TelusuR.ID

Beranda blog Halaman 135

Intens Dampingi 1.600 UMKM Selama Tahun 2026, Komitmen PKS Jatim Dorong UMKM Naik Kelas dan Berdaya

0
Kick Off Launching Program Pendampingan 1.600 UMKM PKS Jawa Timur yang digelar Sabtu, (24/1/2026) di Ruang Aula DPW PKS Jatim.

SURABAYA, TELUSUR.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur meluncurkan program pendampingan bagi 1.600 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan berlangsung selama satu tahun penuh.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Pembinaan UMKM, Ekonomi Kreatif dan Koperasi (BOEMKraf) DPW PKS Jawa Timur, Wahyu Hermanto dalam kegiatan Kick Off Launching Program Pendampingan 1.600 UMKM PKS Jawa Timur yang digelar Sabtu, (24/1/2026) di Ruang Aula DPW PKS Jatim.

“Total peserta yang mengikuti program ini mencapai 1.600 UMKM dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 150 peserta mengikuti secara luring (offline) di kantor PKS, sementara 1.450 peserta lainnya mengikuti secara daring (online),” Wahyu Hermanto dalam keterangannya kepada Telusur.id.

Menurutnya, program ini menjadi komitmen nyata PKS Jatim dalam mendorong UMKM naik kelas, lebih mandiri, dan berdaya saing di tengah tantangan ekonomi.

Wahyu menegaskan bahwa pendampingan ini dirancang bukan sebagai kegiatan seremonial, melainkan proses berkelanjutan yang menyentuh kebutuhan riil pelaku usaha.

Kata dia, banyak UMKM itu sebenarnya punya produk bagus, tapi berhenti di tengah jalan karena tidak ada yang mendampingi.

“Nah, program ini kami desain agar UMKM tidak berjalan sendiri, tetapi tumbuh bersama, belajar bersama, dan naik kelas bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama setahun penuh para pelaku UMKM akan mendapatkan pendampingan intensif, mulai dari penguatan mindset wirausaha, manajemen usaha, pencatatan keuangan, pengemasan produk, hingga pemasaran digital.

“Kami ingin UMKM ini benar-benar naik level. Bukan hanya bertahan, tapi berkembang dan mandiri. Targetnya jelas, omzet meningkat, pasar meluas, dan usaha bisa berkelanjutan,” imbuh ia menegaskan.

Ia mengatakan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat yang harus terus diperkuat melalui pendampingan yang konsisten dan terarah.

“UMKM tidak cukup hanya diberi pelatihan singkat. Mereka perlu didampingi secara berkelanjutan agar benar-benar mampu tumbuh dan berdaya saing,” tuturnya.

Kick Off Launching Program Pendampingan 1.600 UMKM PKS Jawa Timur yang digelar Sabtu, (24/1/2026) di Ruang Aula DPW PKS Jatim.

Sementara, Ketua DPW PKS Jawa Timur, Bagus Prasetia Lelana, dalam sambutannya mengapresiasi penuh program pendampingan 1.600 UMKM tersebut.

Ia menilai program ini merupakan bentuk kehadiran PKS dalam menjawab persoalan ekonomi masyarakat secara konkret.

“Ini adalah solusi nyata bagi masyarakat. PKS ingin memastikan UMKM tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar didampingi hingga mandiri,” ujar Bagus.

Ia juga menekankan bahwa program ini sangat relevan dengan kebutuhan generasi muda dan Gen Z, yang kini semakin banyak terjun ke dunia usaha dan ekonomi kreatif.

“Banyak Gen Z memilih jalur wirausaha. Program ini menjadi solusi dari Gen Z dan untuk Gen Z, agar anak-anak muda punya ekosistem yang kuat, pendampingan yang jelas, dan masa depan usaha yang lebih pasti,” tambahnya.

Ia menilai penguatan UMKM akan berdampak langsung pada ketahanan ekonomi keluarga dan penciptaan lapangan kerja di daerah.

“Ketika UMKM naik kelas, ekonomi keluarga ikut kuat. Inilah pembangunan yang berangkat dari bawah dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tegas Bagus.

