnya.

Dwi Andika berargumen, jika ruko simpang tiga ditutup, peta polemik diyakini akan berubah secara signifikan. Diantaranya kerugian yang lebih besar atas bocornya PAD bisa distop, serta terjadi penyederhanaan masalah dari wilayah polemik menjadi kasus hukum yang hanya satu arah. Itu pun kalau penghuni menggugat.

Karena itu, tegas Dwi, Aliansi LSM Jombang berharap audensi dengan PJ Bupati bisa dilangsungkan pada pekan depan. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih cepat sikap yang bakal diambil Pemkab. Dari audensi itu, tegas Dwi, Aliansi LSM Jombang akan menentukan sikap selanjutnya.

Dwi menambahkan, kasus ruko simpang tiga yang sudah memakan waktu hampir 8 tahun itu, seyogyanya mendapat perhatian lebih oleh Pemkab dan pihak-pihak yang memiliki akses kekuasaan. “Sulit diterima nalar, Pemkab dengan orang-orang pinter didalamnya ternyata tidak mampu menuntaskan kasus dalam.wakti singkat, “tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga memasuki bulan ke 10, proses penyidikan kasus ruko simpang tiga oleh Pidsus Kejari Jombang belum juga menuai titik terang. Progres kasus disebut sudah mencapai 90 persen. Namun kapan dilakukan penetapan tersangka, kejaksaan mengaku belum bisa memastikan.

Dari yang demikian itu, Aliansi LSM Jombang melihat ada kecenderungan penanganan kasus bakal berlarut-larut. Dan itu artinya kerugian negara dari sektor sewa ruko terancam semakin jumbo. Karenanya, Pemkab diminta bersikap tegas untuk mencegah itu dengan cara menutup ruko simpang tiga. (din)

 

Golkar Bersholawat Di Hadiri Gubernur Khofifah, Akhlak Yang Baik Tauladan Nabi Diteruskan Walisongo

0

TUBAN, TelusuR.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Golkar Bersholawat di Alun-Alun Kabupaten Tuban, Selasa (3/10/2023).

Di hadapan puluhan ribu masyarakat Bumi Wali, Gubernur Khofifah menyebut karakter dan akhlak baik masyarakat disini tidak perlu diragukan lagi. Sebab, akhlak dan karakter pribadi yang baik ini merupakan teladan dari sosok Waliyulllah, salah satu dari Wali Songo yakni Sunan Bonang. Makam Sunan Bonang sendiri terletak tidak jauh dari alun alun Tuban.

Tokoh Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini mengatakan bahwa nama Bonang merupakan sebuah sebutan bunyi dari tabuhan gong. Ini adalah gambaran dari cara Sunan Bonang menyebarkan dakwah Islam menggunakan kesenian, menyentuh rasa dan perasaan.

“Sunan Bonang mengajarkan moderasi yang sangat luar biasa. InsyaAllah masyarakat Tuban ini hati dan perasaannya halus. Karena sudah diasah dengan kesenian yang luar biasa sejak zaman Sunan Bonang,” kata Khofifah.

Sunan Bonang memang dikenal sebagai seniman yang berdakwah dengan menggunakan sejumlah perangkat seni, termasuk gamelan, juga karya sastra.

Sunan Bonang sendiri memiliki nama lahir Raden Makdum Ibrahim. Ia adalah penemu salah satu jenis gamelan dengan tonjolan di bagian tengahnya atau yang kerap disebut bonang. Dari situlah julukan Sunan Bonang disematkan kepada Raden Makdum Ibrahim.

Pada kesempatan ini juga Khofifah mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk melantukan sholawat sekaligus menyalakan flash dari handphone yang dibawa. Kekompakan masyarakat Tuban pun mengesankan Gubernur Khofifah.

“InsyaAllah majelis ini akan mengunduh Rahman – Rahimnya Allah, ridho dan barokah dari Allah SWT akan diberikan kepada kita semua,” kata Khofifah.

Dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, Khofifah berharap seluruh yang hadir bisa mendapa syafaat Rasulullah SAW. Serta menambah kekuatan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

“Mudah-mudahan semua yang hadir sehat lahirnya, sehat batinnya, dan sehat ekonominya. Mudah-mudahan juga dengan datangnya Pak Menko Perekonomian membawa berkah ekonomi bagi seluruh masyarakat Tuban,”ungkapnya

Sementara itu, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam sambutannya menyampaikan momen maulid Nabi Muhammad SAW ini merupakan momentum untuk kembali meneladani sifat-sifat Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, Rasulullah merupakan contoh sempurna dalam kehidupan manusia.

