BANGKALAN – Kinerja Kejaksaan Negeri Bangkalan di bawah kepemimpinan Noer Adi, S.H., M.H. mendapat apresiasi dari Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen. Menurutnya, institusi yang dipimpin Noer Adi menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum dengan mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan kehati-hatian dalam setiap penanganan perkara.
Moh Hosen menilai setiap proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Negeri Bangkalan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan berpijak pada standar operasional prosedur (SOP), alat bukti yang sah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Noer Adi, kami melihat Kejaksaan Negeri Bangkalan bekerja secara profesional. Setiap penanganan perkara dilakukan sesuai SOP dan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga layak mendapat dukungan dari masyarakat,” ujar Moh Hosen, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, prinsip kehati-hatian menjadi salah satu kekuatan dalam kepemimpinan Noer Adi. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap keputusan hukum memiliki dasar yang kuat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Sebab, penegakan hukum yang profesional hanya dapat terwujud apabila seluruh proses berjalan secara objektif dan bebas dari kepentingan di luar koridor hukum.
“Kami mendukung aparat penegak hukum yang bekerja dengan integritas, profesional, dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” katanya.
Moh Hosen juga menilai kepemimpinan Noer Adi telah memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan melalui pendekatan penegakan hukum yang mengutamakan kualitas proses dibanding sekadar mengejar kuantitas penanganan perkara.
Karena itu, ia berharap Kejaksaan Negeri Bangkalan terus mempertahankan konsistensi tersebut, baik dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi maupun perkara pidana umum lainnya.
“Kami berharap integritas dan profesionalisme yang telah dibangun terus dipertahankan. Masyarakat juga perlu menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai kewenangannya,” tuturnya.
Menurut Moh Hosen, penegakan hukum yang berlandaskan bukti, dilakukan secara cermat, dan bebas intervensi merupakan fondasi penting dalam menghadirkan keadilan sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.