PKS Jawa Timur menyatakan program pendampingan ini akan melibatkan mentor-mentor berpengalaman di bidang kewirausahaan.

Dengan pendekatan terstruktur dan berkelanjutan, UMKM binaan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas jejaring, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Melalui semangat “Dari Mikro Menuju Mandiri”, PKS Jatim optimistis program pendampingan 1.600 UMKM ini dapat melahirkan pelaku usaha yang tangguh, adaptif, dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah di Jawa Timur.

Bupati Warsubi Dampingi Menteri Haji Resmikan TK-SD AIM dan AIBIS : Apresiasi Inovasi Pendidikan Al-Aqobah

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menghadiri peresmian TK-SD Aqobah Islamic Montessori (AIM) dan Aqobah Institute of Business and Islamic Studies (AIBIS) yang ada di Jalan Bakalan, Dusun Ngasem, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (24/01/26) pagi.

Kehadiran dua lembaga pendidikan baru di bawah naungan Pondok Pesantren Al-Aqobah ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mencetak generasi unggul yang mandiri dan berkarakter global.

Peresmian ini dilakukan langsung oleh Menteri Haji dan Umroh RI, Dr. KH. Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Asisten, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, para tokoh agama, dan Pengasuh Utama Ponpes Al-Aqobah, KH. Ahmad Junaidi Hidayat.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi memberikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Al-Aqobah yang terus berinovasi menjawab tantangan zaman. Beliau mengapresiasi positif penggunaan metode Montessori pada jenjang TK dan SD yang dinilai masih sangat jarang di wilayah Jombang.

“Pendekatan Montessori sendiri masih belum banyak diterapkan di Kabupaten Jombang. Kehadiran AIM diharapkan dapat menjadi model dan inspirasi dalam pengembangan pendidikan yang ramah anak, berorientasi pada potensi, dan tetap berakar pada nilai-nilai keislaman,” tutur Bupati Warsubi.

Menurutnya, perpaduan antara kurikulum internasional dengan nilai pesantren merupakan formula tepat untuk membentuk karakter santri di masa depan.

Terkait peresmian AIBIS, Bupati Warsubi menaruh harapan besar agar lembaga ini mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya mumpuni secara akademis, tetapi juga memiliki jiwa kewirausahaan yang kuat.

“Saya berharap AIBIS mampu melahirkan akademisi dan lulusan yang memiliki kedalaman keilmuan Islam, sekaligus kemandirian dan kecakapan di bidang bisnis. Dengan bekal tersebut, lulusan siap berkontribusi sebagai pemimpin, entrepreneur, dan agen perubahan di tingkat nasional maupun global,” tambahnya.

Bupati Jombang yang akrab disapa Abah Warsubi ini menegaskan bahwa kehadiran lembaga-lembaga berkualitas ini akan menciptakan iklim kompetisi pendidikan yang sehat di Jombang, terutama dalam upaya menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Sementara itu Menteri Haji dan Umroh, Gus Irfan, menjelaskan bahwa prinsip Montessori memiliki keselarasan dengan kultur pesantren yang membangun karakter mandiri.

“Di pesantren seperti Tebuireng, santri diajarkan masak dan nyuci sendiri. Prinsip kemandirian itulah yang juga diusung Montessori. Kami berharap pendekatan ini menghasilkan santri yang lebih berkarakter,” tutur Gus Irfan.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al Aqobah Kwaron, Diwek, Jombang KH. Ahmad Junaidi Hidayat, menekankan bahwa pendidikan di lembaga baru ini menitikberatkan pada keteladanan.”Karakter itu bukan persoalan keilmuan dan kecerdasan, tapi lebih kepada keteladanan, ” jelas KH. Ahmad Junaidi Hidayat.

KH. Ahmad Junaidi Hidayat juga menekankan pentingnya menanamkan pendidikan karakter pada anak, untuk menjadi pondasi kuat dalam kehidupan di masa depan. Beliau menjelaskan, bahwa Al-Aqobah berusaha membangun pendidikan yang sesuai regulasi pemerintahan sekaligus menanamkan pendidikan karakter yang kuat.

“Kami berusaha membangun pendidikan yang sesuai regulasi pemerintah sekaligus menanamkan fondasi karakter yang kuat bagi masa depan anak,” pungkas KH. Ahmad Junaidi.