“Ajaran Islam sangat menekankan akhlak mulia dan perilaku yang baik dan teladan telah ditunjukkan secara sempurna oleh Rasulullah. Bagaimana hidup berdampingan dalam kedamaian, tanpa membedakan suku, agama, maupun ras, saling menghargai dan menghormati,” katanya.

Ia melanjutkan, bahwa Indonesia ini merupakan bangsa yang majemuk. Dimana ada banyak perbedaan antara satu dengan lainnya. Namun perbedaan itulah justru yang seharusnya menjadi penguat persatuan bangsa. Jangan sampai perbedaan menjadi pemecah belah Bangsa Indonesia. Terlebih sebentar lagi Indonesia akan menghadapi kontestasi politik.

“Jaga persatuan kita bersama terutama di tahun politik. Semua harus tetap satu dalam kekeluargaan dan kebersamaan,” tegasnya

Usai sambutan, acara kemudian dilanjutkan dengan pengajian umum yang disampaikan oleh Gus Miftah.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Prov Jatim Adhy Karyono, serta Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki.

Ketua DPRD Jombang Nilai Kinerja Kepemimpinan Bupati Dan Wabup Jombang sangat Baik

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Dalam Pandangan Dan penilaian Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, kinerja 5 Tahun Kepemimpinan Bupati Mundjidah dan Wabup Sumrambah.

Selama lima tahun menjabat, banyak prestasi yang diraih. Bahkan visi-misi berjalan dengan sangat baik.

Mas’ud menilai, sejak dilantik hingga saat ini, Jombang dibawah nakhoda Mundjidah – Sumrambah senantiasa aman, kondusif dan damai.

’’Selama ini, koordinasi antara legislatif dan eksekutif sangat baik. Ini merupakan bukti kepempimpinan mereka sangat mengedepankan koordinasi,’’ katanya, kemarin.

Mas’ud mengungkapkan, tidak hanya dengan para anggota DPRD Jombang.

Komunikasi Mundjidah-Sumrambah juga sangat baik dengan semua elemen.

’’Koordinasi dan jalinan silaturahminya dengan para tokoh agama dan masyarakat seluruh elemen sangat baik dan penuh kebersamaan. Situasi kondisi berjalan seiring sekata setujuan,’’ paparnya.

Visi-misi yang disampaikan saat kampanye dulu, menurut politisi senior PKB ini, juga berjalan dengan lancar.

Mulai dari membuka lapangan pekerjaan, peningkatan investasi hingga pembangunan juga terpampang nyata.

Tidak hanya itu, Pemkab Jombang berhasil mempertahankan opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.

9 Janji Politik Bupati Jombang di Nyatakan Berhasi Dalam Paripurna DPRD Jombang

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Jombang pada Kamis (21/09/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda Jombang, jajaran OPD, Tokoh Agama dan unsur penting lainnya.

Dalam Rapat Paripurna, Bupati Mundjidah menyampaikan pidato akhir jabatan yang berisi tentang kinerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang selama kepemimpinan 5 tahun.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan bahwa masa jabatan Bupati-wakil bupati terhitung sejak dilantik pada 24 September 2018 sampai masa akhir 24 September 2023.

“Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang adalah 5 tahun,” kata Mas’ud Zuremi kepada wartawan seusai paripurna, Kamis (21/9/2023).

Menurut Mas’ud, siapapun yang menjadi PJ (penjabat) Bupati Jombang nantinya diharapkan bisa membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, salah satunya kepada media, DPRD dan juga OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkab setempat.

“Karena jabatan PJ yang diangkat oleh Kemendagri itu satu tahun lebih, selama itu juga menggunakan anggaran – anggaran program pemerintah. Bisa melanjutkan program-program pemerintah sebelumnya,” ungkap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Usai paripurna, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengaku bersyukur atas perjalanan kepemimpinan selama lima tahun. Menurut Mundjidah, selama ini masyarakat Jombang mudah diajak berkomunikasi.

“Kerja sama dengan DPRD, OPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat bisa diajak kerja sama,” kata Putri Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Abdul Wahab Chasbullah ini.

