JOMBANG,TelusuR.ID — Realisasi anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang hingga memasuki Juni 2026 masih terbilang minim. Di tengah sorotan publik terhadap kondisi jalan dan lambatnya pelaksanaan proyek fisik, Pemerintah Kabupaten Jombang baru merealisasikan sekitar Rp9 miliar untuk pengadaan sarana-prasarana dan perbaikan infrastruktur.
Menanggapi hal itu, Bupati Jombang Warsubi memastikan proyek-proyek yang bersumber dari APBD 2026 akan mulai bergerak masif pada semester kedua tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Warsubi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jombang, Senin (8/6), ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait rendahnya serapan anggaran infrastruktur yang masih jauh dari ekspektasi hingga triwulan kedua.
“Mulai Juni, Juli, dan Agustus kegiatan pembangunan sudah berjalan. Sebelumnya masih dalam tahapan persiapan dan penataan administrasi,” kata Warsubi.
Menurutnya, rendahnya realisasi anggaran bukan disebabkan mandeknya program pembangunan, melainkan karena sebagian besar proyek fisik baru memasuki fase pelaksanaan setelah melalui proses perencanaan, verifikasi, hingga administrasi pengadaan.
Di Tengah Kritik APBD, Warsubi Tegaskan Bantuan Desa dan Peremajaan Motor Kades Tetap Dibutuhkan
Namun di tengah rendahnya serapan pembangunan jalan, publik juga menyoroti komposisi APBD yang dinilai lebih besar mengalokasikan dana hibah dan bantuan sosial dibandingkan pembangunan infrastruktur.
Menjawab kritik tersebut, Warsubi menegaskan seluruh kebijakan anggaran telah disusun sesuai regulasi dan melalui pembahasan bersama berbagai pihak.
Ia juga membela program bantuan keuangan desa melalui skema Mantra Desa, yang selama ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dari tingkat desa.
Menurut Warsubi, dana yang dikucurkan ke desa tidak semata digunakan untuk kegiatan seremonial atau belanja konsumtif, melainkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk infrastruktur desa.
“Di dalam Mantra Desa ada banyak menu kegiatan yang bisa dipilih pemerintah desa, termasuk pembangunan infrastruktur maupun pengadaan kendaraan operasional kepala desa,” ujarnya.
Salah satu program yang menjadi perhatian publik adalah alokasi bantuan pengadaan kendaraan operasional kepala desa senilai Rp40 juta per desa.
Warsubi menilai kebijakan tersebut memiliki alasan yang rasional. Ia menyebut sebagian besar kendaraan operasional kepala desa telah digunakan lebih dari satu dekade sehingga sudah memasuki masa peremajaan.
“Sejak 2015 sampai sekarang sudah lebih dari sepuluh tahun. Sementara umur ekonomis kendaraan bermotor rata-rata delapan tahun, sehingga memang perlu dilakukan penggantian,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah kabupaten tidak mengatur merek maupun tipe kendaraan yang harus dibeli. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah desa sesuai kebutuhan masing-masing.
“Kami tidak menentukan merek atau jenis kendaraan. Ada yang memilih NMax, ada yang PCX, ada yang lainnya. Yang penting sesuai ketentuan dan mendukung operasional pemerintahan desa,” ujar Warsubi.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat juga disebut tidak berdampak signifikan terhadap laju pembangunan di Kabupaten Jombang.
Warsubi menilai kemampuan fiskal desa yang relatif kuat serta dukungan bantuan keuangan daerah menjadi faktor penting yang menjaga roda pembangunan tetap berjalan hingga ke tingkat bawah.
“Jombang memiliki kemampuan fiskal desa yang cukup baik. Dengan adanya bantuan keuangan desa, pembangunan untuk masyarakat tetap bisa dilaksanakan,” katanya.
Meski serapan infrastruktur hingga pertengahan tahun masih rendah, Pemerintah Kabupaten Jombang optimistis grafik realisasi APBD akan melonjak pada semester kedua seiring dimulainya berbagai proyek fisik di sejumlah wilayah.
Tantangannya kini bukan lagi pada perencanaan, melainkan bagaimana pemerintah daerah mampu membuktikan bahwa percepatan pembangunan benar-benar terjadi di lapangan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(gus)



