SURABAYA,TelusuR.ID — Peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) kembali menjadi sorotan. Sejumlah kalangan mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba di tengah maraknya aktivitas hiburan malam yang dinilai rentan menjadi ruang peredaran barang terlarang.
Pengamat hukum Dr Didi Sungkono, S.H., M.H., bahkan mendorong Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri turun langsung melakukan langkah penindakan apabila ditemukan bukti adanya jaringan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya.
Didi menilai persoalan narkoba tidak semestinya hanya dilihat sebagai pelanggaran hukum. Dampaknya menyentuh persoalan sosial, kesehatan, hingga masa depan generasi muda.
“Miris dan memprihatinkan. Kerusakan generasi muda bisa berawal dari rusaknya moral dan mental. Alkohol dan narkoba seolah menjadi sesuatu yang biasa. Jika memang ada keterlibatan oknum aparat atau pihak yang memberikan perlindungan, itu harus diusut secara tuntas,” ujar Didi.
Ia menegaskan pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran yang perlu dibuktikan melalui penegakan hukum, bukan sekadar tuduhan. Karena itu, menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika harus diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum.
Didi juga menyoroti dugaan peredaran sabu dan ekstasi di lingkungan THM yang selama ini kerap menjadi pembicaraan publik. Berdasarkan penelusuran yang disebut dilakukan wartawan Berita Patroli selama beberapa pekan, fenomena serupa disebut tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di sejumlah kota besar, termasuk Surabaya.
Pertanyaan kemudian mengarah pada sejauh mana aparat penegak hukum mampu memutus mata rantai peredaran narkoba yang diduga menyentuh tempat hiburan malam.
Publik Menanti Langkah Bareskrim
Didi mengingatkan, Bareskrim Polri memiliki pengalaman menangani kasus narkotika berskala besar di berbagai daerah. Penindakan di sejumlah wilayah, menurut dia, menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat bawah.
Karena itu, ia mendorong penanganan kasus narkotika dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri sumber pasokan, jaringan distribusi, pihak yang diduga melindungi, hingga aliran dana hasil kejahatan.
“Banyak oknum alat negara yang terlibat dalam peredaran barang haram ini sangat membahayakan stabilitas negara, terutama bagi penerus generasi bangsa. Narkoba harus diberantas. Pelakunya harus dihukum berat dan aset hasil kejahatannya harus dikejar,” kata Didi.
Menurut dia, keterlibatan jaringan yang lebih besar perlu menjadi perhatian. Peredaran narkotika di tempat hiburan malam, jika benar terjadi, tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan individu pengguna. Ada kemungkinan mata rantainya terhubung dengan jaringan pemasok yang lebih luas.
Dalam konteks tersebut, operasi penindakan dari tingkat pusat dinilai dapat menjadi salah satu pilihan apabila aparat menemukan indikasi kuat adanya jaringan lintas daerah.
Namun, Didi menekankan seluruh proses harus tetap berdasarkan bukti dan prosedur hukum. Penindakan tidak boleh berhenti pada razia seremonial, tetapi harus mampu mengungkap jaringan hingga aktor yang berada di balik peredaran narkotika.
Surabaya dan Ancaman Narkoba
Sebagai salah satu pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia, Surabaya memiliki aktivitas hiburan malam yang cukup besar. Perputaran ekonomi yang tinggi membuat sektor tersebut sekaligus membutuhkan pengawasan agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Didi menilai tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi transaksi narkotika harus ditindak tegas. Sebaliknya, tempat usaha yang menjalankan kegiatan secara legal juga harus mendapatkan perlindungan agar tidak seluruh industri hiburan mendapat stigma negatif.
“Jangan sampai tempat hiburan yang bersih ikut terkena dampaknya. Yang harus diberantas adalah jaringan narkobanya, siapa pun yang terlibat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa razia dan penindakan semestinya tidak hanya menyasar pengguna. Aparat perlu membongkar rantai distribusi dan mengejar pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari bisnis narkotika.
Bukan Sekadar Persoalan Hukum
Didi mengatakan bahaya narkotika tidak berhenti pada persoalan pidana. Penyalahgunaan narkoba dapat membawa dampak panjang terhadap kesehatan pengguna, hubungan keluarga, hingga lingkungan sosial.
Menurutnya, sebagian narkotika memang memiliki penggunaan medis tertentu dalam kondisi dan dosis yang diatur. Namun penyalahgunaan di luar kepentingan medis dapat menimbulkan ketergantungan dan berbagai risiko kesehatan.
Karena itu, pencegahan tetap menjadi bagian penting selain penegakan hukum. Edukasi kepada generasi muda, pengawasan lingkungan, serta keberanian masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkotika dinilai perlu diperkuat.
Pada akhirnya, masyarakat Surabaya tidak hanya menunggu operasi besar-besaran. Publik menunggu kepastian bahwa hukum bekerja secara adil dan tidak berhenti pada mereka yang berada di lapisan paling bawah.
Jika memang ditemukan jaringan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti, transparan, dan menyasar seluruh mata rantai tanpa pandang bulu.
(Redho)