Lebih lanjut Mundjidah mengatakan bahwa kebersamaan di Jombang dengan berbagai kalangan membuat situasi semakin kondusif. Segala hal mampu diselesaikan dengan baik.

“Sehingga 9 janji politik bisa terlaksana semuanya,” kata bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang ini.

Wakil Ketua DPRD Jombang Di Dapuk Bacakan Ikrar, Dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Pada Moment Tanggal 1 Oktober Bangsa Indonesia Memperingati tanggal tersebut sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Di Kabupaten Jombang, Peringatan itu digelar di lapangan Pemkab Jombang pada Minggu (01/10) pagi.

Hari Kesaktian Pancasila sekali lagi mengingatkan kita bahwa Pancasila merupakan pemersatu bangsa. Ini sejalan dengan tema Hari Kesaktian Pancasila tahun ini “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju. cita-cita Indonesia Emas pada 2045 mendatang bisa dimulai dari sekarang dengan meneladani nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Hal ini karena Pancasila merupakan paket lengkap untuk melawan berbagai ancaman yang dapat merusak kesatuan dan memperlambat kemajuan suatu bangsa.

Wakil Ketua DPRD Jombang, Farid Al Farisi pada kesempatan ini di dapuk membacakan teks Ikrar Janji kesetiaan terhadap Pancasila. Selaku Inspektur Upacara dipimpin oleh Sekdakkab Agus Purnomo yang juga membacakan teks Pancasila yang diikuti peserta upacara.

Usai Pembacaan Teks UUD 1945, yang dibacakan oleh Petugas dari TNI, dilanjutkan pembacaan Ikrar atas nama Puan Maharani Ketua DPR RI yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jombang Farid Al Farisi.

“Ikrar, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka dihadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan, menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Farid Al Farisi.

Wakil Ketua DPRD Jombang mengungkapkan bahwa Ideologi Pancasila adalah pondasi bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global. Sebagaimana yang tertuang dan yang dicitakan oleh para pahlawan pendiri bangsa Indonesia dan rakyatnya yang telah berjuang dalam Kemerdekaan Indonesia.

“Sebagaimana isi Ikrar bahwa kita harus kuat dalam persatuan dan kesatuan, menjaga Republik Indonesia ditengah berbagai tantangan dan situasi, kita tidak boleh lengah. Kita amalkan bersama-sama, menguatkan dan berkomitmen pada ideologi Pancasila. Pancasila sumber kekuatan merajut kebersamaan, berkolaborasi, bersinergi. Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Maju,” pungkasnya.

Aliansi LSM Jombang Layangkan Audensi Dengan Pj Bupati

0

JOMBANG, TelusuR.ID      –     Berharap Pj Bupati bisa memberikan sentuhan berbeda dari pemimpin-pemimpin sebelumnya, Selasa (3/10/2023), Aliansi LSM Jombang bakal melayangkan surat audensi ke Pemkab untuk memastikan ruko simpang tiga kapan ditutup.

“Audensi untuk memastikan kapan ruko simpang tiga ditutup. Tentu, sebagai nahkoda baru, kami berharap Pj Bupati memiliki mindset berbeda. Yakni berani mengambil tindakan tegas ditengah kemungkinan resiko yang muncul, “tegas Hadi Purwanto, juru bicara Aliansi LSM Jombang.

Ditegaskan Hadi, dalam menyikapi polemik yang muncul, Pemkab seharusnya mengambil pilihan rasional. Dan pilihan itu adalah menutup ruko. Sebab, jika itu tidak dilakukan, sama saja Pemkab mengambil resiko besar karena setiap hari harus menanggung PAD sebesar Rp 2,8 juta.

Ini bukan saja soal bagaimana Pemkab menutup tanggungan PAD yang seharusnya menjadi kewajiban penghuni, tutur Hadi, tapi yang terjadi sebenarnya adalah uang rakyat sedang dipermainkan. “Mindset penyelematan aset rakyat harus dikedepankan ditengah kemungkinan resiko yang muncul. Apapun itu, pemimpin harus bersikap, “tandasnya.

Hadi Purwanto, jubir Aliansi LSM Jombang

Disisi lain, jika opsi penutupan ruko diambil, sambung Hadi, resiko terburuk yang mungkin muncul adalah penghuni bakal menempuh jalur hukum. Jika itu yang terjadi, tegas Hadi, seharusnya Pemkab tidak perlu risau karena secara hitungan diatas kertas Pemkab bakal sulit terkalahkan.