Antisipasi DBD, Koramil 08/Banyudono dan Dinkes Fogging di Desa Bendan

0

Boyolali,TelusuR.ID– Koramil 08/Banyudono Kodim 0724/Boyolali bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali melaksanakan fogging di Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Sabtu (24/01/2026), sebagai langkah pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Babinsa Desa Bendan, Serka Wazin, mengatakan fogging dilakukan untuk membasmi nyamuk Aedes aegypti sekaligus memutus rantai penyebaran DBD. “Kami berharap kegiatan ini dapat melindungi warga dari ancaman DBD,” ujarnya.

Selain mendampingi penyemprotan, Babinsa juga mengimbau masyarakat menerapkan gerakan 3M, yakni Menguras, Menutup, dan Mengubur, guna mencegah berkembangnya sarang nyamuk.
Dengan sinergi TNI dan Dinas Kesehatan serta dukungan masyarakat, diharapkan kasus DBD di wilayah Banyudono dapat dicegah dan dikendalikan.

(Agus Kemplu)

TBA Siap Penuhi Kebutuhan 9 Pabrik Kalsium Karbonat di Jawa Timur dengan Harga Terbaik

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – BANDAR INDONESIA GRUP (BIG) adalah Induk Perusahaan yang memiliki ratusan anak perusahaan dan memiliki 275 blok tambang kapur uruk. Terdiri dari Kapur Industri, Dolomit, serta Kapur Kalsium Karbonat di 8 Kabupaten dan 2 Provinsi.

Owner dan Founder BIG, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy menyebut untuk di Jawa Timur, blok tambang kapur uruk yang dimiliki BIG berada di Gresik, Lamongan, Tuban, Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Sedangkan di Jawa Tengah, blok tambang kapur uruk milik BIG terdapat di Rembang.

“Tambang kapur uruk yang dikelola BIG terdapat di Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan sebaran di 8 kabupaten. Ini tentu potensi besar dengan nilai ekonomis yang tinggi,” kata pengusaha nasional asal Situbondo yang akrab disapa Gus Lilur itu, Jumat (23/1/2026).

Gus Lilur melanjutkan, terkait pasar

Di Jawa Timur ada 9 Perusahaan Besar yang memproduksi Kalsium Karbonat. Sementara kebutuhan Kalsium Karbonat setiap perusahaan ini berkisar dari 2.000.000 Ton per tahun – 10.000.000 ton per tahun.

Salah satu Produsen Kalsium Karbonat di Jawa Timur adalah Omya Indonesia. Ini adalah perusahaan multinasional yang dimiliki oleh perusahaan Swiss dan Jerman yang berkantor pusat di Swiss.

Saat berinvestasi di Indonesia Omya Internasional memberi nama oerusahaannya di Indonesia dengan nama Omya Indonesia.

“Omya Indonesia memiliki 3 Pabrik Kalsium Karbonat, 2 berlokasi di Kabupaten Jawa Timur dan 1 Pabrik berlokasi di Kabupaten Rembang Jawa Tengah. Di wilayah ini BIG sudah memiliki tambang kapur uruk,” terang Gus Lilur.

Gus Lilur menyinggung soal volume, dari

9 perusahaan internasional yang berinvestasi dengan membuka pabrik Kalsium di Jawa Timur secara keseluruhan membutuhkan volume Suplai Kapur Kalsium Karbonat sebesar 50.000.000 Ton per tahun.

Terkait harga, Gus Lilur mengungkapkan

Harga terendah Spesifikasi Kalsium Karbonat 95% adalah;

Rp. 220.000.

 

“Untuk estimasi nilai ekonomi suplai Kapur Kalsium Karbonat di Jawa Timur adalah; Rp. 220.000 × 50.000.000 =

Rp. 11.000.000.000.000 atau Sebelas Triliun Rupiah. Jumlah ya g fantastis,” ujar Gus Lilur.

Pengusaha yang gemar bersedekah ini menerangkan salah satu anak perusahaan BIG adalah TBA atau Tirto Boyo Agung. Ia pun merinci LEGALITAS TBA.

