Berantas Korupsi dari Ruang Kelas: KPK dan Kemendikdasmen Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi

0
11 views
Bagikan :

JAKARTA, TELUSUR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah besar dalam memperkuat benteng moral bangsa melalui sektor pendidikan. Bekerja sama dengan Kemendagri dan Kemendikdasmen, lembaga antirasuah ini resmi meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada Senin (11/5/2026).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan ruang paling strategis dalam membentuk karakter bangsa. Peluncuran ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini, agar integritas menjadi identitas yang melekat pada setiap generasi muda Indonesia.

Dalam sambutannya di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Setyo menekankan bahwa pendidikan harus menjadi fondasi utama dalam membangun generasi yang berintegritas. Menurutnya, penguatan moral dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama guna memutus rantai korupsi.

KPK memandang penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan besar yang memerlukan kolaborasi lintas sektoral. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi nyata yang terekam dalam data statistik nasional mengenai integritas di lingkungan sekolah dan kampus.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, Indeks Integritas Pendidikan nasional berada pada angka 69,50 dari skala 100. Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun sistem integritas mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya menjadi budaya yang konsisten di seluruh ekosistem.

Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi kini diposisikan sebagai strategi hulu negara untuk membangun fondasi karakter generasi masa depan. Langkah ini merupakan upaya preventif jangka panjang agar perilaku koruptif tidak lagi mendapatkan tempat dalam kehidupan bermasyarakat.

Peluncuran buku panduan ini juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi atas hasil survei tahun sebelumnya. Perbaikan sistematis ini telah dilakukan sepanjang tahun 2025 oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kementerian hingga pemerintah di level daerah.

Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi ini hadir sangat lengkap dengan menyertakan lima buku Bahan Ajar khusus untuk guru. Materi ini dirancang untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga tingkat SMA dan SMK di seluruh Indonesia.

Terdapat lima kompetensi kunci yang menjadi pilar utama dalam panduan tersebut, di antaranya adalah ajaran untuk senantiasa menaati aturan dan memahami konsep kepemilikan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya menjaga amanah, mengelola dilema etis, dan membangun budaya jujur.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyambut baik langkah ini dengan menyatakan bahwa pendidikan tidak boleh hanya fokus pada kecerdasan akademik. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan adalah membentuk pribadi yang jujur dan bertanggung jawab.

“Ini merupakan bagian dari kebijakan untuk memperkuat pendidikan karakter. Kita ingin melahirkan kepribadian yang berintegritas dan perilaku yang bersih dari segala macam bentuk korupsi,” ungkap Abdul Mu’ti dalam acara peluncuran tersebut dikutip Telusur.id, Selasa (12/5/2026).

Senada dengan hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri III, Akhmad Wiyagus, menekankan bahwa panduan ini harus menjadi pedoman wajib bagi seluruh pemerintah daerah. Ia meminta setiap satuan pendidikan segera mengimplementasikan materi tersebut secara konkret dan terukur.

Bersamaan dengan peluncuran buku ini, KPK juga mengumumkan dimulainya pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Periode survei ini direncanakan berlangsung mulai dari 13 April hingga 31 Juli 2026 sebagai bahan potret kondisi integritas terkini.

Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 sangat membutuhkan partisipasi aktif dari aktor utama perubahan di daerah, termasuk kepala dinas dan pengawas sekolah. Survei ini akan menjadi dasar evaluasi bagi efektivitas penggunaan buku panduan yang baru saja diluncurkan tersebut.

KPK menaruh harapan besar agar berbagai langkah perbaikan ini dapat memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi secara berkelanjutan. Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa semangat masa depan tanpa korupsi harus ditanamkan mulai dari hari ini di setiap bangku sekolah.

“Pemberantasan korupsi sejatinya dimulai dari ruang kelas,” pungkas Setyo menutup arahannya. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan KPK, kementerian terkait, hingga perwakilan pemerintah daerah dari seluruh pelosok Indonesia yang berkomitmen menjaga integritas bangsa.

Tinggalkan Balasan