Hadi lantas membeberkan sejumlah fakta hukum yang seharusnya masuk pertimbangan Pemkab. Pertama, penghuni sudah menempuh jalur hukum. Itu dilakukan pada pertengahan 2022 lalu. Yakni gugatan di PN Jombang dengan agenda pembatalan 3 dokumen penting.

Antaralain adalah, surat perjanjian antara Pemkab dan Developer tahun 1996 tentang kerjasama pembangunan ruko simpang tiga. Berikutnya, rekom pansus DPRD Jombang tentang penutupan paksa ruko simpang tiga. Serta, keputusan BPN Jombang yang menerbitkan SHGB dengan masa berlaku hanya 20 tahun.

Aliansi LSM Jombang saat melakukan audensi di Kejaksaan Negeri Jombang.

PN Jombang menolaknya. Dan itu sudah inkrah. Dengan demikian, 3 dokumen penting tetap berlaku dan tetap memiliki kekuatan hukum. “Secara mekanisme hukum, 3 dokumen penting itu tidak bisa lagi digugat di Pengadilan kecuali ada novum. Jadi, sesungguhnya protes penghuni sudah kalah di Pengadilan, “ujar Hadi.

Fakta kedua, sambungnya, pihak penghuni belum bisa menunjukkan satu dokumen otentik bahwa pengajuan perpanjangan SHGB dilakukan 2 tahun sebelum masa berlaku habis. Yang terjadi, tutur Hadi, perpanjangan diajukan beberapa bulan menjelang SHGB habis yaitu tahun 2016. Dengan demikian pengajuan otomatis ditolak karena menyalahi ketentuan PP.

Fakta ketiga, lanjut Hadi, setelah masa berlaku SHGB habis dan kepemilikan kembali ke HPL yang menjadi domain Pemkab, tercatat penghuni tidak pernah melakukan transaksi sewa dengan Pemkab. “Berarti mereka menempati ruko itu menggunakan dasar apa? “nada Hadi bertanya.

Masih kata Hadi, fakta keempat adalah soal substansi surat perjanjian tahun 1996 itu sendiri. “Jika seluruh protes dan perlawanan pihak penghuni didasarkan pada perjanjian tersebut, maka pertanyaannya, adakah dalam perjanjian itu satu klausul yang menyebut penghuni bisa menempati ruko paska 2016? “tandasnya.

Dari paparan tersebut, tegas Hadi, Pemkab seharusnya tidak perlu ragu untuk menutup ruko. Selain menghindari kerugian yang lebih besar yakni setiap hari harus menanggung PAD sebesar Rp 2,8 juta, posisi Pemkab diatas kertas juga sulit dikalahkan. “Gak masalah mereka menggugat di pengadilan. Dihadapi saja. Aliansi LSM Jombang ada di pihak Pemkab, “tegasnya. (din)

Jika Tidak Ditutup, Pemkab Kebobolan Rp 2,8 Juta Setiap Hari

0

JOMBANG, TelusuR.ID      –      SK Bupati Jombang Tahun 2022 tentang tarif sewa ruko simpang tiga hanya membedakan besaran tarif berdasarkan luasan obyek dan lokasi blok. Secara umum, tarif sewa ruko terbagi 2 jenjang. Yakni Rp 18 juta sekian dan Rp 19 juta sekian, per unit per tahun.

Total ruko simpang tiga berjumlah 54 unit. Jika tarif sewa ruko per unit dibuat rata-rata Rp 19 juta per tahun, maka angka yang muncul adalah Rp 1.026.000.000. Sehingga total PAD dari sewa ruko selama 5 tahun mencapai Rp 5.130.000.000 atau Rp 5 milyar lebih. Dan itu mendekati angka yang disebut BPK.

“Anggap saja PAD sewa ruko mencapai satu milyar rupiah setahun. Maka jika dibagi 12 bulan ketemu Rp 84 juta. Dan jika dibagi 30 ketemu Rp 2,8 juta per hari. Mungkin angka itu tidak persis. Tapi kira-kira segitu total nilai sewa ruko per hari yang harus masuk PAD, “tutur Hadi Purwanto, juru bicara Aliansi LSM Jombang.