 

Nama Perusahaan

° Tirto Boyo Agung / TBA

NIB

° 1266000733207

Legalitas IUP OP

° No. 12660007332070005

Kode Wilayah

° 1235295442021002

Luas Wilayah

° 40.48 Ha

Golongan Tambang

° Batuan

Waktu Penerbitan IUP OP

° 25 Februari 2025

Masa Berlaku IUP OP

° Lima Tahun

Lokasi Usaha

° Desa Bluto Kec. Bluto Kab. Sumenep Provinsi. Jawa Timur Indonesia 69466

 

TBA memiliki kualitas unggul,

spesifikasi Kapur Kalsium Karbonat PT. Tirto Boyo Agung berdasarkan Hasil Lab Sucofindo adalah:

Calcium Carbonate – CaCo³

Lab Pertama – Lokasi Depan

° 95.26%

Lab Kedua Lokasi Tengah – Belakang

° 99.46%

Calcium Oxide – CaO

° 55.74%

Silicon Oxide – SiO²

° 0.22%

Magnesium Oxide – MgO

° 0.10%

Alumunium Oxide – Al²O³

° 0.04%

Iron Trioxide – Fe²O³

° 0.01%

♤Sulphur Trioxide – SO³

° 《 0.01%

Loss on Ignition – LOI

° 43.83%

 

“SPESIFIKASI TERTINGGI

Spesifikasi Kalsium Karbonat TBA bisa disebut Spesifikasi DEWA,” terang Gus Lilur.

Gus Lilur mengatakan, menurut pengakuan Geologis Omya Indonesia, Mereka belum pernah mendapatkan suplai Kalsium Karbonat dengan spek 99% apalagi 99% Up. Mayoritas suplai adalah Kalsium Karbonat spek 95% Up di bawah 98%.

“Dengan kualitas spek terbaik TBA akan menawarkan suplai ke 9 Pabrik Kalsium Karbonat di Jawa Timur dengan harga lebih baik,” pungkas Gus Lilur.

Babinsa Sinergi Patroli Bersama Polsek Jaga Keamanan Wilayah

0

Sragen, TelusuR.ID – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Serma Darwanto Babinsa Koramil 06/Gondang Kodim 0725/Sragen bersinergi bersama anggota Polsek melaksanakan kegiatan patroli bersama di wilayah binaan. Patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada Masyarakat, Jum’at (23/01/2026).

Darwanto menyampaikan bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah. Dengan kebersamaan dan kekompakan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sejak dini.

“Patroli bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta mempererat koordinasi antara TNI dan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Darwanto.

Dalam pelaksanaan patroli, Babinsa dan anggota Polsek menyasar sejumlah titik rawan, pemukiman warga, serta fasilitas umum. Selain berpatroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Masyarakat menyambut positif kegiatan patroli gabungan tersebut. Kehadiran Babinsa dan Polsek di tengah masyarakat dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

Melalui kegiatan patroli sinergi ini, diharapkan hubungan baik antara TNI, Polri, dan masyarakat semakin erat serta situasi keamanan di wilayah binaan tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

(Agus Kemplu)

SPPG Polri Polres Jombang Resmi Beroperasi, Bupati Warsubi Tekankan Jaga Kualitas

0

JOMBANG, TELUSUR.ID – SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Polri Polres Jombang yang berlokasi di Desa Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, diresmikan pada Jumat (23/01/2026) pagi. Hadir dalam peresmian ini Bupati Jombang Warsubi., S.H., M.Si., Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag.,M.Pd., Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., Dansatradar

405 Ploso Letkol Lek Bayu Ardiansyah, ST., M.Tr.S.O.U., M.Han., dan Sekdakab Jombang Agus Purnomo S.H., M.Si.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyatakan, Polres Jombang berkomitmen mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya berharap pelaksanaan program ini dapat berkontribusi mencetak SDM unggul demi menuju Indonesia emas.

Di Kota Santri ini, Polres Jombang menghadirkan enam titik SPPG untuk meningkatkan pelayanan. “Pada hari ini, Polres Jombang meresmikan 3 SPPG yang berada di Jombatan, Mojoagung, dan Ngoro,” jelas Kapolres Jombang.

