Gus Lilur Dukung Skema Cukai Baru: Transformasi Rokok Rakyat Menuju KEK Tembakau Madura

0
12 views
Bagikan :

JAKARTA, TELUSUR.ID – Arah penataan industri tembakau nasional kini memasuki babak baru yang lebih inklusif. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur, selaku Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), memberikan respons positif terhadap rencana pemerintah dalam membenahi sektor strategis ini.

Langkah tersebut dinilai sebagai kelanjutan dari penyampaian “Tritura Petani Tembakau Madura” yang sebelumnya telah digaungkan. Gus Lilur melihat pemerintah mulai menunjukkan keberpihakan nyata dalam merespons persoalan rokok ilegal, tata kelola cukai, hingga masa depan industri rokok rakyat.

Secara khusus, Gus Lilur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Apresiasi ini diberikan atas rencana pemerintah menerbitkan skema cukai layer baru yang dianggap lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan sinyal penting bahwa negara mulai melihat perlunya diferensiasi perlakuan. Selama ini, beban cukai seringkali dipukul rata, sehingga industri rokok rakyat harus bersaing di medan yang tidak seimbang dengan raksasa industri tembakau.

“Kami mengapresiasi rencana Menteri Keuangan Pak Purbaya atas penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini adalah langkah positif yang sangat ditunggu oleh para pelaku usaha kecil,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026) dikutip Telusur.id.

Gus Lilur menilai, selama ini banyak UMKM rokok di daerah kesulitan untuk “naik kelas” menjadi entitas legal. Kendala utamanya adalah struktur cukai yang terlalu berat dan tidak proporsional jika dibandingkan dengan kapasitas produksi serta modal usaha mereka.

Hadirnya skema baru ini diyakini akan menjadi jembatan bagi para pelaku usaha kecil untuk masuk ke jalur legal. Gus Lilur menegaskan bahwa kebijakan ini bisa menjadi pintu masuk lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, taat hukum, dan memiliki daya saing yang kuat.

Selain urusan cukai, Gus Lilur menekankan pentingnya strategi transformasi bagi pelaku rokok ilegal. Ia berpendapat bahwa pendekatan yang hanya mengandalkan penindakan hukum atau represif tidak akan pernah cukup untuk menuntaskan persoalan rokok ilegal di Indonesia.

Baginya, negara harus menyediakan jalur transisi yang realistis agar para pelaku usaha ilegal ini mau beralih ke jalur legal. Pendekatan persuasif dan administratif dinilai lebih efektif untuk jangka panjang guna menata ekosistem industri yang lebih tertib.

“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal sebenarnya harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya sekadar ditindak secara hukum,” tegas pengusaha asal Madura tersebut.

Gus Lilur melihat banyak pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi yang mumpuni serta pangsa pasar yang jelas. Namun, mereka seringkali terbentur oleh tingginya biaya cukai serta kerumitan sistem perizinan yang dianggap belum ramah terhadap pengusaha kecil.

Jika negara ingin menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan, maka solusinya adalah menyediakan jalan legal yang terjangkau. Kebijakan cukai yang adaptif harus dibarengi dengan kemudahan program transformasi yang jelas dan didampingi secara intensif oleh otoritas terkait.

Lebih jauh, Gus Lilur menegaskan bahwa seluruh rentetan kebijakan penataan ini harus bermuara pada satu tujuan besar. Target akhirnya adalah realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai episentrum industri tembakau nasional yang baru.

KEK Tembakau Madura dipandang sebagai solusi jangka panjang yang integratif untuk membangun ekosistem industri dari hulu ke hilir. Di dalam kawasan ini, nantinya akan tercipta sinergi antara petani, pengusaha industri, perdagangan, hingga sistem pengawasan satu pintu.

“Ujung dari semua ini adalah KEK Tembakau Madura. Di sana nanti akan ada integrasi total yang berpihak pada petani dalam satu sistem yang sangat transparan dan terukur,” lanjut Gus Lilur optimis.

Gus Lilur berharap pemerintah pusat segera merealisasikan langkah-langkah konkret ini agar Madura tidak lagi hanya menjadi penyedia bahan baku. Dengan hadirnya KEK, Madura diproyeksikan naik kelas menjadi pusat industri tembakau yang mandiri dan berdaulat bagi ekonomi rakyat.

Tinggalkan Balasan