Hadi S Purwanto, Juru Bicara Aliansi LSM Jombang

Merujuk LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK tahun 2022, tegas Hadi, angka satu tahun satu milyar rupiah itu wajib dilunasi. Jika tidak, akan menjadi temuan yang bisa saja berujung pidana. Tentu, BPK punya mekanismenya sendiri dalam merumuskan dan menetapkan angka.

LHP BPK yang berujung rekomendasi agar Pemkab membayar ke kas negara sebesar Rp 5 milyar lebih sebagai pengganti PAD sewa ruko yang “hilang” itu telah diperkuat SK Bupati Jombang tentang tarif sewa ruko simpang tiga. Dengan demikian, tegas Hadi, PAD sektor sewa ruko simpang tiga merupakan satu ketetapan hukum yang tidak bisa ditawar.

“Padahal tanggungan yang Rp 5 milyar atau sewa ruko 2016 hingga 2021 belum beres. Per Desember 2022, diketahui penghuni hanya setor sekitar 700 jutaan atau tidak sampai 20 persen. Sehingga kasus ini terus menggelinding di Kejaksaan dan belum ada release tambahan uang sewa masuk, “ungkap Hadi.

Pertanyaannya, lanjut wartawan senior eks jurnalis Harian Surya ini, bagaimana dengan uang sewa ruko 2022 dan 2023? Hadi meyakini tanggungan itu belum terbayarkan oleh penghuni. Sebab, bagaimana mungkin melompat bayar sewa ruko 2022-2023 jika tanggungan sebelumnya belum beres?

Sementara, fakta lapangan menjelaskan bahwa sampai hari ini penghuni belum beranjak dari ruko simpang tiga. “Padahal penghuni belum bayar sewa. Dengan demikian, sama saja setiap hari Pemkab Kebobolan Rp 2,8 juta untuk menutup target PAD sewa ruko yang seharusnya menjadi kewajiban penghuni, “tandas Hadi.

Aan Teguh Prihanto, Ketua LSM Pospera yang juga anggota Aliansi LSM Jombang

Terpisah, Ketua LSM Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Jombang Aan Teguh Prihatno, mengaku tidak habis pikir dengan jalan pikiran pejabat Pemkab. Bahkan menurutnya ada sesuatu yang ganjil ketika Pemkab lebih memilih melindungi kepentingan penghuni dengan cara mengorbankan uang rakyat.

“Aset ruko itu milik rakyat. Berarti, PAD yang muncul juga uang rakyat. Pertanyaannya, kenapa Pemkab tidak menutup ruko jika memang tidak ada uang sewa masuk? Membiarkan penghuni tetap menempati ruko sama saja Pemkab menanggung beban sewa yang menjadi kewajiban penghuni, “tegas Aan yang juga anggota Aliansi LSM Jombang ini.

Aktivis berambut gondrong ini pun menyesalkan sikap Pemkab yang jauh dari kata tegas. Akibat tidak berani menutup ruko, masalah ini seakan bergeser menjadi sengketa kepemilikan. Padahal yang terjadi tidak demikian. Sebagai pemegang HPL, tutur Aan, posisi Pemkab terbilang tidak terkalahkan.

“Tentu saja penghuni ruko berhak melawan lewat dalil-dalil pembenaran sepihak. Pertanyaannya, alas hak apa yang mereka kantongi untuk menempati ruko hingga hari ini? Yang jelas SHGB sudah habis. Jika mereka berpegang pada perjanjian tahun 1996, adakah satu klausul yang menyebut penghuni bisa tinggal paska 2016? “tegasnya. (din)

 

 

 

Perlu Berapa Gerbong Pemimpin Untuk Mengambil Aset Milik Sendiri?

0

JOMBANG, TelusuR.ID      –      Bu Nyai sudah pulang. Hari ini, sosoknya adalah lembar sejarah. Banyak teladan dan catatan yang ditinggalkan. Juga cermin. Yang didalamnya menyembulkan potret serta gores nyanyian kinerja. Entah, bagaimana seharusnya memandang.

Menapaki pengabdian sejak tahun 2019, selama 5 tahun pengelolaan aset ruko simpang tiga ada digenggaman Bu Nyai. Nyaris tanpa gejolak. Semua nampak normal-normal saja. Mungkin, Bu Nyai tidak tahu PAD sektor sewa ruko simpang tiga berujung kosong blong. Atau, Bu Nyai sengaja tidak diberitahu soal itu.