Kapolres Jombang berharap hadirnya SPPG ini diharapkan berkontribusi meningkatkan perekonomian, dengan terlibatnya masyarakat Jombang dalam pelaksanaan program ini. “Dengan adanya SPPG ini kami yakin bisa membentuk sistem perekonomian di Jombang. Termasuk juga program lain dari seperti Koperasi Desan Merah Putih, Bumdes, dan Gapoktan, ” jelas Kapolres Jombang.

 

Semangat Kapolres Jombang mendapat sambutan baik dari Bupati Jombang Warsubi. Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan ungkapan selamat atas selesainya pembangunan SPPG Polri Polres Jombang.

“Semoga kehadiran SPPG ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung upaya pemenuhan gizi anak-anak di Kabupaten Jombang,” terang Bupati Jombang Warsubi.

Bupati juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Jombang. Bupati Warsubi berharap, SPPG ini dapat mencukupi kebutuhan gizi para pelajar, sehingga mampu menunjang prestasi belajar anak-anak di Indonesia khususnya Kabupaten Jombang.

Bupati Warsubi berpesan agar SPPG Polri Polres Jombang selalu menjaga kualitas dan keamanan makanan yang disajikan demi mendukung program makan bergizi gratis (MBG) ini.

“Saya berpesan agar seluruh proses di dapur SPPG ini dapat dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian. Hal ini perlu benar-benar dijaga secara konsisten dan berkelanjutan, agar tidak muncul resiko-resiko yang tidak kita inginkan, seperti keracunan makanan atau masalah kesehatan lainnya, ” jelas Bupati Warsubi.

Bupati Warsubi menekankan, aspek kualitas, kebersihan, dan kehati-hatian menjadi prinsip yang tidak boleh diabaikan. Lebih lanjut senada dengan Kapolres Jombang,

Bupati juga berharap SPPG ini dapat memberikan dampak positif bagi pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Salah satu tujuan besar dari program makan bergizi gratis adalah untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat di tingkat lokal,” jelas Bupati Jombang.

Bupati Warsubi mendorong agar SPPG ini dapat bersinergi dengan Bumdes maupun Kopdes dalam pengadaan bahan pangan lokal, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan secara langsung oleh warga sekitar.

Dalam kesempatan ini, Bupati Jombang bersama Kapolres Jombang beserta rombongan melaksanakan prosesi potong pita menandai peresmian SPPG Polri Polres Jombang. Rombongan turut meninjau SPPG mulai dari lokasi penyotiran bahan, pemasakan, hingga ruang persiapan MBG sebelum didistribusikan.

Tak hanya itu, Bupati Jombang turut melepas 2 unit mobil MBG yang bersiap mengantar makanan. Dengan adanya peninjauan ini, pihaknya berharap MBG yang didistribusikan kepada anak-anak benar-benar aman.

Deradikalisasi Berbuah Hasil, Tiga Napi Terorisme di Lapas Magelang Ikrar Setia NKRI

0

Magelang,TelusuR.id — Upaya deradikalisasi yang dijalankan secara berkelanjutan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang kembali menunjukkan hasil nyata. Tiga narapidana kasus terorisme yang tengah menjalani masa pembinaan secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (21/1/2026).

Ikrar setia tersebut menjadi tonggak penting dalam proses perubahan ideologis warga binaan, sekaligus penanda komitmen mereka untuk kembali memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Prosesi ikrar berlangsung khidmat di lingkungan lapas. Diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan serta penandatanganan naskah ikrar setia NKRI. Seluruh rangkaian acara disaksikan langsung oleh jajaran pemasyarakatan bersama unsur terkait sebagai bentuk pengawasan, sekaligus dukungan terhadap proses pembinaan yang tengah dijalani.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menegaskan bahwa ikrar setia tersebut bukanlah peristiwa yang terjadi secara instan. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari proses pembinaan yang konsisten dan terarah, terutama melalui program deradikalisasi yang menitikberatkan pada pendekatan keagamaan moderat, penguatan wawasan kebangsaan, serta pendampingan psikososial secara intensif.

