Sukoharjo,TelusuR.ID — Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura merehabilitasi Panti Asuhan Nur Maghfiroh di kawasan Tegal Kaputren, Pajang, Laweyan, Solo. Selain memperbaiki bangunan panti, prajurit baret merah juga membantu penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak penghuni panti.
Program sosial melalui kegiatan Bakti TNI tersebut resmi diserahterimakan pada Senin (25/5/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari sinergi TNI bersama Pemerintah Kota Surakarta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan.
Wakil Komandan Grup 2 Kopassus Letkol Inf Yanuar Setiaga mengatakan, kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari instruksi pimpinan TNI sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami hadir untuk membantu mengatasi kesulitan rakyat. Kolaborasi dengan Pemkot Surakarta berjalan sangat baik. Melalui renovasi ini, kami berharap anak-anak panti lebih semangat belajar dan meraih cita-cita,” ujar Yanuar.
Sebelum direnovasi, kondisi Panti Asuhan Nur Maghfiroh yang dihuni 20 anak laki-laki dinilai cukup memprihatinkan. Bangunan yang berdiri sejak 1950 itu belum pernah mengalami perbaikan besar sehingga sejumlah bagian atap kerap bocor saat hujan turun.
Pengasuh panti, Makmun Amin, mengatakan kebocoran terjadi di beberapa ruangan penting, termasuk kamar tidur dan ruang belajar anak-anak.
Dalam waktu satu pekan, prajurit Kopassus memperbaiki sejumlah bagian bangunan, mulai dari penggantian atap dan material yang lapuk, pengecatan ulang, hingga pembersihan fasilitas panti.
Selain renovasi fisik, Grup 2 Kopassus juga menyalurkan bantuan kebutuhan anak-anak panti berupa 22 unit kasur lengkap dengan sprei, 20 mushaf Al Quran, 20 peci, dan 20 sajadah.

Tak hanya itu, Grup 2 Kopassus bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta untuk membantu penerbitan akta kelahiran anak-anak penghuni panti.
Kepala Dispendukcapil Surakarta Agung Hendratmo mengatakan, terdapat empat anak balita berusia enam bulan hingga 1,5 tahun yang telah diterbitkan akta kelahirannya melalui mekanisme kartu keluarga induk pengurus panti.
“Akta kelahiran merupakan hak dasar warga negara yang sangat dibutuhkan untuk akses pendidikan maupun bantuan sosial. Sepanjang ada permintaan dari panti asuhan, kami siap memfasilitasi secara jemput bola,” kata Agung.
Langkah Grup 2 Kopassus tersebut mendapat apresiasi karena tidak hanya memperbaiki fasilitas panti asuhan, tetapi juga membantu memastikan anak-anak penghuni panti memperoleh hak sipil dan akses masa depan yang lebih baik.
(Agus Kemplu)



