Saat Ambisi Mengalahkan Amanah: Kritik untuk Ulama yang Berebut Jabatan

0
12 views
Bagikan :

Ketika Ulama Berebut Jabatan: Alarm Moral bagi Organisasi Keagamaan

Oleh Faizuddin FM

Ketua PAC PERGUNU Kecamatan Tembelang

Jabatan sejatinya bukan sesuatu yang layak diburu. Dalam tradisi Islam, amanah kepemimpinan idealnya datang sebagai bentuk kepercayaan umat kepada seseorang yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, dan keteladanan. Jabatan diberikan karena kelayakan, bukan diperjuangkan karena ambisi.

Karena itu, ketika seseorang memperoleh amanah tanpa memintanya, tanpa melobi, tanpa membangun faksi, dan tanpa menghalalkan berbagai cara untuk meraihnya, maka di situlah terdapat harapan bahwa kepemimpinan tersebut akan mendapatkan bimbingan serta pertolongan Allah SWT.

Namun realitas yang berkembang hari ini menunjukkan gejala yang berbeda. Jabatan tidak lagi sekadar amanah, melainkan berubah menjadi komoditas yang diperebutkan. Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam ranah politik dan pemerintahan, tetapi juga mulai merambah organisasi-organisasi keagamaan yang semestinya menjadi benteng moral masyarakat.

Di banyak tempat, kontestasi kepemimpinan organisasi keagamaan kian menyerupai pertarungan politik praktis. Manuver, lobi, penggalangan dukungan, pembentukan kelompok-kelompok kepentingan, hingga kampanye terselubung menjadi pemandangan yang sulit dihindari. Jabatan yang dahulu dipandang sebagai beban pengabdian perlahan berubah menjadi simbol prestise dan alat memperoleh pengaruh.

Ketika ulama mulai sibuk berebut kursi, masyarakat berhak bertanya: apakah yang sedang diperjuangkan masih dakwah, atau sudah bergeser menjadi hasrat kekuasaan?

Pertanyaan ini penting karena ulama bukan sekadar pemimpin organisasi. Mereka adalah penjaga nilai, pembimbing umat, sekaligus figur yang selama ini menjadi rujukan moral masyarakat. Ketika mereka terjebak dalam persaingan yang sarat ambisi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kursi kepemimpinan, melainkan juga kewibawaan agama itu sendiri.

Islam sejak awal telah memberikan peringatan keras mengenai ambisi terhadap jabatan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, Abu Dawud, dan An-Nasa’i, Nabi Muhammad SAW menolak mengangkat orang yang meminta jabatan dan menunjukkan ambisi terhadap kekuasaan.

Pesan hadis tersebut sangat jelas: kepemimpinan bukanlah hak yang harus direbut, melainkan amanah yang diberikan kepada mereka yang layak memikulnya.

Larangan ini bukan tanpa alasan. Rasulullah memahami bahwa ambisi yang berlebihan terhadap jabatan sering kali melahirkan persoalan moral yang jauh lebih besar daripada manfaat yang dijanjikan. Ketika hasrat berkuasa menjadi motivasi utama, maka objektivitas, keikhlasan, dan keberpihakan pada kemaslahatan umum perlahan terkikis.

Ada setidaknya tiga konsekuensi serius ketika jabatan dikejar dengan ambisi yang berlebihan.

Pertama, hilangnya pertolongan Allah SWT. Dalam perspektif Islam, seseorang yang memperoleh kekuasaan karena dorongan ambisinya sendiri akan lebih banyak bergantung pada kemampuan pribadi daripada pertolongan Ilahi. Kepemimpinannya kehilangan dimensi spiritual yang menjadi sumber kebijaksanaan dan keteguhan moral.

Kedua, jabatan berpotensi berubah menjadi sumber penyesalan. Kekuasaan yang semula terlihat membanggakan sering kali menjelma menjadi beban berat ketika harus dipertanggungjawabkan, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Allah SWT. Tidak sedikit pemimpin yang menikmati jabatan saat berkuasa, tetapi menyesal ketika menghadapi konsekuensi dari keputusan-keputusannya.

Ketiga, terbukanya pintu ketidakadilan. Ambisi yang berlebihan cenderung melahirkan keberpihakan. Mereka yang berjuang keras merebut jabatan sering kali merasa memiliki “utang politik” kepada kelompok pendukungnya. Akibatnya, keputusan-keputusan organisasi tidak lagi sepenuhnya didasarkan pada kemaslahatan bersama, melainkan pada kepentingan kelompok yang mengantarkannya ke puncak kekuasaan.

Yang lebih mengkhawatirkan, fenomena perebutan jabatan di kalangan ulama dapat menimbulkan krisis kepercayaan publik. Masyarakat yang selama ini memandang ulama sebagai teladan akan melihat kontradiksi antara ajaran yang disampaikan dengan praktik yang dipertontonkan. Ketika mimbar mengajarkan keikhlasan tetapi panggung organisasi dipenuhi persaingan kekuasaan, maka kredibilitas moral menjadi taruhannya.

Karena itu, organisasi keagamaan perlu kembali meneguhkan ruh pengabdiannya. Jabatan harus ditempatkan sebagai sarana pelayanan, bukan tujuan perjuangan. Kepemimpinan harus lahir dari musyawarah yang jernih, bukan dari transaksi kepentingan. Dan ulama harus kembali menjadi teladan dalam mengendalikan ambisi, bukan justru menjadi bagian dari perlombaan kekuasaan yang mereka kritik sendiri.

Pada akhirnya, yang akan dikenang sejarah bukanlah siapa yang berhasil merebut jabatan, melainkan siapa yang mampu menjaga amanah ketika jabatan itu berada di tangannya. Sebab dalam pandangan Islam, kebesaran seorang pemimpin tidak diukur dari tingginya kursi yang diduduki, melainkan dari ketulusan pengabdian yang ia berikan kepada umat.

Tinggalkan Balasan