“Ikrar setia ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud kesadaran ideologis dan moral warga binaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, serta unsur Kementerian Agama. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Lebih lanjut, ikrar setia NKRI ini bertujuan memperkuat proses reintegrasi sosial narapidana terorisme agar kelak siap kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum, bertanggung jawab, dan berkomitmen menjaga persatuan bangsa. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi pemasyarakatan dalam memutus mata rantai penyebaran paham radikal.

Ke depan, para narapidana yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI diharapkan mampu menjadi contoh positif, baik bagi sesama warga binaan maupun masyarakat luas, bahwa perubahan menuju arah yang lebih baik selalu terbuka melalui pembinaan yang tepat dan berkelanjutan.

Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program deradikalisasi di lembaga pemasyarakatan secara konsisten, guna melahirkan individu-individu yang tidak hanya bebas secara fisik, tetapi juga merdeka secara ideologi dan pemikiran, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Red: Ad1W

LBH Ansor Jatim Sebut Penetapan Tersangka Gus Yaqut Belum Sesuai Hukum

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur menggelar Diskusi Publik bertajuk “Kuota Haji 2024 dalam Perspektif Hukum, Etika, dan Kepercayaan Umat” pada hari Kamis (22/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyeimbangkan pemberitaan terkait kasus yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, serta memberikan pandangan berbasis hukum yang jelas kepada publik.

“Kita lakukan ini untuk menyamakan persepsi dan meluruskan narasi yang tengah beredar, terutama di media sosial yang cenderung lebih banyak pada penghakiman tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Ketua LBH Ansor Jawa Timur, Muhammad Syahid, dalam diskusi yang juga menghadirkan akademisi dan tim pengacara Gus Yaqut via Zoom, di Rumah Literasi Digital (RLD) Surabaya.

Menurut Syahid, pihaknya ingin menegaskan bahwa penanganan kasus seperti yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengacu pada aturan yang berlaku, khususnya Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Kita tidak ingin gegabah dalam menyampaikan pandangan, karena harus berdasarkan hukum murni. Oleh karena itu, kami menghadirkan para ahli untuk memberikan analisis yang komprehensif,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai pandangan LBH Ansor Jatim terkait kasus ini, Syahid menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap menunggu dan mengumpulkan informasi.

Namun, berdasarkan pemahaman hukum yang dimiliki, penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka oleh KPK dinilai belum memenuhi unsur-unsur pidana yang dibutuhkan.

“Kami meyakini bahwa hingga KPK menunjukkan bukti-bukti yang jelas terkait keterlibatan Gus Yaqut dan kerugian negara yang bisa dipertanggungjawabkan, penetapan tersangka ini belum sesuai prosedur,” tegasnya.

Syahid menambahkan, prosedur hukum yang benar seharusnya menentukan kerugian negara terlebih dahulu sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Jangan sampai menetapkan tersangka dulu, baru menghitung kerugiannya belakangan. Ini tidak fair dan melanggar KUHAP maupun KUHP yang berlaku,” ujarnya, mengutip adagium bahwa “hukum harus lebih terang dari cahaya”.

Mengenai kebijakan pembagian kuota haji tambahan 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus yang menjadi pusat perdebatan, Syahid menyampaikan bahwa diskresi yang diambil berdasarkan Keputusan Menteri memiliki dasar hukum yang sah.

“Banyak yang hanya melihat Pasal 8 UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, namun ada Pasal 9 yang khusus mengatur kuota haji khusus melalui Keputusan Menteri. Ini perlu dipahami secara utuh oleh publik,” jelasnya.

Hasil diskusi ini akan disampaikan kepada tim pengacara Gus Yaqut dan LBH Ansor Pusat untuk menjadi masukan dalam melihat kasus dari sisi hukum.

“Kita tidak akan menyampaikan rekomendasi ke KPK karena mereka berperan sebagai pihak penegak hukum yang independen. Namun, opini hukum dari diskusi ini akan menjadi dasar bagi kita untuk terus mengawal proses hukum yang adil,” pungkas Syahid.

