Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura
Oleh : HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy
*Founder dan Owner BAGASMARA
*Bandar Gas Madura
Kita cukup bahagia, meski juga berduka, ketika Republik Indonesia menjalankan konversi energi pertama dari minyak tanah ke LPG.
Bahagia, karena rakyat kecil akhirnya mendapatkan bahan bakar yang lebih praktis, lebih bersih, dan dalam banyak sisi lebih murah dibanding minyak tanah. Tetapi kita juga berduka, karena konversi itu belum sepenuhnya membebaskan Indonesia dari ketergantungan energi luar negeri. Minyak tanah kita tinggalkan, tetapi LPG yang kita pakai sehari-hari sebagian besar tetap berasal dari impor.
Kini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia sedang bersiap memasuki babak baru: konversi energi kedua, dari LPG ke CNG atau Compressed Natural Gas.
Inilah momentum besar yang patut disambut dengan rasa syukur. Sebab, berbeda dengan LPG yang masih banyak bergantung pada impor, CNG bersumber dari gas bumi yang tersedia di dalam negeri.
Artinya, jika kebijakan ini dijalankan dengan benar, negara bisa menghemat devisa, subsidi dapat ditekan, dan masyarakat berpeluang mendapatkan energi dengan harga yang lebih murah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa CNG diproyeksikan bisa lebih murah sekitar 30 persen dibanding LPG karena sumber gas dan industrinya berada di dalam negeri. Pemerintah juga memproyeksikan pemanfaatan CNG dapat menghemat devisa negara hingga sekitar Rp130 triliun, sekaligus mengurangi beban subsidi energi.
Bagi Indonesia, ini adalah agenda strategis. Tetapi bagi Madura, rencana besar ini memiliki makna yang jauh lebih dalam. Ini bukan hanya soal energi. Ini soal keadilan. Ini soal sejarah panjang sebuah pulau yang kaya sumber daya, tetapi rakyatnya masih bergulat dengan kemiskinan. Ini soal bagaimana kekayaan alam Madura selama bertahun-tahun mengalir keluar, menghidupi industri besar di Jawa Timur, tetapi belum cukup kuat mengangkat martabat ekonomi rakyat Madura sendiri.
Madura bukan pulau miskin sumber daya. Madura adalah pulau kaya gas.
Selama ini, gas alam Madura telah menjadi salah satu penopang utama kebutuhan energi Jawa Timur. Data yang banyak dikutip menyebut gas alam Madura memasok sekitar 70 persen kebutuhan industri Jawa Timur, terutama dari wilayah Kangean, Sumenep, melalui jaringan pipa laut.
Di sinilah ironi Madura menemukan wajahnya yang paling telanjang: Madura kaya gas, tetapi rakyatnya tetap miskin.
Jembatan Suramadu pernah dibayangkan sebagai pintu perubahan ekonomi Madura. Ia diharapkan menjadi jalan baru bagi perdagangan, investasi, mobilitas manusia, dan pemerataan pembangunan. Tetapi dalam urusan gas, Suramadu hampir tidak punya makna. Sebab, gas Madura tidak mengalir melalui jembatan itu. Gas Madura tidak terlebih dahulu masuk ke dapur rakyat Madura. Gas itu justru dialirkan lewat pipa laut menuju kawasan industri di Jawa Timur.
Setelah sampai di Jawa Timur, gas Madura masuk ke sistem distribusi, industri, dan logistik energi yang lebih besar. Ia menghidupi pabrik, kawasan industri, pembangkit, petrokimia, dan konglomerasi ekonomi di Gresik, Sidoarjo, Surabaya, serta daerah-daerah lain. Dalam banyak hal, yang menikmati nilai tambah terbesar dari gas Madura bukanlah rakyat Madura, melainkan pusat-pusat industri di luar Madura.
Inilah luka struktural yang harus dibaca dengan jernih. Madura menjadi sumber. Madura menjadi pemasok. Madura menjadi tulang punggung. Tetapi Madura belum menjadi pusat manfaat. Kekayaannya mengalir keluar, sementara desa-desa Madura tetap menunggu tetesan pembangunan yang tak kunjung deras.
Karena itu, ketika pemerintah hendak melakukan konversi LPG ke CNG, Madura tidak boleh lagi hanya menjadi penonton. Konversi energi kedua Republik Indonesia harus menjadi momentum koreksi sejarah. Ia harus menjadi jalan baru untuk memastikan bahwa kekayaan gas Madura benar-benar kembali kepada rakyat Madura.
Di sinilah Amanat Penderitaan Rakyat Madura — AMPERA menemukan maknanya.
AMPERA bukan sekadar teriakan emosional. AMPERA adalah panggilan keadilan. Ia lahir dari kenyataan bahwa rakyat Madura sudah terlalu lama melihat kekayaan alamnya dinikmati pihak lain, sementara daerahnya sendiri tetap tertinggal. AMPERA adalah seruan agar negara hadir bukan hanya sebagai pengatur izin dan pemungut penerimaan, tetapi sebagai penegak keadilan distribusi manfaat.
