JOMBANG,TelusuR.ID — Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas pada 27–31 Agustus 2026.
Bagi Hadi, penyelenggaraan forum permusyawaratan tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu bukan sekadar agenda keagamaan. Muktamar merupakan peristiwa nasional yang membawa nama Jombang ke panggung yang lebih luas. Karena itu, seluruh elemen daerah, termasuk DPRD, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sukses.
Namun, dukungan tersebut, menurut Hadi, harus berjalan beriringan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran daerah wajib dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi pemerintah, disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Pemkab Jombang wajib memfasilitasi pelaksanaan Muktamar NU sesuai tupoksi. Tetapi semuanya harus terukur, sesuai kemampuan APBD, dan dapat dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas harus menjadi pijakan utama,” kata Hadi, Kamis (30/7/2026).
Politikus PKB itu menilai, posisi Jombang sebagai tuan rumah membawa konsekuensi sekaligus peluang. Pemerintah daerah berkewajiban memberikan dukungan maksimal terhadap penyelenggaraan muktamar, tetapi setiap keputusan tetap harus mengedepankan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan.
Menurut Hadi, keberhasilan Muktamar NU akan memberikan dampak yang jauh melampaui penyelenggaraan acara. Ribuan peserta dan tamu dari berbagai daerah akan datang ke Jombang, membuka ruang promosi bagi potensi daerah, mulai dari sektor pendidikan pesantren, ekonomi masyarakat, hingga pariwisata religi.
“Keberhasilan Muktamar NU bukan hanya diukur dari lancarnya penyelenggaraan. Ini juga momentum memperkenalkan Kabupaten Jombang kepada tamu dari seluruh Indonesia. Kesempatan seperti ini tidak datang setiap saat,” ujarnya.
Atas dasar itu, DPRD Jombang mendukung berbagai langkah Pemkab dalam mempercantik kawasan perkotaan dan menata ruang publik agar memberikan kesan yang nyaman, tertib, dan representatif bagi para tamu.
Bagi Hadi, penataan wajah kota merupakan investasi jangka panjang yang manfaatnya tidak hanya dirasakan selama muktamar berlangsung, tetapi juga setelah kegiatan berakhir.
“Mempercantik wajah Jombang tentu penting. Ini bagian dari membangun citra daerah agar semakin menarik di masa mendatang. Tetapi sekali lagi, seluruh prosesnya harus mengedepankan akuntabilitas,” katanya.
Hadi juga menanggapi rencana pembongkaran sejumlah ruko di sekitar Lapangan Untung Suropati, Tambakberas, yang diproyeksikan menjadi jalur utama menuju lokasi pembukaan Muktamar NU.
Ia berpandangan, kebijakan tersebut dapat ditempuh apabila benar-benar diperlukan untuk mendukung kelancaran akses dan keselamatan selama pelaksanaan kegiatan. Namun, pemerintah daerah tetap harus memastikan hak-hak para pedagang terlindungi melalui mekanisme kompensasi yang jelas dan adil.
“Kalau memang Pemkab memiliki kemampuan anggaran untuk memberikan kompensasi kepada para pedagang, saya setuju. Manfaat yang diperoleh masyarakat tentu lebih besar, tetapi hak para pedagang juga wajib diperhatikan,” tegasnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Hadi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang, termasuk Sekretaris Daerah, guna memperoleh perkembangan terbaru mengenai rencana penataan kawasan tersebut.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting agar seluruh kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan Muktamar NU sekaligus tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang baik.
“Secara pribadi saya mendukung langkah itu karena ini adalah agenda nasional. Nama baik dan wajah Jombang dipertaruhkan di hadapan ribuan tamu. Karena itu, seluruh kebijakan harus dilaksanakan secara terukur, akuntabel, serta tidak boleh keluar dari aturan yang berlaku,” pungkas Hadi.