Bisa jadi Bu Nyai memang tidak bersalah. Karena kewajiban menarik kembali aset ruko simpang tiga dari tangan penghuni harusnya terjadi pada era Bupati Nyono Suharli. Yakni tahun 2016. Dimana keabsahan penghuni menempati ruko telah habis seiring habisnya masa berlaku SHGB.

Sisi perwajahan ruko simpang tiga yang merupakan aset Pemkab Jombang.

Dua pemimpin seperti terninabobokan. Mungkin juga tidak. Namun BPK RI tiba-tiba datang dan membuyarkan semuanya. Banyak kepala dibuat kaget ketika mengetahui sesuatu telah terjadi atas ruko simpang tiga. Ya, BPK menyebut selama 5 tahun setoran sewa ruko tidak masuk PAD alias ngeblong.

Angkanya sekitar Rp 1 milyar lebih per tahun. Sehingga total kerugian dalam rentang 5 tahun tembus Rp 5 milyar lebih. Dengan kewenangan dan instrumen yang dimiliki, BPK memerintahkan agar Pemkab Jombang segera mengembalikan kerugian ke kas negara. Apapun caranya.

Merespon itu, pada 2022 lalu, Pemkab menerbitkan tarif sewa ruko untuk ditagihkan ke penghuni. Masing-masing penghuni ditarif Rp 100 jutaan untuk rentang hunian 2016 hingga 2021. Jika itu dipatuhi, maka angka yang terkumpul mencapai Rp 5 milyar lebih. Dan itu artinya kerugian negara tertutup.

Tapi apa lacur. Jalan pikiran penghuni ternyata jauh diluar perkiraan. Mereka menolak. Sejumlah bantahan serta klaim-klaim subyektif mulai dikibarkan. Mereka bahkan tidak segan mengaku berhak menempati ruko lewat dalil-dalil pembenaran. Tidak sampai disitu, jalan peradilan pun ditempuh.

Sedikitnya, 3 hal besar dimintakan ke PN Jombang untuk dibatalkan.    Antaralain surat perjanjian antara Pemkab dan Developer tahun 1996 tentang kerjasama pembangunan ruko, lalu rekom pansus DPRD terkait perintah penutupan paksa komplek ruko, serta keputusan BPN Jombang yang memberi umur SHGB hanya 20 tahun.

Apa yang terjadi? PN Jombang menolak. Dan itu inkrah. Itu artinya 3 dokumen penting tidak terkoyak dan tetap berlaku. Itu artinya, tegas juru bicara Aliansi LSM Jombang Hadi Purwanto, tafsir hukum yang menguat adalah status kepemilikan ruko kembali ke HPL (Hak Pengelolaan) yang merupakan domain Pemkab.

Sekalipun begitu, penghuni tetap bertahan sampai hari ini. Dan itu memicu kerugian susulan, yakni sewa ruko 2022 dan 2023 yang kisarannya mencapai Rp 2 milyar lebih. Pertanyaan besarnya adalah, tegas Hadi, atas dasar apa penghuni tetap bertahan menempati ruko simpang tiga? Bukankah SHGB sebagai satu-satunya cantolan sudah tidak berlaku?

“Pertanyaan besarnya adalah atas hak apa penghuni tetap menempati ruko? Selain SHGB yang sudah mati, memangnya mereka mengantongi apa? Kalau sewa, sewa ke siapa? Selain SHGB dan sewa, adakah dokumen hukum lain yang menguatkan mereka? Jika ada, sebutkan apa? “nada Hadi bertanya.

Dari situasi itu, yang membuat pentolan Aliansi LSM Jombang ini harus tepuk jidat adalah sikap Pemkab yang dinilainya bias. Entahlah, tegas Hadi, pertimbangan logis apa yang membuat Pemkab seperti tidak bernyali untuk menutup paksa ruko simpang tiga.