Karena itu, kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri ESDM, SKK Migas, Pertagas, PGN, dan seluruh pemangku kebijakan energi nasional: libatkan rakyat Madura dalam pengelolaan gas Madura.
Jika negara hendak membangun ekosistem CNG, maka Madura harus menjadi salah satu pusatnya. Jika akan dibangun mother station atau induk stasiun gas untuk memproduksi dan mendistribusikan CNG, maka induk stasiun itu tidak boleh seluruhnya dikuasai oleh pihak luar. Pemerintah daerah di Madura, BUMD-BUMD Madura, koperasi lokal, pesantren, dan pengusaha Madura harus diberi ruang sebagai pelaku utama, atau setidaknya sebagai mitra strategis.
Mother station CNG bukan fasilitas biasa. Ia adalah jantung dari distribusi gas masa depan. Dari sanalah gas bumi dikompresi, disiapkan, dan dikirim ke berbagai titik distribusi. Dari sanalah CNG dapat mengalir ke rumah tangga, UMKM, pesantren, industri kecil, transportasi, pasar, pelabuhan, dan pusat-pusat ekonomi rakyat.
Jika fasilitas strategis ini hanya dikuasai oleh konglomerasi besar, maka konversi LPG ke CNG hanya akan mengulang pola lama: sumber daya berasal dari daerah, tetapi nilai tambah mengalir ke pusat-pusat modal.
Madura tidak boleh kembali menjadi halaman belakang. Madura harus menjadi halaman depan dari kebijakan energi nasional.
Konversi LPG ke CNG adalah kebijakan yang sangat strategis. Ia bukan sekadar mengganti tabung. Ia bukan sekadar mengganti jenis bahan bakar. Ia adalah perubahan arsitektur energi nasional. Jika dilakukan secara adil, konversi ini bisa menurunkan ketergantungan impor, menghemat ratusan triliun devisa, mengurangi beban subsidi, dan membuka pusat-pusat ekonomi baru di daerah penghasil gas.
Tetapi jika dilakukan secara tidak adil, konversi ini hanya akan melahirkan ketimpangan baru. Rakyat tetap menjadi konsumen. Daerah penghasil tetap menjadi penonton. Pengusaha lokal tetap tersisih. BUMD tetap berada di pinggir. Sementara keuntungan besar dari stasiun-stasiun gas, distribusi CNG, rantai logistik, dan perdagangan energi kembali berputar di tangan segelintir kelompok besar.
Karena itu, sejak awal, desain konversi LPG ke CNG harus memasukkan klausul keadilan bagi daerah penghasil. Madura harus mendapatkan kuota pengelolaan. Madura harus mendapatkan alokasi mother station. Madura harus mendapatkan hak kemitraan. Madura harus mendapatkan ruang dalam rantai bisnis CNG, mulai dari pengelolaan induk stasiun, distribusi, transportasi, hingga layanan akhir kepada masyarakat.
Jika kuota pengelolaan mother station terbatas, maka Pertagas, PGN, SKK Migas, dan badan usaha terkait harus bermitra dengan BUMD-BUMD Madura atau pengusaha Madura. Kemitraan itu tidak boleh bersifat kosmetik. Tidak boleh hanya menjadikan orang Madura sebagai nama di atas kertas. Kemitraan itu harus nyata: ada saham, ada pengelolaan, ada alih teknologi, ada lapangan kerja, ada peningkatan kapasitas, dan ada manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Madura membutuhkan kehadiran negara yang adil. Bukan negara yang sekadar mengambil gasnya. Bukan negara yang hanya mencatat produksinya. Bukan negara yang hanya menjadikan Madura sebagai angka dalam neraca energi nasional. Madura membutuhkan negara yang berani berkata: karena Madura memberi banyak kepada Republik, maka Republik juga harus mengembalikan manfaat yang layak kepada Madura.
Inilah saatnya gas Madura tidak hanya menerangi pabrik-pabrik di luar Madura, tetapi juga menyalakan harapan rakyat Madura. Inilah saatnya kekayaan Madura tidak hanya mengalir melalui pipa laut ke pusat industri, tetapi juga menetes ke dapur, warung, pesantren, UMKM, dan keluarga-keluarga kecil di Madura.
Konversi energi kedua Republik Indonesia harus menjadi konversi yang berkeadilan. Dari LPG ke CNG. Dari impor ke sumber daya domestik. Dari ketergantungan ke kemandirian. Dari ketimpangan ke pemerataan.
Dan bagi Madura, konversi ini harus menjadi lebih dari sekadar kebijakan energi. Ia harus menjadi jalan pulang kekayaan Madura kepada rakyat Madura.
Itulah makna terdalam dari AMPERA: Amanat Penderitaan Rakyat Madura.
Negara harus hadir. Negara harus adil. Negara harus memastikan bahwa gas Madura tidak lagi menjadi cerita tentang pulau kaya yang rakyatnya tetap miskin.
Salam Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.



