Jacob Ereste : Untuk Mendukung Arah Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Partisipasi dan Peran Rakyat Harus Dilibatkan

0
7 views
Bagikan :

Untuk Mendukung Arah Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Partisipasi dan Peran Rakyat Harus Dilibatkan
Oleh: Jacob Ereste

JAKARTA,TelusuR.ID – Pernyataan Menteri Pertahanan RI, Syafrie Syamsuddin, tentang ekonomi Indonesia yang dikuasai segelintir orang melalui praktik tambang ilegal, sejatinya bukan sekadar alarm bagi negara, tetapi juga tamparan keras bagi nurani bangsa. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kerugian triliunan rupiah akibat penyelundupan hasil bumi dan tambang, melainkan kedaulatan Indonesia itu sendiri.

Jika benar negara telah kehilangan kendali atas kekayaan alamnya, maka yang sesungguhnya sedang terjadi adalah pembajakan terhadap amanat konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tetapi realitas yang tampak justru sebaliknya: kekayaan negeri ini mengalir ke kantong mafia, sementara rakyat tetap berkubang dalam kemiskinan.

Karena itu, tekad Presiden Prabowo Subianto untuk menutup ruang gerak mafia tambang dan mafia hasil bumi harus dipandang sebagai momentum penting untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi bangsa. Namun persoalannya tidak sesederhana sekadar menangkap pelaku atau membongkar jaringan penyelundupan. Penyakit utamanya terletak pada lemahnya pengawasan, buruknya tata kelola, serta minimnya keterlibatan rakyat dalam mengawal jalannya kebijakan negara.

Di sinilah letak persoalan paling mendasar: pemerintah masih terlalu sering bekerja sendirian, seolah rakyat hanya penonton pembangunan. Padahal tanpa keterlibatan publik, program sehebat apa pun akan mudah bocor, diselewengkan, bahkan diperalat oleh kepentingan para pemburu rente.

Ajakan Menhan kepada insan pers untuk ikut membela negara melalui pengawasan ekonomi patut diapresiasi. Pers memang memiliki fungsi penting sebagai alat kontrol sosial. Tetapi ironisnya, di tengah seruan keterbukaan itu, akses informasi justru terasa makin tertutup. Banyak kementerian dan lembaga pemerintah seperti kehilangan fungsi humasnya. Situs resmi mereka miskin data, minim penjelasan, dan nyaris tak menyediakan ruang dialog yang sehat dengan masyarakat.

Akibatnya, publik hanya dijejali seremoni tanpa pernah benar-benar memahami arah, tujuan, serta substansi program pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, wajar jika muncul kecurigaan, disinformasi, hingga banjir hoaks yang sulit dibendung.

Karena itu, gagasan pembentukan Forum Kolaborasi Media Pemerintah yang pernah dilontarkan M. Qodari perlu segera diwujudkan secara serius, bukan sekadar menjadi slogan administratif. Negara membutuhkan sistem komunikasi publik yang sehat, terbuka, dan terintegrasi hingga ke daerah. Sebab demokrasi yang sehat hanya mungkin tumbuh dari arus informasi yang jujur dan dapat diakses rakyat.

Kerja sama antara pemerintah dan media tidak boleh dimaknai sebagai alat pencitraan kekuasaan. Fungsi utamanya justru untuk membangun kesadaran publik agar rakyat ikut memahami, mengawasi, sekaligus terlibat dalam pembangunan nasional. Rakyat yang paham akan menjadi energi penggerak pembangunan. Sebaliknya, rakyat yang dibutakan hanya akan menjadi objek manipulasi politik.

Kegaduhan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan publik terhadap program yang sejatinya sangat dibutuhkan masyarakat kecil. Demikian pula program Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga swasembada pangan yang melibatkan TNI dan Polri. Semua program itu akan sulit berhasil jika rakyat hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pasif, bukan pelaku utama pembangunan.

Padahal pembangunan ekonomi nasional tidak mungkin berdiri kokoh tanpa partisipasi rakyat. Sebab ekonomi bukan sekadar angka pertumbuhan, investasi, atau statistik makro yang dipamerkan di forum internasional. Ekonomi sejatinya adalah soal apakah rakyat mampu hidup layak, bekerja dengan martabat, memperoleh akses pendidikan, pangan, dan masa depan yang adil.

Di titik inilah arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo akan diuji. Jika benar ingin kembali pada semangat Pasal 33 UUD 1945, maka ekonomi Indonesia tidak boleh lagi dikuasai oligarki yang menjadikan negara sekadar alat memperkaya diri. Negara harus hadir untuk memastikan kekayaan alam Indonesia kembali kepada rakyat.

Namun itu semua tidak cukup hanya dengan pidato politik dan jargon nasionalisme ekonomi. Pemerintah wajib membuka ruang partisipasi rakyat seluas-luasnya. Pers harus diberi akses yang sehat dan terbuka. Media sosial perlu diarahkan menjadi ruang edukasi publik, bukan ladang kebencian dan manipulasi informasi.

Sebab pada akhirnya, kedaulatan ekonomi tidak akan pernah lahir dari elit yang bekerja dalam ruang tertutup. Kedaulatan ekonomi hanya mungkin berdiri kokoh bila rakyat dilibatkan sebagai pemilik sah negeri ini — bukan sekadar penonton yang terus diminta bersabar di tengah melimpahnya kekayaan bangsanya sendiri.

Bumi Serpong Damai, 23 Mei 2026

Tinggalkan Balasan