“Padahal Pemkab mengantongi HPL. Padahal SHGB sudah habis. Padahal penghuni tidak melakukan kontrak sewa. Padahal Pemkab punya segalanya. Punya Bagian Hukum. Punya duit untuk mengundang ahli. Punya Satpol PP. Punya Forkopimda. Kurang apa lagi? Kurang berapa lagi gerbong pemimpin yang harus menyelesaikan masalah ini? “protesnya. (din)

 

 

Gubernur Khofifah : Perayaan Maulid Nabi Itu Motivasi Meneladani Akhlak

0

SURABAYA, TelusuR.ID – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan sebatas sebagai rutinitas atau seremonial belaka, melainkan terdapat nilai yang sangat penting di dalamnya untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Hari ini bertepatan dengan tanggal 12 Robiul Awwal 1445 H merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Menurut Khofifah, sedikitnya ada tiga motivasi yang bisa dirasakan ketika memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pertama, memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan upaya sebagai muslim untuk meneladani akhlaq dan perilaku Rasulullah SAW. Sosok Nabi Muhammad, kata Khofifah, banyak diceritakan di berbagai literatur baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi utusan Allah.

“Saat peringatan Maulid Nabi, banyak makna yang dapat diambil untuk dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya terkait 4 sifat terpuji yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW yakni shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (27/9/2023).

Tokoh Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini mengatakan, selain itu adalah pada aspek kemandirian dimana Rasulullah SAW sudah mulai belajar berdagang pada usia 12 tahun. Nabi pun memiliki kemandirian secara ekonomi dan sarat kemampuan dalam berniaga. Jika dikontekskan dalam situasi saat ini, maka seorang muslim hendaknya memiliki kemandirian ekonomi agar tidak bergantung pada orang lain dan dapat membantu sesama muslim lainnya.

Motivasi kedua, lanjut Khofifah, bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah mengenang sejarah perjuangan Rasulullah yang begitu gigih dalam menyampaikan ajaran dan wahyu Allah SWT. Rasulullah harus melewati berbagai ancaman, cemooh, serta banyak tantangan lainnya yang juga datang dari keluarga dan masyarakat. Namun Rasulullah, kata Khofifah, tidak pernah mengenal kata menyerah. Sebaliknya, semua cobaan itu dihadapi Nabi SAW dengan hati lapang, sabar dan tabah tanpa berpikir untuk membalas cacian dan cemoohan itu.

Rasulullah SAW, kata Khofifah, menunjukkan sikap santun sehingga menunjukkan Islam sebagai agama yang memanusiakan manusia. Islam sebagai agama yang memberi kedamaian. Langkah itu memunculkan rasa penghormatan, trust, respect, dan kemudian memunculkan understanding atau pemahaman. Selain itu, Rasulullah SAW merupakan pribadi yang menjunjung tinggi sikap kepedulian dan sayang terhadap ummatnya. Rasulullah SAW juga sangat menyayangi anak-anak yatim.

“Sebagai muslim, apa yang dicontohkan nabi Muhammad SAW tersebut hendaknya menjadi pelecut kita untuk terus berusaha tanpa mengenal kata menyerah dan putus asa dalam menghadapi berbagai tantangan dan cobaan hidup,” imbuhnya.

“Dalam konteks berbangsa dan bernegara yang penuh keberagaman, maka seorang muslim harus mengedepankan toleransi, saling menghormati dan menghargai perbedaan, baik antarindividu maupun kelompok. Hal ini semata-mata untuk menghadirkan perdamaian, persatuan, dan kesatuan dalam keberagaman,” tambah Khofifah.

Motivasi lain, lanjut Khofifah, adalah bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah bentuk syukur kepada Allah SWT. Kelahiran Rasulullah SAW merupakan tanda awal Allah mengirim sosok manusia mulia yang akan menjadi pemimpin sekaligus menyelamatkan ummat. Sebelum Rasulullah SAW, masyarakat Makkah dikenal dengan zaman Jahiliyyah atau zaman kebodohan. Kala itu, perilaku manusia tidak menunjukkan kearifan dan akhlak yang baik. Defiasi sosial terjadi. Semua berubah ketika Rasulullah hadir membawa kebaikan dan menyempurnakan akhlak.

“Tiga motivasi tersebut memiliki nilai-nilai yang patut menjadi panutan. Memang, tidak ada manusia yang bisa menyerupai Rasulullah SAW, namun kita semua bisa meneladani sifat dan karakter Rasulullah tersebut meskipun tentu sebatas kemampuan kita sehingga kita dapat membangun karakter pribadi yang kuat dan menjadi orang yang lebih baik,” pungkas Khofifah.