JENEWA, TELUSUR.ID — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN mengirimkan dua delegasi terbaiknya ke Swiss untuk menghadiri Sidang International Labour Conference (ILC) ke-114. Kehadiran perwakilan Indonesia ini menjadi langkah penting dalam mengawal isu ketenagakerjaan dan perlindungan buruh di tingkat internasional.
Dua perwakilan yang ditunjuk oleh KSPSI ATUC di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea tersebut adalah William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan. William Yani Wea hadir selaku perwakilan KSPSI AGN sekaligus Ketua Umum SP IMPPI, sedangkan Tonny Pangaribuan menjabat sebagai Bendahara KSPSI ATUC sekaligus Ketua Umum SP PMIT.
Gelaran 114th International Labour Conference oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) ini berlangsung mulai 1 hingga 12 Juni 2026 di Jenewa, Swiss. Memasuki hari kelima, seluruh komite teknis yang dibentuk dalam konferensi tersebut dilaporkan sudah mulai masuk ke dalam tahap pembahasan substansi penting.
Pembahasan substansi tersebut didasarkan langsung pada laporan resmi yang dirilis oleh pihak ILO. “Komite Aplikasi Standar hari ini mendalami Laporan Komite Ahli 2026 dan Survey Umum Employment and decent work for peace and resilience,” ujar pria yang akrab disapa Willy itu dalam keterangannya diterima Telusur.id, Sabtu (6/6/2026).
Willy mengungkapkan bahwa situasi geopolitik global saat ini, khususnya krisis yang terjadi di kawasan Timur Tengah, menjadi salah satu sorotan utama. Konflik bersenjata tersebut dinilai berdampak langsung terhadap nasib para pekerja migran yang mengais rezeki di kawasan Teluk.
Dampak nyata juga dirasakan oleh para pelaut yang melintasi Selat Hormuz, serta para buruh pertanian yang berada di wilayah Lebanon Selatan. Berdasarkan proyeksi dari ILO, guncangan harga minyak dunia yang berkepanjangan akibat konflik ini berpotensi menghapus hingga 14 juta jam kerja purnawaktu pada tahun ini.

Melihat situasi pelik tersebut, Willy menegaskan bahwa kehadiran delegasi Indonesia memiliki misi krusial dalam mengawal kebijakan internasional. Tugas utama KSPSI AGN di dalam komite ini adalah memastikan seluruh negara anggota ILO tetap menjaga akuntabilitas mereka terhadap hak-hak buruh.
Selain itu, KSPSI AGN juga mendesak agar standar perlindungan kemanusiaan yang telah ditetapkan oleh ILO tidak diturunkan dalam kondisi apa pun. Pekerja yang berada di sektor-sektor terdampak krisis global harus tetap mendapatkan jaminan perlindungan dasar yang layak dari negara tempat mereka bekerja.
“KSPSI AGN mendorong pemerintah Indonesia untuk aktif menyampaikan berbagai praktik baik terkait perlindungan pekerja migran Indonesia di forum internasional ini,” terang Willy menambahkan poin penting diplomasi ketenagakerjaan Jaringan Indonesia.
Dalam dinamika persidangan, William Yani Wea juga mendapatkan kesempatan berharga untuk memberikan pendapat di dalam forum panel. Ia menyoroti kondisi memprihatinkan yang terjadi di Myanmar, khususnya terkait perlakuan diskriminatif terhadap para pengurus serikat pekerja serta etnis Rohingya.
Terkait sorotan tersebut, Willy menambahkan bahwa KSPSI AGN memegang teguh prinsip dasar dari pembentukan Komite Aplikasi Standar. Menurutnya, komite internasional ini dibentuk bukan dengan tujuan utama untuk menghukum atau memberikan sanksi sepihak kepada suatu negara.
Esensi utama dari komite ini adalah untuk memastikan bahwa janji dan komitmen yang telah disepakati oleh negara-negara anggota saat meratifikasi konvensi ILO benar-benar dipenuhi. Penegakan aturan ini dinilai memiliki korelasi dan dampak langsung terhadap perlindungan warga negara Indonesia.
“Indonesia memiliki kepentingan besar agar standar ILO ditegakkan secara konsisten di kawasan ASEAN dan global, karena hal ini berkaitan langsung dengan keselamatan pekerja migran Indonesia di luar negeri,” tegas Bung Willy mengakhiri penjelasannya.
Sehari sebelum sidang komite dimulai, William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan juga dilaporkan ikut serta dalam aksi unjuk rasa gabungan bersama serikat pekerja dari berbagai negara. Aksi solidaritas global tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dipenjaranya pimpinan serikat pekerja Belarus serta memburuknya kondisi politik bagi buruh di Myanmar.