Pakar Hukum Sarankan Agar Gus Yaqut Lakukan Praperadilan Terhadap Penetapan Tersangka Oleh KPK

0

SURABAYA, TELUSUR.ID – Pakar Hukum Administrasi Publik Dr. Jamil menilai penetapan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 memiliki banyak keanehan.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Diskusi Publik “Quota Haji 2024 dalam Perspektif Hukum, Etika dan Kepentingan Umat” yang diadakan LBH Ansor Jawa Timur di Rumah Literasi Digital (RLD), Surabaya, Kamis (22/1/2026).

Dr. Jamil menyarankan tim penasehat hukum Gus Yaqut untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka melalui jalur praperadilan.

“Iya menurut saya harus fight, harus tarung di praperadilan untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka atas Gus Menteri, kira-kira begitu,” tegasnya

Menurutnya, kebijakan pembagian 50% kuota tambahan untuk haji reguler dan 50% untuk khusus merupakan wewenang yang diberikan secara jelas oleh undang-undang.

Kasus ini bermula dari penambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi pada tahun 2024. KPK pun telah menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka pada Jumat (9/1/2026), namun hingga kini belum mempublikasikan data kerugian negara yang diduga terjadi.

“Jelas ada payung hukumnya. Di undang-undang itu kan jelas bahwa untuk kuota tambahan itu menjadi kewenangan atributif menteri. Kewenangan atributif itu kewenangan asli, dia bukan diberi oleh lembaga lain tetapi undang-undang memang memberikan kepada menteri itu untuk mengatur secara tersendiri untuk pembagian kuota,” jelas Dr. Jamil.

Doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya itu menambahkan, dasar hukum tersebut tercantum dalam Pasal 9 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menyatakan aturan lebih lanjut tentang kuota tambahan diatur dalam peraturan menteri.

Hal ini membuat pembagian kuota tambahan tidak terikat dengan aturan 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus yang berlaku bagi kuota konvensional.

“Artinya memang ini tidak terikat dengan pembagian apa 8%, 92%. Yang itu prosedur itu berlaku hanya untuk kuota konvensional di luar tambahan, kira-kira begitu,” ucapnya.

Sementara itu, Khalilur Rahman pengamat hukum pidana dari Universitas Pembangunan Veteran (UPN) Jawa Timur menyikapi status tersangka Gus Yaqut menyatakan unsur pelanggaran hukum baik secara formil maupun materiil belum dapat dibuktikan.

“Satu, unsur pelanggaran hukumnya tidak bisa dibuktikan sebetulnya karena apa? Karena Gus Yaqut ini sudah menjalankan kewenangannya sesuai yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Lalu aturan apa yang dilanggar?” tandasnya.

Ia juga menyoroti bahwa unsur mens rea (niat jahat) yang menjadi syarat dalam pidana juga belum terpenuhi.

“Kalau nilai kerugiannya belum bisa dihitung secara unsur mens rea-nya gimana? Ya sangat melanggar. Itu memang salah satunya adalah terpenuhinya niat jahat atau mens rea, kira-kira begitu. Dan tadi dari pidana kan juga mengatakan tidak terpenuhi,” jelasnya.

Sebelumnya, praktisi hukum Mellisa Anggraini juga menyatakan bahwa pembagian kuota tambahan 50:50 sah secara hukum dan bertujuan untuk menjaga keselamatan jemaah, mengacu pada hasil simulasi kapasitas bersama otoritas Arab Saudi.

caption : LBH Ansor Jawa Timur menggelar Diskusi Publik “Quota Haji 2024 dalam Perspektif Hukum, Etika dan Kepentingan Umat” di Rumah Literasi Digital (RLD), Surabaya. foto: dok/RLD.

Cegah Bullying, Babinsa Berikan Sosialisasi Dan Edukasi Kepada Murid SD

0

Sragen,TelusuR.ID – Dalam rangka mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying yang marak dikalangan pelajar, Babinsa Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen Serka Sugito memberikan sosialisasi dan edukasi anti perundungan dan kekerasan kepada murid-murid sekolah Dasar Negeri Kroyo I Karangmalang, Rabu (21/01/2026).

Dalam penyampaiannya
Sugito menjelaskan bahwa perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan.

“Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik tetapi bisa juga seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan, “ jelasnya.

Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat buat siswa, agar selalu ingat dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tidak ada gangguan.

(Agus Kemplu)