Jombang,TelusuR.ID – Kini DPRD mulai membahas Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Nota penjelasan bupati sudah dibacakan. Seremoni dimulai. Kalimat-kalimat normatif bertebaran: transparansi, profesionalisme, pemerataan. Semuanya terdengar indah. Persoalannya selalu sama: apakah nanti praktiknya juga seindah pidatonya?
Ketua DPC Perkonas Jombang, Muhammad Masrur, memilih bicara terus terang. Ia mendukung perda itu. Tetapi dukungan tersebut tidak datang dengan tepuk tangan kosong. Ada kegelisahan yang ikut dibawa.
Kontraktor lokal, kata Gus Masrur, jangan hanya dijadikan penonton di rumah sendiri.
Kalimat itu sederhana. Tetapi menohok.
Sebab selama ini, banyak proyek pembangunan di daerah justru lebih sering jatuh ke tangan pemain luar. Kontraktor lokal hanya kebagian remah. Padahal jalan yang dibangun ada di Jombang. Gedung yang berdiri ada di Jombang. Anggaran yang dipakai juga uang rakyat Jombang.
Ironisnya, ketika proyek bermasalah, yang ikut menanggung cibiran justru daerahnya sendiri.
Gus Masrur menegaskan kemampuan kontraktor lokal sebenarnya tidak kalah. Mereka punya pengalaman. Punya tenaga. Punya alat. Bahkan lebih paham karakter wilayah dibanding perusahaan dari luar kota yang datang hanya saat ada proyek.
Masalahnya sering bukan pada kemampuan.
Masalahnya ada pada akses.
Lebih tepat lagi: siapa dekat dengan siapa.
Di sinilah kritik paling tajam itu muncul. Gus Masrur menyinggung mekanisme penunjukan langsung atau PL. Ia mengingatkan agar proyek jangan diberikan karena faktor pertemanan, kedekatan, apalagi “orang dalam”.
Kalau proyek dibagi berdasarkan relasi, maka kualitas hanya jadi nomor sekian.
Yang lahir bukan persaingan sehat. Tetapi ekosistem saling titip.
Akibatnya mudah ditebak. Kontraktor yang benar-benar bekerja profesional bisa tersingkir. Yang pandai membangun kedekatan justru lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
Ini penyakit lama dalam dunia proyek daerah.
Semua orang tahu. Sedikit yang berani mengatakannya terang-terangan.
Karena itu, usulan pendataan menyeluruh terhadap perusahaan jasa konstruksi menjadi penting. Pemerintah daerah harus punya peta yang jelas: siapa kontraktornya, bagaimana rekam jejaknya, bagaimana kualitas pekerjaannya, dan seberapa sehat perusahaannya.
Data itu penting agar proyek tidak terus berputar pada nama-nama yang itu-itu saja.
Perda ini nanti akan diuji bukan dari tebal tipisnya naskah. Tetapi dari keberaniannya memutus mata rantai “kontraktor langganan”.
Kalau akhirnya proyek masih ditentukan lewat kedekatan, maka perda hanya berubah menjadi dokumen resmi untuk membungkus praktik lama.
Rakyat sudah terlalu sering melihat pembangunan fisik dikerjakan dengan anggaran besar tetapi kualitas cepat ambruk. Jalan baru setahun sudah berlubang. Drainase baru sebentar sudah mampet. Gedung baru beberapa bulan sudah retak-retak.
Yang rusak bukan hanya beton.
Tetapi juga kepercayaan publik.
Karena itu, momentum pembahasan perda ini seharusnya tidak berhenti pada formalitas sidang DPRD. Ini kesempatan memperbaiki ekosistem jasa konstruksi di daerah.
Kontraktor lokal tidak meminta diistimewakan.
Mereka hanya ingin diberi kesempatan yang adil.



