KAPUAS HULU,TelusuR.ID — Sebuah senjata api rakitan dan empat butir munisi diamankan dalam sweeping gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad bersama Bea Cukai Nanga Badau di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Senjata tersebut ditemukan dari sebuah mobil warga berinisial EMD yang melintas dari arah Perumbang menuju Badau, Kamis (13/8/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan wilayah perbatasan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tim gabungan yang dipimpin Pos Kotis melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan warga yang melintas.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis Bowman beserta empat butir munisi.
Namun, penanganan terhadap pemilik senjata tidak berhenti pada pemeriksaan dan penyitaan.
Petugas memilih pendekatan hukum yang persuasif. Perwira Hukum dan Perwira Intelijen Satgas memberikan penjelasan mengenai larangan serta konsekuensi hukum kepemilikan senjata api dan munisi ilegal, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Pendekatan tersebut membuat pemilik senjata memahami risiko dan konsekuensi hukum dari barang yang dibawanya. EMD kemudian bersedia menyerahkan senjata rakitan dan munisi tersebut secara sukarela.

Penyerahan dilakukan secara resmi dan dituangkan dalam surat penyerahan kepada Satgas Pamtas.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi sinergi antara Satgas Pamtas dan Bea Cukai Nanga Badau dalam kegiatan tersebut.
Menurut dia, keberhasilan pengamanan senjata ilegal bukan hanya soal menemukan dan menyita barang berbahaya, tetapi juga bagaimana aparat membangun kesadaran hukum masyarakat di kawasan perbatasan.
“Sinergi seperti ini akan terus kami tingkatkan. Selain pemeriksaan, kami juga mengedepankan komunikasi sosial secara persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keamanan bersama,” ujar Rokib.

Ia menegaskan Satgas Yonarmed 13/Nanggala akan terus memperkuat pengawasan di jalur perbatasan, terutama terhadap potensi masuk dan beredarnya barang-barang ilegal yang dapat mengganggu keamanan.
Bagi masyarakat di wilayah perbatasan, kehadiran aparat diharapkan bukan sekadar sebagai penjaga garis batas negara, tetapi juga sebagai mitra yang membantu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, pengawasan pun diperkuat. Aparat tidak hanya mengandalkan pemeriksaan, tetapi juga pendekatan kepada masyarakat agar kesadaran hukum tumbuh dari tingkat paling bawah.
Satu senjata rakitan dan empat munisi berhasil diamankan. Namun yang tak kalah penting, kesadaran warga untuk menyerahkan barang tersebut secara sukarela menjadi bagian dari upaya menjaga perbatasan tetap aman.
(Armed 13 Nanggala Kostrad)